Fasilitas kantor pada dasarnya merupakan hak pegawai yang digunakan untuk menunjang kinerja pegawai tersebut. Dalam pemakaian fasilitas kantor tentunya ada aturan dan etika yang harus dijaga. Jangan mentang-mentang semua biaya ditanggung oleh kantor, maka dengan seenaknya anda memakai fasilitas kantor tersebut.
1. Telepon.
Telepon kantor merupakan sarana yang penting bagi karyawan. Oleh karenanya tidak heran jika hampir di setiap meja karyawan terdapat telepon. Karena dekat dengan penggunanya, telepon sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau menggunakan telepon yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Jika dibiarkan tentunya akan merugikan perusahaan. Oleh karenanya gunakan telepon kantor dengan bijaksana, kalau hanya untuk menyapa anak atau untuk menyelesaikan urusan mendadak yang penting masih dapat dimaklumi.
2. Komputer dan akses internet.
Komputer atau laptop yang diberikan perusahaan sebagai fasilitas kantor bukanlah milik pribadi karyawan. Sudah selayaknya kita menjaganya dengan baik. Jangan sampai komputer inventaris kantor rusak akibat penggunaan yang tidak semestinya. Anda bisa mengatur komputer atau laptop sesuai dengan yang anda inginkan, tapi jangan lupa untuk juga melindunginya, baik dari benturan, cairan, virus, atau yang lainnya.
3. Printer dan kertas.
Penggunaan printer dan kertas kantor untuk kepentingan pribadi cukup banyak ditemui. Cukup sulit mengontrol kasus tersebut. Jika punya kepentingan yang memang mendesak atau printer milik pribadi di rumah sedang rusak, sesekali wajar menggunakan printer milik kantor. Tapi jika untuk bisnis pribadi, sebaiknya anda menggunakan inventaris sendiri agar tidak merugikan perusahaan tempat anda bejerja.
4. Mobil.
Mobil kantor biasanya dijadikan fasilitas bagi karyawan yang memang membutuhkan mobilitas tinggi untuk mengerjakan tugas-tugas penting. Jika memang penting dan tidak megganggu pekerjaan kantor, anda boleh sesekali menggunakan kendaraan ini untuk kebutuhan pribadi. Akan tetapi anda juga harus hati-jatisaat mengemudikan mengingat mobil merupakan fasilitas mahal.
Penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi bukannya tidak dibolehkan, asalkan masih dalam batas kewajaran, hal tersebut boleh saja dilakukan. Jika perusahaan tempat bekerja memiliki aturan yang ketat mengenai etika penggunaan fasilitas kantor, mungkin tidak akan terlalu rumit karena peraturan dan tata cara penggunaannya sudah jelas. Lama pemakaianpun biasanya dibatasi. Tapi kalau peraturan etika pemakaian fasilitas kantor cukup longgar dan perusahaan nampak memberi kebebasan, bukan berarti karyawan bisa menggunakan seenaknya untuk kepentingan pribadi.
Untuk menghindari penggunaan fasilitas kantor secara berlebihan, anda dapat melakukan hal-hal berikut ini :
- Fokus pada pekerjaan. Lakukan pekerjaan anda dengan maksimal. Jika belum selesai, jangan terlalu lama berdiam diri. Kekosongan waktu akan menggoda anda untuk melakukan hal lain, seperti chatting, telepon, atau membuka situs-situs media sosial.
- Jangan bawa urusan rumah ke kantor. Anda harus bisa memisahkan urusan pribadi dari urusan kantor.
- Sediakan dana untuk telepon pribadi. Anda pasti dibayar perusahaan sesuai dengan pekerjaan anda. Gunakanlah gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti berkomunikasi dengan keluarga. Biasakan diri sendiri untuk menggunakan fasilitas pribadi untuk kepentingan pribadi.
- Minta teman mengingatkan. Dengan demikian ia bisa mencegah anda menyalahgunakan fasilitas kantor. Anda pun terhindar dari korupsi dan teguran dari pimpinan.
Pemakaian fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi sama halnya dengan melakukan korupsi. Korupsinya bisa berupa waktu atau peralatan. Oleh karenanya mulai sekarang bijaksanalah menggunakan fasilitas kantor.
Semoga bermanfaat.