Pengertian Candi. Di Indonesia, keberadaan candi tidak terlepas dari sejarah kerajaan Jawa dan perkembangan agama Hindu dan agama Budha di Jawa dari sekitar abad ke-7 hingga abad ke-14 Masehi. Sejak agama Hindu dan agama Budha datang dari India, desain sebagian besar candi di Indonesia, dalam banyak aspek mengadopsi gaya India, dengan tetap mempertahankan budaya lokal dalam karakteristik-nya yang unik, yaitu dalam hal penggunaan bahan bangunan, teknik konstruksi, serta gaya dekorasi. Dinding candi biasanya dihiasi dengan patung dan relief yang menggambarkan sebuah cerita atau ajaran agama.
Secara umum,
candi dapat diartikan sebagai bangunan tempat ibadah dari peninggalan masa lampau yang berasal dari agama Hindu-Budha.
Candi juga dapat berarti bangunan yang disediakan untuk ritual dan kegiatan keagamaan atau spiritual, seperti doa dan pengorbanan. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
candi diartikan dengan bangunan kuno yang dibuat dari batu, yang berfungsi sebagai tempat pemujaan, penyimpanan abu jenazah raja-raja, pendeta-pendeta Hindu atau Budha pada zaman dulu.
Menurut Soekmono, dalam "Candi, Fungsi dan Pengertiannya", mengutip pendapat dari Prof. N. J. Krom dan Dr. WF Stutterheim, istilah candi berasal dari bahasa sansakerta, yaitu "candigra atau candikaghra atau candikalaya atau candika, yang merupakan penamaan tempat pemujaan bagi Dewi Durga (dewi maut), yang di Indonesia dikenal dengan nama Bethari Durga atau Durga Mahesasuramardhani. Sehingga, pada masa klasik, candi dipahami sebagai tempat suci untuk bakti kepada para dewa.
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah "candi" mengalami perluasan arti, tidak hanya berarti sebagai tempat peribadatan, tetapi juga digunakan untuk menyebut situs-situs purbakala dari masa Hindu-Budha atau klasik Indonesia, baik sebagai istana, pemandian/petirtaan, gapura, dan sebagainya. Hal tersebut sebagaimana pendapat dari para Arkeolog bahwa candi adalah pemakaman atau pemujaan.