Pengertian Kepribadian, Unsur, Aspek, Jenis, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Kepribadian

Pengertian Kepribadian. Secara umum, kepribadian dapat diartikan sebagai ciri-ciri dan sifat-sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat seseorang, yang mencakup pola-pola pemikiran serta perasaan, konsep diri, perangai, mentalitas, yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kepribadian diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :
  • sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakannya dari orang atau bangsa lain.
  • ciri-ciri watak menonjol yang ada pada banyak warga suatu kesatuan nasional.
  • kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subyek hukum. 

Secara bahasa, terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk menggambarkan kepribadian, seperti :
  • mentality, yaitu situasi mental yang dihubungakan dengan kegiatan mental.
  • personality, yaitu sebuah totalitas karakter personal.
  • individuality, yaitu sifat khas yang menyebabkan seorang mempunyai sifat berbeda  dari orang lain.
  • identity, yaitu sifat kedirian sebagai suatu kesatuan dari sifat-sifat mempertahankan dirinya terhadap sesuatu dari luar.

Pengertian Kepribadian Menurut Pendapat Para Ahli.  Kepribadian merupakan sebuah konsep yang sangat luas. Itulah kenapa terdapat banyak pengertian tentang kepribadian yang dikemukakan oleh para ahli. Sebagai contoh,  Kartini Kartono dan Dali Gulo, mengartikan kepribadian dalam beberapa pengertian, yaitu :
  • sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dengan orang lain.
  • integrasi karakteristik dari struktur-struktur, pola tingkah laku, minat, pendirian, kemampuan dan potensi yang dimiliki seseorang.
  • segala sesuatu mengenai diri seseorang sebagaimana diketahui oleh orang lain.
Sedangkan  S. Hall dan Lindzey, menjelaskan tentang kepribadian sebagai berikut :
  • apabila rasa id-nya menguasai sebagian besar energi psikis, maka pribadinya akan bertindak akan bertindak primitif, impulsif, agresif, dan ia akan mengumbar impuls-impuls primitifnya.
  • apabila rasa ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis, maka pribadinya bertindak dengan cara-cara yang realistik, logis, dan rasional.

Pengertian Karakter, Unsur, Dan Komponen Karakter Yang Baik

Pengertian Karakter. Setiap orang mempunyai karakter yang berbeda-beda. Karakter berbeda dengan watak, kepribadian, ataupun sifat dari seseorang. Secara umum, karakter dapat diartikan sebagai akumulasi dari watak, kepribadian, serta sifat yang dimiliki oleh seseorang. Karakter merupakan sifat batin yang akan mempengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang ada pada manusia ataupun makhluk hidup lainnya. 

Karakter juga dapat berarti sesuatu yang terdapat pada individu yang menjadi ciri khas kepribadian individu yang berbeda dengan orang lain, yang meliputi sikap, pikiran, dan tindakan. Ciri khas setiap individu tersebut berguna untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. 

Pengertian Karakter Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian karakter tersebut di atas, telah banyak ahli mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan karakter, beberapa diantaranya adalah :
  • Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab, berpendapat bahwa karakter adalah pengalaman mengenai pendidikan dan sejarah yang mendorong kemampuan yang ada pada diri seseorang guna menjadi alat ukur ataupun sisi manusia untuk mewujudkannya, baik dalam bentuk pemikiran, sikap, perilaku, dan karakter serta budi pekerti.
  • Drs. Hanna Djumhana Bastaman, M.Psi, berpendapat bahwa karakter adalah bentuk dari aktualisasi diri serta internalisasi nilai serta moral yang berasal dari luar menjadi satu ke dalam bagian dari kepribadiannya.

Teori Geopolitik (Geographical Politic) Menurut Para Ahli

Istilah geopolitik merupakan penggabungan dari dua kata, yaitu : "geo" dan "politik". Geo yang berarti bumi dan "politik" yang berarti suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan atau cara, dan juga alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Istilah politik merupakan kata serapan dari "politeia", yang berasal dari bahasa Yunani, yang tersusun dari dua kata, yaitu "polis" berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan "teia" berarti urusan. Sehingga, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
  • secara luas, geopolitik merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal ataupun internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah.
  • secara spesifik, geoplotik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi pada umumnya mengarah pada lokasi geografis suatu negara, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi. Dalam perkembangannya sekarang, pemakaian batasan-batasan tersebut telah berubah mencakup konotasi yang lebih luas.

Secara akademis, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik mempunyai cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Studi geopolitik juga meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, serta hubungan yang menciptakan sistem geopolitik.

Geostrategi Indonesia

Pengertian Geostrategi. Geostrategi berasal dari gabungan dua kata, yaitu "geo" yang berarti bumi dan "strategi" yang berarti suatu usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia atau sumber daya alam, untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Geostrategi adalah bagian atau cabang dari geopolitik, yang merupakan jenis kebijakan luar negeri yang dipandu oleh faktor geografi

Secara umum, geostrategi diartikan sebagai perumusan strategi nasional suatu bangsa dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Geostrategi dapat juga berarti :
  • suatu metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan, memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. 
  • kebijakan untuk menentukan sarana-sarana guna mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi.

Sedangkan menurut Purnomo, geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam suatu negara.

Pengertian Geostrategi Indonesia. Geostrategi Indonesia merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia juga dapat berarti :
  • suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

Pengertian Ekstranet, Fungsi Dan Kelemahan Ekstranet, Serta Perbedaan Antara Ekstranet Dengan Intranet

Pengertian Ekstranet. Ekstranet diartikan sebagai jaringan pribadi yang menggunakan protokol internat dan sistem telekomunikasi publik untuk membagi sistem informasi bisnis atau operasi secara aman kepada penyalur (supplier), penjual (vendor), mitra (partner), pelanggan, dan lain-lain. Ekstranet juga dapat berarti sebagai internet sebuah perusahaan yang dilebarkan bagi pengguna di luar perusahaan. 

Ekstranet diimplementasikan sebagai jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) karena menggunakan internet untuk menyambung ke organisasi perusahaan dan selalu ada ancaman bagi keamanan informasi. Yang dimaksud dengan VPN adalah jaringan pribadi, bukan untuk akses umum, yang menggunakan medium non pribadi (seperti internet) untuk menghubungkan antar remote - site secara aman. 
  • VPN menggunakan Internet Protocol Security Architecture (IPSEC) untuk memberikan keamanan transaksi dengan menambahkan  lapisan keamanan tambahan untuk protokol TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol atau Protokol Kendali Transmisi/Protokol Internet), yang merupakan gabungan dari TCP dan IP sebagai kelompok protokol yang mengatur komunikasi data dalam proses tukar menukar dari satu komputer ke komputer yang lain di dalam jaringan internet yang akan memastikan pengiriman data sampai ke alamat yang dituju.

Kunci utama pada ekstranet adalah :
  • paket dirumuskan di batas jaringan router keluhan IPSEC.
  • menggunakan kunci enkripsi untuk merangkum paket dan alamat IP.
  • paket yang diterjemahkan hanya oleh IPSEC keluhan router dan server.
  • pesan yang dikirim melalui VPN, melalui tunnel VPN dikenal sebagai tunneling.

Teks Biografi : Pengertian, Ciri-Ciri, Struktur, Jenis, Kaidah Kebahasaan, Dan Tahapan Penulisan Teks Biografi, Serta Perbedaan Antara Biografi Dan Autobiografi

Pengertian Teks Biografi. Dalam teori sastra, yang dimaksud dengan teks adalah obyek apa saja yang dapat 'dibaca', yang merupakan serangkaian tanda yang koheren yang mengirimkan semacam pesan informatif. Secara lebih sederhana, teks merupakan suatu tatanan dari kata-kata yang digunakan untuk memberikan informasi, menjelaskan makna, dan lain sebagainya. Terdapat berbagai bentuk teks, salah satunya adalah teks biografi.

Sedangkan istilah biografi, berasal dari bahasa Yunani, yang berarti sebuah kisah riwayat hidup seseorang. Tulisan tentang biografi seorang tokoh dapat berbentuk hanya berupa beberapa baris kalimat saja (biografi singkat) atau dapat juga berupa lebih dari satu buku (biografi panjang).
  • biografi singkat, hanya menjelaskan tentang fakta-fakta dari kehidupan seorang  tokoh serta peran pentingnya.
  • biografi panjang, meliputi informasi-informasi yang bersifat penting tetapi dikisahkan dengan lebih mendetail serta dituliskan dengan gaya cerita yang baik.

Teks biografi dapat diartikan sebagai suatu bentuk teks yang berisi tentang kisah atau cerita dari seorang tokoh dalam mengarungi kehidupannya, baik berupa kelebihan, kekurangan, ataupun permasalahan yang dialaminya, yang ditulis atau diceritakan oleh orang lain dengan maksud untuk menjadi tauladan banyak orang. Sedangkan menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dimaksud dengan teks biografi adalah teks yang mengisahkan seorang tokoh atau pelaku, peristiwa, dan masalah yang dihadapinya. Dalam teks biografi memuat segala sesuatu tentang identitas dan peristiwa yang dialami seseorang tokoh, termasuk juga karya dan penghargaan yang diterima serta segala peristiwa kehidupan yang dialaminya.

Rekrutmen Tenaga Kerja

Pengertian Rekrutmen Karyawan. Istilah rekrutmen berasal dari bahasa Inggris, yaitu "recruitment" yang berarti pengerahan atau penerimaan tenaga-tenaga baru. Manusia merupakan salah satu unsur utama penggerak suatu organisasi. Untuk memperoleh sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas tidaklah gampang. Untuk itulah suatu organisasi akan melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk memperoleh individu-individu yang tepat yang akan ditempatkan pada posisi-posisi yang dibutuhkan dalam organisasi.

Secara umum, rekrutmen dapat diartikan sebagai suatu proses seleksi untuk mencari dan mengangkat karyawan yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh suatu organisasi. Rekrutmen tenaga kerja juga dapat berarti :
  • proses mencari, menemukan, mengajak, dan menetapkan sejumlah orang dari dari dalam maupun dari luar perusahaan sebagai calon tenaga kerja dengan karakteristik tertentu seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan sumber daya manusia.
  • proses untuk mencari dan menarik pelamar yang berkemampuan untuk diseleksi menjadi karyawan sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.


Pengertian Rekrutmen Tenaga Kerja Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan rekrutmen tenaga kerja, beberapa diantaranya adalah :
  • Soekidjo Notoadmodjo, berpendapat bahwa rekrutmen adalah suatu proses pencarian dan pemikatan para calon tenaga kerja yang mempunyai kemampuan sesuai dengan rencana kebutuhan organisasi.

Pranata Sosial

Pengertian Pranata Sosial. Istilah pranata sosial merupakan adaptasi dari "social institutions", yang berarti lembaga kemasyarakatan. Oleh karena hal tersebut, beberapa ahli sosiologi mengartikan pranata sosial dengan beberapa istilah, seperti lembaga kemasyarakatan, lembaga sosial, maupun bangunan sosial, yang pada intinya mempunyai arti himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. 

Secara umum, pranata sosial diartikan sebagai sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok manusia. Pranata sosial juga dapat berarti :
  • suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang dianggap penting. Sistem norma tersebut meliputi gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi. 
  • suatu sistem tata kelakuan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat.

Pengertian Pranata Sosial Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut Harry M. Johnson, pranata sosial merupakan seperangkat aturan yang telah melembaga dan memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. diterima oleh sebagian anggota masyarakat.
  2. diterima dan ditanggapi secara konsekuen.
  3. diwajibkan dan terdapat sanksi bagi pelanggarnya.

Pranata Ekonomi (Hubungan Pranata Ekonomi Dengan Pranata Lainnya)

Pengertian Pranata Ekonomi. Selain sebagai makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang tidak lepas dari kebutuhan hidup yang sangat kompleks. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, manusia melakukan aktivitas ekonomi yang mencakup aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi. Kaidah yang mengatur masalah produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia itulah dalam terminologi sosiologi disebut dengan pranata ekonomi.

Secara umum,  pranata ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kaidah atau peraturan yang mengatur tingkah laku, baik seseorang ataupun sekelompok orang dalam masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa. Pranata ekonomi juga dapat berarti sarana standarisasi untuk memelihara ketertiban dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Sedangkan Jonathan M. Turner mengartikan pranata ekonomi sebagai sekelompok status sosial, norma umum dan peran relatif stabil dan saling berhubungan di sekitar pengumpulan sumber-sumber daya produksi dan distribusi barang serta jasa. 

Paul B. Horton dan Chester L. Hunt menyebutkan bahwa pranata ekonomi telah lahir ketika manusia mulai mengadakan pertukaran barang secara rutin, membagi-bagi tugas, dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain. Proses produksi dan distribusi barang-barang dan jasa yang semakin penting dan berbelit-belit adalah faktor utama yang melatar-belakangi munculnya pranata ekonomi.

Pengertian Infrastruktur, Sifat, Jenis, Komponen, Fungsi, Dan Manfaat Infrastruktur

Pengertian Infrastruktur. Infrastruktur adalah prasarana, yaitu segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Istilah infrastruktur sendiri mempunyai berbagai arti. Secara umum, infrastruktur dapat diartikan sebagai semua jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Infrastruktur juga dapat berarti :
  • semua jenis fasilitas yang dibuat secara khusus dalam mendukung aktivitas tertentu serta kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
  • berbagai jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupannya.
  • semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan. 

Dalam bidang ekonomi, infrastruktur merupakan wujud public capital (modal publik) sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan dalam ilmu politik, infrastruktur diartikan sebagai kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung akan kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing.

Pada umumnya, infrastruktur merujuk pada pembangunan fisik untuk fasilitas umum, seperti jalan raya, bandar udara, pelabuhan, gedung sekolah, bangunan rumah sakit, dan lain sebagainya. Dalam hal lain, infrastruktur dapat merujuk pada teknologi informasi, saluran komunikasi formal dan informal, serta alat-alat pengembangan perangkat lunak, jaringan sosial politik, atau kepercayaan pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Pengertian Infrastruktur Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut American Public Works Association (APWA), infrastruktur diartikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi, dan pelayanan-pelayanan similiar untuk memfasilitasi tujuan sosial ekonomi. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2015, yang dimaksud dengan infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Pengertian Kepercayaan (Trust), Elemen Penting, Dan Manfaat Kepercayaan (Trust)

Pengertian Kepercayaan. Istilah kepercayaan mempunyai banyak arti. Setiap orang akan memaknai dan mengartikan kepercayaan berbeda-beda, bergantung dari sudut pandangnya masing-masing. Secara umum, kepercayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap yang ditunjukkan oleh seseorang saat ia merasa yakin dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Selain pengertian tersebut, kepercayaan juga berarti :
  • keyakinan seseorang kepada orang lain yang akan memenuhi harapan-harapannya. 
  • keyakinan bahwa pasangan dalam sebuah hubungan akan melakukan yang terbaik untuk apa yang diinginkan pasangannya.
  • kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain, di mana ia memiliki keyakinan pada orang lain tersebut.
  • suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kepercayaan diartikan sebagai :
  1. anggapan atau keyakinan bahwa sesuatu yang dipercayai itu benar atau nyata.
  2. sesuatu yang dipercayai.
  3. harapan dan keyakinan (akan kejujuran, kebaikan, dan sebagainya).
  4. orang yang dipercaya (diserahi sesuatu dan sebagainya).
  5. sebutan bagi sistem religi di Indonesia yang tidak termasuk salah satu dari kelima agama yang resmi.

Kepercayaan merupakan elemen dasar pembangunan model relationship quality. Kepercayaan adalah keyakinan bahwa pasangan dalam sebuah hubungan akan melakukan yang terbaik untuk apa yang diinginkan pasangannya. Menurut Ganesan dan Shankar, kepercayaan merupakan refleksi dari dua komponen, yaitu :
  • credibility (kredibilitas). Didasarkan pada besarya kepercayaan kemitraan dengan organisasi lain dan membutuhkan keahlian untuk menghasilkan efektifitas dan kehandalan pekerjaan.
  • benevolence (kebajikan). Didasarkan pada besarnya kepercayaan kemitraan yang memiliki tujuan dan motivasi yang menjadi kelebihan organisasi lain pada saat kondisi yang baru muncul, yaitu kondisi di mana komitmen tidak terbentuk.

Pengertian Pengendalian (Controlling), Obyek, Jenis, Manfaat, Prinsip, Dan Tahapan Dalam Pengendalian (Controlling)

Pengertian Pengendalian (Controlling). Pengendalian merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Sebagian ahli ada yang mengartikan fungsi controlling sebagai pengawasan, sebagian yang lain ada yang mengartikan sebagai pengawasan dan pengendalian. Secara umum, pengendalian atau pengawasan dapat diartikan sebagai proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun serta mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan. Pengendalian juga berarti :
  • memvalidasi kegiatan yang telah sesuai dengan rencana yang telah disiapkan, instruksi yang dikeluarkan, serta prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
  • proses memastikan bahwa semua yang dijalankan telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
  • proses penentuan apa yang ingin dicapai, apa yang sedang dilakukan, menilai pelaksanaan dan bila perlu melakukan perbaikan-perbaikan sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Hakekatnya dari fungsi pengendalian adalah memastikan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan rencana.

Pengendalian bukan hanya sekedar mengawasi pelaksanaan kegiatan organisasi, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan organisasi tersebut berjalan dengan benar sesuai dengan apa yang telah direncanakan, dan jika ada penyimpangan akan segera dilakukan koreksi. Dengan adanya fungsi pengendalian, pekerjaan karyawan dapat diarahkan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi. Yang harus ada dalam proses pengendalian adalah :
  • adanya obyek pengendalian.
  • adanya aturan sebagai landasan dilakukannya pengendalian.
  • adanya pihak  yang mengendalikan.
  • adanya tindakan pengamatan.

Pengertian Penyusunan Personalia (Staffing), Asas, Sifat, Dan Langkah-Langkah Dalam Penyusunan Personalia (Staffing)

Pengertian Penyusunan Personalia (Staffing). Penyusunan personalia merupakan salah satu fungsi dari manajemen, yaitu berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga kerja memberikan daya guna yang maksimal bagi organisasi. Secara umum, penyusunan personalia diartikan sebagai suatu proses pengelolaan struktur organisasi melalui tahap seleksi, penilaian, dan pengembangan sumber daya manusia yang tepat dan efektif untuk mengisi jabatan dalam organisasi. Penyusunan personalia juga berarti :
  • suatu kegiatan merekrut tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja, sampai dengan usaha agar setiap tenaga kerja memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
  • suatu kegiatan untuk memperoleh karyawan efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan yang kosong dalam suatu organisasi.

Baca juga : Manajemen Personalia : Pengertian, Aktivitas, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Dan Tugas Manajemen Personalia

Perkembangan organisasi dewasa ini membuat fungsi personalia menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam manajerial. Pada umumnya, suatu organisasi membuat divisi khusus untuk menangani fungsi ini. Masing-masing organisasi memberikan penamaan yang berbeda-beda, ada yang menyebut dengan departemen sumber daya manusia, divisi personalia, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam sistem pemerintahan di Indonesia, terdapat lembaga yang menjalankan fungsi personalia atau kepegawaian, yaitu Badan Kepagawaian Nasional (BKN).

Baca juga : Pengawasan Melekat Sebagai Fungsi Manajemen

Pengertian Penyusunan Personalia (Staffing) Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian di atas, beberapa ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan personalia, beberapa diantaranya adalah :
  • George R. Terry, berpendapat bahwa penyusunan personalia adalah kegiatan merekrut, memilih, mempromosikan memindahkan, dan pengunduran diri dari para staf organisasi.

Pengertian Pengarahan (Directing), Komponen Kegiatan, Karakteristik, Tujuan, Cara Melakukan, Dan Hambatan Dalam Pengarahan (Directing)

Pengertian Pengarahan (Directing). Pengarahan merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Pengarahan juga sering disebut sebagai fungsi directing atau fungsi actuating (menggerakkan), serta ada juga yang menyebutnya dengan fungsi leading. Secara umum, pengarahan berarti suatu kegiatan memberikan instruksi, perintah, dan petunjuk kepada orang lain. Pengarahan juga dapat diartikan sebagai :
  • proses menuntun kegiatan-kegiatan para anggota organisasi ke arah yang tepat.
  • suatu keinginan atau proses untuk membuat orang lain mengikuti keinginannya dengan menggunakan kekuatan pribadi atau kekuasaan jabatan secara efektif dan pada tempatnya demi kepentingan jangka panjang suatu organisasi. 
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengarahan diartikan sebagai memberikan petunjuk atau pedoman untuk melaksanakan suatu kegiatan.


Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang memberikan pengarahan ? Dalam struktur manajemen, manajemen puncak akan memberikan pengarahan kepada manajemen pada tingkat di bawahnya. Manajemen di tingkat menengah akan memberikan pengarahan kepada manajemen di tingkat yang lebih bawah lagi, begitu seterusnya sampai kepada orang yang mempunyai wewenang terakhir dalam suatu organisasi.

Fungsi pengarahan baru dapat diterapkan setelah adanya perencanaan dan pengorganisasian, serta adanya karyawan. Jika fungsi pengarahan diterapkan, maka proses manajemen dalam usahanya mencapai tujuan organisasi sudah dapat dimulai. Oleh karenanya disebutkan bahwa fungsi pengarahan merupakan salah satu fungsi terpenting dalam manajemen dan harus dikuasai dalam proses manajemen.

Pengertian Perencanaan (Planning), Syarat, Jenis, Fungsi, Tujuan, Dan Tahapan Perencanaan Serta Alasan Perlunya Perencanaan (Planning)

Pengertian Perencanaan (Planning). Perencanaan merupakan salah satu fungsi dari manajemen, yang merupakan tahap awal dalam kegiatan suatu organisasi terkait dengan pencapaian tujuan organisasi. Secara umum, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses penentuan tujuan organisasi, yaitu hal-hal yang hendak dicapai di masa depan serta menentukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi tersebut.

Dalam pengertian perencanaan tersebut terdapat aktivitas-aktivitas sebagai berikut :
  • mendefinisikan tujuan organisasi.
  • membuat strategi,
  • mengembangkan rencana kerja organisasi. 

Perencanaan juga dapat berarti suatu kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam kurun waktu tertentu. Dalam pengertian perencanaan ini, terdapat aktivitas-aktivitas :
  • pengujian beberapa arah pencapaian.
  • mengkaji ketidak-pastian.
  • mengukur kapasitas.
  • menentukan arah pencapaian.
  • menentukan langkah untuk mencapainya.
Pengertian Perencanaan (Planning) Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut di atas, para ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan pengawasan, diantaranya adalah :
  • Sondang P. Siagian, berpendapat bahwa perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.

Pengertian Pengorganisasian (Organizing), Unsur, Manfaat, Prinsip, Dan Proses Pengorganisasian (Organizing)

Pengertian Pengorganisasian (Organizing). Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Secara umum, pengorganisasian dapat diartikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Pengorganisasian juga dapat diartikan sebagai :
  • langkah untuk menetapkan, menggolongkan, dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang, dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf (bawahan) dalam rangka mencapai tujuan organisasi. 
  • langkah untuk merancang struktur formal, menetapkan, menggolongkan, dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan efisien.

Pengorganisasian dimaksudkan agar seorang manajer dapat menempatkan orang-orangnya dalam struktur formal yang di dalamnya terkandung tugas-tugas serta hak dan kewajiban atas penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan dari organisasi. Struktur formal organisasi atau dikenal sebagai struktur organisasi, dapat mempengaruhi sikap dan perilaku karyawan terhadap pekerjaan mereka. Struktur organisasi yang sesuai dan tepat akan dapat meminimalkan biaya dan meningkatkan efisiensi.


Pengertian Pengorganisasian (Organizing) Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan pengorganisasian, diantaranya adalah :

Pengertian Koordinasi, Syarat, Ciri-Ciri, Asas, Jenis, Tujuan, Dan Pedoman Koordinasi Serta Pendekatan Untuk Mencapai Koordinasi Yang Efektif

Pengertian Koordinasi. Untuk mewujudkan tujuan dari suatu organisasi, koordinasi sangat diperlukan. Adanya koordinasi akan membuat solid hubungan kerja sama antar unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Koordinasi merupakan proses mempersatukan atau mensinkronisasikan semua usaha manajemen. Koordinasi dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
  • secara umum, koordinasi berarti suatu proses mensinergikan dan menyeimbangkan segala aktivitas dalam pekerjaan antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk meraih tujuan tiap-tiap pihak sekaligus tujuan bersama.
  • secara khusus, koordinasi berarti suatu keahlian untuk saling bekerja-sama yang dilaksanakan oleh sebuah organisasi untuk meraih tujuan.

Dalam koordinasi dibutuhkan suatu komunikasi yang baik, khususnya pada hal yang berkaitan dengan manajemen waktu. Komunikasi di sini ditujukan untuk saling memberikan informasi antara individu atau unit kerja dalam organisasi sehingga tercipta suatu sinergitas dan tetap berpegang pada tujuan organisasi. Dapat dikatakan bahwa antara koordinasi dan komunikasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, koordinasi diartikan sebagai  :
  1. perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
  2. penggabungan satuan gramatikal yang sederajat dengan konjungsi koordinatif.

Pengertian Manajemen Aset (Assets Management), Prinsip, Tujuan, Dan Siklus Manajemen Aset (Assets Management)

Pengertian Manajemen Aset. Untuk memahami arti dari manajemen aset, terlebih dahulu mesti memahami pengertian tentang  "manajemen" dan "aset". Dua istilah yang menjadi pembentuk dari istilah "manajemen aset". Manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Hal tersebut berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Sedangkan aset merupakan sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Entitas, dalam konsep ekonomi merupakan suatu unit ekonomi yang menjalankan kegiatan finansial untuk kepentingannya sendiri, misalnya suatu badan hukum. 

Sehingga, manajemen aset  secara umum dapat diartikan sebagai suatu rangkaian proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aset suatu entitas, serta penerapannya yang dilakukan sesuai dengan perolehan, penggunaan, dan distribusi aset secara efektif dan efisien.
  • efektif, dalam arti pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • efisien, dalam arti memakai atau menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Manajemen aset juga berarti  
kegiatan pengelolaan suatu barang yang memiliki nilai dan manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.  

Baca juga : Pengertian Manajemen Keuangan, Fungsi, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Manajemen Keuangan

Pengertian Manajemen Aset Menurut Pendapat Para Ahli.  Menurut Dolli D. Siregar, manajemen aset merupakan suatu bentuk keahlian yang saat ini belum sepenuhnya dikembangkan atau belum populer, baik di pemerintahan maupun di unit kerja atau lembaga. Departement of Threasury and Finance mengartikan manajemen aset sebagai proses pengelolaan suatu barang yang memiliki nilai dan manfaat lebih dari satu tahun yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Selain dari pengertian tersebut, para ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan manajemen aset, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut : 

Pengertian Aset (Aktiva), Karakteristik, Sifat, Dan Jenis Aset (Aktiva)

Pengertian Aset. Secara umum, aset dapat diartikan sebagai sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Entitas, dalam konsep ekonomi merupakan suatu unit ekonomi yang menjalankan kegitan finansial untuk kepentingannya sendiri, misalnya suatu badan hukum. Sedangkan dalam konsep legal, entitas merupakan suatu unit atau organisasi yang dapat dipandang dan diperlakukan sebagaimana layaknya individu menurut ketentuan hukum yang berlaku, atau dengan kata lain entitas merupakan suatu unit atau lembaga yang keberadaannya dijamin atau dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku.

Secara etimologi, istilah aset berasal dari bahasa Inggris yaitu "asset" yang berarti "barang" atau "sesuatu barang" yang memiliki suatu nilai. Sedangkan dalam Kamu Besar Bahasa Indonesia, aset diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
  1. sesuatu yang mempunyai nilai tukar.
  2. modal atau kekayaan.

Aset suatu entitas diperoleh dari peristiwa di masa lalu dan diharapkan akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengakuan sebagai aset, maka semua sumber ekonomi terlebih dahulu harus dapat diukur dengan satuan mata uang. Dalam ilmu akuntansi, aset atau aktiva dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal debit.

Pengertian Aset Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor : 16 revisi tahun 2011, yang dimaksud dengan aset adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan, baik berwujud maupun tidak berwujud yang berharga atau bernilai yang akan mendatangkan manfaat bagi seseorang atau perusahaan tersebut. Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan aset, beberapa diantaranya adalah :

Pengertian Audit, Standar, Jenis, Dan Tujuan Audit

Pengertian Audit. Secara luas, audit atau pemeriksaan dapat diartikan sebagai evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yang dimaksud dengan audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan tentang kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan dengan kenyataan yang terjadi, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah audit diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :
  1. pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala.
  2. pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang berkompeten untuk itu yang disebut auditor, dilakukan secara obyektif dan tidak memihak. Auditor terdiri dari :
  • auditor independen, yaitu auditor eksternal yang menyediakan jasa asettasi dari laporan keuangan yang akan menghasilkan output berupa opini atas kewajaran laporan keuangan.
  • auditor pemerintah, yaitu auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggung-jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggung-jawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
  • auditor internal, yaitu auditor yang bekerja dalam perusahaan, baik negara atau swasta, yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Teori Konspirasi (Conspiracy Theory)

Pengertian Konspirasi. Konspirasi, secara umum dapat diartikan sebagai serangkaian peristiwa yang bersifat rahasia, dan seringkali memperdaya, yang direncanakan secara diam-diam oleh sekelompok orang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh. Peristiwa konspirasi biasanya terjadi pada peristiwa yang menyangkut masalah politik, sosial, atau sejarah dan melibatkan hal-hal yang sangat berbahaya dan ilegal. Konspirasi merupakan persekongkolan yang dilakukan dengan sangat rapi dan tersembunyi sehingga akan sangat sulit untuk membuktkannya.

Dalam Oxford English Dictionary, konspirasi diartikan sebagai suatu rencana yang sifatnya rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu dengan tujuan ilegal atau merugikan pihak-pihak tertentu. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konspirasi diartikan sebagai komplotan atau persekongkolan. Konspirasi juga dapat diartikan sebagai :
  • suatu permufakatan antara dua atau lebih orang untuk melakukan sebuah kejahatan atau dalam rangka memenuhi tujuan legal melalui tindakan kejahatan.
  • suatu permufakatan yang dilakukan secara bersama-sama yang sifatnya ilegal atau tidak sah, melanggar ketentuan, atau bersifat subversif.

Selain pengertian tersebut, konspirasi oleh beberapa ahli diartikan sebagai :
  • Robbert O. Zelency, mengartikan konspirasi sebagai suatu tindakan rahasia yang sangat terencana untuk melakukan suatu tindakan yang ilegal atau salah.
  • Yenni Salim, mengartikan konspirasi sebagai suatu tindakan atau perencanaan yang dilakukan oleh kelompok rahasia yang bersekongkol untuk berbuat melanggar hukum atau bertindak buruk.

Pengertian Konsep Diri (Self Concept), Aspek, Komponen, Jenis, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri

Gagasan tentang konsep diri sudah menjadi bagian dari sejarah kebudayaan dan filsafat manusia. Carl Rogers dan Abraham Maslow merupakan dua orang psikolog yang berpengaruh besar dalam mempopulerkan gagasan tentang konsep diri. Carl Rogers menyebutkan bahwa "pada dasarnya manusia selalu berjuang untuk menjadi diri yang ideal." Selain itu, Carl Rogers juga mengemukakan hipotesa :
  • bahwa seseorang yang sehat secara psikologis memiliki kecenderungan untuk bergerak menjauhi peran yang diciptakan oleh harapan orang lain, dan sebagai gantinya lebih cenderung menengok ke dalam dirinya sendiri, mencari pengesahan dari dalam dirinya.
Jauh sebelum era Carl Rogers dan Abraham Maslow, sebenarnya konsep diri sudah dikenal sejak 3.000 tahun yang lalu. Hal tersebut dapat dikenali dari istilah "ahamkara" dalam filsafat kitab suci Veda serta dalam praktek spiritual dunia timut semacam Yoga, yang keduanya mengacu kepada pengertian konsep diri

Pengertian Konsep Diri. Konsep diri merupakan inti dari kepribadian dalam diri seseorang. Secara umum, konsep diri dapat diartikan sebagai cara pandangan dan sikap individu terhadap diri sendiri. Konsep diri terkait dengan dimensi fisik, karakteristik individual, dan motivasi diri, yang juga mencakup berbagai kekuatan individual dan juga kelemahannya, termasuk juga kegagalannya.

Banyak ahli psikologi telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yag dimaksud dengan konsep diri, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

Persekutuan Perdata (Maatschap)

Pengertian Persekutuan Perdata (Maatschap).  Persekutuan Perdata merupakan terjemahan dari burgerlijk maatschap. Dalam hukum Belanda dikenal adanya vennotschapsrechts yang mengatur tentang persekutuan komanditer (CV), persekutuan firma, dan Naamloze Vennotschap (NV) yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), dan persekutuan perdata (maatschap) yang dianggap sebagai induknya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Persekutuan perdata diatur dalam Buku III Bab VIII Pasal 1618 sampai dengan Pasal 1652 KUH Perdata. Dalam ketentuan Pasal 1618 KUH Perdata disebutkan bahwa :
  • Persekutuan perdata adalah suatu persetujuan antara dua orang atau lebih, yang berjanji untuk memasukkan sesuatu  ke dalam persekutuan dengan maksud supaya keuntungan yang diperoleh dari persekutuan dibagi diantara mereka.

Dalam ketentuan Pasal 1618 KUH Perdata tersebut dikatakan bahwa setiap peserta harus memasukkan sesuatu (inbreng) ke dalam persekutuan, maksudnya adalah setiap peserta dapat memasukkan sesuatu baik itu berwujud :
  • pemasukan barang (inbreng van zaken).
  • pemasukan uang (inbreng van geld).
  • tenaga dan keterampilan/keahlian (arheid en vlijt).

Pemasukan tersebut, selain dalam bentuj tenaga dan keterampilan/keahlian, akan menjadi harta kekayaan persekutuan, yang merupakan harta bersama dari para pihak dalam persekutuan tersebut.
Sedangkan hasil pemasukan sesuatu dari pada pihak tersebut tidak hanya sebatas pada keuntungan saja, melainkan juga "kemanfaatan". Prinsip dari ketentuan Pasal 1618 KUH Perdata tersebut adalah adanya kerja sama, adanya unsur memasukkan sesuatu, serta mendapatkan keuntungan. 

Persekutuan Firma (Vennootschap Onder Firma)

Pengertian Persekutuan Firma (Vennootschap Onder Firma). Persekutuan firma yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Vennootschap Onder Firma merupakan persekutuan atau perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Persekutuan firma juga dapat diartikan sebagai suatu persekutuan badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha bersama. Persekutuan firma merupakan badan usaha yang bukan termasuk badan hukum. Hal tersebut karena dalam pendiriannya persekutuan firma tidak perlu melalui prosedur formil sebagaimana pendirian badan usaha yang berbadan hukum pada umumnya.

Dalam persekutuan firma, setiap anggota mempunyai tanggung jawab penuh atas perusahaan sehingga modal untuk mendirikan persekutuan firma juga berasal dari patungan atau kekayaan pribadi para anggotanya. Sehingga segala keuntungan dan kerugian yang dialami persekutuan firma menjadi tanggungan setiap anggota yang tergabung dalam persekutuan firma tersebut, dengan pembagian keuntungan atau kerugian sesuai dengan yang tercantum dalam akta pendiriannya.

Persekutuan firma diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 19 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 16 KUHD disebutkan bahwa :
  • Persekutuan firma adalah tiap-tiap perserikatan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa firma merupakan persekutuan perdata dan termasuk bagian dalam perusahaan serta dijalankan atas satu nama bersama. Hal tersebut dikuatkan dalam ketentuan Pasal 1618 sampai dengan Pasal 1652 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang menjelaskan bahwa persekutuan perdata diberlakukan terhadap perseroan firma sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan pasal dalam KUHD.
  • Yang dimaksud dengan persekutuan perdata adalah perjanjian antara dua orang atau lebih yang mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke perusahaan dengan maksud untuk membagi keuntungan atau kemanfaatan yang diperoleh karenanya (Pasal 1618 KUH Perdata).

Pesekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap/CV)

Pengertian Persekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap). Persekutuan Komanditer yang oleh banyak orang disebut sebagai CV (Comanditaire Venootschap) merupakan suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang. Persekutuan komanditer merupakan badan usaha yang bukan termasuk badan hukum. Hal tersebut karena dalam pendiriannya persekutuan komanditer tidak perlu melalui prosedur formil sebagaimana pendirian badan usaha yang berbadan hukum pada umumnya.

Sebagaimana persekutuan firma, persekutuan komanditer diatur dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Hanya saja yang membedakan pengaturan antara persekutuan komanditer dan persekutuan firma adalah adanya pengaturan sekutu pelepas uang yang diatur menurut ketentuan Pasal 19 sampai dengan Pasal 21 KUHD. Sehingga dapat dikatakan bahwa persekutuan komanditer adalah persekutuan firma yang mempunyai satu atau beberapa orang sekutu komanditer. Sebagaimana diketahui bahwa dalam persekutuan firma hanya terdapat sekutu kerja atau firmant.

Dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) KUHD disebutkan bahwa :
  • (1) Perseroan secara melepas uang yang juga dinamakan perseroan komanditer, didirikan antara satu orang atau beberapa persero yang secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya pada pihak satu, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang pada pihak lain. 
  • (2) Dengan demikian bisalah terjadi suatu perseroan itu pada suatu ketika yang sama merupakan perseroan firma terhadap para persero firma di dalamnya dan merupakan perseroan komanditer terhadap si pelepas uang

Perusahaan Perseorangan

Pengertian Perusahaan Perseorangan. Secara umum yang dimaksud dengan perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kemilikannya dimiliki oleh pengusaha perorangan. Atau dapat juga dikatakan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu badan usaha di mana seluruh modalnya dimiliki oleh satu orang, sehingga konsekuensinya tanggung jawab atas badan usaha tersebut seluruhnya dibebankan kepada orang tersebut.

Selain pengertian tersebut, beberapa ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan perusahaan perseorangan tersebut, diantaranya adalah :
  • Basswasta, berpendapat bahwa perusahaan perseorangan adalah bentuk usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh seseorang, di mana orang tersebut bertanggung jawab penuh terhadap segala kegiatan dan resiko perusahaan.
  • Hatta, berpendapat bahwa perusahaan perseorangan adalah sebuah badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh seorang pengusaha.
  • Murti Sumarai dan Jhon Suprianto, berpendapat bahwa perusahaan perorangan badan usaha atau perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh individu, di mana tanggung jawab atas aktivitas dan resiko perusahaan ditanggung oleh orang tersebut.

Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan. Suatu perusahaan dikatakan sebagai perusahaan perseorangan apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • perusahaan tersebut dimiliki oleh perseorangan, bisa individu atau perusahaan keluarga.
  • proses pendirian dan pembubaran perusahaan relatif mudah.
  • sistem yang digunakan dalam pengelolaan perusahaan sangat sederhana.
  • tugas dan tanggung jawab tidak terbatas.
  • memiliki modal usaha yang relatif tidak besar dan dapat melibatkan harta pribadi.

Pelatihan Manajemen (Management Trainee)

Pengertian Pelatihan Manajemen (Management Trainee). Setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya manusia untuk menempati posisi manajerial. Untuk mendapatkan manajer yang yang nantinya dapat memahami kondisi perusahaan, maka banyak perusahaan menerapkan program rekruitmen lewat pelatihan manajemen. Pelatihan manajemen biasanya akan diikuti oleh mereka yang baru lulus sekolah/kuliah (fresh graduete), yang akan diberi pelatihan dan pengetahuan tentang kondisi bisnis perusahaan tersebut.

Lantas apa yang dimaksud dengan pelatihan manajemen (management trainee) ? Pelatihan manajemen dapat diartikan sebagai suatu proses pelatihan terhadap karyawan baru yang direkrut oleh suatu perusahaan untuk diberikan pengarahan dan wawasan tentang profil dan unit bisnis perusahaan. Diharapkan dari pelatihan tersebut akan diperoleh sekaligus diseleksi calon pegawai baru yang memiliki karakter dan kualitas untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih strategis pada level manajemen di perusahaan dimaksud. Dengan kata lain, pelatihan manajemen merupakan program untuk fresh graduate, agar bisa sampai di posisi manajerial dalam waktu yang singkat.


Tahapan Pelatihan Manajemen (Management Trainee). Seperti disebutkan di atas bahwa pelatihan manajemen merupakan program pelatihan untuk bisa sampai pada posisi manajerial. Pelatihan yang dilakukan memakan waktu yang berbeda-beda di setiap perusahaan. Hanya saja, tahapan yang dilakukan dalam pelatihan manajemen biasanya adalah sebagai berikut :
  • tahap 1 : psikotest atau online test.
  • tahap 2 : wawancara atau tes bahasa Inggris (TOEFL).
  • tahap 3 : tes bakat (Assessment Test).
  • tahap 4 : wawancara dengan bagian Sumber Daya Manusia.
  • tahap 5 : wawancara dengan dengan manajemen perusahaan atau dengan pemilik perusahaan.
  • tahap 6 : medical check up (tes kesehatan).

Sistem Informasi Manajemen

Pengertian Sistem Informasi Manajemen. Sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu organisasi, yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah organisasi seperti biaya produksi, layanan, maupun strategi organisasi. Sistem informasi manajemen juga dapat berarti seperangkat prosedur yang digunakan untuk mengumpulkan dan menghasilkan data yang handal, relevan, dan terorganisir dengan baik untuk mendukung proses pengambilan keputusan suatu organisasi.

Sistem informasi manajemen mulai berkembang pada awal tahun 2000-an, dan menjadi sistem yang terpadu di berbagai macam perusahaan. Sistem yang dinamai sistem informasi manajemen ini dibentuk menjadi suatu sistem informasi berbasis komputer (Computer Based Information System). Pada era yang semakin modern seperti saat ini, sistem informasi manajemen telah dioperasikan secara terpadu dan dijalankan secara otomatis.


Tujuan Sistem Informasi Manajemen. Sistem informasi manajemen berguna sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam suatu perusahaan. Pada prinsipnya, sistem informasi manajemen bertujuan untuk :
  • mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan menganalisis data atau informasi yang masuk, kemudian disebarkan untuk tujuan yang spesifik, sehingga keputusan yang diambil oleh manajemen suatu perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas dan produktivitas perusahaan.


Pengertian Sistem Informasi Manajemen Menurut Para Ahli. Menurut Maeve Cummings, dalam dunia akademisi, sistem informasi manajemen berarti studi tentang komputer dan komputasi dalam lingkungan bisnis. Ilmu komputer berfokus pada mesin, sementara sistem informasi atau sistem informasi manajemen berfokus pada bagaimana teknik informatika dapat mendukung strategi dan operasi organisasi. Sedangkan menurut banyak ahli di bidang manajemen, yang dimaksud dengan sistem informasi manajemen, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

Pengertian Pasar Modal (Capital Market), Instrumen, Lembaga Yang Terlibat, Fungsi, Serta Manfaat Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal (Capital Market). Pasar modal dapat diartikan sebagai suatu bentuk pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, reksadana, dan surat berharga lainnya, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta, dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain serta sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Menurut ketentuan Pasal 1 angka (13) Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pasar modal adalah suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
  • Efek adalah surat berharga, yang meliputi surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar modal diartikan sebagai :
  1. seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
  2. pusat keuangan, bank, dan firma yang meminjamkan uang secara besar-besaran.
  3. pasar atau bursa modal yang memperjual-belikan surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.

Pengertian Reksadana, Jenis, Resiko, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Reksadana

Pengertian Reksadana. Reksadana, menurut Pasal 1 ayat (27) Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, diartikan sebagai suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajemen investasi. Yang dimaksud dengan :
  • Portofolio efek adalah surat berharga seperti saham, obligasi, deposito, dan lain sebagainya. 
  • Manajer investasi adalah pihak yang mengelola portofolio efek berdasarkan kebijakan  investasi yang sudah disepakati dan bertanggung jawab atas kinerja reksadana. Misalnya, manajer investasi memutuskan saham yang akan dibeli, dijual, atau dipertahankan.

Selain pengertian reksadana sebagaimana tersebut dalam Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1995, beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan reksadana, diantaranya adalah :
  • Sawidji Widoatmodjo, berpendapat bahwa reksadana adalah surat berharga yang diterbitkan oleh manajer investasi, kemudian dijual kepada investor. Hasil dari penjualan surat berharga tersebut digunakan untuk membuat portofolio efek agar investasi menurun, namun dengan keuntungan yang relatif besar.
  • Tjiptono Darmadji, berpendapat bahwa reksadana adalah sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
  • Frank K. Reilly dan Keith C. Brown, berpendapat bahwa reksadana adalah lembaga yang menghimpun dana dari para pemegang unit dan kemudian menginvestasikannya dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi, dan pasar uang.

Pengertian Pasar Uang (Money Market), Instrumen, Fungsi, Tujuan Pasar Uang, Serta Persamaan Dan Perbedaan Antara Pasar Uang Dengan Pasar Modal

Pengertian Pasar Uang (Money Market). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah pasar uang diartikan sebagai pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1 - 360 hari dari calon penanam dan pencari modal. Pasar uang dapat juga berarti suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (consumer), baik bertemu secara langsung atau melalui perantara (broker) atas transaksi permintaan  atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.  Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.

Yang dimaksud dengan pasar abstrak dalam pengertian pasar uang tersebut adalah pasar yang mengadakan transaksi jual beli terhadap suatu barang, tetapi wujud fisik barang yang diperjual-belikan tidak ada di pasar tersebut. Maksudnya adalah bahwa dalam pasar uang kita tidak akan menemukan penjual yang sedang menawarkan "fisik" uang seperti yang terjadi pada pasar tertentu. Barang yang dijual di pasar uang adalah uang, hanya saja diwakili oleh "surat berharga" jangka pendek dengan batas waktu maksimal satu tahun.

Pengertian Pasar Uang (Money Market) Menurut Para Ahli. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa pasar uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus sebagaimana dalam pasar modal. Transaksi pada pasar uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta melalui desk atau dealing room masing-masing peserta. Beberapa ahli memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan pasar uang tersebut, diantaranya adalah :

Masyarakat Multikultural (Multikulturalisme) Atau Masyarakat Majemuk

Masyarakat multikultural merupakan bentuk masyarakat yang memiliki perbedaan suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme. Istilah multikultural dan multikulturalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai :
  • multikultural berarti bersifat keberagaman budaya. 
  • multikulturalisme berarti gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.

Multikulturalisme dapat juga diartikan sebagai suatu ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Multikulturalisme dapat berkembang jika didukung dengan adanya toleransi dan kesadaran untuk saling menghargai.

Pengertian Masyarakat Multikultural Menurut Para Ahli. Banyak ahli telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Rifai Harahap, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah kesatuan masyarakat yang bersatunya didasari dengan bentuk perbedaan untuk hidup bersama, yang direncanakan dan diharapkan dapat menangani dampak gejala sosial, terutama masalah konflik yang sering terjadi di dalam masyarakat.
  • Nasikun, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih tatanan sosial, masyarakat, atau kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik dipisahkan (diisolasi), dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.

Masyarakat Madani (Masyarakat Sipil/Civil Society)

Pengertian Masyarakat Madani (Masyarakat Sipil/Civil Society). Masyarakat madani, secara umum diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani merupakan suatu tatanan masyarakat yang beradab,  menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang demokratis, maju serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Masyarakat madani juga merupakan lembaga sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang terlalu berlebihan. Masyarakat madani adalah pilar utama kehidupan politik demokratis. Masyarakat madani tidak hanya melindungi warga negara dalam menghadapi negara, tetapi juga untuk merumuskan dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat.

Sejarah Masyarakat Madani. Aristoteles adalah filsuf pertama yang memandang masyarakat sipil (masyarakat madani) sebagai sistem negara atau identik dengan negara itu sendiri, dengan istilah "koinonia politike" yang berarti suatu komunitas politik di mana warga dapat terlibat langsung dalam berbagai arena ekonomi politik dan pengambilan keputusan. Perumusan tentang masyarakat sipil (masyarakat madani) selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobes dan John Locke, yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Thomas Hobes, sebagai antitesis dari negara, masyarakat sipil memiliki peran untuk mengurangi konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, dengan demikian ia mampu mengendalikan dan mengawasi pola interaksi "perilaku politik" setiap warga negara.

Pengertian Resume, Jenis, Dan Cara Membuat Resume

Istilah resume mempunyai beberapa arti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, resume diartikan sebagai ikhtisar atau ringkasan. Pada prinsipnya, resume merupakan sebuah ringkasan atau rangkuman yang secara efektif dapat menjelaskan inti atau pokok dari suatu informasi yang ingin disampaikan kepada orang lain.

Beberapa pengertian dari resume tersebut adalah sebagai berikut :

A. Resume Sebagai Ringkasan (Rangkuman) Sebuah Tulisan.
Dalam pengertian ini, resume diartikan sebagai ringkasan atau rangkuman dari suatu tulisan atau karangan panjang yang dipangkas dengan hanya mengambil bagian inti atau pokok-nya, dengan menghilangkan perincian dan ilustrasinya. Resume yang dibuat harus tetap mempertahankan pikiran pengarang serta pendekatannya yang asli.

Jenis Resume (Ringkasan). Resume dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Ringkasan Abstrak
Ringkasan abstrak yaitu ringkasan yang dibuat dengan singkat dan padat, yang pada umumnya biasa ditemukan dalam suatu karya ilmiah.  Ringkasan abstrak harus ditulis sama seperti karangan aslinya, baik dari segi bahasa maupun sudut pandang. Demikian halnya dengan penilaian juga harus sesuai dengan penilaian aslinya, bukan dari penilaian pribadi. Pada prinsipnya, dalam pembuatan ringkasan abstrak penulis hanya diperbolehkan memendekkan teks dan tidak diperbolehkan merubah bahasa maupun sudut pandangnya.

2. Ringkasan Stricto Sensu.
Ringkasan stricto sensu yaitu bentuk ringkasan yang dibuat dari hasil pencarian isi sebuah tulisan, yang ditulis dengan menggunakan kata-kata sendiri. Ringkasan stricto sensu hanya melakukan rangkuman pada pikiran utama sebuah tulisan. Selain itu, ringkasan jenis ini harus mengikuti proporsi dan juga urutan dari naskah aslinya, penulis ringkasan tidak boleh menambahkan pandangan pribadinya. Yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ringkasan stricto sensu, semua hal yang diluar naskah asli tidak boleh dimasukkan dalam ringkasan tersebut. Ringkasan stricto sensu banyak dipakai dalam kebutuhan sekolah.