Plagiarisme (Plagiat) : Pengertian, Ruang Lingkup, Jenis, Dan Cara Mengidentifikasi Plagiarisme, Serta Menghindarkan Diri Dari Plagiarisme (Plagiat)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Plagiarisme. Secara etimologi, istilah “plagiarisme” atau yang lebih dikenal dengan “plagiat” berasal dari bahasa Latin, yaitu “plagiarius” yang berarti mencuri karya orang lain. Orang perseorangan atau kelompok orang pelaku plagiarisme atau plagiat disebut dengan “plagiator”.

Sedangkan secara terminologi, plagiarisme atau plagiat dapat diartikan sebagai tindakan mencuri atau menjiplak suatu gagasan atau karya intelektual orang lain dan mengakuinya atau mengumumkannya sebagai hasil karya miliknya. Plagiarisme juga dapat berarti suatu perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain yang selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari ide, gagasan, atau karya tersebut.

Selain itu, pengertian plagiarism atau plagiat juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Tim Lindsey, dkk dalam “Hak Kekayaan Intelektual: Suatu Pengantar”, menyebutkan bahwa plagiarisme adalah tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya.
  • Brotowidjojo, dalam “Penulisan Karangan Ilmiah”, menyebutkan  bahwa plagiarisme adalah hasil pembajakan atau penculikan berupa penggunaan fakta, penjelasan, ungkapan dan kalimat orang lain secara tidak sah.

Dalam ketentuan Pasal 1 angka (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :

"Plagiat (plagiarism) adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai." 

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme atau plagiat diartikan dengan pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.


Ruang Lingkup Plagiarisme. Suatu karya tulis dapat dikatakan sebagai hasil dari plagiarism apabila memenuhi beberapa hal di bawah ini :
  • mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  • menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  • menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  • mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  • melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  • menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.


Jenis Plagiarisme. Plagiarisme dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Henry Soelistyo, dalam “Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika”, menyebutkan bahwa plagiarisme dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yang didasarkan pada :

1. Aspek yang Dicuri.
Plagiarisme yang didasarkan pada aspek yang dicuri, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
  • plagiarisme ide (plagiarism of ideas), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak ide atau gagasan orang lain. Jenis plagiat seperti ini relatif sulit dibuktikan karena adanya kemungkinan terjadi dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.
  • plagiarisme kata demi kata (word for word plagiarism), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiat jenis ini serupa dengan “slavish copy”.
  • plagiarisme sumber (plagiarism of source), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengambil sumber atau referensi dari pihak lain tanpa menyebutkan secara lengkap referensi (judul buku, nama penulis, dan lain sebagainya) yang dirujuk dalam kutipan.
  • plagiarisme kepengarangan (plagiarism of authorship), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengakui karya orang lain sebagai karyanya.

2. Kesengajaan.
Plagiarisme yang didasarkan pada faktor kesengajaan, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
  • plagiarisme sengaja, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan secara sadar dengan cara menggunakan, meminjam, atau menjiplak karya orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan sumber referensi.
  • plagiarisme tidak sengaja, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan karena ketidak-sengajaan, hal tersebut terjadi diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman orang yang bersangkutan dalam mengutip.

3. Proporsi yang Dibajak.
Plagiarisme yang didasarkan pada proporsi atau jumlah persentase yang dibajak, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
  • plagiarisme ringan, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak karya orang lain dengan proporsi hingga 30 % dari karya tersebut.
  • plagiarisme sedang, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak karya orang lain dengan proporsi antara 30 % hingga 70 % dari karya tersebut
  • plagiarisme total, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak karya orang lain dengan proporsi lebih dari 70 % dari karya tersebut.

4. Pola.
Plagiarisme yang didasarkan pada pola, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
  • plagiarisme total, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengakuinya sebagai karyanya.
  • plagiarisme parsial, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan cara menjiplak sebagian dari hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. Dalam plagiasi jenis ini, biasanya seorang penulis mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan sumber aslinya.
  • auto-plagiasi (self-plagiarisme), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya.
  • plagiarisme antar bahasa, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya.

5. Penyajian.
Plagiarisme yang didasarkan pada penyajian, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
plagiarisme perbatim, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak karya orang lain apa adanya dan memberi kesan bahwa karya tersebut merupakan hasil karya ciptaanya sendiri.
plagiarisme kain perca (patchwork), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengambil karya milik orang lain dari berbagai sumber tanpa menyebutkan rujukan dan menyusunnya menjadi satu kesatuan yang utuh, sehingga terkesan sebagai karyanya sendiri.
plagiarisme parafrasa, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengubah kalimat dari penulis asli dengan kalimatnya sendiri dan tidak mencantumkan referensi ataupun kutipan.
plagiarisme kata kunci (frasa kunci), merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengambil sejumlah kata kunci dari penulis asli dan memparafrasekannya lagi dengan kata-katanya sendiri.
plagiarisme struktur gagasan, merupakan tindakan plagiasi yang dilakukan dengan mengambil struktur gagasan orang lain, kemudian dituangkan lagi agar terlihat berbeda.


Cara Mengidentifikasi Plagiarisme. Terdapat beberapa hal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi apakah karya dari seseorang merupakan hasil dari plagiarisme atau tidak. A. Novanta, dalam “Pendeteksian Plagiarisme Pada Dokumen Teks dengan Menggunakan Algoritma Smith-Waterman”, menyebutkan bahwa beberapa hal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi plagiarisme, adalah sebagai berikut :
  • penggunaan kosa kata. Identifiksi dilakukan dengan cara menganalisis kosa kata yang digunakan dalam suatu karya tulis. Adanya suatu kosa kata baru dalam jumlah yang besar (banyak) terutama kosa kata lanjut, dapat menentukan apakah penulis karya tulis tersebut melakukan plagiarism atau tidak.
  • perubahan kosa kata. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan kosa kata yang digunakan. Apabila penggunaan kosa kata berubah secara signifikan, hal ini dapat mengindikasikan plagiarisme dengan cara copy and paste.
  • teks yang membingungkan. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan alur penulisan. Apabila alur penulisan tidak halus dan tidak konsisten, dapat diindikasikan penulis tidak menulis menggunakan pemikirannya sendiri atau beberapa bagian dari tulisannya bukanlah hasil karyanya.
  • penggunaan tanda baca. Identifikasi dilakukan dengan memperbandingkan penggunaan tanda baca. Tidak wajar apabila dua orang penulis menggunakan tanda baca yang persis sama dalam membuat suatu karya tulis.
  • jumlah kemiripan teks. Identifikasi dilakukan dengan mencari jumlah kemiripan kata, kalimat, dan lain sebagainya dalam suatu karya tulis. Menjadi tidak wajar apabila beberapa teks yang berbeda memiliki kesamaan atau kemiripan teks dalam jumlah yang besar.
  • kesalahan ejaan yang sama. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan kesalahan yang terjadi dalam ejaan. Menjadi tidak wajar apabila beberapa teks yang berbeda memiliki kesalahan-kesalahan yang sama dalam pengejaan atau jumlah ejaan salah yang sama.
  • distribusi kata-kata. Identifikasi dilakukan dengan mencermati distribusi penggunaan kata-kata dalam karya tulis. Tidak wajar apabila distribusi penggunaan kata dalam teks yang berbeda memiliki kesamaan.
  • struktur sintaksis teks. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan struktur sintaksis karya tulis. Apabila dalam dua karya tulis mempunyai kesamaan struktur sintaksis, maka patut diduga telah terjadi plagiarisme.
  • rangkaian-rangkaian panjang kata yang sama. Identifikasi dilakukan dengan melihat ada tidaknya rangkaian kalimat yang sama. Apabila dalam dua karya tulis mempunyai banyak kemiripan dalam kalimat, maka patut diduga telah terjadi plagiarisme.
  • orde kemiripan antar teks. Identifikasi dilakukan dengan melihat ada tidaknya orde kemiripan antar karya tulis. Apabila orde kecocokan kata atau frasa antara dua karya tulis sama, maka dapat diindikasikan telah terjadi plagiarisme.
  • ketergantungan pada kata atau frase tertentu. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan kekonsistenan penggunaan kata-kata dalam dua karya tulis yang berbeda. Apabila terjadi hal demikian, maka dapat diduga telah terjadi plagiarisme.
  • frekuensi kata. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan ada tidaknya kata-kata dari dua karya tulis yang berbeda digunakan dengan frekuensi yang sama. Apabila ada, maka dapat diindiksikan telah terjadi plagiarisme.
  • keputusan untuk menggunakan kalimat panjang atau kalimat pendek. Identifikasi dilakukan dengan memperhatikan panjang atau pendeknya kalimat yang digunakan dalam karya tulis dan kombinasinya dengan fitur-fitur lain. Apabila pengkombinasian dengan fitur yang lain terasa janggal maka dapat diindikasikan telah terjadi plagiarisme.
  • teks yang dapat dibaca. Identifikasi dilakukan dengan menggunakan metrik atau ukuran seperti : Index Gunning FOG, Flesch Reading Ease Formula atau SMOG, yang dapat membantu menentukan suatu skor kemampuan. Tidak wajar apabila penulis yang berbeda akan memiliki skor yang sama.
  • referensi yang tidak jelas. Identifikasi dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap referensi yang digunakan. Apabila referensi yang muncul dalam suatu karya tulis tetapi tidak terdapat pada daftar pustaka, maka dapat diindikasikan telah terjadi plagiarisme.


Menghindarkan Diri dari Plagiarisme. Mengutip dari situs lib.ugm.ac.id disebutkan bahwa beberapa langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme adalah dengan melakukan : 

1. Pengutipan.
Untuk menghindarkan diri dari plagiarisme :
  • setiap kutipan dari karya orang lain ditulis dengan menggunakan dua tanda kutip, apabila mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
  • menulis daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar, maksudnya adalah sesuai dengan panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.

2. Paraphrase.
Untuk menghindarkan diri dari plagiarisme dapat juga dilakukan dengan melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide atau gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide atau gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.

Selain itu, untuk menghindari plagiarisme juga dapat menggunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme baik yang berbayar maupun gratis. Misalnya :
  • menggunakan aplikasi pendeteksi plagiarisme, seperti : Turnitin, Wcopyfind, dan lain sebagainya.
  • penggunaan aplikasi Zotero, Endnote dan aplikasi sejenis untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka.


Plagiarisme merupakan suatu tindakan yang jahat, dan dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dalam dunia pendidikan, pelaku plagiarisme atau plagiator apabila terbukti, akan dikenakan hukuman berat, seperti diskorsing atau dikeluarkan dari sekolah (universitas).

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian plagiarisme (plagiat), ruang lingkup, jenis, dan cara mengidentifikasi plagiarisme, serta menghindarkan diri dari plagiarisme (plagiat).

Semoga bermanfaat.