Pengertian Iman kepada Qada dan Qodar. Dalam Islam, qada dan qodar merupakan rukun iman yang keenam. Seorang mukmin (orang yang beriman) wajib untuk mengimani qada dan qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk. Iman kepada qada dan qadar dilakukan dengan mempercayai bahwa Allah swt telah menetapkan takdir manusia, baik itu yang baik maupun yang buruk.
- ilmu (pengetahuan Allah). Iman kepada qada dan qadar dengan meyakini bahwa Allah Maha Tahu atas segala sesuatu, meyakini bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang telah terjadi dan mengetahui apa yang akan terjadi.
- kitabah (catatan Allah). Imam kepada qada dan qadar dengan meyakini bahwa Allah swt telah mencatat di lauh al-mahfudz segala yang telah dan akan terjadi sampai akhir kiamat nanti.
- masyi’ah (kehendak Allah). Iman kepada qada dan qadar dengan meyakini bahwa Allah swt telah menghendaki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatu pun yang terjadi tanpa kehendak-Nya, apa yang dikehendaki oleh Allah swt, itulah yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki oleh Allah swt maka tidak akan terjadi.
- khalq (ciptaan Allah). Iman kepada qada dan qadar dengan menyakini bahwa Allah swt merupakan pencipta segala sesuatu.
Baca juga : Pengertian Hukum Islam
1. Pengertian Qada.
Allah swt berfiman dalam QS. Al-Hadid : 22, yang artinya :
"Tiadalah sesuatu bencana yang menimpa bumi dan pada dirimu sekalian, melainkan sudah tersurat dalam kitab (lauh al-mahfuz) dahulu sebelum kejadiannya".
Dalam H.R. Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
"Allah swt telah menetapkan takdir untuk setiap makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi".
Secara bahasa, qada diartikan sebagai hukum, ciptaan, kepastian, dan penjelasan. Sedangkan secara istilah, qada merupakan takdir atau ketetapan yang tertulis di lauh al-mahfudz sejak jaman azali, atau dapat juga berarti sebagai ketetapan Allah swt sejak zaman azali (dalam kandungan) tentang semua hal yang berhubungan dengan makhluk ciptaan-Nya. Takdir dan ketetapan ini telah diatur oleh Allah swt bahkan sebelum Allah swt menciptakan semesta. Dengan kata lain, qada merupakan ketetapan Allah swt terhadap segala sesuatu sebelum sesuatu tersebut terjadi. Lebih lanjut, qada dapat diartikan dalam beberapa pengertian, sebagai berikut :
1.1. Qada berarti hukum atau keputusan.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. An-Nisa' : 65, yang artinya :
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
1.2. Qada berarti mewujudkan atau menjadikan.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Fussilat : 12, yang artinya :
"Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa. Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui."
1.3. Qada berarti kehendak.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Ali Imron: 47, yang artinya :
"Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun". Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia."
1.4. Qada berarti perintah.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Isra' : 23, yang artinya :
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."
Baca juga : Perbedaan Hukum Syari'at Dan Hukum Fikih
2. Pengertian Qadar.
Secara bahasa, qadar diartikan sebagai akhir atau puncak segala sesuatu. Qadar yang diberi harakat pada huruf "daal"-nya adalah qadha' (kepastian) dan hukum, yaitu segala hal yang telah ditentukan Allah swt dari qadha' (kepastian) dan hukum-hukum dalam berbagai perkara. Sedangkan secara istilah, qadar merupakan realisasi dari qada, maksudnya adalah ketetapan atau keputusan Allah swt yang memiliki sifat Maha Kuasa (qudrah dan qadirun) atas segala ciptaan-Nya, baik berupa takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Qadar juga dapat berarti perwujudan dari ketetapan Allah swt (qada) tentang semua yang berkenaan dengan makhluk-Nya yang sudah ada sejak zaman azali (dalam kandungan). Dengan bahasa yang lebih sederhana, qadar merupakan terwujudnya ketetapan yang sudah ditentukan sebelumnya. Lebih lanjut, qadar dapat diartikan dalam beberapa pengertian sebagai berikut :
2.1. Qadar berarti mengatur atau menentukan sesuatu menurut batas-batasnya.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Fussilat : 10, yang artinya :
"Dan dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya."
2.2. Qadar merupakan ukuran.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Ar-Ra'd : 17, yang artinya :
"Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan."
2.3. Qadar merupakan kekuasaan dan kemampuan.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Baqarah : 236, yang artinya :
"Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan."
2.4. Qadar merupakan ketentuan dan kepastian.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Mursalat : 23, yang artinya :
"Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan."
2.5. Qadar merupakan perwujudan kehendak Allah swt terhadap semua makhluk-Nya dalam bentuk-bentuk balasan tertentu.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Qomar : 49, yang artinya :
"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran."
Baca juga : Iman Dalam Islam
Manfaat Iman kepada Qada dan Qadar. Terdapat beberapa manfaat iman kepada qada dan qadar, diantaranya sebagai berikut :
- meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah swt.
- membuat seseorang tidak pernah berbuat sombong atau takabur ketika dirinya sedang mendapatkan kebahagiaan atau keberuntungan.
- tidak mudah putus asa atau stres berat ketika dirinya mendapatkan kegagalan atau kemalangan. Karena orang tersebut yakin bahwa apa saja yang menimpa dirinya dan orang lain sudah diatur oleh-Nya.
- senantiasa sabar dan bertawakal kepada Allah swt atas segala sesuatu yang telah diberikan oleh Allah swt kepada kita semua, karena semua itu juga akan kembali kepada-Nya.
Baca juga : Pengertian Kiamat, Penggolongan Dan Tanda-Tanda Kiamat, Serta Pandangan Bebarapa Agama Tentang Kiamat
Bentuk Takdir. Istilah qada dan qadar sangat identik dengan agama Islam, meskipun sebenarnya qada dan qodar merupakan hal yang berlaku umum bagi seluruh manusia yang ada di bumi. Secara umum, istilah qada dan qadar lebih dikenal sebagai takdir. Yang dimaksud dengan pengertian qada dan qadar dalam kehidupan manusia sehari-hari adalah takdir itu sendiri. Takdir menjadi satu yang mengikat di dalam kehidupan manusia, yang mana menjadi ketetapan serta bergantung pada kegiatan manusia yang bersangkutan. Hukum takdir berkesinambungan dan saling mempengaruhi dengan hukum sebab akibat.
Takdir dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu :
1. Takdir Mu'allaq.
Menurut bahasa, mu'allaq berarti sesuatu yang digantung. Sehingga takdir mu'allaq dapat diartikan sebagai ketentuan Allah swt, namun mengikutkan peran manusia melalui ikhtiar dan usaha yang manusia lakukan. Manusia diperbolehkan untuk berusaha, tetapi untuk hasil akhirnya tetaplah ditentukan oleh Allah swt. Takdir mu'allaq dapat dirubah manusia itu sendiri sesuai dengan perilakunya di dalam kehidupan. Contohnya : kemiskinan tidak akan terjadi jika manusia bekerja keras dan berhemat.
2. Takdir Mubram.
Menurut bahasa, mubram berarti sesuatu yang pasti atau tidak dapat dielakkan. Sehingga takdir mubram dapat diartikan sebagai ketentuan yang mutlak yang sudah diatur oleh Allah swt, yang pasti berlaku, dan manusia tidak bisa berperan mewujudkannya. Dengan kata lain, takdir mubram merupakan takdir yang menjadi sebuah ketetapan serta menjadi kepastian yang tidak bisa ditawar. Contohnya : kelahiran, kematian, dan jodoh.
Baca juga : Pengertian Takwa, Ciri-Ciri Dan Makna Takwa
Persamaan dan Perbedaan Antara Qada dan Qadar. Terdapat persamaan dan perbedaan antara qada dan qadar. Persamaan dan perbedaan dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Persamaan Qada dan Qadar.
Persamaan antara qada dan qadar adalah :
- keduanya merupakan takdir dari Allah swt.
- dalam Islam, keduanya merupakan rukun iman yang keenam.
- keduanya menentukan kehidupan tiap-tiap makhluk hidup atas kehendak Allah swt, Tuhan semesta alam.
2. Perbedaan Qada dan Qadar.
Perbedaan antara qada dan qadar digambarkan dalam salah satu kitab Kasyifatus Saja oleh Syekh Imam Nawawi Banten, yang artinya sebagai berikut :
"Kehendak Allah yang berkaitan pada azali, misalnya kau kelak menjadi orang alim atau berpengetahuan adalah qada. Sementara penciptaan ilmu di dalam dirimu setelah ujudmu hadir di dunia sesuai dengan kehendak-Nya pada azali adalah qadar."
Lebih lanjut perbedaan antara qada dan qadar dapat ditinjau dari beberapa hal sebagai berikut :
1. Pengertian.
Berdasarkan pengertian antara keduanya, perbedaan qada dan qadar adalah sebagai berikut :
- Qada : secara istilah, qada diartikan sebagai ketetapan Allah swt sejak zaman azali (dalam kandungan) tentang semua hal yang berhubungan dengan makhluk ciptaan-Nya. Sedangkan secara bahasa, qada berarti suatu ketetapan, hukum, perintah, penciptaan, pemberitahuan, dan kehendak.
- Qadar : secara istilah, qadar diartikan sebagai perwujudan dari ketetapan Allah swt (qada) tentang semua yang berkenaan dengan makhluk-Nya yang sudah ada sejak zaman azali (dalam kandungan), sedangkan secara bahasa, qadar berarti akhir atau puncak segala sesuatu.
2. Ketetapan.
Berdasarkan ketetapannya, perbedaan qada dan qadar adalah sebagai berikut :
- Qada : ketetapan (takdir) Allah swt yang masih dapat diubah oleh manusia dengan cara berikhtiar, berusaha dengan sungguh-sungguh dalam mencapai keinginannya.ketetapan (takdir) Allah swt yang tidak dapat diubah oleh manusia. Misalnya : rejeki, kepandaian, dan lain sebagainya.
- Qadar : ketetapan (takdir) Allah swt yang tidak dapat diubah oleh manusia. Misalnya : kelahiran, jodoh, dan kematian.
Baca juga : Salah Paham Terhadap Islam Dan Hukum Islam
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian iman kepada qada dan qadar (pengertian qada dan qadar), manfaat iman kepada qada dan qadar, macam-macam takdir, serta persamaan dan perbedaan antara qada dan qadar.
Semoga bermanfaat.