Skeptisisme Profesional Auditor : Pengertian, Karakteristik, Dan Unsur Skeptisisme Profesional, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Skeptisisme Profesional Auditor

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Skeptisisme Profesional. Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan serangkaian prinsip-prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan profesi tersebut disebut sebagai kode etik.

Istilah “skeptisisme”, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “skeptomai” yang berarti “saya pikirkan dengan seksama” atau “saya lihat dengan teliti”, atau dapat juga diartikan dengan “saya meragukan”. Secara terminologi, skeptisisme dapat berarti bersikap ragu-ragu terhadap pernyataan-pernyataan yang belum cukup kuat dasar-dasar pembuktiannya, atau tidak begitu saja percaya tapi perlu pembuktian. Sedangkan profesionalisme adalah keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pihak lain.

Dalam proses audit atas laporan keuangan, sebagaimana ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sikap skeptisisme profesional. Sikap tersebut dapat dilatih oleh auditor dalam melaksanakan tugas audit dan dalam mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung atau membuktikan asersi manajemen. Sikap skeptis dari auditor tersebut diharapkan dapat mencerminkan kemahiran profesional dari seorang auditor.

Skeptisme professional atau “professional skepticism” merupakan suatu sikap yang harus dimiliki oleh auditor profesional. Secara umum, skeptisisme profesional dapat diartikan sebagai sikap (attitude) auditor dalam melakukan penugasan audit dimana sikap ini mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Standar Profesi Akuntansi Publik (SPAP) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan skeptisme profesional adalah suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Sedangkan International Standards on Auditing (ISA) menyebutkan bahwa skeptisisme profesional merupakan sikap yang meliputi pikiran yang selalu bertanya-tanya (questioning mind), waspada (alert) terhadap kondisi dan keadaan yang mengindikasikan adanya kemungkinan salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan atau kesengajaan (fraud), dan penilaian (assessment) bukti-bukti audit secara kritis.


Selain itu, pengertian skeptisisme professional juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Alvin Arens, Randal J. Elder, dan Mark S. Beasley, dalam “Auditing and Assurance Services An Integrated Approach”, menyebtkan bahwa skeptisisme profesional adalah sebagai sikap yang mencakup questioning mind, waspada terhadap kondisi yang dapat menunjukkan kemungkinan salah saji akibat kecurangan atau kesalahan dan penilaian kristis atas bukti audit.
  • Islahuzzaman, dalam “Istilah-Istilah Akuntansi dan Auditing”, menyebutkan bahwa skeptisisme professional adalah tingkah laku yang melibatkan sikap yang selalu mempertanyakan dan penentuan kritis atas bukti audit. Lebih lanjut, Islahuzzaman menjelaskan bahwa seorang auditor tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen jujur atau tidak jujur, tidak boleh begitu saja percaya tetapi perlu pembuktian.
  • Siti Rahayu Kurnia dan Ely Suhayati, dalam “Auditing: Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksaan Akuntan Publik”, menyebutkan bahwa skeptisme professional adalah sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis atas bukti audit.


Arti Penting Skeptisisme Profesional. Skeptisisme profesional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas audit yang diberikan oleh auditor. Dengan sikap tersebut seorang auditor akan lebih berinisiatif untuk mencari informasi lebih lanjut dari manajemen mengenai keputusan-keputusan yang akan diambil, dan menilai kinerjanya sendiri dalam menggali bukti-bukti audit yang mendukung keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen tersebut. Alvin Arens, Randal J. Elder, dan Mark S. Beasley menjelaskan bahwa indikator dari skeptisisme adalah sebagai berikut :

Questioning mind, yaitu disposisi untuk menyelidiki sejumlah hal yang dirasa meragukan. Dalam hal ini berarti auditor menangani audit dengan pandangan mental (percaya tapi verifikasi), sikap waspada, penilaian kritis tentang bukti yang mencakup pengajuan pertanyaan yang menyelidik dan perhatian kepada inkonsistensi.”


Dalam proses auditing, adanya skeptisisme profesional sangatlah penting. Arti penting skeptisisme professional adalah sebagai berikut :
  • skeptisisme profesional merupakan syarat yang harus dimiuliki auditor yang tercantum didalam standar audit.
  • perusahaan-perusahaan audit internasional mensyaratkan penerapan skeptisisme profesional dalam metodologi audit mereka.
  • skeptisisme profesional merupakan bagian dari pendidikan dan pelatihan auditor.
  • literatur akademik dan profesional di bidang auditing menekankan pentingnya skeptisisme profesional.


Karakteristik Skeptisisme Profesionalisme. Skeptisisme profesionalisme memiliki beberapa karakter tertentu yang membedakannya dengan yang lain. Kathy R. Hurt, dalam “Development of Scale to Measure Professional Skeptiscism”, yang dimuat dalam A Journal of Practice and Theory, Volume : 29, Nomor : 1, menyebutkan bahwa karakteristik skeptisisme professional terbentuk dari beberapa faktor, diantaranya adalah :

1. Memeriksa dan Menguji Bukti.
Memeriksa dan menguji bukti (examination of evidence) merupakan karakteristik skeptisisme profesional yang berhubungan dengan :

1.1. Question mind.
Question mind adalah karakter skeptis seorang untuk mempertanyakan alasan, penyesuaian, dan pembuktian akan sesuatu. Karakteristik skeptis ini dibentuk dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • menolak suatu pernyataan atau statement tanpa pembuktian yang jelas.
  • mengajukan banyak pertanyaan untuk pembuktian akan suatu hal.

1.2. Suspension on judgment.
Suspension on judgment adalah karakter skeptis yang mengindikasikan seseorang butuh waktu lebih lama untuk membuat pertimbangan yang matang, dan menambahkan informasi tambahan untuk mendukung pertimbangan tersebut. Karakter skeptis ini dibentuk dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • membutuhkan informasi yang lebih lama.
  • membutuhkan waktu yang lama namun matang untuk membuat suatu keputusan.
  • tidak akan membuat keputusan jika semua informasi belum terungkap.

1.3. Search for knowledge.
Search for knowledge adalah karakter skeptis seseorang yang didasari oleh rasa ingin tahu (curiosity) yang tinggi. Karakteristik skeptis ini dibentuk dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • berusaha untuk mencari dan menemukan informasi baru.
  • adalah sesuatu yang menyenangkan jika menemukan hal-hal yang baru.
  • tidak akan membuat keputusan jika semua informasi belum terungkap.

2. Memahami Penyedia Informasi.
Memahami penyedia informasi (understanding evidence providers) merupakan karakteristik skeptisisme professional yang berhubungan dengan “interpersonal understanding”, maksudnya adalah karakter skeptis seseorang yang dibentuk dari pemahaman tujuan, motivasi, dan integritas dari penyedia informasi. Karakter skeptis ini dibentuk dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • berusaha untuk memahami perilaku orang lain.
  • berusaha untuk memahami alasan mengapa seseorang berperilaku.

3. Mengambil Tindakan Atas Bukti.
Mengambil tindakan atas bukti (acting in the evidence) merupakan karakteristik skeptisisme profesional yang berhubungan dengan :

3.1. Self confidence.
Self confidence adalah sikap seseorang untuk percaya diri secara profesional untuk bertindak atas bukti yang sudah dikumpulkan. Karakteristik ini terdiri dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • percaya akan kapasitas diri sendiri.
  • percaya akan kemampuan diri sendiri.

3.2. Self determination.
Self determination adalah sikap seseorang untuk menyimpulkan secara objektif atas bukti yang sudah dikumpulkan. Karakter skeptis ini bentuk dari beberapa indikator sebagai berikut :
  • tidak langsung menerima atau membenarkan pernyataan dari orang lain.
  • berusaha untuk mempertimbangkan penjelasan orang lain.
  • menekankan pada suatu hal yang bersifat tidak konsisten (inconsistent).
  • tidak mudah untuk dipengaruhi oleh orang lain atau suatu hal.


Unsur Skeptisisme Profesional. Terdapat beberapa unsur yang terkandung dalam skeptisisme professional. Internasional Federation of Accountant (IFAC) menyebutkan bahwa unsur dari skeptisisme profesional adalah :
  • acritical assessment (adanya penilaian yang kritis dan tidak menerima begitu saja).
  • with a question mind (dengan berfikir yang terus menerus, bertanya dan mempertanyakan).
  • of the validity of audit evidence obtained (keabsahan dari bukti yang diperoleh).
  • allert to audit evidence that contradicts (waspada terhadap bukti yang kontradiktif).
  • brings into question the reliability of documents and responses to inquiries and other information (mempertanyakan keandalan dokumen dan jawaban atas pertanyaan serta informasi lainnya).
  • obtained from management and those charged with governance (yang diperoleh dari manajemen dan mereka yang berwenang dalam pengelolaan perusahaan).

Unsur-unsur skeptisisme professional tersebut secara spesifik berarti adanya suatu sikap kritis terhadap bukti audit dalam bentuk keraguan, pertanyaan atau ketidak-setujuan dengan pernyataan klien atau kesimpulan yang dapat diterima umum. Auditor harus berhati-hati dan mempertimbangkan apakah salah saji lainnya mungkin juga telah terjadi.

 Baca juga : Audit Sektor Publik

Faktor yang Mempengaruhi Skeptisisme Profesional Auditor. Skeptisisme profesional auditor dipengaruhi oleh banyak faktor. H.W. Kee dan R.E. Knox, dalam “Conceptual and Methodological Consideration in The Study of Trust and Suspicion”, yang dimuat dalam The Journal of Conflict Resolution, Volume : 14, Nomor : 3, menyebutkan bahwa skeptisisme professional auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor, sebagai berikut :

1. Kecondongan etika.
Faktor kecondongan etika memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skeptisisme profesional auditor. The American Heritage Directory menyatakan bahwa etika sebagai suatu aturan atau standar yang menentukan tingkah laku para anggota dari suatu profesi. Sesuai dengan “Prinsip Etika Profesi” dalam kode etik IAI yang mencakup aspek kepercayaan, kecermatan, kejujuran, dan keandalan menjadi bukti bahwa skeptisisme profesional sebagai auditor sangatlah penting untuk memenuhi prinsip-prinsip :
  • tanggung jawab professional.
  • kepentingan publik.
  • integritas.
  • objektifitas.
  • kompetensi dan kehati-hatian profesional.
  • kerahasiaan.
  • perilaku professional.
  • standar teknis.

Etika merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh auditor dalam melakukan tugasnya sebagai pemberi opini atas laporan keuangan. Etika yang tinggi akan tercermin pada sikap, tindakan dan perilaku oleh auditor itu sendiri. Auditor dengan etika yang baik dalam memperoleh informasi mengenai laporan keuangan klien pasti sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan. Pengembangan kesadaran etis atau moral memainkan peranan kunci dalam semua area profesi akuntan, termasuk melatih sikap skeptisisme profesional auditor.

2. Situasi.
Faktor situasi berpengaruh secara positif terhadap skeptisisme profesional auditor. Faktor situasi seperti situasi audit yang memiliki risiko tinggi (situasi irregularities) mempengaruhi auditor untuk meningkatkan sikap skeptisisme profesionalnya.

3. Pengalaman.
Faktor pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu, maupun banyaknya penugasan yang pernah dilakukan. Auditor yang berpengalaman akan membuat judgement yang relatif lebih baik dalam tugas-tugas profesionalnya, daripada auditor yang kurang berpengalaman. Jadi seorang auditor yang lebih berpengalaman akan lebih tinggi tingkat skeptisisme profesionalnya dibandingkan dengan auditor yang kurang berpengalaman.


Skeptisisme profesional auditor diperlukan terutama untuk menjaga citra profesi akuntan publik. Oleh karena itu, dalam hal pengumpulan dan penilaian bukti audit secara objektif menuntut auditor untuk mempertimbangkan kompetensi dan kecukupan bukti tersebut.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian skeptisisme profesional, karakteristik, dan unsur, skeptisisme profesional, serta faktor yang mempengaruhi skeptisisme profesional auditor.

Semoga bermanfaat.