Rasisme : Pengertian, Aspek, Bentuk, Dampak, Dan Faktor Penyebab Rasisme, Serta Cara Menghindari Sikap Rasisme

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Rasisme. Kata “rasisme”, memiliki kata dasar “ras” yaitu mengacu pada kategori di mana masyarakat menempatkan individu berdasarkan karakteristik fisik, seperti : warna kulit, jenis rambut, bentuk wajah, bentuk mata, dan lain sebagainya. Ras merupakan gagasan di mana manusia dapat dibedakan menjadi kelompok-kelompok berbeda atas dasar perbedaan fisik dan perilaku yang diwariskan.

Sedangkan kata “rasisme” sering kali digunakan untuk menggambarkan suatu permusuhan dan perasaan negatif suatu kelompok etnis terhadap kelompok etnis lain. Rasisme termasuk dalam sikap intoleransi, yang hingga saat ini masih hidup subur di banyak negara di dunia. Paul Spoonley, dalam “Ethnicity and Racism”, menyebutkan bahwa rasisme sudah berkembang sejak adanya perbedaan yang bertemu di dalam suatu konteks kolonialisasi. Di mana dalam perkembangan konsep kolonial tersebut, terdapat semangat untuk melakukan ekspansi oleh negara-negara Eropa, yang meninggalkan jejak-jejak rasisme.

Secara umum, rasisme merupakan suatu paham atau keyakinan bahwa manusia dapat dibagi menjadi kelompok terpisah berdasarkan ciri biologis yang disebut “ras”. Paham ini juga meyakini adanya hubungan sebab akibat antara ciri fisik suatu ras dengan kepribadian, kecerdasan, moralitas, dan ciri-ciri budaya dan perilaku lainnya, yang membuat beberapa ras secara “bawaan” lebih unggul dari ras yang lain. Alo Liliweri, dalam “Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur”, mengartikan rasisme dalam beberapa pengertian sebagai berikut :
  1. suatu ideologi yang mendasarkan diri pada gagasan bahwa manusia dapat dipisahkan atas kelompok ras, dan kelompok tersebut dapat disusun berdasarkan derajat atau hierarki berdasarkan kepandaian atau kecakapan, kemampuan, dan bahkan moralitas.
  2. suatu keyakinan yang terorganisasi mengenai sifat inferioritas (perasaan rendah diri) dari suatu kelompok sosial, dan kemudian karena dikombinasikan dengan kekuasaan, keyakinan ini diterjemahkan dalam praktik hidup untuk menunjukkan kualitas atau perlakuan yang berbeda.
  3. diskriminasi terhadap seseorang atau sekelompok orang karena ras mereka. Kadang-kadang konsep ini menjadi doktrin politis untuk mengklaim suatu ras lebih hebat dari pada ras lain.
  4. suatu kompleks keyakinan bahwa beberapa subspesies dari manusia (stocks) inferior (lebih rendah) dari pada subspecies manusia lain.
  5. ideologi yang bersifat etnosentris pada sekelompok ras tertentu, apalagi jika ideologi tersebut didukung oleh manipulasi teori sampai mitos, stereotip, dan jarak sosial, serta diskriminasi yang sengaja diciptakan.
  6. salah satu bentuk khusus dari prasangka yang memfokuskan diri pada variasi fisik di antara manusia.


Aspek Rasisme. Terdapat dua aspek dalam rasisme, yaitu :

1. Diskriminasi ras.
Diskriminasi ras mencakup segala bentuk perilaku pembedaan berdasarkan ras. Bentuk diskriminasi ras dapat ditemui dalam :
  • pemisahan (segregasi) tempat tinggal warga ras tertentu di banyak negara di dunia. kota-kota besar di dunia.
  • tata pergaulan antar ras yang memperlakukan etiket (tata sopan santun) berdasarkan superioritas atau inferioritas golongan, termasuk dalam pemilihan teman maupun perjodohan.

2. Prasangka ras.
Prasangka atau “prejudice” merupakan akar dari segala bentuk rasisme. Prasangka adalah pandangan yang buruk terhadap individu atau kelompok manusia lain dengan hanya merujuk kepada ciri-ciri tertentu seperti : ras, agama, pekerjaan, atau kelas sosial. Prasangka mewujudkan suatu rasionalisasi bagi diskriminasi. Prasangka ras merupakan gejala psikologis yang disebabkan oleh :
  • gambaran perbedaan antar kelompok.
  • nilai-nilai budaya yang dimiliki kelompok mayoritas sangat menguasai kelompok minoritas.
  • stereotip antar etnik.
  • kelompok etnik atau ras yang merasa superior, sehingga menjadikan etnik atau ras lain inferior.

Baca juga : Perilaku Antisosial

Bentuk Rasisme. Perilaku rasisme merupakan istilah lain dari tindakan dari rasisme. Terdapat beberapa bentuk perilaku rasisme, diantaranya adalah :

1. Prasangka rasial.
Prasangka adalah antipati berdasarkan generalisasi yang salah yang dapat dirasakan atau dinyatakan. Antipati dapat langsung ditunjukkan kepada kelompok atau individu dari kelompok tertentu.

2. Stereotipe berdasarkan ras.
Stereotip merupakan keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman bersama, keyakinan itu membuat orang untuk memperkirakan perbedaan antar kelompok yang mungkin terlalu tinggi atau terlalu rendah sebagai ciri khas individu atau kelompok sasaran.

3. Diskriminasi rasial.
Diskriminasi rasial merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan memperlakukan seseorang secara tidak adil berdasarkan ras mereka. Dalam kenyataannya, diskriminasi rasial dapat muncul dari sikap sadar atau tidak sadar, yang menempatkan seseorang lebih rendah berdasarkan ras. Terdapat dua bentuk diskriminasi rasial, yaitu : diskriminasi rasial langsung dan diskriminasi rasial tidak langsung.

3. Kekerasan rasial.
Kekerasan merupakan perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sedangkan kekerasan rasial atau “racial harassment” berarti tindakan ancaman, intimidasi baik secara psikologis, sosial maupun fisik yang diarahkan kepada individu atau kelompok dari ras tertentu.

Stokely Carmichael dan Charles V. Hamilton, dalam “Black Power: Politics of Liberation”, menyebutkan bahwa rasisme dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu :
  • rasisme individual, yang terjadi ketika seseorang dari ras tertentu membuat aturan dan bertindak keras dan kasar kepada orang dari ras lain, karena anggota ras lain tersebut berada dalam kekuasaannya. rasisme institusional, merupakan tindakan dari kelompok mayoritas terhadap minoritas yang dilembagakan atau diinstitusionalkan.

Sedangkan Lilian Green, pendiri North Star Forward Consulting di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa rasisme dapat terjadi dalam empat bentuk, yaitu :
  • rasisme internal, mengacu pada pikiran, perasaan dan tindakan kita sendiri, sadar dan tidak sadar, sebagai individu.
  • rasisme interpersonal, merupakan tindakan rasis dari seseorang ke orang lain, yang bisa mempengaruhi interaksi publik mereka.
  • rasisme institusional, yang banyak ditemukan dalam institusi dan sistem politik, ekonomi, atau hukum yang secara langsung atau tidak langsung melanggengkan diskriminasi atas dasar ras.
  • rasisme sistemik, yang melibatkan institusi atau entitas berwenang yang menegakkan kebijakan rasis, baik di bidang pendidikan, perawatan kesehatan, perumahan, pemerintah, dan lain sebagainya.


Dampak Rasisme. Perbuatan rasisme akan menimbulkan dampak buruk, baik bagi pelaku, korban, maupun lingkungan. Beberapa dampak buruk yang ditimbulkan dari perbuatan rasisme, diantaranya adalah :

1. Perlakuan buruk pada orang atau kelompok orang.
Rasisme memandang orang lain yang berbeda sebagai objek yang dapat diperlakukan dengan semena-mena. Di negara atau daerah yang mengalami konflik rasial, akan banyak ditemui perlakuan buruk terhadap korban perilaku rasis, mulai omongan yang bersifat rasis, penyiksaan, hingga genosida.

2. Melanggengkan impunitas.
Impunitas merupakan pembebasan dari hukuman atau kehilangan atau melepaskan diri dari denda. Dalam kaitannya dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia, impunitas mengacu pada kepada kegagalan membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia untuk diadili dan merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan. Impunitas merupakan sebuah fakta yang secara sah memberikan pembebasan atau pengecualian dari tuntutan atau hukuman atau kerugian kepada seseorang yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

3. Menyebabkan konflik terbuka.
Seorang pemimpin negara atau pemimpin daerah, untuk mempertahankan kekuasaan dan menggalang kekuatan dukungan terhadapnya sering kali mengunakan cara-cara yang kontra produktif seperti membangkitkan kebencian ras, memandang lawan sebagai bukan manusia yang berhak dihormati hak-haknya, melegitimasi pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan lain sebagainya. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya konflik terbuka di tengah masyarakat.

4. Menyebabkan kesenjangan akses pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan lainnya.
Perilaku rasisme yang terjadi di instansi pendidikan, perkantoran, serta tempat-tempat lain yang dilakukan oleh para pengambil keputusan akan menyebabkan terjadinya kesenjangan terhadap akses pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan lain pada orang atau kelompok orang tertentu.


Faktor Penyebab Rasisme. Sikap dan perilaku rasisme dapat terjadi karena banyak sebab. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan rasisme, diantaranya adalah :

1. Sosialisasi dalam keluarga.
Pada umumnya, apa yang dilakukan dan diajarkan orang tua dalam suatu keluarga akan melekat dalam diri anak-anaknya, baik itu suatu hal yang baik ataupun buruk. Apabila orang tua berperilaku diskriminatif terhadap orang atau kelompok orang tertentu, maka hal tersebut akan dapat menurun dan dilakukan juga oleh anak-anaknya.

2. Keputusan kebijakan pemerintah.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan suatu kebijakan tertentu untuk mengatur warga masyarakatnya. Apabila kebijakan yang dikeluarkan tersebut berisikan pembatasan terhadap suatu etnis atau kelompok tertentu, maka secara langsung pemerintah melegalkan atau membiarkan perilaku rasisme atau diskriminasi berkembang di wilayahnya.

3. Budaya serta adat istiadat.
Budaya serta adat istiadat di setiap bangsa atau daerah tentu berbeda-beda. Hal tersebut secara otomatis mempengaruhi pikiran, pemahaman, serta perasaan masyarakat yang bersangkutan dalam kultur atau pandangan penanganan dalam suatu fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat.

4. Kesenjangan ekonomi.
Kesenjangan ekonomi dalam suatu negara merupakan hal umum yang sering memicu terjadinya perilaku rasisme. Hal ini dikarenakan dampak kesenjangan ekonomi yang terjadi akan memunculkan persepsi dalam masyarakat adanya “anak emas” dan “anak tiri” dalam perlakuan maupun pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah.


Menghindari Sikap Rasisme. Pada hakekatnya manusia adalah sama dan sederajat. Rasisme merupakan sikap pelecehan terhadap harkat dan martabat manusia. Oleh karenanya, sikap rasisme harus dihindari. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari sikap rasisme diantaranya adalah :
  • melihat segala hal dari sudut pandang orang lain. Bayangkan seandainya diri kita berada pada posisi orang yang mengalami tindakan rasisme. Apa yang kita rasakan ? Pastinya kita tidak mau tindakan rasisme tersebut menimpa diri kita.
  • menyadari bahwa setiap orang berbeda. Dengan adanya kesadaran dan pemahaman bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan fisik, rambut, warna kulit, dan lain sebagainya berbeda-beda, maka kita tidak akan terjebak dalam stereotip kelompok kita yang paling unggul.
  • mengubah cara pandang yang berkaitan dengan stereotip. Apabila dalam diri dan pikiran kita terlanjur tertanam suatu stereotip, maka mulailah untuk mengubahnya. Mengubah stereotip yang terlanjur tertanam dalam pikiran kita dapat dilakukan dengan sedikit demi sedikit, dapat dimulai dengan memberikan respons kepada orang lain dengan cara yang lebih baik.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian rasisme, aspek, bentuk, dampak, dan faktor penyebab rasisme, serta cara menghindari sikap rasisme.

Semoga bermanfaat.