Pengertian Ibadah. Allah berfirman, yang artinya :
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzaariyaat : 56)"Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan." (Q.S. Al-Fatihah : 5).
Manusia adalah hamba Allah (ibaadullaah), jiwa raga manusia hanya milik Allah, hidup mati manusia ada di tangan Allah, rizki miskin-kaya manusia merupakan ketentuan Allah, dan manusia diciptakan hanya untuk beribadah atau menghamba kepada Allah.
Secara etimologi, istilah "ibadah" berasal dari bahasa Arab, yaitu "abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan" yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Sehingga dalam pengertian tersebut, ibadah bermakna segala perbuatan manusia sebagai hamba-Nya dalam kepatuhan dan ketaatan kepada Allah untuk mendapatkan rahmat-Nya.
Secara terminologi, pengertian ibadah dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
- Dalam arti luas, ibadah merupakan sikap, gerak-gerik, tingkah laku, dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu : niat yang ikhlas sebagai titik tolak, keridhaan Allah sebagai titik tujuan, serta amal saleh sebagai garis amalan.
- Dalam arti sempit (khusus), ibadah merupakan tata aturan illahi yang mengatur hubungan ritual langsung antara hamba dengan Tuhannya, di mana tata cara pelaksanaannya telah ditentukan secara terperinci dalam Al Quran dan as sunnah. Ibadah dalam arti sempit (khusus) meliputi : thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji.
Baca juga : Pengertian Hukum Islam
Selain pengertian ibadah tersebut, H.E Hassan Saleh, dalam "Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer", menyebutkan mengutip penjelasan dari Hasbi Al Shiddieqy, bahwa ibadah :
- menurut ulama tauhid, diartikan dengan pengesaan Allah dan pengagunganNya dengan segala kepatuhan dan kerendahan diri kepada-Nya.
- menurut ulama akhlak, diartikan dengan pengamalan segala kepatuhan kepada Allah secara badaniah, dengan menegakkan syariah-Nya.
- menurut ulama tasawuf, diartikan dengan perbuatan mukalaf yang berlawanan dengan hawa nafsunya untuk mengagungkan Tuhan Nya.
- menurut ulama fikih, diartikan dengan segala kepatuhan yang dilakukan untuk mencapai rida Allah, dengan mengharapkan pahala-Nya di akhirat. M
- menurut jumhur ulama, diartikan dengan nama yang mencakup segala sesuatu yang disukai Allah dan yang diridlai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun diam-diam.
Baca juga : Tujuan Hukum Islam
Syarat Diterimanya Ibadah. Ibadah adalah perkara tauqifiyah, yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Agar ibadah dapat diterima, disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat, sebagai berikut :
- Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil. Syarat ini merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya.
- Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Syarat ini merupakan konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Baca juga : Salah Paham Terhadap Islam Dan Hukum Islam
Prinsip Ibadah. Secara umum, prinsip dalam beribadah adalah sebagai berikut :
- Niat lillahi ta’ala.
- Tidak menggunakan perantara (washilah).
- Dilakukan sesuai dengan tuntunan Al Quran dan as sunnah.
- Tidak berlebih-lebihan.
- Mudah (bukan meremehkan) dan meringankan (bukan mempersulit).
Baca juga : Perbedaan Hukum Syari'at Dan Hukum Fikih
Hakekat Ibadah. Ibadah merupakan segala sesuatu yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah. Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa hakekat ibadah adalah :
- Tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah.
- Melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
- Melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
- Sebagai cinta.
- Jihad di jalan Allah, yaitu berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai Allah.
- Takut, yaitu tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah.
Baca juga : Pengertian Tauhid, Bentuk Dan Keutamaan Tauhid
Jenis Ibadah. Ibadah mencakup semua macam ketaatan yang nampak pada lisan, anggota badan, dan yang lahir dari hati manusia, maksudnya :
- Ibadah yang berkaitan dengan hati (ibadah qalbiyah), meliputi : rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut).
- Ibadah yang berkaitan dengan lisan dan hati (ibadah lisaniyah qalbiyah), meliputi : tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati.
- Ibadah yang berkaitan dengan anggota badan dan hati (ibadah badaniyah qalbiyah), meliputi : shalat, zakat, haji, dan jihad.
Secara umum, ibadah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Ibadah Mahdhah.
Ibadah mahdhah adalah penghambaan murni yang hanya merupakan hubungan antara manusia dengan Allah secara langsung. Prinsip dalam ibadah mahdhah adalah sebagai berikut :
- Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari Al Quran maupun as sunnah, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
- Tata cara pelaksanaannya harus berpola pada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
- Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal), maksudnya ibadah mahdhah bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu. Akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’.
- Azasnya "taat", yang dituntut dari manusia dalam melaksanakan ibadah mahdhah adalah kepatuhan atau ketaatan.
Ibadah mahdhah ditujukan untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan Allah, agar kita memiliki keimanan yang benar, lurus dan kuat, jauh syirik , khurafat, tahayul dan perdukunan serta agar kehidupan kita terjaga dari berbagai hal yang merusak, menyesatkan, mencelakakan, dan mendapatkan ketenangan batin atau hati. Contoh ibadah mahdhah : shalat, puasa, wudhu, tayammum, haji, dan lain sebagainya.
2. Ibadah Ghairu Mahdhah.
Ibadah ghairu mahdhah (tidak murni semata hubungan dengan Allah) adalah ibadah yang di samping sebagai hubungan manusia dengan Allah, juga merupakan hubungan atau interaksi antara manusia dengan makhluk lainnya. Prinsip dalam ibadah ghairu mahdhah adalah sebagai berikut :
- Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang.
- Tata cara pelaksanaannya tidak perlu berpola pada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
- Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
- Azasnya "manfaat", selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Menurut Ahmad Thib Raya dan Siti Musdiah Mulia, dalam "Menyelami Seluk Beluk Ibadah Dalam Islam", menyebutkan bahwa secara garis besar, ibadah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
- Ibadah khassah (khusus) atau ibadah mahdhah, adalah ibadah yang ketentuannya dan pelaksanaannya telah ditetapkan oleh nash dan merupakan sari ibadah kepada Allah. Contoh : shalat, puasa, zakat, dan haji.
- Ibadah 'ammah (umum), adalah semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah. Contoh : makan, minum, dan bekerja mencari nafkah.
Fungsi Ibadah. Dalam Islam, ibadah memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah.
2. Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya.
Selain sebagai makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang merupakan bagian dari anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat dalam rangka menuju kebaikkan di dunia dan di akherat.
3. Melatih diri untuk berdisiplin.
Segala bentuk ibadah menuntut manusia untuk berdisiplin. Hal tersebut dapat dilihat misalnya dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk berdisiplin.
Keutamaan Ibadah. Dalam Islam, ibadah merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai Allah. Terdapat beberapa keutamaan ibadah, diantaranya adalah :
- Mensucikan jiwa dan membersihkannya, serta mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
- Memberikan kedamaian dan ketenteraman dalam hidup.
- Mewujudkan kebahagiaan yang hakiki.
- Meringankan manusia dalam melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran.
- Membebaskan diri dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka.
- Meraih keridhaan Allah, masuk surga dan selamat dari siksa neraka.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian ibadah dalam Islam, syarat diterimanya, prinsip, hakekat, jenis, fungsi, dan keutamaan ibadah.
Semoga bermanfaat.