Diksi : Pengertian, Syarat, Jenis, Fungsi, Dan Tujuan Diksi, Serta Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pemilihan Kata

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Diksi. Bahasa merupakan salah satu media yang digunakan banyak orang dalam berkomunikasi. Bahasa juga dapat digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide, baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan seseorang dalam berbicara dan menulis dengan didukung oleh kemampuan penguasaan dan pemakaian kosa kata yang baik, sangat menentukan suatu gagasan dapat disampaikan dengan baik atau tidak.

Keterbatasan dalam penguasaan dan pemakaian kosa kata dapat mengakibatkan seseorang kesulitan dalam menyampaikan apa yang ia maksud kepada orang lain. Seorang penulis yang baik harus dapat menggunakan diksi yang benar pada penempatan yang tepat sehingga mudah dipahami.

Secara umum, diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan suatu gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Diksi juga dapat berarti pilihan kata di dalam tulisan yang digunakan untuk menggambarkan sebuah cerita atau memberi makna sesuai dengan keinginan penulis. Fachrudin Ambo Enre, dalam “Dasar-Dasar Keterampilan Menulis”, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan diksi adalah penggunaan kata yang sesuai dalam mewakili pikiran dan perawatan yang ingin disampaikan dalam suatu pola kalimat tertentu. Pilihan kata merupakan kegiatan untuk memilih kata secara tepat dan sesuai dalam mengungkapkan maksud dan tujuan kepada penyimak atau pembaca baik secara lisan maupun tulisan. Ketepatan dan kesesuaian sangat penting dalam rangka mengekspresikan maksud dan tujuan. Hanya saja, diksi tidak hanya terbatas pada pemilihan kata saja, melainkan juga untuk mengungkapkan gagasan atau menceritakan peristiwa. Diksi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan, dan lain sebagainya.


Sedangkan Gorys Keraf, dalam “Diksi dan Gaya Bahasa”, mengartikan diksi dalam beberapa pengertian, yaitu :
  • diksi adalah pilihan kata atau mengenai pengertian kata-kata mana yang digunakan untuk menyampaikan suatu gagasan, pengungkapan yang tepat, dan gaya penyampaian kata yang lebih baik sesuai situasi.
  • diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi, serta nilai dari suatu rasa yang dimiliki kelompok masyarakat, pendengar, dan pembaca.

Lebih lanjut, Gorys Keraf, dalam “Komposisi”, menjelaskan bahwa diksi mencakup beberapa persoalan, yaitu :
  • fraseologi, merupakan persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau yang menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan.
  • gaya bahasa, merupakan bagian dari diksi bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau yang memiliki nilai artistik yang tinggi.
  • ungkapan, merupakan konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada karena bersama yang lain. Ungkapan berhubungan dengan konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya serta bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa, suku atau kelompok tertentu.


Syarat Diksi. Pada prinsipnya, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam diksi, yaitu :
  • ketepatan, maksudnya adalah kemampuan kata untuk bisa mewakili gagasan secara tepat.
  • kesesuaian, maksudnya adalah pemakaian kata yang cocok dengan situasi kebahasaan tersebut.

Sedangkan Gorys Keraf, menjelaskan bahwa syarat yang diperlukan dalam ketepatan diksi adalah :
  • penggunaan kata konotasi dan denotasi secara cermat.
  • penggunaan kata sinonim atau hampir sama maknanya secara cermat.
  • membedakan kata-kata yang memiliki ejaan mirip.
  • penggunaan kata kerja pada kata depan harus secara idiomatis.
  • membedakan kata khusus dan umum dalam tulisan atau pidato agar ketepatan diksi terjamin.
  • memperhatikan pemilihan kata yang tepat secara berkelanjutan dalam suatu tulisan.


Jenis Diksi. Diksi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :

1. Makna.
Berdasarkan makna, diksi terdiri dari :
  • denotatif, merupakan jenis diksi yang memiliki makna yang sebenarnya dari suatu kata atau kalimat. Atau dengan kata lain, makna denotatif adalah makna obyektif tanpa membawa perasaan tertentu atau murni, dengan ciri-ciri diantaranya memiliki makna yang lugas karena sifatnya yang literal dan biasanya hasil dari observasi dari panca indra, yaitu : penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan atau Pengalaman fisik lainnya.
  • konotatif, merupakan jenis diksi yang memiliki makna yang tidak sebenarnya dari suatu kata atau kalimat. Atau dengan kata lain, makna konotatif adalah makna kias yang berkaitan dengan nilai rasa, yang dipengaruhi oleh nilai dan norma yang dipegang oleh masyarakat tertentu.

2. Leksikal.
Berdasarkan leksikal, diksi terdiri dari :
  • sinonim, merupakan dua kata atau lebih yang memiliki persamaan makna. Penggunaan diksi sinonim bertujuan untuk membuat apa yang dituliskan menjadi lebih sesuai dengan ekspresi yang ingin diungkapkan. Contoh : wafat dan mati.
  • antonim, merupakan pemilihan diksi atau kata yang memiliki makna berlawanan atau berbeda. Contoh : besar x kecil.
  • homonim, merupakan pemilihan diksi yang memiliki pelafalan dan ejaan sama, tetapi artinya berbeda satu sama lain. Contoh : bulan.
  • homofon, merupakan pemilihan diksi yang memiliki ejaan dan makna berbeda, tetapi pelafalannya sama. Contoh : bank dan bang.
  • homograf, merupakan kata yang memiliki lafal dan arti berbeda, tetapi ejaannya sama. Contoh : tahu.
  • polisemi, merupakan diksi atau frasa kata yang memiliki lebih dari satu arti. Contoh : bunga.
  • hipernim, merupakan diksi yang mewakili banyak kata lainnya atau mencakup makna kata lainnya. Contoh : sempurna, yang dapat berarti nilai yang baik, bagus, luar biasa, dan lain sebagainya.
  • hiponim, merupakan diksi yang bisa terwakili oleh kata hipernim. Contoh : ada binatang liar di kebun binatang, yang meliputi : gajah, singa, buaya, rusa, kuda dan lain sebagainya. Pada kalimat itu, kata “binatang liar” termasuk hipernim. Sedangkan, gajah, singa, buaya dan lainnya termasuk “hiponim”.


A.S. Haris Sumadiria, dalam “Bahasa Jurnalistik: Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis”, menjelaskan bahwa diksi biasa bersinggungan dengan masalah pemakaian kata, sebagai berikut :
  • kata bersinonim, yaitu kata sejenis, sepadan, sejajar, serumpun, dan memiliki arti yang sama. Kata bersinonim meskipun sama maknanya tetapi tidak semuanya dapat saling menggantikan.
  • kata bernilai rasa, yaitu kata-kata bernilai rasa tinggi akan memiliki dampak yang lebih kuat di benak pembaca. Cita rasa kata atau kalimat ditentukan oleh kepiawaian dan pengalaman penulis dalam menguasai kosa kata, perbendaharaan kata, dan tata bahasa.
  • kata konkret, yaitu kata yang menunjuk kepada obyek yang dapat dipilih, didengar, dirasakan oleh panca indera.
  • kata abstrak, yaitu kata yang menunjuk kepada suatu sifat, konsep, atau gagasan. Kata-kata abstrak sering digunakan untuk mengungkapkan gagasan atau ide-ide rumit.
  • kata umum, yaitu kata yang luas ruang lingkupnya. Makin umum, makin kabur gambarannya dalam angan-angan. Kata umum ini bisa mengaburkan pesan dan menyesatkan pemahaman pembaca.
  • kata khusus, yaitu kata yang sempit ruang lingkupnya. Makin khusus, makin jelas maksud dan maknanya. Kata khusus ini lebih jelas menegaskan pesan, memusatkan perhatian dan pengertian.
  • kata lugas, yaitu kata yang bersifat langsung (to the point), tegas, lurus, apa adanya, kata-kata yang bersahaja. Kata yang sekaligus juga ringkas, tidak merupakan frasa yang panjang dan tidak mendayu-dayu.

Selain jenis diksi sebagaimana disebutkan oleh A.S. Haris Sumadiria tersebut, R. Kunjana Rahardi, dalam “Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi”, menambahkan jenis diksi yang lain, yaitu :

1. Kata berdenotasi dan kata berkonotasi.
  • kata berdenotasi, merupakan kata yang bermakna sebenarnya atau tidak mengandung makna tambahan.
  • kata berkonotasi, merupakan kata yang tidak bermakna sesungguhnya atau kata kias.

2. Kata berantonim.
Kata berantonim merupakan kata yang memiliki makna yang tidak sama dengan makna lainnya. Ilmu bahasa atau linguistik menjelaskan antonim menunjukkan bentuk-bentuk kebahasaan itu memiliki relasi antar makna yang wujud logisnya berbeda atau bertentangan antara satu dengan lainnya.

3. Penyempitan dan perluasan makna kata.
Sebuah kata mengalami penyempitan makna apabila di dalam kurun waktu tertentu maknanya bergeser dari semula yang luas ke makna yang sempit atau sangat terbatas, dan sebaliknya yang terjadi dengan perluasan makna.

4. Keaktifan dan kepasifan kata.
Diksi yang dimaksud dengan kata-kata aktif bukanlah kata-kata yang berawalan “me-“ atau tidak berawalan “di-“. Sebaliknya dengan kepasifan kata, karena kata-kata itu sudah jarang digunakan.

5. Ameliorasi dan peyorasi.
Ameliorasi merupakan proses perubahan makna dari yang lama ke yang baru, ketika bentuk baru dianggap dan dirasakan lebih tinggi dan lebih tepat nilai rasa serta konotasinya dibandingkan dengan yang lama. Sedangkan peyorasi merupakan perubahan makna dari yang baru ke yang lama ketika yang lama dianggap masih tetap lebih tinggi dan lebih tepat nilai rasa serta konotasinya dibandingkan dengan makna baru.

6. Kesenyawaan kata.
Kesenyawaan kata merupakan kata yang berbentuk idiomatik atau bentuk bersenyawa. Penggunaan katanya sudah serangkaian, sehingga tidak dapat dipisahkan.

7. Kebakuan dan ketidak-bakuan kata.
Kata baku merupakan kata yang menjadi standar Bahasa Indonesia, sedangkan kata tidak baku dapat terdiri dari bahasa asing, daerah, slang, dan lain sebagainya di luar kata baku.


Fungsi Diksi. Pemilihan diksi yang tepat dalam suatu karya sastra memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :

1. Membantu pembaca memahami pesan karya sastra.
Pesan adalah setiap pemberitahuan, kata atau komunikasi, baik lisan maupun tertulis yang dikirimkan dari satu orang ke orang lain. Pemilihan diksi yang tepat dalam penulisan karya sastra akan memudahkan pembaca dalam memahami pesan yang ingin disampaikan oleh pengarang melalui hasil tulisannya.

2. Komunikasi yang efektif.
Pemilihan diksi yang tepat dalam penulisan karya sastra dapat membantu membuat komunikasi menjadi lebih efektif. Pemahaman yang baik dalam pemilihan diksi sangat penting, agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien.

3. Bentuk ekspresi.
Ekspresi adalah istilah yang merujuk pada sesuatu yang memperlihatkan perasaan seseorang. Pemilihan diksi yang tepat :
  • dapat mengekspresikan dengan baik gagasan yang dimiliki secara tertulis maupun terucap.
  • dapat membantu membangun imajinasi pembaca atau pendengar ketika membaca atau mendengarkan sebuah karya sastra.

4. Hiburan.
Hiburan adalah segala sesuatu yang dapat berbentuk kata-kata, tempat, benda atau perilaku yang dapat menjadi penghibur atau pelipur hati yang sedang susah atau sedih. Pemilihan diksi yang tepat akan dapat menghiburan pembaca maupun pendengarnya. Hal ini berkaitan dengan setiap pesan dan ekspresi dalam sebuah karya sastra.


Tujuan Diksi. Beberapa tujuan dari penggunaan diksi yang tepat, diantaranya adalah :
  • membuat pembaca dari karya sastra maupun orang yang mendengarkannya menjadi lebih paham mengenai apa yang ingin disampaikan oleh pengarang.
  • membuat komunikasi lebih efektif.
  • menunjukkan ekspresi yang ada dalam gagasan secara verbal (tertulis mau pun terucap).
  • membentuk ekspresi atau pun gagasan yang tepat sehingga dapat menyenangkan pendengar maupun pembacanya.


Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemilihan Kata. Dalam pemilihan kata, hal penting yang perlu diperhatikan adalah penggunaan diksi. Dan diksi yang baik, harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
  • tepat, artinya mengungkapkan gagasan secara tepat.
  • benar, artinya sesuai dengan kaidah kebahasaan.
  • lazim pemakaiannya.

Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pemilihan kata yang baik, diantaranya adalah :

1. Memperhatikan makna denotasi dan makna konotasi.
  • makna denotasi, merupakan arti kata sebenarnya. Dalam dunia nyata, makna ini memiliki denotasi atau perwujudan sebuah kata.
  • makna konotasi, merupakan sebuah kata yang memiliki arti lebih dari satu, bisa berarti positif atau negatif, bisa konkret maupun abstrak.

2. Memperhatikan perubahan makna kata.
Perubahan makna kata mencakup penyempitan atau perluasan makna kata. Seorang penulis harus memiliki kemampuan dalam membedakan nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan.

3. Membedakan kata umum dan kata khusus.
Seorang penulis harus mampu membedakan dan memadukan antara kata umum dan kata khusus.
  • kata umum, biasa dijumpai dalam tulisan popular.
  • kata khusus, digunakan untuk menuangkan makna kajian dalam suatu kata.

4. Membedakan dengan cermat kata-kata yang bersinonim.
Sinonim merupakan kata yang mempunyai arti sama dengan kata lain. Kata-kata yang bersinonim berada di dalam satu medan makna. Meskipun bentuk katanya berbeda, namun arti kata-kata tersebut sama atau mirip.

5. Selektif dalam penggunaan kata atau istilah asing.
Istilah asing merupakan adalah kata atau istilah yang berada di luar bahasa Indonesia, yang tidak digunakan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

6. Hindari penggunaan kata tidak baku.
Kata tidak baku merupakan kata yang tidak sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa yang telah ditentukan, atau tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

7. Hindari penggunaan kata-kata klise.
Kata klise merupakan kata atau istilah yang terlalu sering digunakan sehingga makna atau efek aslinya memudar. Seorang penulis hendaknya tidak menggunakan kata yang sering digunakan oleh orang lain.

8. Perhatikan nilai-nilai sosial.
Nilai sosial merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian diksi, syarat, jenis, fungsi, dan tujuan diksi, serta hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kata.

Semoga bermanfaat.