Pengertian Pasar Uang (Money Market). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah pasar uang diartikan sebagai pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1 - 360 hari dari calon penanam dan pencari modal. Pasar uang dapat juga berarti suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (consumer), baik bertemu secara langsung atau melalui perantara (broker) atas transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.
Yang dimaksud dengan pasar abstrak dalam pengertian pasar uang tersebut adalah pasar yang mengadakan transaksi jual beli terhadap suatu barang, tetapi wujud fisik barang yang diperjual-belikan tidak ada di pasar tersebut. Maksudnya adalah bahwa dalam pasar uang kita tidak akan menemukan penjual yang sedang menawarkan "fisik" uang seperti yang terjadi pada pasar tertentu. Barang yang dijual di pasar uang adalah uang, hanya saja diwakili oleh "surat berharga" jangka pendek dengan batas waktu maksimal satu tahun.
Pengertian Pasar Uang (Money Market) Menurut Para Ahli. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa pasar uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus sebagaimana dalam pasar modal. Transaksi pada pasar uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta melalui desk atau dealing room masing-masing peserta. Beberapa ahli memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan pasar uang tersebut, diantaranya adalah :
- M. Irsan Nasarudin, menyebutkan bahwa pasar uang adalah sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Menurut M. Irsan Nasarudin, pasar uang tidak seperti pasar modal yang memiliki tempat fisik, pembiayaan yang dijalankan berdasar pada pinjaman (loan).
- Pandji Anoraga dan Piji Pakarti, menyebutkan bahwa pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak di mana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan 'dana jangka pendek' menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan di dalam pasar uang.
Ciri-Ciri Pasar Uang (Money Market). Menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti, pasar uang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- jangka waktu dana yang pendek.
- tidak terikat pada tempat tertentu.
- pada umumnya permintaan dan penawaran bertemu secara langsung.
Instrumen Pasar Uang (Money Market). Terdapat berbagai surat berharga (instrumen) yang dapat diperjual-belikan dalam pasar uang. Beberapa instrumen pasar uang dimaksud diantaranya adalah :
- Sertipikat Bank Indonesia (SBI), yaitu suatu bentuk surat berharga yang bentuknya hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Bank Indonesia.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu suatu bentuk surat berharga yang diperdagangkan secara diskonto oleh Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
- Sertipikat Deposito, yaitu suatu bentuk surat berharga yang dikeluarkan oleh bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo yang ditentukan.
- Treasury Bills, yaitu suatu bentuk surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dengan jangka waktu yang kurang dari satu tahun.
- Promissory Notes, yaitu suatu bentuk surat kesanggupan untuk dapat membayar transaksi hutang piutang jangka pendek yang dilakukan kreditur dan debitur.
- Commercial Paper, yaitu suatu bentuk surat hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan kepada investor tanpa adanya jaminan (collateral), yang dipakai untuk pembiayaan kewajiban jangka pendek.
- Call Money, yaitu suatu bentuk instrumen keuangan yang dipakai untuk kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana yang dilakukan antar bank dengan jangka waktu pendek, maksimal satu tahun.
- Banker's Acceptance, yaitu suatu bentuk surat berharga yang bisa dipakai untuk kegiatan ekspor impor barang, dapat juga digunakan dalam transaksi valuta asing.
Fungsi Pasar Uang (Money Market). Pada umumnya fungsi dari pasar uang adalah sebagai berikut :
- mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau kepentingan jangka pendek lainnya.
- memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
- sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi.
- sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek.
- sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga jangka pendek.
- sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia.
- menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti, fungsi dari pasar uang adalah :
- sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, dan perserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka meminjamkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
- sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka.
Tujuan Pasar Uang (Money Market). Terdapat beberapa tujuan dari pasar uang, yaitu :
1. Bagi pihak yang membutuhkan dana, pasar uang bertujuan untuk :
- memenuhi kebutuhan jangka pendek.
- memenuhi kebutuhan likuidasi.
- memenuhi modal kerja.
- membantu pihak yang membutuhkan dana apabila kalah kliring.
2. Bagi pihak yang menanamkan dana, pasar uang bertujuan untuk :
- memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
- membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
Manfaat Pasar Uang (Money Market). Manfaat dari pasar uang adalah :
- dapat digunakan untuk membiayai sektor riil.
- meningkatkan cara untuk mendapatkan pembelanjaan jangka pendek dengan cara menerbitkan notes, commercial paper, dan instrumen jangka pendek yang sejenis.
- pemerintah akan memperoleh informasi dan kesempatan yang lebih baik untuk memantau keperluan kredit dalam perekonomian nasional.
- lembaga yang melakukan pengembangan pasar uang dan pasar modal menjadi berkembang.
Persamaan dan Perbedaan antara Pasar Uang (Money Market) dan Pasar Modal. Terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara pasar uang dan pasar modal. Persamaan dan perbedaan dimaksud adalah :
1. Persamaan antara Pasar Uang dan Pasar Modal.
Terdapat beberapa persamaan antara pasar uang dan pasar modal. Beberapa persamaan tersebut diantaranya adalah :
- produk dari keduanya berupa surat berharga.
- keduanya menjalankan fungsi yang sama, yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
- keduanya merupakan bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan), di mana pasar uang muncul karena banyak bank membutuhkan likuiditas, yang kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain, baik bank konvensional maupun bank syariah, sedangkan pasar modal melakukan penjualan saham, obligasi, dan sebagainya.
2. Perbedaan antara Pasar Uang dan Pasar Modal.
Selain mempunyai persamaan sebagaimana tersebut di atas, antara pasar uang dan pasar modal juga mempunyai perbedaan. Perbedaan antara pasar uang dan pasar modal diantaranya adalah :
- Instrumen pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek (maksimal satu tahun), sedangkan pasar modal periode waktunya adalah jangka panjang.
- Produk pasar uang yang utama adalah Sertipikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana.
- Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia, sedangkan pasar modal diotorisasi Kementerian Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
- Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank, sedangkan pasar modal di Bursa Efek dan perusahaan sekuritas.
- Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sedangkan resiko dan earning pasar modal lebih tinggi.
Pada umumnya sumber dana yang diperjual-belikan dalam pasar uang dapat berasal dari :
- kelebihan uang kas dari suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- kelebihan uang kas dari suatu perusahaan yang belum digunakan.
- kelebihan uang kas dari berbagai ban yang ada.
Para pelaku dalam pasar uang terdiri dari banyak unsur seperti bank, yayasan, dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahaan-perusahaan besar, lembaga pemerintah, lembaga keuangan lain, maupun individu masyarakat.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian pasar uang (money market), instrumen, fungsi, tujuan pasar uang, serta persamaan dan perbedaan antara pasar uang dan pasar modal.
Semoga bermanfaat.