Rukun Islam : Pengertian Dan Urutan Rukun Islam (Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, Dan Haji)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Agama adalah sebuah realitas yang senantiasa melingkupi manusia. Agama muncul dalam kehidupan manusia dalam berbagai dimensi dan sejarahnya. Pada umumnya, sebuah agama melingkupi tiga persoalan pokok, sebagai berikut :
  • keyakinan (credial), akan adanya suatu kekuatan supranatural yang diyakini mengatur dan mencipta alam.
  • peribadatan (ritual), yang meliputi tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atau pengakuan dan ketunduknya.
  • sistem nilai, yang mengatur hubungan manusia lainnya atau alam semesta yang dikaitkan dengan keyakinan tersebut.
demikian halnya dengan agama Islam.

Pengertian dan Urutan Rukun Islam. Kata "rukun" dalam rukun Islam berarti suatu hal yang wajib dipenuhi dalam suatu peribadatan, atau sesuatu yang harus ada dalam sebuah perbuatan. Kata "Islam" berasal dari bahasa arab, yaitu "salima" yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata tersebut dibentuk kata "aslama" yang berarti memelihara diri, tunduk, patuh, dan taat. Islam dapat diartikan dalam dua pengertian :
  • arti secara umum, Islam merupakan segala apa yang disyariatkan oleh Allah swt dengan perantaraan para nabi dan rasul-Nya yang berupa perintah-perintah, larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat. 
  • arti secara khusus, Islam merupakan segala apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW  berupa wahyu yang diturunkan Allah swt dalam Al-Quran dan segala apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sunnahnya yang shahih, yaitu berupa perintah-perintah, larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk kebahagiaan manusia di dunia dan kesejahteraan di akhirat kelak.

Tingkatan dalam Islam. Agama Islam terdiri dari tiga tingkatan, yaitu :
  • Islam, berkaitan dengan amalan anggota badan. Berserah diri kepada Allah swt dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas dari syirik serta pelakunya.
  • Iman, berkaitan dengan amalan/keyakinan hati. 
  • Ihsan, tingkat tertinggi dalam Islam.


Apa yang dimaksud dengan rukun Islam dapat dijumpai dalam beberapa hadits, diantaranya adalah :

1. dalam HR. Muslim
Diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khattab, malaikat Jibril bertanya kepada Nabi SAW tentang Islam, yang artinya :

"Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam", Rasulullah menjawab, "Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya."


2. dalam HR. Bukhari.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, yang artinya :

"Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun atas lima : bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa ramadhan."


Baca juga : Iman Dalam Islam

Berdasarkan hadits tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa rukun Islam adalah lima hal, yaitu sebagai berikut :

1. Syahadat.
Syahadat merupakan rukun Islam pertama, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat :

"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah".

yang artinya :

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".


Dalan HR. Ibnu Umar, Bukhari, dan Muslim diriwayatkan :
 
"Syahadat adalah persaksian yang membedakan antara muslim dan kafir, barang siapa mengucapkannya maka haram jiwa, harta, dan kehormatannya."


Makna dari kalimat Syahadat. Adapun makna dari kalimat syahadat tersebut adalah sebagai berikut : 

1. Kalimat "an laa ilaha illallah". 
Kalimat tersebut memiliki makna  "tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah swt." Allah swt berfirman dalam QS. Al-Imran : 18, yang artinya :

"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada sesembahan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada sesembahan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."


Rukun syahadat yang pertama ini adalah :
  • Nafyu, yaitu penafian seluruh yang disembah kecuali Allah swt. 
  • Itsbat, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Syahadat memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sah saat mengucapkannya, yaitu harus disertai dengan ilmu, keyakinan, penerimaan, ketundukan, kejujuran, keikhlasan, kecintaan, dan  pengingkaran terhadap seluruh sesembahan selain Allah swt.

2. Kalimat "wa anna Muhammad abduhu wa rasuluhu". 
Kalimat tersebut memiliki makna "sesunggunhya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya", maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW adalah hamba Allah swt sebagaimana makhluk yang lain, yang beribadah kepada Allah swt, yang tidak boleh disembah seperti Allah swt. Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW adalah Rasulullah (utusan Allah swt) yang diutus kepada manusia untuk menyampaikan wahyu dari Allah swt. 

Rukun syahadat yang kedua ini adalah sebagaimana disebutkan Syaikh Abdul ‎Wahhab, dalam Tsalatsatul Ushul, sebagai berikut :
  • mentaati apa yang ia perintahkan.
  • membenarkan yang ia kabarkan.
  • menjauhi apa yang ia larang dan peringatkan.
  • tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang ia tuntunkan.


2. Sholat.
Sholat merupakan Rukun Islam kedua, yang juga salah satu yang paling utama setelah syahadat. Sholat merupakan induk ibadah badaniyah. Tatkala Allah hendak menurunkan syariat sholat, Dia memi'rajkan Rasul-Nya ke langit. Secara bahasa, sholat artinya "do'a". Allah swt berfirman dalam QS. At-Taubah : 103, yang artinya :

"... dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."


Sedangkan secara istilah, sholat mengandung arti "perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam". Hukum sholat adalah wajib, hal tersebut didasarkan pada Al Quran, Sunnah, maupun Ijma’ para ulama. Allah swt berfirman dalam QS. An-Nisa : 103, yang artinya :

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa)Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."


Keutamaan sholat. Sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab di akhirat kelak dan ‎menjadi ukuran kebaikan amalan yang lain. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam HR. Thabrani, dari Abdullah bin Qarth bahwa ‎Nabi SAW bersabda, ‎yang artinya :

‎"Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, ‎jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain dan jika sholatnya rusak maka ‎rusaklah seluruh amalannya yang lain." ‎


Syarat sholat adalah islam, berakal, mumayyis, mengangkat hadas, menghilangkan najis, menutup aurat, masuk waktu sholat, menghadap kiblat, dan niat. Sedangkan rukun sholat adalah berdiri jika mampu, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah, rukuk, bangkit dari rukuk dan i’tidal (berdiri tegak), sujud, bangkit dari sujud, dan duduk diantara dua sujud, tuma’ninah, tertib, tahiyat akhir, duduk tahiyat akhir, sholawat atas nabi, dan salam.

Sholat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

1.1. Sholat wajib.
Sholat wajib yang dikerjakan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Jadwal sholat wajib mulai dari waktu sholat Subuh sampai sholat isya sudah ada waktunya yang penetapannya mengikuti pergerakan matahari. Sholat wajib terdiri dari 5 waktu, yaitu :
  • sholat subuh, berjumlah 2 rakaat, dikerjakan pada waktu subuh, sebelum terbitnya matahari (antara jam 04.00 sampai 05.00). 
  • sholat dhuhur, berjumlah 4 rakaat, dikerjakan di siang hari (antara jam 12.00 sampai 12.30). 
  • sholat ashar, berjumlah 4 rakaat, dikerjakan pada waktu sore hari (antara jam 15.00 sampai 15.30). 
  • sholat maghrib, berjumlah 3 rakaat, dikerjakan saat datangnya malam (antara jam 17.45 sampai 18.15). 
  • sholat isya, berjumlah 4 rakaat, dikerjakan pada waktu malam hari (antara jam 19.00 sampai 19.30).

Sebagai seorang muslim yang taat, tidak boleh meninggalkan sholat 5 waktu, dalam keadaan apapun, seorang muslim diwajibkan untuk tetap melaksanakan sholat sesuai dengan gerakan rukun sholat. Namun bagi yang sedang sakit, terdapat keringanan, ia dapat melaksanakan sholat dengan posisi tidur dan hanya menggunakan isyarat tubuhnya.

1.2. Sholat sunnah.
Sholat sunnah adalah sholat yang disunahkan untuk dikerjakan. Sholat sunah adalah sholat yang jika dikerjakan akan mendapat pahala dan memberikan manfaat dan jika tidak dikerjakan tidak apa-apa.  Sholat sunnah misalnya shalat tahiyatul masjid, shalat rawatib, shalat hajat, shalat tahajud, shalat istiqarah, shalat ied dan shalat lain di luar shalat wajib lima waktu yang telah disebut di atas.


3. Puasa di Bulan Ramadhan.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan rukun Islam ketiga. Puasa adalah kegiatan menahan nafsu, terutama menahan nafsu makan dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Allah swt berfirman dalam  QS. Al-Baqarah : 183, yang artinya :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." 


Ayat dalam surat tersebut menunjukkan bahwa puasa tak hanya untuk umat muslim, namun umat terdahulu pun pernah diperintahkan berpuasa.

Diriwayatkan dalam HR. Bukhari dan Muslim, dari Sahl bin Sa’ad, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya :

"Surga memiliki sebuah pintu yang dinamakan Ar-Rayyan. Dimana orang yang masuk melalui pintu tersebut saat hari kiamat nanti merupakan golongan orang-orang yang rajin berpuasa."


Hadits tersebut menjelaskan bahwa tidak ada yang lain yang diperbolehkan melewati pintu tersebut (Ar-Rayyan), dimana nantinya orang-orang yang rajin dalam berpuasa akan di panggil untuk melalui pintu tersebut, dan mereka pun berduyun-duyun memasuki surga melalui pintu tersebut. Setelah orang terakhir masuk, pintu tersebut akan ditutup dan tidak akan ada seorangpun lagi yang bisa memasukinya.

Sebagaimana halnya sholat, puasa juga dibedakan dalam dua hal, yaitu :
  • puasa wajib. Puasa wajib bagi seorang muslim adalah berpuasa di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh. Puasa Ramadhan wajib dikerjakan oleh semua orang muslim yang sudah memenuhi syarat wajib Puasa. Yaitu umat muslim yang sudah baligh, sehat dan tidak gila. Khusus untuk perempuan tidak diwajibkan berpuasa jika sedang haid atau sedang masa nifas.
  • puasa sunnah. Puasa sunnah adalah puasa lain di luar puasa Ramadhan, apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan manfaat yang luar biasa. Contoh puasa sunnah adalah puasa sunah senin kamis, puasa sunnah nabi Daud, puasa sunnah bulan Sya’ban, dan lain sebagainya.


4. Zakat.
Zakat merupakan rukun Islam keempat. Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta kita kepada orang lain. Karena dalam harta yang kita peroleh atau kita miliki ada hak-hak orang lain. Zakat juga berguna untuk membersihkan harta yang dipunyai oleh seorang muslim. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 43, yang artinya :

"Dan dirikanlah sholat, tunaikkanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'."


Sebagaimana halnya dengan sholat dan puasa, zakat juga dibedakan dalam dua hal, yaitu :
  • zakat yang wajib dibayarkan, yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, dengan jumlah zakat yang wajib diserahkan sebesar 2.5 kg beras atau bisa diganti dengan uang yang setara dengan harga 2.5 kg beras.
  • zakat yang disunnahkan, yaitu zakat mal. Zakat Mal dikeluarkan berdasarkan hasil niaga.


5. Haji.
Haji merupakan rukun Islam kelima. Haji adalah ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan, seperti wukuf di padang Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, tawaf di Ka'bah, sa'i, dan amalan lainnya. Berdasarkan hukum Islam, menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat haji. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. 

Allah swt berfirman dalam QS. Ali-Imran : 97, yang artinya :

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqa Ibrahim, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia, mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." 


Rukun haji, adalah rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Artinya, jika salah satu rukun haji ditinggalkan tanpa adanya uzur syar'i, maka ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji ada enam, sebagai berikut :
  • Ihram, yaitu niat berhaji dari miqat (tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW  untuk melafadzkan talbiah haji). Adapun lafaz yang diucapkan "Labbaik Allahumma labbaik, labbaik laa syariika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk. Laa syariika laka", yang artinya : aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. 
  • Wukuf di padang Arafah
  • Tawaf, yaitu berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, di mana 3 putaran pertama disarankan berlari-lari kecil, sedangkan 4 putaran sisanya berjalan seperti biasa. Tawaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir pada batu itu pula. Arah putaran tawaf berlawanan dengan jarum jam. 
  • Sa'i, yaitu kegiatan dalam rukun haji dengan berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Makna inti dari ibadah sa'i adalah sebuah pencarian, berangkat dari kisah Siti Hajar di padang pasir yang mencari air untuk dirinya sendiri dan anaknya. 
  • Tahallul (bersih-bersih diri), yang dalam istilah fikih, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut. 
  • Tertib, maksudnya rukun haji harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh melompati.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dan urutan rukun Islam (syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji).

Semoga bermanfaat.