Sejarah Perkembangan Modal Ventura

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
A. Sejarah Perkembangan Modal Ventura di Dunia.
Perkembangan sejarah modal ventura dalam arti modern di mulai pada akhir dasawarsa 1960-an di Amerika Serikat, tepatnya di negara bagian California, telah dikembangkan sistem pembiayaan lewat modal ventura. Jauh sebelum itu  sebenarnya pembiayaan semacam modal ventura juga telah ada di Amerika. 

Pada tahun 1946, George Doproit, seorang guru besar dari Universitas Harvard di kota Boston Amerika telah berhasil menghimpun dana yang menjadi Source of Fund untuk membiayai dan mengembangkan penemuan-penemuan baru bagi para ilmuwan, dan membiayai para intrepreneur kecil yang mempunyai ide-ide terobosan tetapi kekurangan dana. Pada tahun 1958, di Amerika telah diundang kan Small Business Invesrment Company, untuk mendorong pengusaha-pengusaha kecil yang bergerak di bidang modal ventura, dengan fasilitas pinjaman lunak dan keringan pajak.

Baca juga : Pengertian Modal Ventura

Bisnis modal ventura mulai menemukan jati dirinya dan berkembang sampai ketahapan modern seperti yang diprakteklan saat ini adalah tidak terlepas dari kisah sukses yang legendaris dari perusahaan Apple Computer, yang memang dibesarkan lewat pembiayaan modal ventura. Semangat perkembangan modal ventura, yang sangat sarat dengan bakat, petualangan, penemuan ilmu dan teknologi dipadu dengan unsur-unsur pemberian bantuan keuangan yang bersifat humanistis, kemudian berkembang juga di negara-negara lain di luar Amerika, seperti negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.

Baca juga : Kriteria, Tugas, Dan Sindikasi Perusahaan Modal Ventura

1. Jepang.
Di Jepang, bisnis model modal ventura juga berkembang cukup pesat. 
  • Tahun 1963 telah mulai berdiri perusahaan modal ventura, yaitu di kota Tokyo, Osaka, dan Nagoya. 
  • Tahun 1972 berdiri pula suatu badan yaitu Kyoto Enterprise Development, yang bertujuan membantu perusahaan modal ventura. Yang pada tahun 1975 digantikan oleh Venture Enterprice Centre yang didirikan oleh pemerintah Jepang.
  • Tahun 1973, Nomura, yang merupakan perusahaan sekuritas terbesar di Jepang, membentuk perusahaan modal ventura yang disebut JAFCO (The Japan Associated Finance Co. Ltd).

Baca juga : Evaluasi Dan Negosiasi Dalam Modal Ventura

2. Taiwan.
Di Taiwan, pertumbuhan bisnis modal ventura juga terbilang cukup pesat. Perusahaan modal ventura di Taiwan telah ikut memberikan andil terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri elektronika. Antara lain dengan memanfaatkan Ventute Capital Fund yang disediakan oleh perusahaan Amerika, Wang Computer.

Baca juga : Modal Ventura Untuk Pengusaha Kecil Dan Penyandang Dana Modal Ventura

3. Korea Selatan.
Di Korea Selatan, bisnis modal ventura juga berkembang dengan pesat. Pada tanggal 28 April 1981 di Korea Selatan telah berdiri perusahaan modal ventura yaitu Korea Technology Development Corporation, dengan pemegang saham pemerintah Korea Selatan sebanyak 31 % dan pihak swasta sebanyak 69 %. Untuk kegiatan modal ventura di Korea Selatan telah diberikan insentif pajak. Bahkan telah pula diberlakukan Small Business Financial Support Act, yang mirip atau mencontoh dari Small Business Suport Act dari Amerika.

Baca juga : Sejarah Perkembangan Leasing

4. India.
Di India, bisnis modal ventura juga sudah berkembang cukup pesat. Bahkan pemerintah India mendirikan perusahaan modal ventura di beberapa negara bagian di India. Dan yang paling sukses di antaranya adalah Maharastra State Venture Capital Company dari Bombay. Karena adanya perusahaan modal ventura inilah, banyak ilmuwan India yang bekerja di luar negeri terdorong untuk pulang kembali ke India untuk bekerja di India.

Baca juga : Sejarah Dan Perkembangan Factoring (Anjak Piutang)

B. Sejarah Perkembangan Modal Ventura di Indonesia.
Perkembangan modal ventura di Indonesia sarat dengan unsur idealisme, yaitu idealisme untuk memperkecil perbedaan antara pengusaha berpendapatan besar dan pengusaha berpendapatan kecil. Sejarah perkembangan modal ventura di Indonesia dapat dibagi dalam tiga periode, yaitu :

1. Modal Ventura dalam Periode Informalistik.
Periode informalistik ini sudah lama ada dalam masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dalam masyarakat Indonesia, baik masyarakat asli atau keturunan seperti China dan India, yang sudah terbiasa saling membantu antar sesama anggota keluarga dalam arti luas. Misalnya, seseorang yang mempunyai modal, kemudian membantu bisnis kerabatnya dengan jalan memberikan bantuan modal, dengan kesepakatan bahwa hasil dari bisnis yang bersangkutan akan dibagi di antara mereka. Kesepakatan seperti itu sudah meresap dalam masyarakat Indonesia, yang mirip dengan kesepakatan bisnis modal ventura.

2. Modal Ventura dalam Periode Formatif.
Dalam masa formatif ini, bisnis modal ventura sudah mulai memperlihatkan bentuknya, sudah mulai melembaga, terencana dan dengan target tertentu. Sering disebutkan bahwa ragam modal ventura pada masa formatif inilah yang merupakan prototipe dari perusahaan modal ventura di Indonesia.Sejarah lahirnya modal ventura di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan kelahiran suatu badan usaha milik negara, yang bernama P.T. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana), yang didirikan pada tahun 1973, dengan modal dipegang oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia. Pendirian P.T. Bahana ini ditujukan untuk membantu perusahaan berskala kecil dan menengah di Indonesia, yang kebanyakan bergerak dalam bidang industri manufaktur, pengolahan perikanan, pengolahan hasil-hasil pertanian, industri jasa, dan sebagainya.

3. Modal Ventura dalam Periode Legalistik.
Masa perkembangan modal ventura yang legalistik ini ditandai dengan dikeluarkannya peraturan yang mengatur tentang lembaga pembiayaan, termasuk modal ventura ini. Yaitu dengan keluarnya :

  • Keputusan Presiden RI Nomor : 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, di mana dalam Pasal 2 disebutkan bahwa modal ventura merupakan salah satu kegiatan dari lembaga pembiayaan. 
  • Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Dalam Pasal 4 peraturan ini antara lain ditentukan bahwa masa divestasi terhadap saham dari perusahaan modal ventura dari perusahaan pasangan usaha maksimum 10 tahun. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1251/KMK.013/1988  tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor : 61 Tahun 1988 kemudian diejawantahkan lebih lanjut dengan 

Setelah keluarnya dua peraturan perundang-undangan tersebut, mulai bermunculanlah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan, termasuk modal ventura. Salah satu karakteristik dari perkembangan lembaga modal ventura di masa legalistik ini adalah semakin kental motif bisnisnya, dibandingkan periode sebelumnya yang lebih ditujukan untuk mengayomi perusahaan kecil. Dengan demikian, modal ventura dalam bentuk stereotype-nya semakin menempatkan dirinya dalam dunia bisnis seperti juga lembaga-lembaga finansial lainnya.

Baca juga : Perjanjian Finansial Lease Sebagai Suatu Bentuk Perjanjian

Demikian penjelasan berkaitan dengan sejarah perkembangan modal ventura. Tulisan tersebut bersumber dari buku Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori Dan Praktek, karangan Munir Fuady, SH, MH, LLM.

Semoga bermanfaat.