Dalam meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan melekat, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, rencana dan program kerja dari masing-masing instansi atau unit kerja, setiap instansi wajib menyusun program peningkatan pelaksanaan pengawasan melekat tahunan dari masing-masing instansi atau unit kerja.
Secara keseluruhan sistem pelaksanaan pengawasan melekat di mulai dari kegiatan penyusunan rencana yang meliputi sarana pengawasan melekat, manusia dan budaya serta tugas instansi. Selanjutnya dilakukan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Dari hasil pemantauan tersebut apabila terdapat penyimpangan atau prestasi yang patut mendapatkan penghargaan perlu segera diambil tindak lanjutnya.
Baca juga : Pengertian Pengawasan Masyarakat
Pemantauan dan Evaluasi Pengawasan Melekat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pemantauan dan evaluasi dalam pengawasan melekat adalah sebagai berikut :
Pemantauan dan Evaluasi Pengawasan Melekat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pemantauan dan evaluasi dalam pengawasan melekat adalah sebagai berikut :
1. Asek yang Dipantau.
Pemantauan dalam kegiatan pengawasan melekat meliputi pengawasan terhadap sarana dan sistem kerjanya, serta terhdap kegiatan substantif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok instansi atau unit kerja.
2. Cara Pemantauan.
Pemantauan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Pemantauan dilakukan secara berkala dengan interval waktu disesuaikan dengan sifat dan jenis pekerjaan. Sedangkan pemantauan informasi dilakukan secara terus menerus berkomunikasi secara terbuka antara atasan dan bawahan.
3. Aspek yang Dievaluasi.
Kegiatan evaluasi pengawasan melekat meliputi :
- Ketepatan sarana dan sistem kerja yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan instansi atau unit kerja.
- Ketepatan pelaksanaan dengan rencana dan kebijaksanaan.
- Ketepatan hasil sesuai dengan yang direncanakan.
4. Langkah-langkah Evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Mengumpulkan data, baik yang berkaitan dengan sistem dan sarana kerja maupun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok instansi atau unit kerja.
- Menganalisis apakah sarana dan sistem kerja yang digunakan sudah cukup baik, dalam arti dapat menjamin kelancaran tugas pokok.
- Membandingkan apakah pelaksanaan kegiatan yang diharapkan sesuai dengan rencana. Untuk itu perlu ada suatu tolok ukur yang konkret.
- Kalau ada kemungkinan penyimpangan atau telah terjadi penyimpangan, menganalisis sebab terjadinya penyimpangan untuk selanjutnya melakukan langkah-langkah tindak lanjut baik yang menyangkut aspek dan sarana kerja, manusia, maupun aspek pelaksanaan tugas pokok.
- Pelaksanaan tindak lanjut.
Baca juga : Pengertian Pengawasan Fungsional
Sarana pengawasan melekat adalah untuk menemukan setiap penyimpangan dan hambatan yang tidak diinginkan, yang dapat dijadikan selain untuk bahan pertimbangan dalam menyusun rencana atau program kerja yang lebih bagus di masa mendatang, yang artinya hasil pengawasan dapat memberikan umpan balik kepada fungsi perencanaan dan pelaksanaan, yang tentunya akan berguna untuk perumusan kebijaksanaan maupun pengambilan keputusan, juga untuk bahan pertimbangan terhadap tindakan koreksi bagi pelaksana.
Sarana pengawasan melekat adalah untuk menemukan setiap penyimpangan dan hambatan yang tidak diinginkan, yang dapat dijadikan selain untuk bahan pertimbangan dalam menyusun rencana atau program kerja yang lebih bagus di masa mendatang, yang artinya hasil pengawasan dapat memberikan umpan balik kepada fungsi perencanaan dan pelaksanaan, yang tentunya akan berguna untuk perumusan kebijaksanaan maupun pengambilan keputusan, juga untuk bahan pertimbangan terhadap tindakan koreksi bagi pelaksana.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan melekat hendaknya bukan ditekankan pada aspek ketidakpercayaan kepada bawahan, tetapi hendaknya lebih diarahkan pada usaha membimbing dan memberi motivasi kepada bawahan.
Semoga bermanfaat.