Masyarakat Multikultural (Multikulturalisme) Atau Masyarakat Majemuk

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Masyarakat multikultural merupakan bentuk masyarakat yang memiliki perbedaan suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme. Istilah multikultural dan multikulturalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai :
  • multikultural berarti bersifat keberagaman budaya. 
  • multikulturalisme berarti gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.

Multikulturalisme dapat juga diartikan sebagai suatu ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Multikulturalisme dapat berkembang jika didukung dengan adanya toleransi dan kesadaran untuk saling menghargai.

Pengertian Masyarakat Multikultural Menurut Para Ahli. Banyak ahli telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Rifai Harahap, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah kesatuan masyarakat yang bersatunya didasari dengan bentuk perbedaan untuk hidup bersama, yang direncanakan dan diharapkan dapat menangani dampak gejala sosial, terutama masalah konflik yang sering terjadi di dalam masyarakat.
  • Nasikun, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih tatanan sosial, masyarakat, atau kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik dipisahkan (diisolasi), dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
  • Parekh, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai macam komunitas budaya dengan perbedaan tentang konsep, sistem nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat, serta kebiasaan.
  • J.S. Furnivall, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebh elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
  • Clifford Geertz, berpendapat bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terbagi menjadi berbagai subsistem masyarakat serta terikat di dalam ikatan primodial. 

Pengertian Multikulturalisme Menurut Para Ahli. Sedangkan berkaitan dengan istilah multikulturalisme, beberapa ahli menjelaskan sebagai berikut :
  • Azyumardi Azra, berpendapat bahwa multikulturalisme adalah pandangan dunia yang dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang diwujudkan dalam kesadaran politik.
  • M. Atho' Muzhar, berpendapat bahwa multikulturalisme adalah gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan oleh masyarakat suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama, dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut.
  • Lawrence Blum, berpendapat bahwa multikulturalisme adalah suatu pemahaman, penghargaan, serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.

Ciri-Ciri atau Karakteristik Masyarakat Multikultural. Terdapat beberapa hal yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik dari masyarakat multikultural. Dalam suatu masyarakat multikultural dapat ditemukan suatu ciri-ciri atau karakteristik berupa :
  • interseksi, yaitu suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku, budaya, agama, dan lain-lain yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
  • konsolidasi, dalam arti suatu bentuk penguatan pemikiran atas apa yang telah dipercaya dan diyakininya.
  • primordialisme, yaitu suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang sudah dibawanya sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. 
  • etnosentrisme, yaitu suatu anggapan dari kelompok sosial tertentu bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
  • politik aliran, yang diartikan sebagai suatu kelompok masyarakat tertentu yang tergabung dalam organisasi masyarakat yang berafiliasi pada satu partai politik tertentu.

Menurut Pierre L. van den Berghe, ciri-ciri atau karakteristk dari masyarakat multikultural adalah sebagai berikut :
  • terjadi segmentasi ke dalam berbagai bentuk kelompok sosial.
  • memiliki pembagian struktur sosial ke dalam berbagai lembaga yang bersifat non komplementer.
  • kurang mengembangkan konsensus atau kesepakatan bersama.
  • relatif sering terjadi konflik.
  • secara relatif, integrasi sosial tumbuh karena paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
  • adanya dominasi politik (dominasi politik oleh satu kelompok atas kelompok yang lain).

Faktor Penyebab Terjadinya Masyarakat Multikultural. Terbentuknya suatu masyarakat multikultural didasari oleh beberapa faktor, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • faktor geografis. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadap kebiasaan suatu masyarakat. Dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan juga terdapat perbedaan kebiasaan dalam masyarakat dimaksud (multikultural).
  • perbedaan iklim. Iklim berpengaruh besar terhadap pola kehidupan dan kebudayaan masyarakat. Setiap daerah mempunyai iklim yang berbeda. Perbedaan iklim tersebut menyebabkan perbedaan pola kehidupan antar masyarakat di setiap daerah.
  • bentuk wilayah dan kondisi geologi. Bentuk wilayah dan kondisi geologi suatu daerah juga sangat menentukan terjadinya masyarakat multikultural. Apabila wilayah suatu daerah merupakan dataran rendah dan pegunungan, daratan dan lautan, maka hal tersebut akan menciptakan multikultural dalam masyarakatnya. 
  • pengaruh budaya asing. Globalisasi merupakan proses penting dalam penyebaran budaya dalam masyarakat dunia, terutama pada negara-negara yang menganut demokrasi dan keterbukaan. Demokrasi dan keterbukaan tersebut menjadikan masyarakat dengan mudah menerima budaya yang datang dari luar, meskipun sering terjadi benturan antara budaya lokal dan budaya asing tersebut. 

Bentuk Masyarakat Multikultural. Berdasarkan proses pembentukannya, keberagaman atau multikultural dalam masyarakat dapat tercipta melalui berbagai proses, baik secara alami maupun buatan. Berbagai bentuk masyarakat multikultural yang dapat ditemui terdiri dari berbagai macam keberagaman, yaitu :
  • keberagaman ras. Menunjukkan pengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan fisik dan ciri-ciri tubuh. Misalnya : ras mongoloid, ras kaukasoid, dan ras negroid. 
  • keberagaman suku bangsa dan etnik. Menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan latar belakang budaya dan identitas, yang didasarkan pada suku bangsa, adat istiadat, bahasa, dan lain-lain. Misalnya : suku Jawa, Sunda, Batak, dan lain-lain. 
  • keberagaman agama dan kepercayaan. Merujuk pada berbagai agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Misalnya : Islam, Katholik, Budha, Hindu, dan lain-lain.
  • keberagaman profesi atau mata pencaharian. Hal ini berkaitan dengan kemampuan yang dipunyai oleh seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

J.S. Furnivall menyebutkan bahwa berdasarkan konfigurasi dan komunitas, masyarakat multikultural dapat dibedakan dalam empat bentuk, yaitu :
  • masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan. Bentuk masyarakat ini terdiri atas sejumlah kelompok yang mendominasi, baik dari segi jumlah maupun dari segi pengaruh terhadap kelompok lain.
  • masyarakat majemuk dengan minoritas dominan. Dalam masyarakat ini, kelompok minoritas memiliki keunggulan kompetitif sehingga mereka mendominasi dalam beberapa aspek kehidupan, seperti dalam aspek ekonomi atau politik dalam masyarakat.
  • masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang. Dalam masyarakat ini terdiri atas sejumlah komunitas yang mempunyai kekuatan kompetitif yang seimbang.
  • masyarakat majemuk dengan fragmentasi yang terdiri atas kelompok etnik kecil, sehingga tidak memiliki posisi dominan dalam aspek kehidupan masyarakat, seperti dalam aspek ekonomi dan politik.  

Sedangkan Parekh, membedakan multikulturalisme menjadi lima jenis, yaitu :
  • multikulturalisme isolasionis, yaitu mengacu pada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  • multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas.
  • multikulturalisme otomatis, yaitu masyarakat multikultural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima.
  • multikulturalisme kritikal atau interaktif, yaitu masyarakat multikultural di mana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif distingtif mereka.
  • multikulturalisme kosmopolitan, yaitu masyarakat multikultural yang berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan suatu masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu, dan sebaliknya secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikultural (multikulturalisme) merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, maupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keberagaman dan berbagai macam budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat yang menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Demikian penjelasan berkaitan dengan masyarakat multikultural (multikulturalisme) atau masyarakat majemuk.

Semoga bermanfaat.