- memiliki pengetahuan khusus dalam bidang ilmu tertentu.
- melibatkan berbagai aktivitas intelektual.
- membutuhkan adanya permasalahan yang cukup dalam, jadi ini bukan hanya sekedar latihan.
Petualang
Lingkungan
Seputar Kita
Keperawatan Sebagai Profesi
Diposkan oleh Abi Asmana di 4:54 PM
Keperawatan Sebagai Ilmu Pengetahuan
- ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, sosial, fisika, biomedik, dan lain sebagainya.
- pengetahuan inti, yang menunjang praktek keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada pasien.
Diposkan oleh Abi Asmana di 4:21 PM
Teori Travelbee Dalam Keperawatan
Diposkan oleh Abi Asmana di 4:29 PM
Konsep Dasar Keperawatan
Diposkan oleh Abi Asmana di 5:01 PM
Asuhan Keperawatan : Pengertian, Kriteria, Tujuan, Dan Komponen Asuhan Keperawatan
- sikap (attitude).
- keterampilan (skill).
- pengetahuan (knowledge).
- perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
- klien adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan keperawatan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 6:47 PM
Paradigma Keperawatan : Pengertian, Unsur, Dan Fungsi Paradigma Keperawatan
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:01 PM
Paradigma Keperawatan Menurut Para Ahli
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:03 PM
Falsafah Keperawatan : Pengertian Dan Tujuan Falsafah Keperawatan
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:03 PM
Konsep Caring Jean Watson
Jean Watson menjelaskan bahwa caring merupakan komitmen moral untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan emosional klien, keluarga, dan kerabatnya secara verbal maupun non verbal. Jean Watson mengartikan caring lebih dari suatu exisestensial philosophy, ia memandang sebagai dasar spiritual. Caring merupakan ideal moral dari keperawatan. Caring sebagai esensi dari keperawatan berarti juga pertanggung-jawaban hubungan antara perawat dan klien, yang diwujudkan dalam bentuk : membantu partisipasi klien, membantu klien memperoleh pengetahuan, dan meningkatkan kesehatan klien.
Faktor Carative dari Caring. Faktor carative bersifat melengkapi. Faktor ini berbeda dengan faktor kuratif yang dikembangkan oleh dokter. Faktor carative dikembangkan oleh perawat. Di awal perkembangannya, keperawatan memiliki ruang lingkup praktik yang sempit, dan sangat dipengengaruhi oleh paradigma kedokteran dan ilmu biomedik tradisional. Hal tersebut menurut Jean Watson adalah salah. Paradigma keperawatan menurut Jean Watson, seharusnya berfokus pada perawatan-penyembuhan, bukan diagnosis-penatalaksanaan medis yang berfokus pada penyakit dan patologinya seperti paradigma kedokteran. Faktor carative yang dikembangkan oleh Jean Watson menawarkan pandangan yang lebih terbuka, yang mempunyai fungsi membentuk struktur ilmu caring. Fator carative yang dimaksud oleh Jean Watson tersebut adalah sebagai berikut :
- membentuk sistem nilai humanistik altruistik. Jean Watson menjelaskan bahwa asuhan keperawatan didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan (humanistik) dan perilaku mementingkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi (altruistik).
Diposkan oleh Abi Asmana di 6:05 PM
Pengertian Dan Perilaku Caring Dalam Praktik Keperawatan, Serta Perbedaan Antara Caring Dan Curing
Diposkan oleh Abi Asmana di 5:07 PM
Keperawatan : Pengembangan Serta Pembinaan Dan Pengawasan Praktik Keperawatan
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

- segala sesuatu yang berkaitan dengan perawat.
- perihal cara merawat orang sakit.
- Pendidikan formal adalah jalur pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan atau jelas.
Diposkan oleh Abi Asmana di 5:45 AM
Keperawatan : Organisasi Profesi Perawat, Kolegium Keperawatan, Dan Konsil Keperawatan
Untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan keperawatan dan praktik keperawatan yang bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, dan aman sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tersebut, maka dibentuklah suatu Organisasi Profesi Perawat, Kolegium Keperawatan, dan Konsil Keperawatan.- meningkatkan dan/atau mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, martabat, dan etika profesi perawat.
- mempersatukan dan memberdayakan perawat dalam rangka menunjang pembangunan kesehatan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 5:00 AM
Keperawatan : Hak Dan Kewajiban Perawat Dan Klien Dalam Praktik Keperawatan
Masing-masing dari perawat dan klien dalam penyelenggaraan praktik keperawatan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan guna mencapai kualitas pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu. Berkaitan dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan mengatur ketentuan tentang hak dan kewajiban yang dipunyai dan harus dilakukan oleh perawat maupun klien. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelayanan Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
- Praktik Keperawatan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh perawat dalam bentuk asuhan keperawatan.
- Asuhan Keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya.
Diposkan oleh Abi Asmana di 6:42 AM
Keperawatan : Tugas Dan Kewenangan Perawat Dalam Praktik Keperawatan
- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
- Asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya.
- Klien adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan keperawatan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 3:29 AM
Keperawatan : Surat Tanda Registrasi (STR) Dan Izin Praktik Keperawatan Bagi Perawat Warga Negara Indonesia Dan Warga Negara Asing
Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan yang dikeluarkan dan ditetapkan pemerintah memberikan panduan tentang hal-hal yang berkaitan dengan registrasi dan izin praktik keperawatan, baik bagi perawat warga negara Indonesia lulusan dalam negeri maupun luar negeri, serta bagi perawat warga negara asing yang akan melakukan praktik keperawatan di Indonesia.- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:40 AM
Keperawatan : Jenis Perawat Dan Pendidikan Tinggi Keperawatan
Pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat didasarkan pada pengetahuan dan kompetensi di bidang ilmu keperawatan yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan klien, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan globalisasi. Untuk itu diperlukan suatu pendidikan tinggi keperawatan yang dapat melahirkan tenaga-tenaga perawat yang bermutu dan bertanggung jawab.Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai landasan hukum yang mengatur tentang berbagai hal yang berkaitan dengan keperawatan, termasuk juga hal mengenai pendidikan tinggi keperawatan. Dalam Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan :
- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:33 AM
Keperawatan : Pengertian, Asas Praktik Keperawatan Dan Tujuan Pengaturan Keperawatan
- Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:07 AM
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia : Unsur, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia adalah lembaga yang melaksanakan tugas secara independen yang terdiri atas konsil masing-masing tenaga kesehatan.
- Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
- Konsil Keperawatan.
- Konsil Kefarmasian.
- Konsil Gabungan Tenaga Kesehatan.
Diposkan oleh Abi Asmana di 7:22 PM
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia : Fungsi, Tugas, Wewenang, Dan Susunan Organisasi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Presiden Nomor : 90 Tahun 2017 tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan :
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia adalah lembaga yang melaksanakan tugas secara independen yang terdiri atas konsil masing-masing tenaga kesehatan.
- Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tujuan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Konsil tenaga kesehatan Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk :
- meningkatkan mutu praktek tenaga kesehatan.
- memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dalam Peraturan Presiden Nomor : 90 Tahun 2017.
Diposkan oleh Abi Asmana di 3:29 AM
Fungsi, Tugas, Dan Kewenangan Komite Keperawatan Rumah Sakit
Komite Keperawatan diatur dalam Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2013 tersebut, yang dimaksud dengan :
- Komite keperawatan adalah wadah non struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi.
- Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
- Kewenangan klinis tenaga keperawatan adalah uraian intervensi keperawatan dan kebidanan yang dilakukan oleh tenaga keperawatan berdasarkan area praktik.
- Penugasan klinis adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada tenaga keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan atau asuhan kebidanan di rumah sakit tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis.
- Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.
Diposkan oleh Abi Asmana di 12:03 AM
Keperawatan Sebagai Profesi












