Dalam hidup, baik dalam lingkungan masyarakat maupun lingkungan kerja, istilah pengawasan tidak terlalu sulit untuk dimengerti. Akan tetapi untuk memberikan suatu definisi atau batasan tentang pengawasan, ternyata masing-masing dari ahli mempunyai definisi yang berbeda. Hal tersebut dapat dilihat dari definisi pengawasan yang diutarakan oleh banyak ahli manajemen, meskipun pada prinsipnya secara umum definisi pengawasan tersebut tidak banyak berbeda.
Baca juga : Macam-Macam Pengawasan
Istilah pengawasan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata awas, sehingga pengawasan merupakan suatu kegiatan mengawasi, dalam arti melihat sesuatu dengan seksama. Tidak ada kegiatan lain di luar itu kecuali melaporkan hasil kegiatan mengawasi tadi. Sedangkan istilah pengawasan dalam bahasa Inggris disebut "controlling" yang diterjemahkan dengan istilah pengawasan dan pengendalian, sehingga istilah controlling lebih luas artinya daripada pengawasan. Hanya saja di sebagian besar ahli menyebutkan pengertian controlling disamakan dengan pengawasan, sehingga pengawasan termasuk juga pengendalian. Pengendalian berasal dari kata kendali, sehingga pengendalian mengandung arti mengarahkan, memperbaiki kegiatan yang salah arah dan meluruskan menuju arah yang benar.
Istilah pengawasan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata awas, sehingga pengawasan merupakan suatu kegiatan mengawasi, dalam arti melihat sesuatu dengan seksama. Tidak ada kegiatan lain di luar itu kecuali melaporkan hasil kegiatan mengawasi tadi. Sedangkan istilah pengawasan dalam bahasa Inggris disebut "controlling" yang diterjemahkan dengan istilah pengawasan dan pengendalian, sehingga istilah controlling lebih luas artinya daripada pengawasan. Hanya saja di sebagian besar ahli menyebutkan pengertian controlling disamakan dengan pengawasan, sehingga pengawasan termasuk juga pengendalian. Pengendalian berasal dari kata kendali, sehingga pengendalian mengandung arti mengarahkan, memperbaiki kegiatan yang salah arah dan meluruskan menuju arah yang benar.
Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli. Berikut pengertian pengawasan menurut para ahli manajemen :
1. Sarwoto.
Dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Organisasi dan Management", Sarwoto memberikan definisinya tentang pengawasan yaitu sebagai berikut :
- Pengawasan adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki.
Dalam definisi tersebut, Sarwoto menyatakan secara eksplisit subyek yang melaksanakan pengawasan atau memiliki fungsi pengawasan yaitu manajer, sebagai standar atau tolak ukur adalah rencana yang ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki. Sedangkan secara implisit, definisi pengawasan menurut Sarwoto tersebut menyatakan bahwa tujuan dari pengawasan yaitu mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai rencana. Jadi seluruh pekerjaan yang dimaksud adalah jenis yang sedang dalam pelaksanaan, bukan pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
2. S.P. Siagian.
Dalam bukunya yang berjudul "Filsafat Administrasi", S.P. Siagian menguraikan bahwa :
- Pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam definisi pengawasan menurut S.P. Siagian tersebut mempunyai ciri yang penting yaitu bahwa definisi pengawasan ini hanya dapat diterapkan bagi pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sedang berjalan, tidak dapat diterapkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan.
3. Soekarno K.
Dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Management", Soekarno K memberikan definisi pengawasan sebagai berikut :
- Pengawasan adalah suatu proses yang menentukan tentang apa yang harus dikerjakan, agar apa yang harus dikerjakan, agar apa yang diselenggarakan sejalan dengan rencana.
Soekarno K dalam memberikan definisi pengawasan lebih menekankan pengawasan sebagai proses yang menentukan tentang apa yang harus dikerjakan.
4. M. Manullang.
Dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Management", M. Manullang mendefinisikan pengawasan sebagai berikut :
- Pengawasan adalah suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya, dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
5. George R. Terry.
Menurut George R. Terry yang dimaksud dengan pengawasan adalah :
- Untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasnya, dan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
6. Henry Fayol.
Henry Fayol mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah :
- Pengawasan terdiri dari pengujian apakah segala sesuatu berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dengan instruksi telah digariskan.
Hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan atau menentukan kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan dengan maksud untuk memperbaikinya dan mencegah terulangnya kembali kesalahan-kesalahan tersebut.
7. Newman.
Newman menyebutkan bahwa pengawasan adalah sesuai dengan rencana.
Dari definisi pengawasan tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa dalam definisi pengawasan terdapat dua bagian, yaitu :
- Berupa inti atau wujud perbuatan dalam pengawasan.
- Mengganbarkan tujuan yang hendak dicapai oleh pengawasan.
8. Victor M. Situmorang, SH dan Jusuf Juhir.
Dalam bukunya yang berjudul "Aspek Hukum Pengawasan Melekat", Victor M. Situmorang, SH dan Jusuf Juhir, SH mengatakan bahwa :
Dalam bukunya yang berjudul "Aspek Hukum Pengawasan Melekat", Victor M. Situmorang, SH dan Jusuf Juhir, SH mengatakan bahwa :
- Pengawasan adalah setiap usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas yang dilaksanakan menurut ketentuan dan sasaran yang hendak dicapai.
Baca juga : Beberapa Kendala Dalam Melaksanakan Pengawasan Melekat
Sasaran yang hendak dicapai dalam definisi tersebut artinya adalah sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan dan memenuhi prinsip daya guna dan prinsip hasil guna. Definisi pengawasan tersebut memiliki ruang lingkup yang lebih luas, di mana si samping dapat diterapkan terhadap kegiatan atau pekerjaan yang sedang berjalan, juga terhadap pekerjaan atau kegiatan yang telah selesai.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian pengawasan menurut para ahli. Tulisan tersebut bersumber dari buku Manajemen, karangan T. Hani Handoko.
Semoga bermanfaat.