Masyarakat Madani (Masyarakat Sipil/Civil Society)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Masyarakat Madani (Masyarakat Sipil/Civil Society). Masyarakat madani, secara umum diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani merupakan suatu tatanan masyarakat yang beradab,  menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang demokratis, maju serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Masyarakat madani juga merupakan lembaga sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang terlalu berlebihan. Masyarakat madani adalah pilar utama kehidupan politik demokratis. Masyarakat madani tidak hanya melindungi warga negara dalam menghadapi negara, tetapi juga untuk merumuskan dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat.

Sejarah Masyarakat Madani. Aristoteles adalah filsuf pertama yang memandang masyarakat sipil (masyarakat madani) sebagai sistem negara atau identik dengan negara itu sendiri, dengan istilah "koinonia politike" yang berarti suatu komunitas politik di mana warga dapat terlibat langsung dalam berbagai arena ekonomi politik dan pengambilan keputusan. Perumusan tentang masyarakat sipil (masyarakat madani) selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobes dan John Locke, yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Thomas Hobes, sebagai antitesis dari negara, masyarakat sipil memiliki peran untuk mengurangi konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, dengan demikian ia mampu mengendalikan dan mengawasi pola interaksi "perilaku politik" setiap warga negara.

Pandangan tentang masyarakat sipil (masyarakat madani) terus berkembang melalui beberapa fase yang ditandai dengan pendapat para ahli, yaitu :
  • Adam Ferguson, mengembangkan wacana masyarakat sipil dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia pada tahun 1767. Adam Ferguson menekankan visi etis pada masyarakat sipil dalam kehidupan sosial. Pemahamannya tentang masyarakat sipil tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
  • Thomas Paine, tahun 1792, menafsirkan masyarakat sipil sebagai sesuatu yang bertentangan dengan lembaga-lembaga negara. Masyarakat sipil dianggap sebagai antitesis dari negara. Menurut pandangan Thomas Paine, negara tidak lain hanyalah kebutuhan buruk belaka. Konsep negara yang sah adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat dalam rangka menciptakan suatu kesejahteraan bersama. Semakin sempurna masyarakat sipil, maka semakin besar kemungkinan untuk mengatur kehidupan warga negaranya sendiri.
  • Hegel (1770 - 1837), Karl Marx (1818 - 1883), dan Antonio Gramsci (1891 - 1937). Mereka berpandangan bahwa masyarakat sipil merupakan elemen ideologis kelas dominan.
  • Alexis de Tocqueville (1805 - 1859). Berpandangan bahwa masyarakat madani sebagai kelompok kekuatan penyeimbang bagi negara. Menurut pandangannya, kekuatan politik dan masyarakat madani merupakan kekuatan utama yang membuat demokrasi memiliki daya tahan kuat.

Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli. Istilah "madani" diadaptasi dari bahasa Arab yaitu "madaniah" yang berarti "beradab atau peradaban". Dalam bahasa Inggris, madani disebut sebagai "civilized" yang mempunyai makna "masyarakat sipil" yaitu masyarakat yang berada dalam  suatu sistem sosial yang demokratis. Masyarakat madani merupakan istilah baru. Di Indonesia, istilah masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil Perdana Menteri Malaysia yang disampaikan dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara Ferstival Istiqal. Dalam ceramahnya tersebut, Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah suatu sistem sosial yang subur berlandaskan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kestabilan masyarakat dengan kebebasan individu.

Selain itu pengertian tersebut di atas, masyarakat madani mempunyai beberapa pengertian lain sebagaimana dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Dawam Rahardjo, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah suatu proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama berdasarkan suatu pedoman hidup untuk menciptakan dan integrasi sosial.
  • Syamsudin Haris, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah suatu lingkup sosial yang berada di luar pengaruh negara dan tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti : keluarga, asosiasi sukarela, gerakan masyarakat, dan lain sebagainya. Selanjutnya Syamsudin Haris menyebutkan masyarakat madani merupakan sebuah proses pembentukan peradaban yang merujuk pada nilai-nilai kebijakan bersama berlandaskan suatu pedoman hidup untuk menciptakan integrasi sosial dan persatuan.
  • AS. Hikam, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah semua wilayah kehidupan sosial yang terorganisir dan memiliki ciri-ciri : kesukarelaan, keswasembadaan, keswadayaan, dan kemandirian yang tinggi dihadapan negara, serta terikat oleh norma dan nilai hukum yang diikuti semua warganya.
  • Nurcholis Madjid, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah, yaitu masyarakat dengan peradaban yang memiliki ciri-ciri : kesederajatan, keterbukaan, toleransi, musyawarah, dan menghargai prestasi.
  • Ernest Gellner, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang terdiri atas institusi non pemerintah otonom, kuat dalam mengimbangi suatu negara.
  • Larry Diamond, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah lingkup kehidupan sosial yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri, berswadaya secara parsial setidaknya, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama.
  • Cohen dan Arato, berpendapat bahwa masyarakat madani adalah suatu wilayah interaksi sosial di antara wilayah ekonomi, politik, dan negara yang di dalamnya mencakup semua kelompok sosial yang bekerja sama membangun ikatan sosial di luar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan dan mengupayakan kebaikan bersama. 

Konsep Masyarakat Madani. Masyarakat madani merupakan suatu konsep yang memiliki banyak arti. Jika merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris yaitu civilized atau civil society yang berarti masyarakat sipil, menunjukkan bahwa masyarakat sipil (masyarakat madani) merupakan sebuah kontra posisi dari masyarakat militer. Konsep tentang masyarakat madani dapat dilihat juga berdasarkan :
  • konsep negara kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 Masehi yang didasarkan pada Piagam Madinah.
  • konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun.
  • konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai negara utama) yang disampaikan oleh filsud Al Farabi.

Sedangkan menurut Dr. Ahmad Hatta, seorang peneliti dari Institut Pengembangan Pesantren dan Studi Islam Al Haramain, Piagam Madinah merupakan dokumen penting yang membuktikan bagaimana pesatnya kemajuan dari masyarakat yang dibangun pada waktu itu. Selain itu, Piagam Madinah juga memberikan kejelasan hukum dan konfirmasi konstitusi dari masyarakat. Menurut Hamidullah, Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama dalam sejarah peradaban manusia.

Sebagaimana pengertian umum dari masyarakat madani, yaitu masyarakat yang beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, serta maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, di dalam sejarah tercatat ada dua masyarakat madani yang pernah ada, yaitu :
  • Masyarakat Saba', yaitu kelompok masyarakat yang hidup di jaman Nabi Sulaiman.
  • Masyarakat Madinah, setelah terjadi traktat atau perjanjian antara Nabi Muhammad SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj, yang melahirkan Piagam Madinah.

Karakteristik Masyarakat Madani. Terdapat beberapa karakteristik yang menandai suatu masyarakat madani. Berdasarkan pendapat dar para ahli, karakteristik masyarakat madani tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bahmuller.
Menurut pendapat Bahmuller, karakteristik dari masyarakat madani adalah :
  • Penyebaran kekuasaan terjadi di tengah masyarakat dan beragam kepentingan yang mendominasi bisa dibatasi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
  • Terdapat integrasi antara satu individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, serta antara individu dengan media yaitu berupa kontrak atau aliansi sosial.
  • Meningkatnya kepercayaan antara satu individu dengan individu lainnya di dalam masyarakat sehingga tidak akan membuat masyarakat merasa terikat satu sama lain dan mengutamakan kepentingan bersama.
  • Penjembatanan kepentingan individu dengan pemerintah melalui adanya organisasi-organisasi atau lembaga sosial tertentu.
  • Adanya kebebasan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan beragam perspektif.

2. Larry Diamond.
Menurut Larry Diamond, masyarakat madani mempunyai karakteristik sebagai berikut :
  • adanya kemandirian, keswadayaan, independensi dari warga sebagai kekuatan yang mampu mengontrol kekuasaan negara.
  • adanya seperangkat nilai, norma, dan aturan bersama yang dipatuhi seluruh masyarakat.
  • adanya gerakan-gerakan perlindungan hak-hak warga, konsumen, kaum minoritas, dan korban kekerasan.
  • adanya perkumpulan berbasis keagamaan, aliran kepercayaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kplektif.
  • adanya pengorganisasian warga yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-ide, berita, informasi publik, dan pengetahuan umum.
  • adanya perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.

Unsur-Unsur Masyarakat Madani. Beberapa hal yang merupakan unsur dari masyarakat madani adalah :
  • Luasnya wilayah publik. Wilayah publik ini harus mendukung hak warga untuk memiliki peran yang sama dalam melakukan transaksi politik dan sosial.
  • Demokrasi. Demokrasi dibutuhkan dalam masyarakat madani untuk mengeluarkan dan menyalurkan aspirasinya. Demokrasi bertujuan untuk menjadi wadah bagi masyarakat untuk mewujudan suatu tatanan sosial dari masyarakat untuk masyarakat.
  • Toleransi. Toleransi artinya menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain sepanjang tidak merugikan pihak lain. Toleransi dibutuhkan untuk menghindari dan meredam konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Toleransi dapat mewujudkan masyarakat yang aman dan damai.
  • Pluralisme. Setiap elemen masyarakat memiliki perbedaan masing-masing. Terwujudnya masyarakat madani bukan masalah adanya persamaan antara semua elemen. Masyarakat madani merupakan masyarakat yang memiliki perbedaan satu sama lain, tetapi mereka menyadari bahwa ada keberagaman yang wajib dihormati di dalamnya.
  • Keadilan sosial. Harus ada keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dari pihak pemeritah yang diberi mandat kekuasaan. Dengan landasan itu, masyarakat madani dapat terwujud.

Pilar Penegak Masyarakat Madani. Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar penegak masyarakat madani tersebut diantaranya adalah :
  • Lembaga Swadaya Masyarakat. Merupakan institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat tertindas. Lembaga Swadaya Masyarakat dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pers. Pers merupakan institusi independen yang berfungsi sebagai kontrol sosial yang dalam pelaksanaannya dapat mengkritisi, menganalisis, dan mempublikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah. Pers juga dapat menyampaikan informasi terkait dengan aspirasi masyarakat dan berita secara transparan dan obyektif.
  • Supremasi Hukum. Setiap warga negara harus tunduk dan dilindungi oleh hukum. Dengan demikian, setiap warga negara mendapat jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan dari individu maupun kelompok masyarakat.
  • Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus yang merupakan bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur 'moral force' untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah.
  • Partai Politik. Partai politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

Untuk mewujudkan masyarakat madani dalam konteks demokrasi modern diperlukan peran serta aktif warga masyarakat untuk memberdayakan warganya sendiri. Dalam konteks demokrasi modern terdapat tiga kekuatan besar yaitu pemerintah atau negara, korporasi, dan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Contoh masyarakat madani diantaranya adalah organisasi sosial kemasyarakatan, komunitas pejuang hak-hak kaum difabel, yayasan pembela hak-hak kaum perempuan, asosiasi perlindungan konsumen, dan lain sebagainya. 

Demikian penjelasan berkaitan dengan masyarakat madani (masyarakat sipil/civil society).

Semoga bermanfaat.