Hakekat Bahasa. Istilah “hakekat bahasa” terdiri dari dua kata, yaitu “hakekat” dan “bahasa”. Kata “hakekat” berarti inti sari atau dasar. Hakekat juga berarti kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya). Sedangkan kata “bahasa” berarti suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara agar bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan.
Berdasarkan hal tersebut, istilah “
hakikat bahasa” merupakan inti sari atau dasar kenyataan sebenarnya dari bahasa.
Harimurti Kridalaksana, dalam “
Kamus Linguistik”, menjelaskan bahwa bahasa pada hakekatnya adalah suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Hakekat bahasa meliputi :
1. Bahasa sebagai sebuah sistem.
Bahasa adalah sebuah sistem, maksudnya bahasa merupakan sejumlah unsur yang beraturan. Unsur-unsur bahasa itu diatur. Bahasa terbentuk oleh suatu aturan atau kaidah atau pola yang teratur dan berulang, baik dalam tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Apabila aturan atau kaidah ini dilanggar maka komunikasi dapat terhambat.
2. Bahasa sebagai lambing.
Bahasa merupakan lambang bunyi yang bersifat arbitrer. Lambang merupakan tanda yang dipergunakan oleh suatu kelompok sosial berdasarkan perjanjian dan untuk memahaminya harus dipelajari.
3. Bahasa itu adalah bunyi.
Yang dapat digolongkan bahasa adalah bunyi, terbatas pada bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia saja. Namun, tidak semua bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia dapat disebut bahasa, misalnya : bersin, berdehem, batuk, dan lain sebagainya. Hanya bunyi yang berupa ujaranlah yang disebut bahasa. Turunan dari bunyi adalah huruf-huruf, yang sifatnya arbitrer atau mana suka.