Macam-Macam Pengawasan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Dalam suatu negara terlebih-lebih dalam negara yang sedang berkembang atau membangun, maka pengawasan  sangatlah penting, baik pengawasan secara vertikal, horisontal, eksternal, internal, preventif maupun represif agar maksud dan tujuan yang telah ditetapkan tercapai.

Oleh karena untuk mencapai tujuan negara atau organisasi, maka pengawasan dapat diklasifikasikan berdasarkan sebagai berikut :

1. Pengawasan Langsung dan Pengawasan Tidak Langsung.
  • Pengawasan langsung. Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan secara pribadi oleh pimpinan atau pengawasan dengan mengamati, meneliti, memeriksa, mengecek sendiri secara on the spot di tempat pekerjaan, dan menerima laporan-laporan secara langsung pada dari pengawasan. Hal ini dilakukan dengan inspeksi.
  • Pengawasan tidak langsung. Pengawasan tidak langsung diadakan dengan mempelajari laporan-laporan yang diterima dari pelaksana baik lisan maupun tertulis, mempelajari pendapat-pendapat masyarakat dan sebagainya tanpa pengawasan on the spot.
2. Pengawasan Preventif dan Pengawasan Represif.
Prinsip pengawasan adalah preventif, tapi bila dihubungkan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan, dapat dibedakan antara pengawasan preventif dan pengawasan represif.
  • Pengawasan preventif. Pengawasan preventif dilakukan melalui preaudit sebelum pekerjaan di mulai. 
  • Pengawasan represif. Pengawasan represif dilakukan melalui post audit, dengan pemeriksaan terhadap pelaksanaan di tempat (ispeksi), meminta laporan pelaksanaan dan sebagainya.
3. Pengawasan Intern dan Pengawasan Ekstern.
  • Pengawasan intern. Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan olehaparat dalam organisasi itu sendiri. Pada dasarnya pengawasan harus dilakukan oleh pucuk pimpinan sendiri. Akan tetapi dalam praktek hal tersebut tidak selalu mungkin dilakukan. Oleh karena itu, setiap pimpinan unit dalam organisasi berkewajiban membantu pucuk pimpinan mengadakan pengawasan secara fungsional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Pengawasan sebagai fungsi organik, built ini pada setiap jabatan pimpinan. Mereka harus mengawasi unit khusus yang membantu dan atas nama pucuk pimpinan melakukan pengawasan terhadap keseluruhan aparat dalam organisasi, seperti dilakukan oleh inspektorat jenderal dalam Kementerian.
  • Pengawasan ekstern. Pegawasan eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat dari luar organisasi sendiri. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementerian dan instansi pemerintah lainnya. 
Macam-macam pengawasan tersebut didasarkan pada pengklasifikasian pengawasan. Di samping itu ada pula macam pengawasan yang didasarkan pada bidang pengawasannya, yaitu :
  • Pengawasan anggaran pendapatan (budgetary control).
  • Pengawasan biaya (cost control).
  • Pengawasan barang inventaris (inventory control).
  • Pengawasan produksi (production control).
  • Pengawasan jumlah hasil kerja (quality control).
  • Pengawasan pemeliharaan (maintenance control).
  • Pengawasan kualitas hasil kerja (quantity control).
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 tahun 1989, ditegaskan mengenai bermacam-macam pengawasan. Adapun macam-macam pengawasan menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 tahun 1989 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Pengawasan Melekat.
  2. Pengawasan Fungsional.
  3. Pengawasan Masyarakat.
  4. Pengawasan Legislatif.

Demikian penjelasan berkaitan dengan berbagai macam pengawasan.

Semoga bermanfaat.