Pengertian Profesionalisme. Istilah “profesionalisme” mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi dalam mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Secara umum, istilah profesionalisme dapat diartikan sebagai suatu konsep mengenai bidang pekerjaan, yaitu pandangan yang menganggap bahwa bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melalui keahlian tertentu dan menganggap keahlian ini sebagai suatu yang harus diperbaharui sacara terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang terdapat dalam ilmu pengetahuan. Profesionalisme juga dapat berarti sifat-sifat yang berupa kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu, dan lain sebagainya, sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Profesionalisme merupakan suatu sikap yang harus ada dalam diri professional, yaitu : mutu, kualitas, dan tindak tanduk sehingga memenuhi strandar kerja, moral, dan etika yang ada dalam pekerjaan tersebut.
Terdapat dua kriteria pokok dalam profesionalisme, yaitu :
- keahlian.
- pendapatan.
Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Dengan kata lain, seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme apabila ia memiliki dua hal tersebut, yaitu : keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Selain itu, pengertian profesionalisme dapat juga dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- J.J. Phillips, dalam “Handbook of Evaluation and Measurement Methods”, menyebutkan bahwa professional adalah sebuah etos kerja individu sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
- David H. Maister, dalam “True Profesionalisme”, menyebutkan bahwa profesionalisme adalah identik dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian.
- Sondang P. Siagian, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.
- Sedarmayanti, dalam “Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja”, menyebutkan bahwa profesionalisme adalah suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan.
- Soedijarto, dalam “Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu”, menyebutkan bahwa profesionalisme adalah perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.
- David Korten dan F.B. Alfonso, dalam “Pembangunan yang Memihak Rakyat”, menyebutkan bahwa profesionalisme adalah sebagai kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask-requirement).
Baca juga : Keperawatan Sebagai Profesi
Karakteristik Profesionalisme. Beberapa karakteristik yang ada dalam profesionalisme, diantaranya adalah :
- keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
- berusaha meningkatkan dan memlihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dari cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh bdan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
- keinginan untuk senantiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
Baca juga : Pengertian Penjahat Dan Kejahatan
Elemen Profesionalisme. Profesionalisme memiliki beberapa elemen. Richard Hall, dalam “Professionalism and Bureaucratization”, yang dimuat dalam American Sosiological Review 33, Tahun 1968, menjelaskan bahwa terdapat lima elemen profesionalisme individual, yaitu :
- meyakini pekerjaan mereka mempunyai kepentingan.
- berkomitmen ke jasa barang publik.
- kebutuhan otonomi pada persyaratan pekerjaan.
- mendukung regulasi mandiri untuk pekerjaan mereka.
- afiliasi dengan anggota profesinya.
Baca juga : Pengertian Ketangguhan Pribadi, Karakteristik Dan Faktor Yang Mempengaruhi Ketangguhan Pribadi
Konsep Profesionalisme. Profesionalisme memiliki beberapa konsep. Richard Hall menjelaskan bahwa terdapat lima hal yang merupakan konsep profesionalisme, yaitu :
1. Community Affiliation.
Community affiliation atau afiliasi komunitas merupakan acuan di mana termasuk didalamnya adalah organisasi formal dan kelompok-kelompok kolega informal yang memberikan sumber ide utama dalam pekerjaan. Pada umumnya, profesi memiliki organisasi ikatan profesi. Organisasi profesi dan juga kelompok-kelompok kolega informal dapat berperan sebagai acuan dan sumber ide utama pekerjaan. Dengan mengikuti ikatan profesi tersebut maka para profesional dapat membangun kesadaran profesi.
2. Autonomy Demand.
Autonomy demand atau kebutuhan untuk mandiri merupakan suatu pandangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (Pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut pegawai yang bersangkutan dalam situasi khusus. Dalam pekerjaan yang terstruktur dan dikendalikan oleh manajemen secara ketat, akan sulit menciptakan tugas yang menimbulkan rasa kemandirian dalam tugas.
3. Belief Self Regulation.
Belief self regulation atau keyakinan terhadap peraturan profesi maksudnya adalah pihak yang paling berwenang untuk menilai kualitas kerja atau kinerja seorang profesional adalah rekan sesama profesi. Artinya, pekerjaan para profesional hanya dapat dinilai oleh orang yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
4. Dedication.
Dedication atau dedikasi pada profesi dicerminkan dari dedikasi professional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani dan setelah itu baru materi.
5. Social Obligation.
Social obligation atau kewajiban sosial merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Baca juga : Kepuasan Konsumen (Customer Satisfaction)
Perbedaan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisasi. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Perbedaan dimaksud adalah :
1. Profesi.
Profesi merupakan aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggungjawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral, serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
2. Prefesional.
Profesional merupakan seseorang yang ahli dalam profesinya yaitu ditandai dengan adanya kepandaian khusus, memiliki sikap disiplin dan kerja keras, serta tekun dalam menjalankannya sebagai mata pencaharian.
3. Profesionalisme.
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi gloalisasi. Ciri-ciri profesionalisme antara lain:
- keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
- berusaha meningkatkan dan memlihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dari cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh bdan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
- keinginan untuk senantiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
4. Profesionalitas.
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka milki untuk dapat melakukan tugas mereka.
5. Profesionalisasi.
Profesionalisasi merupakan pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu peningkatan status dan peningkatan pelatihan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa profesionalisasi adalah proses peningkatan status dan peningkatan pelatihan secara intensif serta membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca juga : Pengertian Contempt Of Court
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian profesionalisme, karakteristik, elemen, dan konsep profesionalisme, serta perbedaan antara profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi.
Semoga bermanfaat.