Maka dari pengertian tersebut di atas dapPengawasan melekat sebenarnya sama dengan pengawasan atasan langsung. Tetapi, ditinjau dari segi teori dan juga dalam praktek, sebenarnya kedua istilah tersebut mempunyai pengertian yang tidak sama. Pengawasan melekat mempunyai pengertian yang lebih luas dari pengawasan atasan langsung.
Pengawasan atasan langsung selalu melekat pada setiap jabatan pimpinan, maka sistem pengendalian manajemen selalu melekat pada setiap organisasi dan manajemen. Oleh karena itu, seperti halnya pengawasan atasan langsung maka sistem pengendalian manajemen juga termasuk dalam pengertian pengawasan melekat.
Perbandingan antara pengertian pengendalian, pengawasan atasan langsung, dan pengawasan melekat adalah sebagai berikut :
- Pengendalian adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengendalikan atau manajemen dan mengerahkan agar sesuatu tugas atau pekerjaan berjalan dengan semestinya.
- Pengawasan atasan langsung adalah berupa tindakan ataukegiatan atau usaha untuk mengawasi dan mengndalikan anak buah secara langsung, yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan organisasi.
- Pengawasan melekat merupakan pengawasan yang otomatis timbul pada saat melakukan tindakan dalam melaksanakan tanggung jawab seorang pejabat atau petugas di dalam suatu sistem pengendalian manajemen.
Baca juga : Unsur-Unsur Sistem Pengawasan Melekat
Dari pengertian tersebut di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pengawasan atasan langsung tidak lain adalah pengendalian itu sendiri. Sedangkan pengawasan melekat meliputi pengawasan atasan langsung dan sistem pengendalian manajemen. Dengan adanya pengawasan melekat diharapkan dapat mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan yang telah ditentukan dalam kerangka sistem pengendalian manajemen, sehingga daya kerjanya bersifat pencegahan atau preventif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi yang dilakukan secara efektif dan efisien oleh pimpinan unit atau atasan organisasi kerja terhadap seluruh sumber kerja untuk mengetahui berbagai kekurangan dan kelemahan, supaya dapat diperbaiki atau diusulkan untuk diperbaiki oleh pimpinan yang berwenang pada jenjang yang lebih tinggi demi tercapainya tujuan yang sudah dirumuskan sebelumnya.
Baca juga : Pengertian Pengawasan Masyarakat
Dalam pelaksanaan kegiatan satuan organisasi administrasi pemerintahan pada umumnya, maka setiap atasan memikul kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya, yaitu dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat. Fungsi pengawasan melekat juga dilakukan pejabat yang mempunyai tugas pengawasan yang melekat pada fungsinya. Pengawasan melekat juga berlaku bagi atasan langsung pimpinan proyek dan pimpinan proyek pada bawahannya. Pada pokoknya pengawasan atasan langsung yang dilaksanakan dengan menjalankan pengawasan melekat merupakan fungsi manajemen seorang manajer atau seorang pimpinan yang harus dilakukan di samping perencanaan dan pelaksanaan.
Pengawasan melekat dimaksudkan agar tujuan dan sasaran kegiatan usaha unit-unit pemerintahan dapat tercapai secara berdaya guna dan berhasil guna, dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, rencana atau programnya, pembagian dan pendelagasian tugas, rumusan kerja, pedoman pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan bertujuan mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan. Tujuan tersebut merupakan juga tujuan dari pengawasan melekat. Sedangkan sasaran pengawasan melekat adalah :
- Meningkatkan disiplin serta prestasi kerja dan pencapaian sasaran pelaksanaan tugas.
- Menekankan hingga sekecil mungkin penyalahgunaan wewenang.
- Menekan hingga sekecil mungkin kebocoran dana serta pemborosan keuangan negara dan segala bentuk pungutan liar atau pungutan diluar wewenang.
- Mempercepat penyelesaian perijinan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
- Mempercepat pengurusan kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diadakannya pengawasan melekat diusahakan dapat terhindar dari penyimpangan pelaksanaan, penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan. Selain itu dengan adanya pengawasan melekat dapat menciptakan kondisi dan situasi yang mendukung kelancaran dan ketetapan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, rencana dan kebijaksanaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dilakukan oleh pimpinan organisasi.
Semoga bermanfaat.