Etika atau etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Etika merupakan ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik, buruk, kewajiban, dan tanggung jawab.
Perbedaan Etika dan Moral. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "etos" yang berarti adat, kebiasaan, perilaku, atau karakter. Ukuran etika adalah moral. Secara umum, etika dan moral adalah sama, tetapi etika mempunyai terminologi yang sedikit berbeda dengan moral. Perbedaan prinsip antara etika dan moral adalah :
1. Etika.
- etika mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu.
- etika digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etika merefleksikan sifat, prinsip, dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.
2. Moral.
- moral pada umumnya merujuk pada standar personal tentang benar atau salah.
- moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan, dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Cara hidup moral perawat dideskripsikan sebagai etika perawat. Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan prinsip-prinsip yang menjadi panutan dalam berperilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia.
Etika Keperawatan. Fry menyebutkan bahwa etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari, yang meliputi :
- jujur terhadap pasien.
- menghargai pasien.
- beradvokasi atas nama pasien.
Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan. Keperawatan berpandangan bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan titik sentral setiap upaya pembangunan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip etika keperawatan yang harus dimiliki oleh seorang perawat adalah :
1. Otonomi (Autinomy).
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa setiap individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Prinsip otonom merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak pasien/klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2. Berbuat Baik (Beneficience).
Berbuat baik berarti hanya melakukan sesuatu yang baik. Apabila terjadi konflik kepentingan antara prinsip ini dengan prinsip yang lain, maka keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk semuanya.
3. Keadilan (Justice).
Nilai keadilan direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk melayani, merawat, terapi yang benar sesuai dengan hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Prinsip keadilan dibutuhkan dalam pelayanan yang sama dan adil terhadap pasien/klien dengan menjunjung prinsip moral, legal, dan kemanusiaan.
4. Tidak Merugikan (Nonmaleficience).
Maksud dari prinsip ini adalah tidak menimbulkan bahaya atau membuat cidera baik fisik maupun psikologis pada pasien/klien.
5. Kejujuran (Veracity).
Prinsip kejujuran berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap pasien/klien, serta untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Kejujuran yang disampaikan haruslah didasari oleh informasi yang akurat, komprehensif, dan obyektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada pasien/klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
6. Menepati Janji (Fidelity).
Prinsip menepati janji dibutuhkan oleh setiap individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat harus setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan semua rahasia pasien/klien. Kesetiaan menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
7. Kerahasiaan (Confidentiality).
Prinsip kerahasiaan diterapkan dalam menjaga segala informasi dan privasi dari pasien/klien. Segala sesuatu yang terdapat atau tercatat dalam dokumen catatan kesehatan pasien/klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan pasien/klien. Aiken menyebutkan bahwa prinsip kerahasiaan direfleksikan dengan melindungi informasi yang bersifat pribadi, prinsip bahwa perawat menghargai semua informasi tentang pasien dan perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa serta semua yang berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebar-luaskan secara tidak tepat.
8. Akuntabilitas (Accountability).
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan sesorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Perbedaan Prinsip Keadilan dan Prinsip Tidak Merugikan. Di antara beberapa prinsip etika keperawatan tersebut, terdapat dua prinsip yang mempunyai pengertian hampir sama, yaitu prinsip keadilan (justice) dan prinsip tidak merugikan (non maleficience). Perbedaan dari kedua prinsip tersebut adalah :
- Prinsip keadilan, mengandung arti bahwa pasien/klien yang sederajat harus diperlakukan sederajat, sedangkan yang tidak sederajat harus diperlakukan tidak sederajat sesuai dengan kebutuhan pasien/klien, maksudnya adalah bahwa kebutuhan kesehatan dari pasien/klien yang sederajat harus menerima sumber pelayanan kesehatan dalam jumlah sebanding. Ketika pasien/klien mempunyai kebutuhan kesehatan yang besar, maka menurut prinsip ini ia harus mendapat sumber kesehatan yang besar pula.
- Prinsip tidak merugikan, mengandung arti bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien/klien tidak boleh menimbulkan bahaya atau cidera baik fisik maupun psikologis terhadap diri pasien/klien.
Demikian penjelasan berkaitan dengan prinsip etika keperawatan.