Workplace Spirituality : Pengertian, Karakterstik, Aspkek, Dan Dampak Workplace Spirituality, Serta Nilai Yang Terkandung Dalam Workplace Spirituality

Pengertian Workplace Spirituality. Istilah “workplace spirituality” atau “spiritualitas di tempat kerja” merupakan pengimplimentasian nilai-nilai agama yang muncul dan bersumber dari dalam keyakinan yang dimiliki oleh individu yang dapat membawa dampak positif di tempat kerja. Workplace spirituality diawali dengan pengakuan bahwa setiap orang memiliki kehidupan pribadi (inner) dan kehidupan luar (outer), di mana pengembangan kehidupan pribadi dapat mengakibatkan kehidupan luar yang lebih bermakna dan lebih produktif.

Workplace spirituality
tidak terkait dengan praktik-praktik religius yang terorganisasi, tidak juga tentang Tuhan ataupun teologi, melainkan berkaitan dan berfokus pada toleransi, kesabaran, tujuan, serta pemikiran terkait norma-norma organisasi untuk membentuk nilai-nilai pribadi. Workplace spirituality menyadari bahwa manusia memiliki kehidupan batin yang tumbuh dan ditumbuhkan oleh pekerjaan yang bermakna, yang berlangsung dalam konteks komunitas.

Selain itu, pengertian workplace spirituality dapat juga dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Stephen P. Robbins, dalam “Perilaku Organisasi”, menyebutkan bahwa workplace spirituality adalah bentuk kesadaran manusia memiliki kehidupan batin yang tumbuh dan ditumbuhkan oleh pekerjaan yang bermakna yang berlangsung dalam konteks komunitas. Organisasi yang mendukung kultur spiritual mengakui bahwa manusia memiliki pikiran dan jiwa, berusaha mencari makna dan tujuan dalam pekerjaan mereka, hasrat untuk berhubungan dengan orang lain, serta menjadi bagian dari sebuah komunitas.
  • John M. Ivancevich, Robert Konopaske, dan Michael T. Matteson, dalam “Perilaku Organisasi dan Manajemen”, menyebutkan bahwa workplace spirituality adalah karyawan memiliki kehidupan personal yang berkembang dan dikembangkan dengan melakukan pekerjaan yang relevan, berarti dan menantang.

Kepemimpinan Spiritual (Spiritual Leadership) : Pengertian, Aspek, Indikator, Model, Dampak, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Kepemimpinan Spiritual

Pengertian Kepemimpinan Spritual. Kepemimpinan spiritual atau “spiritual leadership” merupakan karakter seorang pemimpin yang membawa dimensi keduniawian kepada dimensi spiritual. Hal tersebut ditandai dengan kemampuan untuk mengilhami, membangkitkan, mempengaruhi, dan menggerakkan melalui keteladanan, pelayanan, kasih sayang, serta implementasi nilai dan sifat-sifat ketuhanan lainnya, sehingga memunculkan sikap saling menghargai, saling menghormati, kejujuran, serta sikap saling membantu satu sama lain.

Dalam kepemimpinan spiritual diperlukan beberapa hal sebagai berikut :
  • penciptaan suatu visi di mana para anggota organisasi mengalami suatu perasaan panggilan hidup yaitu kehidupan mereka mempunnyai makna dan mampu membuat perubahan kepada orang lain.
  • mewujudkan suatu budaya sosial atau organisasi berdasarkan pada cinta altruistis di mana para pemimpin dan pengikut mempunyai perhatian dan keprihatinan genuin untuk diri sendiri dan orang lain, sehingga melahirkan perasaan keanggotaan dan merasa dipahami serta dihargai.

Pengertian kepemimpinan spiritual atau “spiritual leadership” dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :

1. Tobroni
Tobroni, dalam The Spiritual Leadership”, menyebutkan bahwa kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang membawa dimensi keduniawian kepada dimensi spiritual (keilahian). Maksudnya adalah seorang pemimpin selain harus kompeten, juga harus memiliki sifat-sifat terpuji, seperti : jujur, disiplin, amanah, bijaksana, aspiratif dan utamanya mampu memberikan teladan kepada setiap anak buahnya. Seorang dengan spiritual leadership akan menjadi sosok pemimpin yang kredibel, dihormati, dan berwibawa.

Karakteristik Individu : Pengertian, Indikator, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Karakteristik Individu

Pengertian Karakteristik Individu. Setiap orang atau individu memiliki karakteristik yang berbeda-beda, seperti dalam hal kemampuan, kepercayaan pribadi, harapan kebutuhan, serta pengalaman masa lalunya. Karakteristik individu tersebut akan dibawa oleh individu yang bersangkutan ketika ia memasuki suatu lingkungan yang baru, termasuk di dalamnya lingkungan kerja.

Secara umum, karakteristik individu dapat diartikan sebagai suatu kepribadian atau watak yang khas yang dimiliki oleh seorang individu dan memiliki minat, tujuan, kebutuhan, serta kemampuan yang berbeda antara individu yang lainnya. Karakteristik individu merupakan minat, sikap, dan kebutuhan yang dibawa seorang individu di dalam situasi kerja. Karakteristik individu dapat menggambarkan ciri khas yang melekat pada diri seorang individu dalam kehidupannya terutama dalam bertindak dan berperilaku.

Selain itu, pengertian karakteristik individu juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Miftah Thoha, dalam “Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya”, menyebutkan bahwa karakteristik individu adalah perilaku atau karakter yang ada pada diri seorang karyawan, baik positif maupun negatif.
  • Ratih Hurriyati, dalam “Bauran Pemasaran dan Loyalitas Konsumen”, menyebutkan bahwa karakteristik individu adalah proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi individu.
  • Malayu S.P. Hasibuan, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa karakteristik individu adalah sifat pembawaan seseorang yang dapat diubah dengan lingkungan dan pendidikan.
  • K.J. Ivancevich dan M. Matteson, dalam “Perilaku Manajemen dan Organisasi”, menyebutkan bahwa karakteristik individu adalah orang yang memandang berbagai hal secara berbeda akan berperilaku yang berbeda, orang yang memiliki sikap yang berbeda akan memberikan respon yang berbeda terhadap perintah, dan berbeda berinteraksi dengan atasan, rekan kerja maupun bawahannya

Retensi Karyawan : Pengertian, Indikator, Dan Strategi Meningkatkan Retensi Karyawan, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Retensi Karyawan

Pengertian Retensi Karyawan. Dewasa ini, banyak perusahaan yang mengkhawatirkan berkaitan dengan pasar tenaga kerja yang kompetitif. Hal tersebut merupakan tantangan bagi perusahaan untuk menemukan serta mempertahankan karyawan yang memiliki kinerja yang baik. Retensi merupakan elemen yang penting yang diartikan sebagai penerapan strategi atau sistem terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas di tempat kerja dengan mengembangkan proses yang ditingkatkan untuk menarik, mengembangkan, mempertahankan dan memanfaatkan orang dengan keterampilan dan bakat yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini maupun kebutuhan di masa depan.

Secara umum, retensi karyawan atau “employee retention” dapat diartikan sebagai bentuk atau cara mempertahankan karyawan agar tetap bekerja dalam perusahaan. Retensi karyawan merupakan suatu keharusan yang perlu dilakukan oleh perusahaan guna mempertahankan sumber daya manusia terbaik yang dimilikinya. Program retensi karyawan yang komprehensif dapat memainkan peran penting baik dalam mempertahankan karyawan penting serta dapat mengurangi pergantian karyawan dan biaya-biaya yang berkaitan dengan pergantian karyawan tersebut. Retensi Karyawan ini berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan kinerja bisnis secara keseluruhan.

Sedangkan tujuan dari retensi karyawan adalah untuk mempertahankan karyawan yang dianggap berkualitas yang dimiliki oleh perusahaan selama mungkin karena karyawan yang berkualitas merupakan harta yang tidak tampak (intangible aset) yang tak ternilai bagi suatu perusahaan.


Selain itu, pengetian retensi karyawan juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Robert L. Mathis dan John H. Jackson, dalam “Human Resource Management”, menyebutkan bahwa retensi karyawan ini merupakan suatu upaya perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawannya supaya tetap berada di dalam organisasi yang bertujuan untuk dapat membantu mencapai target organisasi itu secara maksimal.

Strategi Dan Tahapan Pengembangan Usaha

Pengembangan usaha dapat diartikan sebagai suatu cara atau proses memperbaiki pekerjaan yang sekarang maupun yang akan datang dengan meningkatkan perluasan usaha serta kualitas dan kuantitas produksi dari kegiatan ekonomi dengan menggerakkan pikiran, tenaga, dan badan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pengembangan usaha juga berarti suatu ide, inisiatif, dan aktivitas yang bertujuan untuk menjadikan bisnis lebih baik, termasuk meningkatkan pendapatan, pertumbuhan dalam hal ekspansi bisnis, meningkatkan profitabilitas dengan membangun kemitraan strategis, dan membuat keputusan bisnis strategis.

Mulyadi Nitisusantro
, dalam “Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil”, menyebutkan bahwa pengembangan usaha adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk memberdayakan suatu usaha melalui pemberian fasilitas, bimbingan pendampingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing sebuah usaha.

Terdapat tiga aspek penting dalam pengembangan usaha, yaitu :
  • aspek penjualan. Memperhatikan bagaimana penjualan barang tersebut, mayoritas umur, asal, dan juga kecenderungan konsumen, dan proses penjualan.
  • aspek manajeman. Memperhatikan proses manajerial dari bisnis dimulai pembuatan produk, perencanaan pemasaran, hingga perencanaan distribusi produk.
  • aspek strategi. Mencakup bagaimana cara pengembangan bisnis dengan meningkatkan kualitas produk, membuat produk baru, atau bekerja sama dengan pihak lain.


Strategi Pengembangan Usaha. Terdapat beberapa strategi dalam pengembangan usaha yang dapat dilakukan dalam beberapa segi, yaitu :

1. Produk.
Dari segi produk, pengembangan usaha dilakukan dengan cara mengembangkan produk sesuai dengan selera pasar, mengeluarkan produk baru yang inovatif, mencari cara efisien dalam produksi sehingga produk berkualitas sama bisa dihasilkan dengan biaya yang lebih rendah.

Pengembangan Usaha : Pengertian, Aspek, Unsur, Jenis, Dan Fungsi Pengembangan Usaha

Pengertian Pengembangan Usaha. Istilah “pengembangan usaha” berkaitan erat dengan makna dari dua kata yang menyusunnya, yaitu : “pengembangan” dan “usaha”. Pengembangan adalah suatu proses atau usaha untuk melakukan suatu perubahan baik secara perlahan maupun secara bertahap dengan memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada melalui proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kegiatan pengembangan meliputi tiga tahapan, yaitu : perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang diikuti dengan kegiatan penyempurnaan. Sedangkan, usaha merupakan suatu kegiatan yang di dalamnya mencakup kegiatan produksi dan distribusi dengan menggunakan tenaga, pikiran, dan badan untuk mencapai suatu tujuan.

Berdasarkan hal tersebut, istilah “pengembangan usaha” dapat diartikan sebagai suatu cara atau proses memperbaiki pekerjaan yang sekarang maupun yang akan datang dengan meningkatkan perluasan usaha serta kualitas dan kuantitas produksi dari kegiatan ekonomi dengan menggerakkan pikiran, tenaga, dan badan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pengembangan usaha juga berarti suatu ide, inisiatif, dan aktivitas yang bertujuan untuk menjadikan bisnis lebih baik, termasuk meningkatkan pendapatan, pertumbuhan dalam hal ekspansi bisnis, meningkatkan profitabilitas dengan membangun kemitraan strategis, dan membuat keputusan bisnis strategis.

Selain itu, pengertian pengembangan usaha juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Mulyadi Nitisusantro, dalam “Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil”, menyebutkan bahwa pengembangan usaha adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk memberdayakan suatu usaha melalui pemberian fasilitas, bimbingan pendampingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing sebuah usaha.

Prosedur : Pengertian, Sifat Dan Ciri-Ciri, Karakteristik, Jenis, Dan Manfaat Prosedur, Serta Prinsip Prosedur

Pengertian Prosedur. Secara etimologi, istilah prosedur merupakan adaptasi dari bahasa Inggri, yaitu “procedure” yang berarti cara atau tata cara. Dalam Kamus Manajemen, disebutkan bahwa prosedur adalah tata cara melakukan pekerjaan yang telah dirumuskan dan diwajibkan. Biasanya prosedur meliputi : bagaimana, bilamana, dan oleh siapa tugas harus diselesaikan.

Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menyebutkan bahwa yang dimaksud prosedur adalah :
  1. n tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas.
  2. metode langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu masalah.

Secara terminologi, istilah “prosedur” dapat diartikan sebagai suatu urutan kegiatan klerikal yang biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih, yang disusun untuk menjamin penanganan secara seragam terhadap transaksi organisasi yang terjadi berulang-ulang. Pada umumnya, pekerjaan klerikal terdiri dari penulisan, pemberian kode, pembandingan, penggandaan, pemilihan, perhitungan, dan pembuatan daftar. Prosedur juga berarti suatu proses, langkah-langkah atau tahapan-tahapan dari serangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, prosedur juga biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen di dalam organisasi.

Dengan kata lain, prosedur atau tata cara merupakan serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama. Misalnya : Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja.


Selain itu, pengertian prosedur juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :

Co-working Space (Tempat Kerja Bersama) : Pengertian, Nilai, Jenis, Dan Tujuan Co-working Space, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Co-working Space

Pengertian Co-working Space. Istilah “co-working space” atau “ruang kerja bersama” merupakan konsep baru yang marak ditawarkan dalam beberapa tahun belakangan ini, seiring dengan bermunculannya perusahaan star-up. Perusahaan co-working menyediakan gedung di area-area strategis yang ramai dengan aktivitas bisnis untuk disewakan kepada perusahaan, individu atau freelancer, dan lain sebagainya.

Secara umum, istilah “co-working space” dapat diartikan sebagai lingkungan kerja atau kantor yang digunakan oleh orang-orang yang bekerja sendiri atau bekerja untuk perusahaan yang berbeda-beda. Co-working space menawarkan lingkungan kerja dengan saling berbagi peralatan, ide, dan pengetahuan, yang digunakan oleh orang-orang dengan latar belakang yang berbeda-beda seperti : enterpreneur, freelancer, startup, asosiasi, konsultan, investor, artis, peneliti, pelajar, dan lain sebagainya.

Beberapa kegiatan yang ada dalam co-working space atau ruang kerja bersama, diantaranya adalah :
  • bekerja dan belajar.
  • bertemu dengan klien.
  • seminar, diskusi, sharing, dan lain sebagainya.
  • pelatihan.


Nilai dalam Co-working Space. Terdapat beberapa nilai yang ada dalam co-working space. C. Stumpf, dalam “Creativity and Space: The Power of Ba in Co-working Spaces”, menjelaskan bahwa terdapat beberapa nilai yang ada dalam co-working space, yaitu :

1. Komunitas.
Co-working space bukanlah sebagai layanan satu arah melainkan hubungan dua arah. Orang yang memanfaatkannya juga memberi kontribusi kepada yang lainnya. Orang yang bekerja dalam co-working space disebut sebagai “community manager” yang memiliki peran mendorong dan mendukung komunitas. Komunitas yang kuat dan memberi rasa memiliki merupakan nilai yang paling penting dalam co-working space.

Inventaris : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Manfaat, Dan Tahapan Pencatatan Barang Inventaris, Serta Perbedaan Antara Inventaris Dan Aset

Pengertian Inventaris. Secara umum, istilah “inventaris” diartikan sebagai catatan barang yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, baik untuk dijual langsung, diolah untuk menjadi produk, atau digunakan untuk mendukung kegiatan operasional. Inventaris juga berarti suatu kegiatan pencatatan aset atau barang sekaligus pengelolaan data aset yang dimiliki perusahaan secara profesional demi kelancaran operasionalnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inventaris diartikan dengan :
  1. Adm daftar yang memuat semua barang milik kantor (sekolah, perusahaan, kapal, dan sebagainya) yang dipakai dalam melaksanakan tugas.
  2. Tern daftar ternak yang menyebutkan macam, ukurannya, dan sebagainya.

Pencatatan barang milik suatu perusahaan dalam suatu daftar (inventarisasi) memiliki tujuan utama untuk memudahkan proses administrasi. Selain itu, tujuan lain dari inventarisasi adalah :
  • mempercepat proses pembuatan laporan.
  • salah satu acuan untuk menghitung kekayaan.
  • bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam hal pengadaan ataupun pemeliharaan.
  • mengontrol setiap laju barang.
  • membantu menjaga sarana dan prasarana.
  • membantu melakukan perencanaan, penyaluran, pemeliharaan, pemindahan, ataupun menentukan tempat penyimpanan.


Karakteristik Inventaris. Dalam kerangka bisnis, karakteristik inventaris adalah :
  • semua informasi yang berkaitan dengan inventaris harus dicatat untuk mendapatkan tindak lanjut yang memadai untuk masuk dan keluar. Untuk ini, ia memiliki buku akuntansi dan dokumen khusus.

Manajemen Kearsipan : Pengertian, Aspek, Ruang Lingkup, Tujuan, Fungsi Dan Manfaat Manajemen Kearsipan, Serta Asas Manajemen Kearsipan

Pengertian Manajemen Kearsipan. Istilah “manajemen kearsipan” berasal dari dua kata “manajemen” dan “kearsipan”. Kata “manajemen” berasal dari bahasa Perancis kuno, yaitu “management” yang berarti “seni melaksanakan dan mengatur”. Dalam bahasa Italia, manajemen disebut dengan “maneggiare” yang berarti “mengendalikan”. Sampai dengan saat ini, manajemen belum memiliki pengertian yang baku yang dapat diterima secara universal.

Kata “kearsipan” dibentuk dari kata dasar “arsip” yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu “archium” yang berarti “peti untuk menyimpan sesuatu”. Secara umum, arsip dapat diartikan dengan catatan, rekaman, atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, baik pemerintah maupun swasta, atau perseorangan dalam rangka pelaksanaan suatu kegiatan. Sehingga, kata “kearsipan” dapat berarti suatu sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi. Kearsipan juga berarti tata cara pengurusan penyimpanan warkat, menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat tiga unsur pokok yang meliputi penyimpanan, penempatan dan penemuan kembali.

Berdasarkan hal tersebut di atas, yang dimaksud dengan manajemen kearsipan adalah suatu proses perencanaan, pengawasan, pelatihan, pengorganisasian, pengembangan, serta kegiatan manajerial yang lain yang berorientasi pada kegiatan penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan tujuan untuk mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan transaksi (kejadian, peristiwa, kegiatan) yang nyata dan manajemen operasi organisasi yang efektif dan efisien. Manajemen kearsipan dapat juga berarti serangkaian kegiatan penataan terhadap penciptaan pengurusan, pemeliharaan, pemakaian, pengambilan kembali dan penyingkiran dokumen-dokumen yang dilakukan oleh pimpinan dari suatu organisasi agar terjamin bahwa dokumen-dokumen yang tidak berguna tidak disimpan, sedangkan dokumen yang bernilai benar-benar terpelihara dan tersedia.

Perencanaan Agregat (Aggregate Planning) : Pengertian, Tujuan, Strategi, Dan Metode Perencanaan Agregat, Serta Tahapan Proses Perencanaan Agregat

Pengertian Perencanaan Agregat. Dalam suatu perusahaan, perencanaan agregat dibuat untuk menyesuaikan kemampuan produksi dalam menghadapi permintaan pasar yang tidak pasti dengan mengoptimumkan penggunaan tenaga kerja dan peralatan produksi yang tersedia sehingga ongkos total produksi dapat ditekan seminimal mungkin.

Secara umum, perencanaan agregat atau “aggregate planning” dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan untuk mengembangkan rencana taktis guna mendukung rencana bisnis perusahaan yang biasanya mencakup pengembangan, analisis, dan pemeliharaan rencana untuk penjualan total, produksi total, persediaan sasaran, dan sasaran jaminan sediaan untuk keluarga produk. Perencanaan agregat juga berarti perencanaan produksi jangka menengah yang merupakan penghubung antara perencanaan jangka pendek dengan perencanaan jangka Panjang, yang yang memegang peranan penting dalam perencanaan operasi perusahaan secara keseluruhan.

Selain itu, pengertian perencanaan agregat juga dapat dijumpai dalam pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah :
  • T. Hani Handoko, dalam “Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa perencanaan agregat adalah proses perencanaan kuantitas dan pengaturan waktu keluaran selama periode waktu tertentu (3 bulan sampai 12 bulan) melalui penyesuaian variabel-variabel tingkat produksi karyawan, persediaan, variabel yang dapat dikendalikan lainnya.
  • Jay Heizer dan Barry Render, dalam “Manajemen Operasi: Keberlangsungan dan Rantai Pasokan”, menyebutkan bahwa perencanaan agregat adalah sebuah pendekatan perencanaan untuk menentukan kuantitas dan waktu produksi pada jangka menengah (3 hingga 18 bulan ke depan). Perencanaan dimaksud merupakan upaya pemilihan arah tindakan yang diambil suatu perusahaan dan setiap departemen.

Keterampilan Interpersonal : Pengertian, Aspek, Manfaat, Dan Cara Meningkatkan Keterampilan Interpersonal, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Keterampilan Interpersonal

Pengertian Keterampilan Interpersonal. Keterampilan merupakan kemampuan yang ada pada diri seseorang semenjak ia lahir. Dalam arti tersebut, keterampilan adalah bakat yang melekat pada diri seseorangsebagai suatu hakikat. Keterampilan juga dapat berarti kemampuan dasar yang melekat dalam diri manusia, yang kemudian dilatih, diasah, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menjadikan kemampuan seseorang menjadi potensial, sehingga kemudian seseorang tersebut menjadi ahli serta profesional di bidang tertentu.

Keterampilan
yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “skill” dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
  • dalam arti sempit, keterampilan merupakan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam tingkah laku motorik yang disebut juga normal skill.
  • dalam arti luas, keterampilan meliputi aspek normal skill, intelektual skill, dan social skill.

Secara umum, keterampilan interpersonal atau “interpersonal skill” dapat diartikan sebagai suatu keahlian yang dimiliki seorang individu untuk berelasi dan berinteraksi dengan sesama, hal ini berlaku baik untuk masyarakat maupun individu. Keterampilan interpersonal juga dapat berarti suatu kemampuan yang digunakan untuk membangun sebuah komunikasi, interaksi, serta menjaga hubungan yang ada dengan orang lain dalam segala keadaan dan juga situasi. Kemampuan interpersonal yang tinggi dapat meningkatkan kesuksesan seseorang. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang memiliki keterampilan interpersonal terbiasa dapat memecahkan konflik dan permasalahan di lingkungan sekitar di mana ia menjalani kehidupannya. Keterampilan interpersonal sendiri dapat diterapkan dalam berbagai bentuk, seperti : taktik, tindakan, maupun diplomasi yang dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.

Loyalitas Kerja : Pengertian, Aspek, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Kerja

Pengertian Loyalitas Kerja. Istilah “loyalitas kerja” dibentuk dari dua suku kata, yaitu “loyalitas” dan “kerja”. Loyalitas berarti mutu dari kesetiaan seseorang terhadap pihak lain yang ditunjukkan dengan memberikan dukungan dan kepatuhan yang teguh dan konstan kepada seseorang atau sesuatu. Wujud dari loyalitas adalah rasa hormat dan kepercayaan. Sedangkan, kerja berarti penggunaan proses mental dan fisik dalam mencapai beberapa tujuan yang produktif.

Secara umum, loyalitas kerja dapat diartikan sebagai suatu sikap mental seorang karyawan yang ditunjukkan kepada keberadaan perusahaan sehingga karyawan tersebut akan tetap bertahan dalam perusahaan, meskipun perusahaan tersebut sedang mengalami kemunduran. Pengertian loyalitas kerja dapat ditinjau dalam dua pendekatan, yaitu :

1. Sebagai tingkah laku.
Loyalitas kerja ditinjau sebagai tingkah laku, karena loyalitas merupakan suatu proses di mana seseorang telah membuat keputusan pasti untuk tidak keluar dari organisasi apabila tidak membuat kesalahan yang ekstrim. Pengertian loyalitas kerja sebagai tingkah laku mengandung unsur ekonomik, karena memperhitungkan untung rugi. Seorang karyawan menjadi loyal kepada perusahaan apabila ia telah terikat tindakannya di masa lalu terhadap perusahaan. Tindakan-tindakan tersebut telah memberinya banyak keuntungan, sehingga ia merasa kesulitan untuk meninggalkan perusahaan.

2. Sebagai sikap.
Loyalitas kerja sebagai sikap mengandung arti yang lebih bersifat umum, lebih menunjukkan respon efektif terhadap perusahaan sebagai suatu keseluruhan. Loyalitas kerja sebagai sikap berkembang secara perlahan tetapi konsisten sejalan dengan kesadaran individu terhadap hubungan yang telah mereka jalin dengan perusahaan. Loyalitas kerja sebagai sikap menunjukkan taraf sejauh mana seorang karyawan mengidentifikasikan dirinya dengan perusahaan dan berkeinginan untuk tetap sebagai bagian dari perusahaan.


Seorang karyawan yang memiliki loyalitas tinggi akan memiliki sikap kerja yang positif. Sikap kerja yang positif meliputi :

Profesionalisme : Pengertian, Karakteristik, Elemen, Dan Konsep Profesionalisme, Serta Perbedaan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, Dan Profesionalisasi

Pengertian Profesionalisme. Istilah “profesionalisme” mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi dalam mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

Secara umum, istilah profesionalisme dapat diartikan sebagai suatu konsep mengenai bidang pekerjaan, yaitu pandangan yang menganggap bahwa bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melalui keahlian tertentu dan menganggap keahlian ini sebagai suatu yang harus diperbaharui sacara terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang terdapat dalam ilmu pengetahuan. Profesionalisme juga dapat berarti sifat-sifat yang berupa kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu, dan lain sebagainya, sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.

Profesionalisme merupakan suatu sikap yang harus ada dalam diri professional, yaitu : mutu, kualitas, dan tindak tanduk sehingga memenuhi strandar kerja, moral, dan etika yang ada dalam pekerjaan tersebut.

Terdapat dua kriteria pokok dalam profesionalisme, yaitu :
  • keahlian.
  • pendapatan.

Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Dengan kata lain, seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme apabila ia memiliki dua hal tersebut, yaitu : keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.


Selain itu, pengertian profesionalisme dapat juga dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :

Profesional : Pengertian, Karakteristik, Konsep, Dan Kode Etik Profesional, Serta Perbedaan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, Dan Profesionalisasi

Pengertian Profesional. Profesional merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan profesi atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian di bidang tertentu. Secara etimologi, istilah “profesional” merupakan adaptasi dari bahasa Inggris, “professional” yang berakar dari bahasa Latin, yaitu “professus” yang berarti menyatakan atau mengakui. Apabila dikaitkan dengan profesi yang dijalankan oleh seseorang, maka profesional berarti ahli dalam bidangnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesional diartikan dengan beberapa pengertian, yaitu :
  1. a bersangkutan dengan profesi.
  2. memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
  3. mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir).

Secara terminologi, istilah “profesional” dapat diartikan sebagai orang-orang yang memiliki profesi atau pekerjaan dengan keahlian khusus, serta melakukan pekerjaannya dengan standar tinggi dan nilai moral yang baik. Profesional juga dapat berarti orang yang hidup dengan cara mempraktikkan suatu kemampuan atau keahlian tertentu yang berperan dalam suatu aktivitas menurut keterampilan yang dimilikinya. Atau dengan kata lain, profesional adalah orang yang menjalankan pekerjaan sesuai dengan keterampilannya.

Pada umumnya, seorang profesional memenuhi standar kompetensi, memiliki pengetahuan atau pendidikan khusus yang harus didemonstrasikan (sering kali dalam bentuk ujian atau kredensial), serta mematuhi kode etik dan standar etika yang dibuat dan disetujui oleh badan pengatur yang mewakili kepentingan komunitas profesional.


Selain itu, pengertian profesional juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Nana Sudjana, dalam “Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar”, menyebutkan bahwa profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan orang-orang yang secara khusus disiapkan untuk pekerjaan tersebut, bukan oleh orang orang yang mengerjakannya karena tidak ada pekerjaan lainnya.

Beban Kerja : Pengertian, Aspek, Jenis, Dampak, Indkator, Dan Pengukuran Beban Kerja, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Beban Kerja

Pengertian Beban Kerja. Dalam suatu organisasi atau perusahaan, beban kerja merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan. Oleh karenanya, organisasi harus selalu memperhatikan beban kerja yang diterima karyawan, sehingga produktivitas karyawan tetap terjaga.

Secara umum, beban kerja dapat diartikan sebagai sebuah proses yang dilakukan oleh seorang karyawan atau pegawai dalam menyelesaikan tugas-tugas suatu pekerjaan atau kelompok jabatan yang dilaksanakan dalam keadaan normal dalam suatu jangka waktu tertentu. Beban kerja juga dapat berarti besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan atau unit organisasi dan merupakan hasil kali antara jumlah pekerjaan dengan waktu.

Selain itu, pengertian beban kerja juga dapat dijumpai dalam pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Munandar, dalam “Stress dan Keselamatan Kerja, Psikologi Industri dan Organisasi”, menyebutkan bahwa beban kerja adalah tugas-tugas yang diberikan pada tenaga kerja atau karyawan untuk diselesaikan pada waktu tertentu dengan menggunakan keterampilan dan potensi dari tenaga kerja.
  • Tarwaka, dalam “Ergonomi Industri: Dasar-Dasar Pengetahuan Ergonomi dan Aplikasi di Tempat Kerja”, menyebutkan bahwa beban kerja adalah suatu perbedaan antara kapasitas atau kemampuan pekerja dengan tuntutan pekerjaan yang harus dihadapi.
  • Suci Koesomowidjojo, dalam “Panduan Praktis Menyusun Analisis Beban Kerja”, menyebutkan bahwa beban kerja adalah segala bentuk pekerjaan yang diberikan pada sumber daya manusia dan diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
  • Moekijat, dalam “Manajemen Tenaga Kerja dan Hubungan Kerja”, menyebutkan bahwa beban kerja adalah volume dari hasil kerja atau catatan tentang hasil pekerjaan yang dapat menunjukkan volume yang dihasilkan oleh sejumlah pegawai dalam suatu bagian tertentu.

Pembagian Kerja : Pengertian, Klasifikasi, Indikator, Bentuk, Dan Manfaat Pembagian Kerja, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Pembagian Kerja

Pengertian Pembagian Kerja. Suatu organisasi atau perusahaan merupakan wadah bagi para anggotanya untuk bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam organisasi terdapat banyak sumber daya yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi dengan efisien, sehingga menghasilkan suatu produk yang dibutuhkan oleh konsumen.

Produksi dikatakan efisien apabila dapat menghasilkan lebih banyak output dengan input yang sama, atau dengan kata lain disebut dengan “produktif”. Salah satu cara untuk menjadikan suatu organisasi produktif dengan sumber daya yang dimilikinya adalah dengan “pembagian kerja”.

Konsep pembagian kerja sudah dikenal manusia sejak jaman dahulu kala, dan menjadi populer sejak terjadinya “Revolusi Industri” pada periode antara tahun 1760 – 1850, di mana terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi. Revolusi industri memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, konsep pembagian kerja menjadi bagian penting dalam masyarakat setelah “Revolusi Pertanian”, pada akhir tahun 1970-an. Pada saat itu, Indonesia mengalami kelebihan atau surplus makanan untuk pertama kalinya.

Secara umum, pembagian kerja dapat diartikan sebagai membagi pekerjaan yang diperlukan untuk menghasilkan produk menjadi beberapa tugas yang berbeda dan saling tergantung. Pembagian kerja juga dapat berarti suatu pernyataan atau informasi yang sifatnya tertulis yang menguraikan mengenai fungsi, tugas, wewenang, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan tertentu lainnya, yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi karyawan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tujuan organisasi tercapai.

Motivasi Kerja : Pengertian, Bentuk, Aspek, Jenis, Dan Asas Motivasi Kerja, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Motivasi Kerja

Pengertian Motivasi Kerja. Motivasi merupakan karakteristik psikologis pada aktivitas manusia untuk memberi kontribusi berupa tingkat komitmen, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan, menyalurkan, dan mempertahankan tingkah laku manusia tersebut dalam arah tekad tertentu untuk mencapai keinginan. Aktivitas yang dilakukan adalah aktivitas yang bertujuan untuk memenuhi keinginan manusia tersebut.

Dalam kaitannya dengan pekerjaan, yang dimaksud dengan motivasi kerja adalah segala sesuatu yang mendorong seseorang, baik berasal dari dalam maupun dari luar diri yang bersangkutan, sehingga ia memiliki semangat, keinginan, dan kemauan yang tinggi untuk yang mencapai tujuan yang diinginkan atau ditetapkan. Motivasi kerja juga berarti penggerak atau pendorong dalam diri seseorang untuk mau berperilaku dan bekerja dengan giat dan baik sesuai dengan tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepadanya.

Selain itu, pengertian motivasi kerja juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Sondang P. Siagian dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa motivasi Kerja adalah daya pendorong yang mengakibatkan seorang karyawan mau dan rela untuk menggerakkan kemampuan dalam membentuk keahlian dan keterampilan tenaga dan waktunya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan menunaikan kewajibannya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Malayu S.P. Hasibuan, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa motivasi kerja merupakan suatu modal dalam menggerakkan dan mengarahkan para karyawan atau pekerja agar dapat melaksanakan tugasnya masing–masing dalam mencapai sasaran dengan penuh kesadaran, kegairahan dan bertanggung jawab.

Iklim Keselamatan Kerja : Pengertian, Dimensi, Aspek, Instrumen Pengukuran, Dan Pengukuran Iklim Keselamatan Kerja, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Iklim Pengukuran Keselamatan Kerja

Pengertian Iklim Keselamatan Kerja. Keselamatan kerja merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh sebuah organisasi. Hal ini dikarenakan keselamatan kerja sangat berkaitan erat dengan kelangsungan hidup pekerja dalam suatu organisasi.

Secara umum, iklim keselamatan kerja dapat diartikan sebagai persepsi pekerja terhadap sikap manajemen seperti kebijakan, prosedur dan praktik pekerjaan terkait pelaksanaan keselamatan kerja di dalam lingkungan kerja. Iklim keselamatan merupakan ciri dan indikator yang penting budaya keselamatan kerja dalam organisasi. Penekanan iklim keselamatan kerja terletak pada persepsi pekerja mengenai peran manajemen di dalam melaksanakan program keselamatan kerja.

International Atomic Energy Agency (IAEA) menyebutkan bahwa iklim keselamatan kerja adalah kondisi kerja yang berasal dari individu, kelompok, persepsi, sikap, dan perilaku yang menetapkan sebuah komitmen dan kemampuan dalam mengelola sebuah organisasi keselamatan kerja. Iklim keselamatan kerja dipandang sebagai atribut individu dalam organisasi yang mengandung dua faktor, yaitu :
  • komitmen manajemen pada keselamatan.
  • keterlibatan karyawan pada keselamatan.
Selain itu, pengertian iklim keselamatan kerja juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • T. Winarsunu, dalam “Psikologi Keselamatan Kerja”, menyebutkan bahwa iklim keselamatan kerja adalah sebuah persepsi pekerja pada sikap manajemen terhadap keselamatan kerja dan persepsi pada sejauh mana kontribusi keselamatan kerja di dalam proses produksi secara umum.

Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja : Pengertian, Manfaat, Tujuan, Perencanaan, Dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Pengertian Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yang dimaksud dengan sistem manajemen adalah serangkaian kegiatan yang teratur dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi dengan menggunakan manusia dan sumber daya yang ada. Sedangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja (organisasi/perusahaan) selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dijabarkan ke dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Secara umum, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat diartikan sebagai bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga dapat berarti suatu sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Di Indonesia, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diatur sejak sekitar tahun 1996, yaitu dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : PER. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.