Kaligrafi : Pengertian, Jenis, Dan Fungsi Kaligrafi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kaligrafi. Secara etimologis, istilah “kaligrafi” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “kaligraphia” atau “kaligraphos” yang terdiri dari dua kata, yaitu “kallos” yang berarti indah, dan “graphia atau grapho” yang berarti tulisan. Abdul Karim Husain, dalam “Seni Kaligrafi”, menyebutkan bahwa istilah kaligrafi berasa dari bahasa Latin, yang terdiri dari dua kata, yaitu “calios” yang berarti indah dan “graph” yang berarti gambar atau tulisan. Sedangkan dalam bahasa Arab, kaligrafi disebut dengan “khatt” yang berarti dasar garis, coretan tangan, atau tulisan pena. Berdasarkan hal tersebut, kaligrafi dapat berarti tulisan indah yang memiliki nilai estetis.

Sedangkan secara terminologis, istilah “kaligrafi” dapat diartikan sebagai suatu seni menuliskan teks ke dalam bentuk lukisan dengan menggunakan pena, kuas, ataupun alat tulis lainnya yang bisa digambar ke media tertentu. Kaligrafi juga dapat berarti suatu ilmu dan seni menulis huruf Arab dengan indah, yaitu dengan merangkai huruf-huruf tunggal menjadi susunan sebuah kalimat, dengan proporsi dan komposisi huruf yang sesuai, baik jarak maupun ketepatan sapuan huruf, yang isinya mengenai ayat-ayat Al-Quran atau Al-Hadits.


Selain itu, pengertian kaligrafi juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Didin Sirojuddin A.R, dalam “Seni Kaligrafi Islam”, menyebutkan bahwa kaligrafi adalah seni menulis huruf Arab dengan indah yang isinya mengenai ayat-ayat Al Quran atau Al Hadits.
  • A. Rahman, dalam “Metode Belajar Bahasa Arab”, menyebutkan bahwa kaligrafi adalah rangkaian huruf-huruf hijaiyah yang memuat ayat-ayat Al Quran maupun Al Hadist ataupun kalimat hikmah di mana rangkaian huruf-huruf itu dibuat dengan proporsi yang sesuai, baik jarak maupun ketepatan sapuan huruf.
  • Oloan Situmorang, dalam “Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya”, menyebutkan bahwa kaligrafi adalah bentuk seni menulis yang indah dan merupakan bentuk keterampilan menggunakan tangan sehingga dalam menuliskannya terkandung isi dari suasana hati pengarang.


Jenis Kaligrafi. Kaligrafi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Didin Sirojuddin A.R menjelaskan bahwa kaligrafi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Kufi.
Seni kaligrafi jenis ini banyak digunakan untuk penyalinan Al Quran periode awal, oleh karenanya kaligrafi ini termasuk dalam model penulisan paling tua di antara semua jenis kaligrafi. Seni kaligrafi jenis kufi pertama kali berkembangkan di Kota Kufah, Irak. Karakteristik dari kaligrafi jenis kufi adalah sebagai berikut :
  • bentuk hurufnya bersudut-sudut (bersiku-siku) atau bersegi.
  • memiliki ukuran huruf yang seimbang dan spesifik, sehingga nampak lebih kokoh dan ringkas.
  • sapuan garis vertikalnya pendek, manakala sapuan garis horizontal memanjang dalam ukuran yang sama lebar.

2. Tsulust.
Seni kalligrafi jenis ini populer pada dekade awal periode Dinasti Abbasiyah, pada akhir abad ke-8 Masehi. Karakteristik dari kaligrafi jenis tsulust adalah sebagai berikut :
  • sangat ornamental.
  • banyak hiasan tambahan.
  • mudah dibentuk dalam komposisi tertentu untuk memenuhi ruang tulisan yang tersedia.
Karena keindahan dan keluwesannya ini, kaligrafi jenis tsuluts banyak digunakan sebagai ornamen arsitektur masjid, sampul buku, dan dekorasi interior.

3. Naskhi.
Seni kaligrafi jenis ini paling sering dipakai, baik untuk menulis naskah keagamaan maupun tulisan sehari-hari. Kaidah penulisan kaligrafi jenis naskhi mulai dirumuskan secara sistematis oleh Ibnu Muqlah, pada abad ke-10. Kaligrafi jenis ini banyak digunakan untuk menulis mushaf Al Quran sampai sekarang. Karakteristik kaligrafi jenis naskhi adalah sebagai berikut :
  • hurufnya sederhana.
  • nyaris tanpa hiasan tambahan, sehingga mudah ditulis dan dibaca.
Keindahan aliran ini disebabkan karena adanya iringan harakat atau syakal walaupun pembentukannya sederhana.

4. Riq’ah.
Seni kaligrafi jenis ini merupakan hasil pengembangan kaligrafi jenis naskhi dan tsuluts. Kaligrafi riq’ah dikembangkan oleh kaligrafer Daulah Utsmaniyah, lazim pula digunakan untuk tulisan tangan biasa atau untuk kepentingan praktis lainnya. Karakteristik kaligrafi jenis riq’ah adalah sebagai berikut :
  • hurufnya sederhana.
  • tanpa harakat, sehingga memungkinkan untuk ditulis cepat.

5. Raihani.
Seni kaligrafi jenis ini pertama kali dikenalkan oleh Ibnu Al-Bawwab, sebagai pecahan yang dikembangkan dari kaligrafi jenis naskhi, tsuluts, dan muhaqqaq. Karakteristik kaligrafi jenis raihani seperti huruf dalam kaligrafi jenis tsuluts, tetapi lebih sederhana, sedikit hiasan tambahan, dan tidak lazim ditulis secara bertumpuk (murakkab). Kaligrafi jenis raihani sering digunakan untuk penulisan ijazah. Oleh karenanya seni kaligrafi jenis raihani sering juga disebut dengan seni kaligrafi jenis ijazah.

6. Diwani.
Seni kaligrafi jenis ini dikembangkan oleh kaligrafer Ibrahim Munif. Kemudian, disempurnakan oleh Syaikh Hamdullah dan kaligrafer Daulah Usmani di Turki akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16. Kaligrafi jenis ini sering digunakan untuk menulis kepala surat resmi kerajaan, ornament arsitektur, dan sampul buku. Karakteristik kaligrafi jenis diwani adalah sebagai berikut :
  • hurufnya berbentuk bulat.
  • tidak berharakat.
Keindahan tulisannya bergantung pada permainan garisnya yang kadang-kadang pada huruf tertentu meninggi atau menurun, jauh melebihi patokan garis horizontalnya.

7. Diwani Jali.
Seni kaligrafi jenis ini merupakan pengembangan kaligrafi jenis diwani, dan diperkenalkan oleh Hafiz Usman, seorang kaligrafer terkemuka Daulah Usmani di Turki. Anatomi huruf dalam kaligrafi jenis diwani jali pada dasarnya mirip diwani, namun jauh lebih ornamental, padat, dan terkadang bertumpuk-tumpuk, serta memiliki harakat. Adanya harakat pada huruf dalam kaligrafi jenis diwani jali lebih ditujukan untuk keperluan dekoratif dan tidak seluruhnya berfungsi sebagai tanda baca. Oleh karena itu, kaligrafi jenis ini sulit dibaca secara selintas. Biasanya, kaligrafi jenis ini digunakan untuk aplikasi yang tidak fungsional, seperti dekorasi interior masjid atau benda hias.

8. Farisi.
Seni kaligrafi jenis ini dikembangkan oleh orang Persia dan menjadi huruf resmi bangsa Persia sejak masa dinasti Safawi sampai sekarang. Karakteristik kaligrafi jenis farisi adalah :
  • mengutamakan unsur garis.
  • ditulis tanpa harakat dan hiasan.
  • memiliki kecenderungan kemiringan huruf ke kanan (yang tidak terjadi pada penulisan huruf kaligrafi jenis lainnya).
Keindahan penulisnya ditentukan oleh kelincahannya mempermainkan tebal-tipis huruf dalam takaran yang tepat.


Fungsi Kaligrafi. Seni kaligrafi memiliki banyak fungsi. Ali Akbar, dalam “Kaidah Menulis dan Karya-Karya Master Kaligrafi Islam”, menjelaskan bahwa fungsi dari kaligrafi adalah sebagai berikut :
  • sebagai penghias. Fungsi utama kaligrafi adalah untuk menghias agar tampak lebih indah.
  • sebagai media ibadah dan dakwah. Karya seni kaligrafi bertujuan untuk mengagungkan nama Tuhan. Sehingga kaligrafi menjadi produk seni yang tidak lepas dari unsur-unsur ibadah dan dakwah.
  • sebagai sarana penyaluran kreatifitas seni. Beberapa seniman kaligrafi (kaligrafer) mampu memadukan seni kaligrafi islam dengan unsur-unsur seni lokal. Pola hias tradisional yang sudah berkembang kemudian dipertahankan dan menghasilkan karya kaligrafi yang indah tanpa menghilangkan karakter tulisannya.
  • sebagai media komunikasi. Kaligrafi seringkali digunakan sebagai alat untuk menyampaikan maksud tertentu, terutama dipakai dalam penulisan surat oleh seorang raja kepada raja yang lain.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kaligrafi, jenis dan fungsi kaligrafi.

Semoga bermanfaat.