Pengertian Pengawasan Melekat

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya, secara preventif atau represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara berdaya guna sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan melekat sebenarnya merupakan salah satu fungsi manajemen yang dilakukan oleh setiap atasan sebagai pimpinan di samping perencanaan dan pelaksanaan. Karena itu pengawasan melekat sebenarnya bukanlah hal yang rumit, melainkan merupakan disiplin diri yang harus ditumbuhkan pada setiap atasan untuk melakukannya. Minat untuk melakukan pengawasan melekat dapat ditumbuhkan melalui berbagai cara antara lain dengan memperkuat seluruh lini pengawasan. dengan demikian kesadaran seseorang bahwa dirinya diawasi secara efektif dari luar akan memacu kemauannya untuk melaksanakan pengawasan melekat.

Baca juga : Penulisan Daftar Pustaka

Pengawasan melekat pada hakekatnya merupakan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainya. Pengawasan melekat yang dilakukan atasan langsung seperti dimaksud sesungguhnya merupakan salah satu bentuk pengawasan melekat yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan, namun memiliki sifat yang sangat dominan dan menentukan, mengingat kedudukan pimpinan yang menentukan jalannya mekanisme birokrasi organisasi yang bersangkutan.

Pimpinan dalam pelaksanaan pengawasan melekat diharapkan sebagai pendidik terhadap anak buahnya, sehingga fungsi pengawasan melekat pimpinan pada bawahan atau yang dipimpinnya memiliki unsur pendidikan pula, yaitu dalam bentuk pembinaan kepala suatu unit organisasi terhadap anak buahnya.

Baca juga : Macam-Macam Pengawasan

Pelaksanaan Pengawasan Melekat. Pengawasan melekat dilakukan melalui :
  • Penggarisan struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan fungsi beserta urainnya yang jelas pula.
  • Perincian kebijaksanaan pelaksanaan yang dituangkan secara tertulis yang dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaannya oleh bawahan yang menerima pelimpahan wewenang dari atasan.
  • Rencana kerja yang menggambarkan kegiatan yang harus dilaksanakan, bentuk hubungan kerja antar kegiatan tersebut, dan hubungan antara berbagai kegiatan beserta sasaran yang harus dicapainya.
  • Prosedur kerja yang merupakan petunjuk pelaksanaan yang jelas dari atasan kepada bawahan.
  • Pencatatan hasil kerja serta pelaporannya yang merupakan alat bagi atasan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan bagi pengambilan keputusan serta penyususnan pertanggungjawaban, termasuk mengenai pengelolaan keuangan.
  • Pembinaan personil yang terus menerus agar para pelaksana menjadi unsur yang mampu melaksanakan dengan baik tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan maksud serta kepentingan tugasnya. 
Pembinaan dalam wujudnya selalau mengandung aspek mendidik dan membina, di mana telah diupayakan adanya pemberian penghargaan bagi pegawai-pegawai yang berprestasi di samping menghukum yang bersalah.

Baca juga : Hubungan Pengawasan Melekat Dengan Pengawasan Fungsional

Setiap pimpinan diwajibkan untuk menciptakan pengawasan melekat dan meningkatkan mutunya di dalam lingkungan tugasnya masing-masing. Yang dimaksud dengan pengawasan melekat adalah pengawasan yang terjadi secara otomatis pada waktu seorang petugas melakukan tindakan dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Pengawasan melekat terjadi karena berfungsinya sistem pengendalian manajemen yang disusun oleh pimpinan untuk mengarahkan segala daya dan usaha kepada tercapainya tujuan yang ditentukan. Pengawasan melekat sifatnya mencegah penyimpangan dari yang dikehendaki, jadi sifat pengawasannya preventif. Pengawasan melekat tinggi mutunya, apabila mempunyai daya cegah yang tinggi. Makin tinggi mutu pengawasan melekat, makin lebih terjamin bahwa operasi berjalan ke arah tercapainya sasaran secara efektif dan efisien.

Baca juga : Pengertian Pengawasan Masyarakat

Kualitas pengawasan melekat ditentukan oleh :
  • Susunan dari sistem pengendalian manajemen.
  • Pelaksanaan dari sistem pengendalian manajemen tersebut.

Makin baik susunan dari sistem tersebut dan dilaksanakan oleh petugas yang berkualitas secara utuh, makin tinggi pula kualitas pengawasan melekat yang dihasilkan.

Semoga bermanfaat.