Pengertian Aset. Secara umum, aset dapat diartikan sebagai sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Entitas, dalam konsep ekonomi merupakan suatu unit ekonomi yang menjalankan kegitan finansial untuk kepentingannya sendiri, misalnya suatu badan hukum. Sedangkan dalam konsep legal, entitas merupakan suatu unit atau organisasi yang dapat dipandang dan diperlakukan sebagaimana layaknya individu menurut ketentuan hukum yang berlaku, atau dengan kata lain entitas merupakan suatu unit atau lembaga yang keberadaannya dijamin atau dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
Secara etimologi, istilah aset berasal dari bahasa Inggris yaitu "asset" yang berarti "barang" atau "sesuatu barang" yang memiliki suatu nilai. Sedangkan dalam Kamu Besar Bahasa Indonesia, aset diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
- sesuatu yang mempunyai nilai tukar.
- modal atau kekayaan.
Aset suatu entitas diperoleh dari peristiwa di masa lalu dan diharapkan akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengakuan sebagai aset, maka semua sumber ekonomi terlebih dahulu harus dapat diukur dengan satuan mata uang. Dalam ilmu akuntansi, aset atau aktiva dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal debit.
Pengertian Aset Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor : 16 revisi tahun 2011, yang dimaksud dengan aset adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan, baik berwujud maupun tidak berwujud yang berharga atau bernilai yang akan mendatangkan manfaat bagi seseorang atau perusahaan tersebut. Selain pengertian tersebut, banyak ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan aset, beberapa diantaranya adalah :
- Dolli D. Siregar, berpendapat bahwa aset adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki guna atau nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value), atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh suatu badan usaha, instansi, atau perorangan.
- S. Munawir, berpendapat bahwa aset adalah sarana atau sumber daya yang memiliki nilai ekonomis yang mempu menunjang perusahaan dalam harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara obyektif.
- Kasmir, berpendapat bahwa aset adalah harta atau kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.
- Rudianto, berpendapat bahwa aset adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan. Lebih jauh Rudianto menyebutkan bahwa aset merupakan kumpulan dari berbagai kekayaan yang dimiliki perusahaan yang akan digunakan untuk memperoleh penghasilan selama tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
- Hidayat, berpendapat bahwa aset adalah benda, baik itu benda berwujud (tangible) maupun benda yang tidak berwujud (intangible), bergerak ataupun tidak bergerak. Keseluruhan dari hal tersebut mencakup dalam aktiva atau aset atau harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan usaha, ataupun dari individu perorangan.
Sedangkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berpendapat bahwa yang dimaksud dengan aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi di masa lalu dan mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan.
Karakteristik Aset. Sesuatu dapat dikategorikan sebagai aset apabila memenuhi beberapa karakteristik. Karakteristik dimaksud adalah :
- memiliki manfaat ekonomi di masa yang akan datang.
- dikuasai atau dikendalikan oleh suatu entitas.
- timbul akibat dari suatu transaksi di masa lalu.
Sifat Aset. Suatu aset mempunyai tiga sifat utama, yaitu :
- kepemilikan, maksudnya adalah aset mewakili suatu kepemilikan yang pada akhirnya dapat diubah menjadi uang tunai dan setara kas.
- nilai ekonomi, maksudnya adalah aset memiliki nilai ekonomi dan dapat ditukar atau dijual.
- sumber daya, maksudnya adalah aset adalah sumber daya yang dapat digunakan untuk menghasilkan manfaat ekonomi di masa depan.
Jenis Aset. Secara umu, sset dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
- Aset Lancar (Current Assets). Aset lancar merupakan suatu aset yang diharapkan dapat terealisasi dan memberikan manfaat dalam jangka pendek (pada umumnya mempunyai manfaat untuk waktu sekitar satu tahun). Yang termasuk dalam aset lancar seperti : investasi jangka pendek, kas, piutang, persediaan, biaya yang harus dibayar, dan penghasilan yang masih diterima.
- Aset Tetap (Foxed Assets). Aset tetap merupakan suatu aset yang memiliki wujud dan siap untuk digunakan atau difungsikan dalam operasional perusahaan. Aset tetap tidak dimaksudkan untuk dijual dan memiliki manfaat lebih dari satu tahun. Yang termasuk dalam aset tetap seperti : tanah, bangunan, dan investasi jangka panjang.
- Aset Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets). Aset tidak berwujud merupakan aset tetap yang tidak memiliki wujud dan memiliki manfaat dengan memberikan hak ekonomi dan hukum kepada pemiliknya. Yang termasuk dalam aset tidak berwujud seperti : merk dagang, waralaba, hak cipta, goodwill, dan hak paten.
Selain itu, jenis aset juga dapat diklasifikasikan berdasarkan :
1. Keberdaan Fisik (Physical Existence).
Berdasarkan keberadaan fisik, aset dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
- aset beruwujud (tangible assets), yaitu aset yang memiliki keberadaan fisik. Misalnya : tanah, bangunan, mesin, dan lain-lain.
- aset tidak berwujud (intangible assets), yaitu aset yang tidak memiliki keberadaan fisik. Misalnya : hak paten, hak cipta, dan lain-lain.
2. Penggunaannya (Usage).
Berdasarkan penggunaannya, aset dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
- aset operasional, yaitu aset yang diperlukan dalam operasi bisnis sehari-hari, atau dengan kata lain aset operasional merupakan aset yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan. Misalnya : kas, persediaan, hak paten, hak cipta, dan lain-lain.
- aset non operasional, yaitu aset yang tidak diperlukan diperlukan untuk operasi bisnis sehari-hari, tetapi masih dapat menghasilkan pendapatan. Misalnya : surat berharga, investasi jangka pendek, dan lain-lain.
3. Konvertibilitas (Convertibility).
Konvertibilitas adalah kemudahan suatu aset untuk dapat ditukarkan menjadi uang tunai. Berdasarkan konvertibilitas, aset dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
- aset lancar (current assets), yaitu aset yang dapat dengan mudah dikonversikan menjadi kas atau uang tunai dan setara kas. Aset lancar disebut juga aset likuid. Misalnya : kas, surat berharga, dan lain-lain.
- aset tidak lancar (non current assets), yaitu aset yang tidak mudah dikonversikan menjadi uang tunai dan setara kas. Aset tidak lancar disebut juga aset tetap, aset jangka panjang, atau aset keras. Misalnya : tanah, bangunan, dan lain-lain.
Keberadaan aset sangat penting dalam dunia bisnis. Dengan memahami selanjutnya dapat mengklasifikasikan suatu aset, maka akan memudahkan dalam memahami suatu kontribusi pendapatan dari masing-masing aset tersebut. Oleh karena itu, mengetahui cara mengklasifikasikan aset merupakan bagian integral dari kesuksesan suatu bisnis.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian aset (aktiva), karakteristik, sifat, dan jenis aset (aktiva).
Semoga bermanfaat.