Artefak : Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Jenis Artefak, Serta Perbedaan Antara Artefak, Fosil, Dan Barang Antik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Artefak. Dari asal katanya, istilah "artefak" atau yang dalam bahasa Inggris disebut dengan "artifact" merupakan penggabungan dari dua kata, yaitu "arte" yang berarti "oleh keterampilan" dan "factum" yang berarti "untuk membuat". Berdasarkan hal tersebut, penggunaan istilah artefak biasanya mengacu pada sesuatu yang dibuat untuk tujuan tertentu dan pada waktu tertentu di masa yang lampau.

Dalam arkeologi, istilah artefak secara umum dapat diartikan sebagai peninggalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Artefak juga berarti benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia (bukan semata-mata benda alamiah) melalui teknologi pengurangan atau teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Artefak merupakan obyek buatan manusia yang memiliki makna budaya. Biasanya artefak berupa benda-benda atau sesuatu yang dapat diraba, dilihat, dan juga didokumentasikan. Contoh dari artefak diantaranya adalah alat-alat dari batu, logam, tulang, prasasti, terracotta, dan lain sebagainya.  Artefak-artefak tersebut umumnya diletakkan di museum sehingga orang-orang bisa melihat dan mempelajarinya.

Dalam Kamus Istilah Arkeologi, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan artefak adalah semua tinggalan arkeologis yang dibuat manusia. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artefak diartikan dengan :
  1. benda-benda, seperti alat, perhiasan yang menunjukkan kecakapan kerja manusia (terutama pada jaman dahulu) yang ditemukan melalui penggalian arkeologi.
  2. benda (barang-barang) hasil kecerdasan manusia, seperti perkakas, senjata.


Ciri-Ciri Artefak. Ciri-ciri penting dari artefak adalah :
  • dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan relatif mudah tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.

Sedangkan ciri-ciri umum dari artefak diantaranya adalah :
  • terbuat dari bahan tertentu (batu, tulang, logam, dan lain sebagainya).
  • berbentuk tertentu (bulat, lonjong, persegi, dan lain sebagainya).
  • merupakan hasil kebudayaan manusia atau hasil dari peristiwa di masa lampau (sejarah).


Jenis Artefak. Terdapat beberapa jenis artefak yang dapat dikelompokkan menurut jamannya, diantaranya :
  • jaman Paleolitikum. Artefak yang ditemukan yang termasuk dalam kelompok ini umumnya berupa alat-alat yang berfungsi sebagai pelindung diri, seperti kapak genggam atau kapak perimbas. Hal tersebut diperkuat dengan kesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh G.H.R. Von Koenigswald di daerah Pacitan dan Ngandong Jawa Timur yang menyebutkan bahwa manusia yang hidup pada jaman Paleolitikum sudah mulai mempersenjatai diri mereka dengan alat-alat yang berfungsi untuk melindungi diri.
  • jaman Mesolithikum. Pada jaman Mesolithikum manusia sudah hidup menetap dan membangun tempat tinggal yang permanen. Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya dua artefak sebagai berikut : 1. "abris sous roche" yaitu semacam tempat tinggal yang dibangun berbentuk ceruk dari batu karang. 2. "kjokkenmoddinger" (sampah dapur/tumpukkan kerang) yaitu sebuah tempat pembuangan sampah bagi masyarakat lokal. Selain dua penemuan artefak tersebut, artefak jaman Mesolithikum yang ditemukan adalah kapak genggam, penggilingan, dan alat-alat yang terbuat dari tulang. 
  • jaman Logam. Sesuai dengan namanya, pada jaman ini manusia sudah mampu membuat peralatan berbahan dasar dari logam, sehingga artefak jaman Logam yang ditemukan banyak yang terbuat dari bahan logam, seperti perhiasan yang terbuat dari bahan emas, perunggu, dan besi.
  • jaman Megalithikum. Jaman Megalithikum atau jaman batu besar merupakan tonggak dari lahirnya bangunan-bangunan batu yang berukuran besar. Beberapa artefak jaman Megalithikum yang ditemukan diantaranya adalah menhir, dolmen, kuburan batu, sachopagus (keranda), arca, dan lain sebagainya.

Selain artefak, dalam arkeologi juga dikenal adanya ekofak dan biofak ;
  • ekofak, adalah suatu obyek alami (benda) yang biasnya terkait dengan temuan artefak dan fitur. Ekofak menunjukkan bagaimana manusia pada masa lalu beradaptasi terhadap lingkungannya.
  • biofak, adalah suatu obyek (benda) yang ditemukan pada situs arkeologi dan mempunyai signifikansi arkeologis, akan tetapi benda tersebut tidak mempunyai perubahan yang dilakukan oleh manusia dan terkait dengan lingkungan budaya, seperti polen, tanaman, tanduk hewan, dan lain sebagainya. 


Perbedaan Antara Artefak, Fosil, dan Barang Antik. Terdapat perbedaan yang mendasar antara artefak, fosil, dan barang antik. Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa pada prinsipnya yang dimaksud dengan artefak adalah benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia (di masa lampau) yang dapat dipindahkan. Perbedaannya dengan fosil dan barang antik adalah sebagai berikut :

1. Fosil.
Istilah "fosil" berasal dari bahasa Latin, yaitu "fossa" yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah". Secara umum, fosil dapat diartikan sebagai sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup (hewan atau tanaman) yang berubah menjadi batu atau mineral. Oleh para ahli, fosil dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah :
  • fosil yang terbentuk dalam bebatun (endapan sedimen).
  • fosil yang berbentuk dalam getah pohon (amber).
  • fosil ter, seperti fosil yang terbentuk di sumur ter La Brea di California, Amerika Serikat.

Umumnya fosil yang ditemukan adalah dalam bentuk kerangka yang tersisa, seperti cangkang, gigi, dan tulang. Contoh fosil yang berhasil ditemukan adalah fosil manusia purba Meganthropus Paleojavanicus, yang merupakan fosil manusia paling tua yang pernah ditemukan di Indonesia. Sedangkan hewan atau tumbuhan yang dikira telah punah, tetapi ternyata masih tetap ada oleh para ahli disebut dengan fosil hidup. Ilmu yang mempelajari tentang fosil disebut paleontologi.

2. Barang Antik.
Istilah "antik" berasal dari bahasa Latin, yaitu "antiquus" yang berarti "tua". Sehingga barang antik dapat diartikan sebagai benda menarik yang sudah berusia tua. Tidak ada batasan umum yang dapat diterima oleh masyarakat luas seberapa tua suatu benda sehingga dapat disebut antik. Biasanya, benda yang telah berusia ratusan tahun atau lebih dapat dikatakan sebagai benda antik. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Cukai Smoot-Hawley tahun 1930 yang berlaku di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan barang antik adalah karya seni (kecuali permadani dan karpet yang terbuat setelah tahun 1700), koleksi dalam ilustrasi kemajuan seni, karya dari perunggu, pualam, terakota, parian, tembikar atau porselin, benda antik artistik dan obyek karakter ornamen maupun nilai pendidikan yang harus diproduksi sebelum tahun 1830.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian artefak, ciri-ciri dan jenis artefak, serta perbedaan antara artefak, fosil, dan barang antik.

Semoga bermanfaat.