Liberalisme : Pengertian, Sejarah Perkembangan, Karakteristik, Dan Ide Pokok Liberalisme, Serta Hubungan Antara Liberalisme Dan Kapitalisme

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Liberalisme. Istilah "liberalisme", secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu "liber" yang berarti "bebas, bukan budak", dan "isme" yang berarti "paham". Sehingga berdasarkan arti kata tersebut, liberalisme berarti suatu paham yang didasari dengan konsep kebebasan. Secara umum, liberalisme dapat diartikan sebagai suatu ideologi atau paham yang menjunjung tinggi kebebasan dan persamaan hak individu dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, agama, dan hal lainnya yang menyangkut harkat hidup orang banyak. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, liberalisme diartikan dengan :
  1. aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur). 
  2. usaha perjuangan menuju kebebasan.

Dalam banyak negara, paham liberalisme biasanya  tumbuh di dalam sistem demokrasi. Hal tersebut dikarenakan antara liberalisme dan demokrasi, keduanya memiliki konsep yang sama, yaitu kebebasan. Namun demikian, walaupun paham liberalisme mengusung kebebasan individu, tetapi kebebasan tersebut bukanlah kebebasan mutlak yang tanpa batas. Ada batasan-batasan dan keteraturan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.


Sejarah Perkembangan Liberalisme. Liberalisme sebagai konsep kebebasan individu telah ada pada masa Yunani Kuno, yang menjadi salah satu unsur penting dalam peradaban Barat. Catatan awal tentang liberalisme terjadi pada tahun 1215, saat Raja John dari Inggris menanda-tangani Piagam Magna Charta, yang isinya sebagai berikut : 
  1. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris. 
  2. Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak. 
  3. Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk. 
  4. Aparat penegak hukum (polisi ataupun jaksa) tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
  5. Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya. 
  6. Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya. 
  7. Kekuasaan raja harus dibatasi. 
  8. Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting daripada kedaulatan, kekuasaan, politik dan hukum.

Piagam Magna Charta tersebut dianggap sebagai lambang perjuangan hak-hak asasi manusia, dan dianggap sebagai tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia. Dengan adanya Piagam Magna Charta, otomatis kekuasaan Raja Inggris menjadi terbatas. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalism).

Konsep tentang liberalisme terus mengalami perkembangan, hingga menemui bentuknya saat John Locke (1632 – 1704), seorang filsuf dari Inggris, mengenalkan ajarannya yaitu bahwa setiap orang terlahir degan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar yang dimaksudkan oleh John Locke adalah : 
  1. Hak untuk hidup. 
  2. Hak untuk memiliki sesuatu. 
  3. Kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara.

Menurut John Locke, tugas utama pemerintah adalah menjamin hak-hak dasar individu tersebut, dan jika pemerintah tidak dapat menjaga hak-hak dasar individu tersebut, maka rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi. Ajaran John Locke tersebut ditulisnya dalam buku yang berjudul "Two Treatises of Government".

Sejak saat itu paham liberalisme semakin berkembang dengan pesat, dan mencapai puncaknya pada saat terjadinya Revolusi Perancis pada tahun 1789. Revolusi Perancis menjadi tonggak awal terbentuknya golongan liberal. Liberalisme kemudian menyebar luas ke berbagai negara lainnya di Eropa yang kemudian diterima dan mendapatkan dukungan.

Pada awal abad ke-20, ide tentang liberalisme semakin meluas, tidak hanya sebatas pada kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mulai diterapkan dalam berbagai bidang lain, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Dan pada tanggal 10 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan "Universal Declaration of Human Rights (Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia)". Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggaris-besarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.


Berdasarkan sejarah perkembangan liberalisme tersebut, paham liberalisme dapat dibedakan dalam dua masa, yaitu :

1. Liberalisme Klasik.
Liberalisme klasik muncul pada sekitar awal abad ke-16. Dalam liberalisme llasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan dalam berpikir. Namun demikian, kebebasan yang dimiliki oleh individu tidaklah mutlak. Terdapat pembatasan-pembatasan tertentu sehingga kebebasan yang dimiliki tetaplah harus dipertanggung-jawabkan. Pada masa liberalisme klasik, muncul dua paham baru yaitu demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). 

2. Liberallisme Modern
Liberalisme modern mulai muncul pada sekitar abad ke-20. Munculnya liberalisme modern ini bukan lantas mengganti ata menghilangkan liberalisme klasik. Nilai-nilai yang ada pada liberalisme klasik tetaplah ada, bahkan hingga saat ini. Liberalisme modern hanyalah menambah atau menyempurnakan nilai-nilai dasar yang ada pada liberalisme klasik.


Karakteristik Liberalisme. Terdapat beberapa karakteristik khusus yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan suatu paham adalah liberalisme. Karakteristik khusus dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Kebebasan Individu.
Dalam paham liberalisme, setiap orang bebas berbuat apa saja tanpa campur tangan siapa pun, termasuk negara. Fungsi negara adalah melindungi dan menjamin kebebasan tersebut dari siapapun yang mencoba untuk merusaknya. Oleh karena itu, liberalisme sangat mementingkan kebebasan dengan semua jenisnya. Kebebasan tidaklah berbatas, selama tidak merugikan dan bertabrakan dengan kebebasan orang lain. Dalam paham liberalisme dikenal adanya suatu kaidah kebebasan, yang berbunyi : "kebebasan anda berakhir pada permulaan kebebasaan orang lain."

2. Rasionalisme.
Dalam paham liberalisme, diyakini bahwa akal manusia mampu mencapai segala kemaslahatan hidup yang dikehendaki. Standar kebenaran adalah akal atau rasio. Karakter ini sangat kuat dalam pemikiran liberal. Rasionalisme dalam paham liberalisme, diantaranya dapat dilihat dari :
  • adanya keyakinan bahwa hak setiap orang bersandar kepada hukum alam. Sementara hukum alam tidak dapat diketahui kecuali dengan akal melalui media indera/materi atau eksperimen. Dalam paham liberalisme berlaku dua aliran filsafat, yaitu : 1. materialisme, merupakan aliran filsafat yang mengukur setiap kebenaran melalui materi. 2. empirisme, merupakan  aliran filsafat yang menguji setiap kebenaran melalui eksperimen.
  • negara harus bersikap netral terhadap semua agama. Paham liberalisme mengajarkan bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat mutlak atau absolut, yang ada adalah kebenaran yang bersifat relatif (relativisme kebenaran).
  • perundang-undangan yang mengatur kebebasan semata-mata hasil dari pemikiran manusia, bukan syariat agama.


Ide Pokok Liberalisme. Ide pokok dari paham liberalisme dapat dipandang dari ajaran yang disampaikan oleh John Locke  dan Jean Jacques Rousseau

1. Liberalisme menurut John Locke.
Menurut John Locke, kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalisme adalah bentuk ketidak-hadiran intervensi eksternal dalam aktivitas-aktivitas individu. Hal tersebut dikarenakan kebebasan adalah hak properti privat, maka campur tangan pemerintah terhadap kehidupan warganya sifatnya terbatas. Peran negara adalah membentuk aturan hukum yang jelas dan lengkap demi menjamin kebebasan sebagai hak properti privat. Corak liberalisme inilah yang kemudian menjadi dasar dari kemunculan ide libertarianisme yang dipelopori oleh Alexis de Tocqueville, Friedrich von Hayek, dan Robert Nozick.

Perbedaan mendasar dari liberalisme dan libertarianisme adalah terletak pada pandangannya tentang kebebasan individu : 
  • liberalisme, berpandangan bahwa kebebasan individu tidak dapat dikorbankan untuk nilai yang lain, untuk nilai ekonomi, sosial dan politik. Kebebasan hanya bisa dibatasi serta dikompromikan ketika terjadi konflik dengan kebebasan dasar lain yang lebih luas. Sehingga kebebasan menurut liberalisme bukanlah sesuatu yang absolut, melainkan kebebasan yang dibatasi demi kebebasan itu sendiri.
  • libertarianisme, berpandangan bahwa kebebasan yang menjadi hak individu adalah satu bentuk properti privat, sehingga tidak seorang pun atau apa pun bisa merampas dan mencabutnya dari seseorang, tanpa dianggap melanggar hak orang tersebut.

2. Liberalisme menurut Jean Jacques Rousseau.
Menurut Jean Jacques Rousseau, pemerintah harus tetap mengambil peran dalam menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam masyarakat. Corak liberalisme ini kemudian menjadi dasar dari kemunculan liberalisme egalitarian, yang dipelopori oleh John Rawls dan Ronald Dworkin.


Sedangkan menurut Sukarna, dalam "Ideologi", dijelaskan bahwa nilai dasar dari paham liberalisme adalah : 
  1. kehidupan (life).
  2. kebebasan (liberty).
  3. hak milik (property)

Bersumber dari tiga nilai dasar dari paham liberalisme tersebut, maka muncullah nilai-nilai pokok dalam liberalisme, yaitu :
  • pemusatan kepentingan terletak pada individu (the emphasis of individual)
  • menolak ajaran dogmatisme (refuse dogmatism)
  • setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam segala bidang (hold the basic equality of all human being)
  • adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam menjalankan kehidupan sesuai pilihan hidupnya sendiri (treat the others reason equally). 
  • pemerintah harus bertindak menurut kehendak rakyat (government by the consent of the people or the governed)
  • berjalannya hukum karena fungsi negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat (the rule of law).
  • negara hanya alat untuk mencapai kepentingan individu dalam masyarakat (the state is instrument)


Kelebihan dan Kekurangan Liberalisme. Sebagai suatu paham, liberalisme memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan paham liberalisme adalah sebagai berikut :

1. Kelebihan Paham Liberalisme.
Kelebihan paham liberalisme, diantaranya adalah :
  • adanya keinginan dan inisiatif dari masyarakat untuk berkembang menjadi lebih baik. 
  • setiap orang mendapat hak dan kebebasan yang sama di dalam bermasyarakat. 
  • terjadi persaingan yang positif di dalam masyarakat sehingga semua orang ingin menghasilkan produk bermutu tinggi. 
  • kebebasan individu dalam memilih partai politik tanpa intervensi dari pihak lain. 
  • pers memiliki hak dan kebebasan dalam memberikan kritik tajam terhadap pemerintah tentunya dengan batasan dan etika pers yang berlaku. 
  • munculnya motif mencari keuntungan di masyarakat sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih efektif dan efisien. 

2. Kekurangan Paham Liberalisme.
Kekurangan paham liberalisme, diantaranya adalah :
  • pihak-pihak yang memiliki sumber daya cenderung melakukan eksploitasi para pekerja sehingga menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat. 
  • terjadinya monopoli terhadap masyarakat golongan kecil atau miskin.
  • kebebasan pers seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai keuntungan. 
  • timbulnya persaingan bebas sehingga pemerataan pendapatan di masyarakat akan sangat sulit dicapai. 
  • munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang menganggap dirinya lebih tinggi derajatnya dari masyarakat lain, atau sebaliknya.


Hubungan Liberalisme dan Kapitalisme. Antara paham liberalisme dan kapitalisme terdapat hubungan yang sangat erat, terutama dalam hal pandangan kedua paham tersebut terhadap masalah ekonomi. Apabila berbicara tentang masalah ekonomi dari sudut pandang liberalisme, maka akan banyak keterkaitan dengan kapitalisme. Sebagai suatu paham yang mengarah pada ekonomi, liberalisme banyak mengambil ide-ide pokok dari kapitalisme. Dengan kata lain, paham kapitalisme banyak berkontribusi terhadap kemunculan paham liberalisme, khususnya dalam bidang ekonomi; 
  • liberalisme mengarah kepada suatu ide pokok kebebasan yang sangat luas, yang mencakup berbagai hal termasuk ekonomi, sedangkan ide pokok kapitalisme berfokus pada kerangka ekonomi saja. 
  • orientasi utama dari kapitalisme adalah pada profit atau keuntungan individu. Kaum kapitalis juga menekankan adanya individualisme dan kebebasan individu, dan bagi kaum liberal, kapitalisme dipandang sebagai simbol dari kemajuan ekonomi dan eksistensi masyarakatnya. Mereka beranggapan bahwa adanya persaingan individu dalam mencari keuntungan dapat mempengaruhi percepatan terhadap industrialisasi ekonomi. 

Kedua paham tersebut berpandangan bahwa ekonomi tidak butuh campur tangan dari politik. Pemerintah tidak perlu melakukan berbagai aturan untuk mempengaruhi pasar. Membiarkan mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya, melalui skema otomatis atau lewat peran invisible hand (konsep yang akan membawa sistem pasar pada titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran), akan membawa pasar mencapai titik keseimbangannya sendiri (titik equilibrium).


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian liberalisme, sejarah perkembangan, karakteristik, ide pokok, kelebihan dan kekurangan liberalisme, serta hubungan antara liberalisme dan dan kapitalisme.

Semoga bermanfaat.