Dakwah Dalam Islam : Pengertian, Unsur, Ruang Lingkup, Bentuk, Tujuan, Dan Metode Dakwah

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Dakwah. Allah swt berfirman dalam QS. An-Nahl : 125, yang artinya :

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".

Secara etimologi, istilah dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja da'a-yad'u-da'wah, yang berarti seruan, ajakan, atau panggilan. Kata dakwah juga berarti doa (al-du'a), yaitu harapan, permohonan kepada Allah swt atau seruan (al-nida). Doa atau seruan pada sesuatu berarti dorongan atau ajakan untuk mencapai sesuatu itu (al-du'a ila al-syai' al-hatsts 'ala qasdihi).

Sedangkan secara terminologi, sebagaimana makna dari QS. An-Nahl : 125 tersebut, dakwah dapat diartikan sebagai seruan dan ajakan kepada manusia menuju kebaikan, petunjuk, serta amar ma’ruf (perintah yang baik) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran) untuk mendapatkan kebahagiaan dunia maupun akhirat. Atau dengan kata lain yang lebih sederhana, dakwah merupakan ajakan atau seruan kepada yang lebih baik. 

Dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik lewat tulisan, lisan, maupun perbuatan. Orang yang memberikan dakwah disebut dengan "da'i", sedangkan orang yang menjadi obyek dakwah disebut dengan "mad'u". Untuk dapat melakukan dakwah yang baik, seorang da'i memerlukan suatu ilmu dakwah, yaitu ilmu yang mengajarkan tentang cara serta tuntunan untuk menarik perhatian orang lain agar mau mengikuti, menganut, menyetujui dan juga melaksanakan sebuah ideologi, agama, pendapat maupun pekerjaan tertentu. Dalam Islam, dikenal istilah dakwah Islamiyah, maksudnya adalah cara untuk mengajak orang lain untuk meyakini serta mengamalkan aqidah dan juga syariah Islamiyyah yang terlebih dahulu sudah dipercaya oleh pendakwah itu sendiri.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dakwah diartikan dengan :
  1. penyiaran, propaganda.
  2. penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat atau seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.


Selain itu, pengertian dakwah juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :

1. Ali Makhfudz.
Ali Makhfudz,  dalam "Hidayat Al-Mursyidin", berpendapat bahwa dakwah adalah mendorong (memotivasi) manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

2. Prof. Toha Yahya Omar.
Prof. Toha Yahya Omar, dalam "Islam dan Dakwah", berpendapat bahwa   dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.

3. Munir dan Wahyu Ilahi.
Munir dan Wahyu Ilahi, dalam "Manajemen Dakwah", bependapat bahwa dakwah adalah :
  • suatu aktivitas atau kegiatan yang bersifat menyeru atau mengajak kepada orang lain untuk mengamalkan ajaran Islam.
  • suatu proses penyampaian ajaran Islam yang dilakukan secara sadar dan sengaja.
  • suatu aktivitas yang pelaksanaannya bisa dilakukan dengan berbagai cara atau metode.
  • kegiatan yang direncanakan dengan tujuan mencari kebahagiaan hidup dengan dasar keridhaan Allah.
  • untuk peningkatan pemahaman keagamaan untuk mengubah pandangan hidup, sikap bathin dan perilaku umat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam menjadi sesuai dengan tuntutan syariat untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.


Unsur Dakwah. Berdasarkan pengertian dakwah tersebut, dapat disimpulkan bahwa dakwah memiliki beberapa unsur, sebagai berikut :
  • da'i (orang yang berdakwah), yaitu orang yang melakukan seruan dan ajakan (dakwah). Da'i juga dikenal dengan sebutan "mubaligh" (orang yang berfungsi sebagai komunikator).
  • mad'u (obyek atau mitra dakwah), yaitu orang (orang-orang) yang menjadi sasaran dakwah. 
  • maddah (materi dakwah), yaitu pesan atau materi yang disampaikan da'i kepada mad'u
  • wasilah (media dakwah), yaitu alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada mad'u. Wasilah dakwah dapat dibedakam menjadi lima macam, yaitu : lisan, tulisan, lukisan, audio visual, dan akhlak.
  • thoriqah (metode), yaitu cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan dari dakwah.
  • atsar (efek dakwah), yaitu efek yang ditimbulkan dari dakwah (ajakan atau panggilan untuk berbuat baik, melakukan kebajikan dan mencegah kemunkaran berdasarkan ajaran Islam).


Ruang Lingkup Dakwah. Ruang lingkup dakwah sangatlah luas. Menurut Fuad Amsyari, dalam "Masa Depan Umat Islam Indonesia, Peluang dan Tantangan", dijelaskan bahwa ruang lingkup dakwah meliputi :
  • mengingatkan orang akan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dengan lisan (da'wah bil lisan, da'wah bil qaul, atau da'wah khithobah).
  • mengkomunikasikan prinsip-prinsip Islam melalui karya tulisnya (da'wah bil qolam atau da'wah bil kitabah).
  • memberi contoh keteladanan akan perilaku/akhlak yang baik (da'wah bil hal dan da'wah bil qudwah).
  • bertindak tegas dengan kemampuan fisik, harta, dan jiwanya dalam menegakkan prinsip-prinsip Ilahi (jihad fi sabilillah atau jihad lil i’lai kalimatillah).


Bentuk Dakwah. Dakwah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yaitu :
  • dakwah fardiah, adalah dakwah yang dilakukan seseorang kepada individu lain (satu orang) atau kepada banyak orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah berlangsung tanpa adanya kesiapan dan tersusun secara tertib.
  • dakwah ammah, adalah jenis dakwah yang dilaksanakan seseorang dengan media lisan yang diarahkan kepada orang banyak dengan tujuan memberi pengaruh kepada orang lain.
  • dakwah bil-lisan, adalah dakwah yang secara langsung disampaikan dalam wujud lisan sehingga ada interaksi yang terjalin antara pemberi dakwah dengan orang yang mendengarkan dakwah tersebut.
  • dakwah bil-haal, adalah  dakwah yang mengutamakan perbuatan nyata. Dakwah bil-haal dilaksanakan dengan maksud tidak cuma membuat pendengar memahami arti yang disampaikan dari dakwah tersebut, tapi juga mengaplikasikan berbagai perbuatan yang dicontohkan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 
  • dakwah bit-tadwin, adalah berdakwah dengan tulisan seperti menerbitkan buku, membuat artikel di koran, majalah, internet dan lainnya. Keuntungan dakwah bit-tadwin adalah tidak menjadi musnah meskipun sang da'i, atau penulisnya sudah wafat. Berkaitan dengan  dakwah bit-tadwim ini Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada".
  • dakwah bil-hikmah, adalah menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, yakni melakukan pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah bisa melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.

Menurut Drs. Samsul Munir Amin, M.A, dalam "Ilmu Dakwah" menjelaskan bahwa secara umum dakwah dalam Islam dapat dikatagorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu :
  • dakwah bi Al-Lisan, adalah dakwah yang dilaksanakan melalui lisan, yang dilakukan antara lain dengan ceramah-ceramah, khutbah, diskusi, nasihat, dan lain-lain. 
  • dakwah bi Al-Hal, adalah dakwah dengan perbuatan nyata yang meliputi keteladanan. 
  • dakwah bi Al-Qalam, adalah dakwah melalui tulisan yang dilakukan dengan keahlian menulis di surat kabar, majalah, buku, maupun internet.


Tujuan Dakwah. Dalam Islam, tujuan dakwah meliputi beberapa hal, diantaranya adalah :

1. Menegakkan agama Allah di muka bumi ini
Menegakkan agama Allah di muka bumi, mengandung makna berusaha untuk mengislamkan kehidupan, baik kehidupan individu maupun masyarakat, sehingga tercapai individu yang bertauhid, dan masyarakat yang bertauhid, yang diwujudkan dalam ketakwaan, sehingga tercapai kehidupan yang penuh dengan keberkahan. Allah swt berfirman dalam QS. Al-A'raf : 96, yang artinya :

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."


2. Meningkatkan kualitas iman Islam dan ihsan kaum muslimin
Hal tersebut dimaksudkan agar umat Islam menjadi orang-orang yang mengamalkan Islam secara keseluruhan (kaffah). Allah swt berfirman  dalam  QS. al-Baqarah : 208, yang artinya :

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."


3. Menyebarkan kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah kemaksiatan (nahi munkar).
Allah swt berfirman dalam QS. Ali Imran : 104, yang artinya :

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung."


4. Membangun masyarakat Islami.
Allah swt berfirman dalam QS. Al-'Araf : 96, yang artinya :

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."

serta firman Allah swt dalam QS. Al-Ashr : 1-3, yang artinya :

"Demi masa. (1) Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. (2) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati, supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran." 


5. Mengajak orang-orang non Islam untuk memeluk ajaran Islam.
Allah swt berfirman dalam QS. Ali Imran : 20, yang artinya :

"Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah : 'Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku'. Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi : 'Apakah kamu (mau) masuk Islam?' Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya."


Menurut  Muhammad Ali Aziz, dalam "Ilmu Dakwah", tujuan dari dakwah dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
  • tujuan umum dakwah (mayor objective), adalah sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang masih bersifat umum dan utama, di mana seluruh gerak langkahnya proses dakwah harus ditujukan dan diarahkan kepadanya.
  • tujuan khusus dakwah (minor objective), adalah  perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan dakwah. Tujuan ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui, ke mana arahnya dan jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah dengan cara yang bagaimana dan sebagaimana dengan cara yang terperinci.

Baca juga : Iman Dalam Islam

Metode Dakwah. Menurut Toto Tasmara, dalam "Komunikasi Dakwah", yang dimaksud dengan metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang dilakukan oleh seorang da'i kepada mad'u untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang. Terdapat tiga metode yang dapat digunakan dalam melakukan dakwah, yaitu :

1. Al-Hikmah.
Hikmah dapat diartikan sebagai mengetahui rahasia dan faedah di dalam setiap hal. Ibnu Qayyim, menjelaskan bahwa hikmah merupakan pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan pengamalannya. Dan hal tersebut bisa dicapai, apabila seorang da'i :
  • memahami Al-Quran. 
  • mendalami syariat Islam.
  • memahami dan mendalami hakikat iman.
Oleh karenanya  Al-ḥikmah merupakan penentu sukses tidaknya seorang da'i dalam berdakwah. 

2. Al-Mau'idhatil Hasanah.
Mau'idhatil ḥasanah dapat diartikan sebagai ungkapan yang mengandung unsur bimbingan, pendidikan, pengajaran, kisah-kisah, berita gembira, peringatan, pesan-pesan positif yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan agar selamat dunia dan akhirat. Menurut  Ali Makhfudz, semua unsur tersebut mengandung arti :
  • didengar orang, lebih banyak lebih baik pula suara panggilannya.
  • diturut orang, lebih banyak lebih baik maksud tujuannya sehingga lebih besar kuantitas manusia yang kembali ke jalan Allah swt. 

3. Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan.
Mujadalah berasal dari kata "jadala" yang berarti memintal, melilit. Sedangkan secara istilah al-Mujadalah (al-Ḥiwar) adalah upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh dua belah pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan agar lawan menerima pendapat dengan memberikan argumentasi yang kuat.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dakwah, unsur, ruang lingkup, bentuk, tujuan, dan metode dakwah.

Semoga bermanfaat.