Iman Dalam Islam : Pengertian Iman, Rukun Iman, Serta Hal Yang Dapat Membatalkan Keimanan Seseorang

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Iman. Istilah "iman" berasal dari bahasa Arab, yaitu "amana - yu'minu - imanan" yang secara etimologis atau bahasa berarti "percaya dengan yakin atas sesuatu". Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, menyebutkan bahwa iman adalah pengakuan yang melahirkan sikap menerima dan tunduk. Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menjelaskan bahwa makna iman tersebut sesuai dengan makna iman dalam istilah syari'at. Iman bukan sekedar pembenaran hati (tashdiq) saja tanpa ada unsur menerima dan tunduk. Menurut beliau kata "iman" adalah fi'il lazim (kata kerja yang tidak butuh obyek), sedangkan tashdiq adalah fi'il muta'addi (kata kerja yang butuh obyek).

Sedangkan secara terminologis atau istilah (makna) yang terkandung di dalamnya, iman berarti percaya dengan yakin akan adanya Allah swt, para Malaikat-Nya, Kibab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Kiamat, serta Qadha dan Qadar. Dalam QS. An-Nisa : 136, Allah swt berfirman, yang artinya :

"Hai orang-orang yang beriman ! Yakinlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan-Nya terdahulu, barang siapa yang kafir kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat jalan sejauh-jauhnya".


Sedangkan dalam H.R. Muslim, diriwayatkan Umar bin Khattab RA, ketika malaikat Jibril menyaru menjadi seorang laki-laki, ia bertanya kepada Rasulullah SAW :

"... 'Beritahu kepadaku tentang iman ?' Rasulullah SAW menjawab 'Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari kiamat, dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk'. Orang tadi (Jibril) berkata, 'Engkau benar'."


Para ulama, terutama Imam Asy Syafi'i, Imam Malik, Iman Ahmad bin Hanbal, dan ulama yang lain, serta segenap ulama ahli hadits beserta ulama Madinah, berpendapat bahwa secara istilah, iman dapat diartikan sebagai pembenaran dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Seseorang tidak menjadi mu'min (beriman) kecuali terkumpul padanya tiga hal tersebut. Selain pendapat tersebut, masih terdapat beberapa pendapat dari para ulama berkaitan dengan iman, seperti pendapat dari  Ath Thahawi (yang selanjutnya diikuti oleh ulama dari mazhab Hanafi), yang menyebutkan bahwa secara istilah, iman berarti pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati. Sedangkan Abu Hanifah dan Abu Manshur Al Maturidi, menyebutkankan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli dari iman. 

Dalam Islam, iman merupakan akidah Islamiyah, yaitu sistem keyakinan atau kepercayaan. Iman adalah masalah mendasar dalam Islam. Iman menjadi titik tolak awal seseorang menjadi pemeluk Islam (muslim). Seseorang yang menyatakan dirinya memeluk Islam harus mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengakui Allah swt sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul-Nya, lalu melaksanakan apapun perintah Allah swt dan Rasul-Nya, juga menjauhi larangannya. Iman merupakan syarat diterimanya amal saleh, yaitu amal kebaikan yang dilakukan oleh seorang muslim. Kebaikan yang tidak dilandasi iman akan sia-sia. Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Ahzab : 36, yang artinya :

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin, dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan.  akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya (berpaling dari ketentuan itu), maka sesungguhnya ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata".



Iman seseorang dapat bertambah dan berkurang. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Fath : 4, yang artinya :

"Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada)".


Dalam H.R. Muslim, Rasulullah SAW bersabda :

"Iman ada 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah syahadat dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan".


Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dalam H.R. Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda :

"Akan keluar dari neraka siapa yang mengucapkan La ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada iman meskipun seberat butir gandum atau biji atau dzarrah".


Berkaitan dengan dapat bertambah dan berkurangnya iman seseorang juga dapat dijumpai dalam pendapat dari para ulama, sebagai berikut :

1. Imam Bukhari
Iman Bukhari mengatakan bahwa :

"Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang".


2. Iman Asy Syafi'i.
Menurut Iman Asy Syafi'i :

"Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan (amalan). Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan".


3. Imam Ahmad bin Hanbal.
Menurut Imam Ahmad bin Hanbal :

"Iman bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal".



Rukun Iman. Dalam Islam, rukun iman ada enam, yaitu :

1.Iman kepada Allah swt
Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah swt, hingga ia mengimani empat hal, sebagai berikut :
  • mengimani adanya Allah swt.
  • mengimani Rububiyyah Allah swt, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah swt.
  • mengimani Uluhiyyah Allah swt, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengingkari semua sembahan selain Allah swt.
  • mengimani asma dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna) yang Allah swt telah tetapkan untuk diri-Nya dan yang nabi-Nya tetapkan untuk Allah, serta menjauhi sikap menghilangkan makna, memalingkan makna, mempertanyakan, dan menyerupakan-Nya.

2. Iman kepada para malaikat Allah swt.
Orang yang beriman wajib untuk mengimani adanya malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah swt, beserta amalan dan tugas yang diberikan Allah swt kepada para malaikat. Malaikat diciptakan oleh Allah swt dari cahaya, yang jumlahnya hanya Allah swt yang tahu.  Namun demikian sebagai orang yang beriman, setiap mukmin wajib mengimani sepuluh malaikat, yaitu : malaikat Jibril, Mikail, Raqib, Atid, Munkar, Nakir, Izrail (Maut), Israfil, Malik, dan Ridwan.  Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 285, yang artinya :

"Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan) : 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan : 'Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa) : 'Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'".


3. Iman kepada kitab-kitab Allah swt.
Orang yang beriman wajib untuk mengimani bahwa seluruh kitab Allah swt adalah kalam (ucapan) yang merupakan sifat Allah swt. Beriman kepada kitab Allah swt dapat dilakukan dengan dua hal (sebagaimana disebutkan dalam buku yang berjudul "Rukun Iman", yang diterbitkan oleh Universitas Islam Madinah), sebagai berikut :
  • beriman secara umum, maksudnya adalah menyakini bahwa Allah swt menurunkan kitab-kitab kepada rasul-Nya. Jumlahnya tidak ada yang tahu kecuali Allah swt sendiri.
  • beriman secara terperinci, maksudnya adalah mengimani kitab-kitab yang disebutkan Allah swt secara spesifik dalam Al Quran, seperti : TauratZaburInjil, dan Al Quran, serta Suhuf Ibrahim dan Musa.

Allah swt berfirman dalam QS. Al-Hadid : 25, yang artinya :

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan".


4. Iman kepada para rasul Allah swt.
Orang yang beriman wajib untuk mengimani bahwa ada di antara laki-laki dari kalangan manusia yang Allah swt pilih sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluk-Nya. Mereka yang dipilih Allah swt tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tidak memiliki sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan. Selain itu, orang yang beriman juga wajib mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi dan rasul adalah benar dan bersumber dari Allah swt, dan mengakui setiap nabi dan rasul yang kita diketahui namanya maupun yang tidak kita ketahui namanya. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Hajj : 75, yang artinya :

"Allah memilih utusan-utusan-Nya dari malaikat dan dari manusia, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".


5. Iman kepada hari akhir.
Orang yang beriman wajib untuk mengimani adanya hari akhir atau hari kiamat. Mengimani tanda-tanda hari kiamat, hari kebangkitan di padang Mahsyar hingga berakhir di surga atau neraka. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Infithar : 14-15, yang artinya :

"Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan (hari kiamat)".


6. Iman kepada qada dan qadar.
Orang yang beriman wajib untuk mengimani qada dan qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk. Iman kepada qada dan qadar dilakukan dengan mempercayai bahwa Allah swt telah menetapkan takdir manusia, baik itu yang baik maupun yang buruk. Berikut penjelasan berkaitan dengan qada dan qadar :

6.1. Qada.
Qada merupakan takdir atau ketetapan yang tertulis di lauh al-mahfuz sejak jaman azali. Takdir dan ketetapan ini telah diatur oleh Allah swt bahkan sebelum Allah swt menciptakan semesta. Dengan kata lain, qada merupakan ketetapan Allah swt terhadap segala sesuatu sebelum sesuatu tersebut terjadi. Allah swt berfiman dalam QS. Al-Hadid : 22, yang artinya :

"Tiadalah sesuatu bencana yang menimpa bumi dan pada dirimu sekalian, melainkan sudah tersurat dalam kitab (lauh al-mahfuz) dahulu sebelum kejadiannya".


Dalam H.R. Muslim, Rasulullah SAW bersabda :

"Allah swt telah menetapkan takdir untuk setiap makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi".


6.2. Qadar.
Qadar merupakan realisasi dari qada, maksudnya adalah ketetapan atau keputusan Allah swt yang memiliki sifat Maha Kuasa (qudrah dan qadirun) atas segala ciptaan-Nya, baik berupa takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Dengan kata lain, qadar merupakan terwujudnya ketetapan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Hal yang Membatalkan Iman. Terdapat beberapa perbuatan yang dapat membatalkan iman (nawaqidhul iman), diantaranya adalah sebagai berikut :
  • mengingkari adanya Allah swt atau mengingkari sesuatu dari kekhususan-kekhususan-Nya (Rububiyyah Allah), atau mengaku memiliki sesuatu daru kekhususan Allah swt tersebut atau membenarkan orang yang mengakuinya.
  • menolak beribadah kepada Allah swt.
  • meminta pertolongan selain kepada Allah swt.
  • tidak menerima sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah swt untuk dirinya.
  • mendustakan Rasulullah.
  • mengolok-olok Allah swt atau agama dan kitab-Nya, para rasul dan nabi-Nya, baik itu candaan ataupun sungguhan, dan lain sebagainya.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian iman dalam Islam, rukun iman, serta hal yang dapat membatalkan keimanan seseorang.

Semoga bermanfaat.