Limbah : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Dampak, Serta Pengolahan Limbah

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Limbah. Secara umum, limbah dapat diartikan sebagai buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik rumah tangga (domestik) ataupun industri (non domestik). Dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, Nomor : 231/MPP/Kep/7/1997 tentang Prosedur Impor Limbah, disebutkan bahwa limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO), yang dimaksud dengan limbah adalah sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, limbah diartikan dalam beberapa pengertian, sebagai berikut :
  1. sisa proses produksi.
  2. bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian.
  3. barang rusak atau cacat dalam proses produksi.  


Selain itu, pengertian limbah juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Kristianto, dalam "Ekologi Industri", menyebutkan bahwa limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki di lingkungan karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Lebih lanjut, Kristianto menjelaskan bahwa limbah terdiri dari zat atau bahan buangan yang dihasilkan proses produksi industri yang kehadirannya dapat menurunkan kualitas lingkungan. Limbah yang mengandung bahan polutan yang memiliki sifat racun dan berbahaya dikenal dengan limbah B-3, yang dinyatakan sebagai bahan yang dalam jumlah relatif sedikit tetapi berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dan sumber daya.
  • U.N. Mahida, dalam "Pencemaran Air dan Pemanfaatan Limbah Industri", menyebutkan bahwa limbah adalah sisa dari suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
  • Gunawan Susilowarno, dalam "Biologi SMA", menyebutkan bahwa limbah adalah sisa atau hasil sampingan dari kegiatan program manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup. 


Karakteristik Limbah. Limbah memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan benda lainnya. Beberapa karakteristik limbah diantaranya adalah sebagai berikut :
  • berukuran mikro. Limbah memiliki ukuran kecil atau juga partikel-partikel kecil yang masih bisa dilihat oleh mata manusia. 
  • bersifat dinamis. Limbah itu selalu bergerak sesuai dengan lingkungan sekitarnya, misalnya pada saat limbah itu masuk ke sungai maka limbah tersebut akan mengikuti arah aliran sungai tersebut.
  • penyebarannya berdampak luas. Dampak yang ditimbulkan oleh limbah pada suatu lingkungan serta manusia itu efeknya beragam. pada saat kontaminasi limbah itu sudah berat maka akan menyebabkan kerusakan bagi lingkungan serta manusia. 
  • berdampak jangka panjang. Limbah bisa menimbulkan dampak yang cukup lama di wilayah yang terkontaminasi. Sehingga untuk mengembalikan kondisi wilayah kesemula itu dibutuhkan waktu yang cukup lama.


Jenis Limbah. Limbah dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yang didasarkan pada sebagai berikut :

1. Wujud atau Bentuk.
Menurut Suharto, dalam "Limbah Kimia dalam Pencemaran Udara dan Air",  berdasarkan wujud atau bentuknya, limbah dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, sebagai berikut :

1.1. Limbah Cair.
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Limbah cair dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu :
  • limbah cair domestik (domestic wastewater), merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan dan perkantoran. Contohnya yaitu: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja. 
  • limbah cair industri (industrial wastewater), merupakan limbah cair hasil buangan industri. Contohnya yaitu: sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur. 
  • rembesan dan luapan (infiltration and inflow), merupakan limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukan. 
  • air hujan (storm water), merupakan limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.

1.2. Limbah Padat.
Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Misalnya kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dan lain sebagainya. Limbah padat dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu :
  • sampah organik mudah busuk (garbage), merupakan limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Seperti sisa makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah-buahan. 
  • sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), merupakan limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Seperti selulosa, kertas, plastik, kaca, logam. 
  • sampah abu (ashes), merupakan limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.  
  • sampah bangkai binatang (dead animal), merupakan semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati. 
  • sampah sapuan (street sweeping), merupakan limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik. 
  • sampah industri (industrial waste), merupakan semua limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.

1.3. Limbah Gas.
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2, dan lain sebagainya. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut  Limbah gas dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
  • partikel, adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. 
  • gas, yang hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.

1.4. Limbah Suara.
Limbah suara adalah limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronik, dan sumber-sumber yang lainnya.

Sedangkan menurut Kristanto, berdasarkan wujudnya, limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
  • limbah cair, merupakan limbah berwujud cair yang dihasilkan oleh kegiatan industri yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat mencemari lingkungan.
  • limbah gas dan partikel, merupakan limbah yang banyak dibuang ke udara. Partikel adalah butiran halus yang mungkin masih terlihat oleh mata telanjang, seperti uap air, debu, asap, fume dan kabut. Gas atau asap, partikulat, serta debu yang dikeluarkan oleh pabrik ke udara akan dibawa angin sehingga akan memperluas jangkauan pemaparannya. 
  • limbah padat, merupakan hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah padat dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu : 1. limbah padat yang dapat didaur-ulang (misalnya plastik, tekstil, potongan logam). 2. limbah padat yang tidak memiliki nilai ekonomis.

2. Sumber.
Menurut Arif Zulkifli, dalam "Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan", berdasarkan sumbernya, limbah dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu :
  • limbah domestik atau rumah tangga, merupakan limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk atau rumah tangga dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, gedung perkantoran dan sebagainya. 
  • limbah industri, merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri. 
  • limbah pertanian, merupakan limbah pertanian yang berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan. 
  • limbah pertambangan, merupakan limbah pertambangan yang berasal dari kegiatan pertambangan. 
  • limbah pariwisata, merupakan limbah limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya. 
  • limbah medis, merupakan limbah yang berasal dari dunia kesehatan atau limbah medis mirip dengan sampah domestik pada umumnya.

3. Sifat Kimia (Senyawa Kimia).
Menurut Arya Wardhana, dalam "Dampak Pencemaran Lingkungan", berdasarkan sifat kimianya, limbah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu : 
  • limbah organik, merupakan limbah yang berasal dari jaringan organisme dan umumnya mudah untuk diuraikan, seperti kertas, bangkai hewan atai tanaman, kotoran ternak, dan lain sebaginya. 
  • limbah anorganik, merupakan limbah yang berasal dari bahan-bahan non hayati dan umumnya akan sulit untuk diuraikan, seperti besi, aluminium, timah, kaca, bahan sintesis seperti plastik, dan lain sebagainya.

Baca juga : Menyelamatkan Bumi

Dampak Limbah. Secara umum, keberadaan limbah akan berdampak pada :
  1. Lingkungan. Limbah memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya. Selain merusak lingkungan, limbah dapat menyebabkan nilai estetika pada lingkungan itu menjadi buruk, limbah ini juga bisa menyebabkan kematian terhadap organisme yang ada disekitar lingkungan. 
  2. Manusia. Sebagian besar limbah yang ada dihasilkan karena perbuatan manusia, dan manusia jugalah yang paling merasakan dampak negatif dari pencemaran limbah tersebut. Terdapat banyak sekali gangguan atau masalah kesehatan yang terjadi apabila limbah beracun sudah mencemari lingkungan sekitar manusia, seperti misalnya diare, keracunan, sesak napas, gangguan saraf, dan lain sebagainya.

Menurut Sugiharto, dalam "Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah", dampak yang ditimbulkan dari limbah diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Gangguan terhadap kesehatan.
Air limbah sangat berbahaya bagi manusia karena terdapat banyak bakteri pathogen dan dapat menjadi media penular penyakit. Selain itu air limbah juga dapat mengandung bahan beracun, penyebab iritasi, bau, suhu yang tinggi serta bahan yang mudah terbakar.

2. Gangguan terhadap kehidupan biotik.
Banyak zat yang terkandung di dalam air limbah menyebabkan kadar oksigen terlarut dalam air menurun sehingga kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu. Temperatur limbah yang tinggi juga dapat menyebabkan kematian organisme air. Kematian bakteri akan menyebabkan penjernihan air limbah menjadi terhambat dan sukar diuraikan.

3. Gangguan terhadap keindahan.
Limbah yang mengandung ampas, lemak, dan minyak akan menimbulkan bau, wilayah sekitar akan licin oleh minyak, tumpukan ampas yang mengganggu, dan gangguan pemandangan.

4. Gangguan terhadap benda.
Air limbah yang mengandung gas CO2 (karbondioksida) akan mempercepat proses terbentuknya karat pada benda yang terbuat dari besi dan bangunan. Kadar pH limbah yang terlalu rendah atau tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada benda yang dilaluinya. Lemak pada air limbah akan menyebabkan terjadinya penyumbatan dan membocorkan saluran air limbah. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan material karena biaya perawatan yang semakin besar.


Pengolahan Limbah. Untuk menghindari pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian makhluk hidup, limbah harus diolah terlebih dahulu secara benar sebelum dibuang. Menurut Soekidjo Notoadmojo, dalam "Ilmu Perilaku Kesehatan", terdapat beberapa cara pengolahan limbah yang dapat dialakukan, yaitu sebagai berikut :

1. Pengenceran (Dilution).
Cara pengolahan limbah dilakukan dengan mengencerkan limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah (tidak berbahaya bagi lingkungan), kemudian dibuang ke badan air. Cara ini dapat dilakukan pada tempat-tempat yang banyak air permukaannya.

2. Kolam Oksidasi (Oxidation Ponds).
Cara pengolahan limbah dilakukan dengan pemanfaatan sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. 
  • Limbah dialirkan ke kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman sekitar 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu dilapisi apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah terbuka sehingga sirkulasi angin baik. 
  • Cara kerjanya : ganggang melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga dihasilkan oksigen. Oksigen tersebut digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah cair. Cara ini akan menghasilkan sisa pengolahan limbah yang relatif aman apabila dibuang ke badan-badan air.

3. Irigasi (Irrigation).
Cara pengolahan limbah dilakukan dengan  mengalirkan limbah cair ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk kedalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu, limbah cair dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama untuk limbah cair yang berasal dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lainnya dimana kandungan zat organik dan protein cukup tinggi untuk tanaman.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian limbah, karakteristik, jenis, dan dampak limbah, serta pengolahan limbah.

Semoga bermanfaat.