Pengertian Asuhan Keperawatan. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk produk jasa, di mana perawat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut untuk bisa memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan terbaik bagi klien, dan klien-pun juga menginginkan untuk mendapatkan pelayanan terbaik serta kepuasan terhadap pelayanan kesehatan yang mereka gunakan.
Seorang perawat dituntut untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas. Maksudnya adalah pelayanan kesehatan yang berkualitas dalam kaitannya dengan :
- sikap (attitude).
- keterampilan (skill).
- pengetahuan (knowledge).
Dalam Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :
- perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
- pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
- klien adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan keperawatan.
Secara umum, asuhan keperawatan dapat diartikan sebagai suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan secara langsung kepada klien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, yang dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan sebagai suatu profesi yang berlandaskan ilmu dan kiat keperawatan, bersifat humanistik, serta kebutuhan klien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien. Dengan kata lain, asuhan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang meliputi kebutuhan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual yang diberikan langsung pada klien.
Dalam Undang-Undang Nomor : 38 Tahun 2014, asuhan keperawatan diartikan sebagai rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya. Sedangkan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP-PPNI), mengartikan asuhan keperawatan dengan suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dengan menggunakan metodologi proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi kode etik dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.
Baca juga : Tujuan Dan Fungsi Kode Etik Keperawatan
Kriteria Asuhan Keperawatan. Asuhan keperawatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pelayanan keperawatan yang diberikan memenuhi lima kriteria kualitas pelayanan (yang biasa disebut dengan SMART), yaitu :
- Specific, maksudnya adalah tujuan pelayanan yang dilakukan harus jelas dan spesifik. Jelas, yang akan membantu menguraikan apa yang akan dilakukan. Spesifik, yang akan membuat segala upaya berfokus pada target yang akan dicapai.
- Measurable, maksudnya adalah apa yang ingin dicapai haruslah bisa diukur. Misalnya seberapa efektif, seberapa efisien, atau seberapa lama dan seberapa sering.
- Achievable, maksudnya adalah tujuan yang ditetapkan haruslah bisa dicapai. Dengan demikian akan ada komitmen yang kuat untuk mencapainya dengan sungguh-sungguh.
- Realistic, maksudnya adalah hal lain yang harus dipenuhi dalam pemberian pelayanan keperawatan yang berkualitas harus sesuai dengan sumber daya dan ketersediaan instrumen pelayanan.
- Timely, maksudnya adalah pelayanan yang diberikan harus mempunyai waktu yang dapat diukur dan ditentukan, dapat dicapai dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu.
Baca juga : Fungsi, Tugas, Dan Peran Perawat
Tujuan Asuhan Keperawatan. Secara umum, tujuan dari asuhan keperawatan adalah untuk mengidentifikasi masalah klien, apakah keadaan klien sehat atau sakit. Selain itu, pemberian asuhan keperawatan juga ditujukan, diantaranya untuk :
- membantu individu untuk mandiri.
- mengajak individu atau masyarakat ikut berpartisipasi dalam bidang kesehatan.
- membantu individu dalam mengembangkan potensi untuk memelihara kesehatan secara optimal agar tidak tergantung pada orang lain dalam memelihara kesehatannya.
- membantu individu memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Komponen Asuhan Keperawatan. Terdapat beberapa komponen dari asuhan keperawatan, di mana setiap perawat harus mempelajari dan menguasai seluruh komponen tersebut secara holistik dan paripurna. Komponen dimaksud adalah :
- optimasi proses keperawatan. Proses keperawatan merupakan metode asuhan keperawatan yang ilmiah, sistematis, dinamis, dan terus menerus dan berkesinambungan dalam rangka pemecahan masalah kesehatan klien, dimulai dari pengkajian yang meliputi pengumpulan data dan penentuan masalah, diagnosis keperawatan, serta pelaksanaan dan penilaian tindakan keperawatan atau evaluasi.
- efektifitas pengkajian keperawatan. Pengkajian keperawatan merupakan suatu upaya mengumpulkan data secara lengkap dan sistematis untuk dikaji dan dianalisis sehingga masalah kesehatan dan keperawatan yang dihadapi klien, baik fisik, mental, sosial, maupun spiritual, dapat ditentukan.
- penegakan diagnosa keperawatan. Diagnosa keperawatan merupakan suatu pernyataan yang menjelaskan respon yang berkaitan dengan status kesehatan atau risiko perubahan pola dari klien, di mana perawat secara akuntabilitas dapat mengidentifikasi dan memberikan intervensi secara pasti untuk menjaga status kesehatan menurun, membatasi, mencegah, dan merubah.
- teknik penentuan prioritas dan intervensi. Teknik penentuan prioritas dan intervensi sering disebut juga sebagai rencana keperawatan, merupakan semua tindakan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu klien beralih dari status kesehatan saat ini ke status kesehatan yang diuraikan dalam hasil yang diharapkan. Rencana keperawatan dibuat secara terorganisasi sehingga setiap perawat setiap perawat dapat dengan cepat mengidentifikasi tindakan perawatan yang diberikan.
- optimasi implementasi keperawatan. Implementasi keperawatan merupakan inisiatif dan rencana tindakan untuk mencapai tujuan yang spesifik. Tahap implementasi dimulai setelah rencana tindakan disusun dan ditujukan pada nursing orders untuk membantu klien mencapai tujuan yang diharapkan. Terdapat tiga tahapan implementasi keperawatan, yaitu persiapan, intervensi, dan dokumentasi.
- penilaian evaluasi dan kualitas asuhan keperawatan. Evaluasi keperawatan merupakan kegiatan analisis yang berkaitan dengan kriteria keberhasilan proses dan keberhasilan tindakan keperawatan. Keberhasilan proses keperawatan dapat dilihat dengan jalan membandingkan antara proses dengan pedoman atau rencana proses tersebut. Sedangkan keberhasilan tindakan dapat dilihat dengan membandingkan antara tingkat kemandirian pasien dalam kehidupan sehari-hari dan tingkat kemajuan kesehatan pasien dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Terdapat tiga kemungkinan hasil evaluasi, yaitu : 1. tujuan tercapai, apabila klien telah menunjukkan kemajuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 2. tujuan tercapai sebagian, apabila tujuan tidak tercapai secara maksimal dan perlu dicari penyebab serta cara mengatasinya. 3. tujuan tidak tercapai, apabila klien tidak menunjukkan kemajuan sama sekali bahkan timbul masalah baru.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian asuhan keperawatan, kriteria, tujuan, dan komponen asuhan keperawatan.
Semoga bermanfaat.