Profesional : Pengertian, Karakteristik, Konsep, Dan Kode Etik Profesional, Serta Perbedaan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, Dan Profesionalisasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Profesional. Profesional merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan profesi atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian di bidang tertentu. Secara etimologi, istilah “profesional” merupakan adaptasi dari bahasa Inggris, “professional” yang berakar dari bahasa Latin, yaitu “professus” yang berarti menyatakan atau mengakui. Apabila dikaitkan dengan profesi yang dijalankan oleh seseorang, maka profesional berarti ahli dalam bidangnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesional diartikan dengan beberapa pengertian, yaitu :
  1. a bersangkutan dengan profesi.
  2. memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
  3. mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir).

Secara terminologi, istilah “profesional” dapat diartikan sebagai orang-orang yang memiliki profesi atau pekerjaan dengan keahlian khusus, serta melakukan pekerjaannya dengan standar tinggi dan nilai moral yang baik. Profesional juga dapat berarti orang yang hidup dengan cara mempraktikkan suatu kemampuan atau keahlian tertentu yang berperan dalam suatu aktivitas menurut keterampilan yang dimilikinya. Atau dengan kata lain, profesional adalah orang yang menjalankan pekerjaan sesuai dengan keterampilannya.

Pada umumnya, seorang profesional memenuhi standar kompetensi, memiliki pengetahuan atau pendidikan khusus yang harus didemonstrasikan (sering kali dalam bentuk ujian atau kredensial), serta mematuhi kode etik dan standar etika yang dibuat dan disetujui oleh badan pengatur yang mewakili kepentingan komunitas profesional.


Selain itu, pengertian profesional juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Nana Sudjana, dalam “Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar”, menyebutkan bahwa profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan orang-orang yang secara khusus disiapkan untuk pekerjaan tersebut, bukan oleh orang orang yang mengerjakannya karena tidak ada pekerjaan lainnya.
  • Prajudi Atmosudirdjo, dalam “Administrasi dan Manajemen Umum“, menyebutkan bahwa profesional adalah usaha untuk menjalankan salah satu profesi berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang. Berdasarkan keahlian tersebut seseorang mendapatkan suatu imbalan pembayaran berdasarkan standar profesinya.
  • David H. Maister, dalam “True Profesionalisme”, menyebutkan bahwa profesional adalah orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya


Karakteristik Profesional. Seorang profesional memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :
  • memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  • memiliki kode etik.
  • memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  • memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  • memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  • menjadi anggota organisasi dari profesinya.

Sedangkan beberapa hal utama yang harus dimiliki oleh seorang profesional adalah sebagai berikut :
  • skill, maksudnya adalah harus benar-benar ahli di bidangnya.
  • knowledge, maksudnya adalah harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
  • attitude, maksudnya adalah bukan hanya pintar, namun harus memiliki etika yang diterapkan di dalam bidangnya.

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa beberapa hal yang merupakan syarat suatu pekerjaan profesional adalah sebagai berikut :
  • atas dasar panggilan hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk jangka waktu yang lama.
  • telah memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus.
  • dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang sudah baku sebagai pedoman dalam melayani klien.
  • sebagai pengabdian kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial.
  • memiliki kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien.
  • dilakukan secara otonom yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi.
  • memiliki kode etik yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan.


Konsep Profesional. Menurut Sondang P. Siagian, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, dijelaskan bahwa profesional dapat diukur dari kecepatannya dalam menjalankan fungsi dan mengacu kepada prosedur yang telah disederhanakan. Berdasarkan hal tersebut, konsep profesional dapat dilihat dari berbagai segi sebagai berikut :

1. Kreatifitas.
Kreatifitas atau “creativity” merupakan kemampuan untuk menghadapi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada publik dengan melakukan inovasi. Terbentuknya individu yang kreatif hanya dapat terjadi apabila :
  • terdapat iklim yang kondusif yang mampu mendorong individu untuk mencari ide baru dan konsep baru serta menerapkan secara inovatif.
  • adanya kesediaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan, antara lain : melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pekerjaan.

2. Inovasi.
Inovasi atau “innovation” merupakan perwujudannya berupa hasrat dan tekad untuk mencari, menemukan dan menggunakan cara baru, metode kerja baru, dalam pelaksanaan tugasnya. Hambatan yang paling mendasar dari perilaku inovatif adalah rasa cepat puas terhadap hasil pekerjaan yang telah dicapai.

3. Responsivitas.
Responsivitas atau “responsivity” merupakan kemampuan aparatur dalam mengantisipasi dan menghadapi aspirasi baru, perkembangan baru, tuntutan baru, dan pengetahuan baru, birokrasi harus merespon secara cepat agar tidak tertinggal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Kode Etik Profesional. Seorang yang professional, selain harus memiliki keterampilan dan keahlian di bidangnya, juga harus dapat memenuhi kode etik dan komitmen moral sehingga keahlian yang dimilikinya tidak disalah-gunakan untuk hal yang tidak baik. Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai, serta aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik atau apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik atau standar etika meliputi prinsip perilaku para profesional untuk tujuan praktis maupun idealistis.

Beberapa kode etik para professional diantaranya adalah :
  • tanggung jawab profesi.
  • kepentingan publik.
  • integritas moral.
  • objektivitas.
  • kompetensi dan kehati-hatian profesional.
  • kerahasiaan.
  • perilaku profesional.
  • standar teknis.

Kode etik memiliki pengaruh besar atas nama baik serta kepercayaan publik pada pekerjaan yang bersangkutan. Kode etik tersebut akan terus meningkat dari waktu ke waktu searah dengan perubahan dalam aksi yang dijalankan oleh individu yang bersangkutan.

Baca juga : Reformasi Birokrasi

Perbedaan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisasi. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Perbedaan dimaksud adalah :

1. Profesi.
Profesi merupakan aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggungjawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral, serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.

2. Prefesional.
Profesional merupakan seseorang yang ahli dalam profesinya yaitu ditandai dengan adanya kepandaian khusus, memiliki sikap disiplin dan kerja keras, serta tekun dalam menjalankannya sebagai mata pencaharian.

3. Profesionalisme.
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi gloalisasi. Ciri-ciri profesionalisme antara lain:
  • keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
  • berusaha meningkatkan dan memlihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dari cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh bdan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
  • keinginan untuk senantiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.

4. Profesionalitas.
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas mereka.

5. Profesionalisasi.
Profesionalisasi merupakan pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu peningkatan status dan peningkatan pelatihan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa profesionalisasi adalah proses peningkatan status dan peningkatan pelatihan secara intensif serta membutuhkan waktu yang cukup lama.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian profesional, karakteristik, konsep, dan kode etik profesional, serta perbedaan antara profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi.

Semoga bermanfaat.