Pengertian Kafir. Dalam Islam, perkara iman dan kufur merupakan perkara yang sangat mendasar. Dua perkara inilah yang membedakan dan akan mendudukkan seseorang dihadapan Allah swt. Apakah ia menjadi mukmin atau kafir, apakah ia akan menjadi penduduk surga atau neraka. Dua perkara tersebut, iman (mukmin) dan kufur (kafir) tidak mungkin berkumpul dalam diri satu orang. Iman adalah membenarkan dengan hati (niat), mengakui dengan lisan (pernyataan), dan beramal dengan anggota badan (perbuatan). Puncak dari keimanan adalah percaya adanya Allah swt. Lantas bagaimana dengan kufur (kafir) ?
Istilah kafir memiliki pengertian yang sangat luas, dengan berbagai macam cakupan. Secara harfiah, kafir berarti "(orang) yang menutup diri". Bentuk noun-nya adalah "kufur" yang berarti "penyangkalan atau pengingkaran". Louis Makluf dalam "Kamus al-Munjid fi al-Lughah wa al-A'lam", menjelaskan bahwa kafir berarti "menutupi dan menghalangi". Sedangkan, Al-Jirjani dalam "Al-Ta’rifat", mengartikan kafir dengan orang yang menutupi nikmat Allah swt. Apabila merujuk pada dua pengertian tersebut, maka istilah kafir digunakan tidak hanya dalam konteks keyakinan semata. Misalnya, apabila istilah kafir dipadankan dengan nikmat, maka pengertian kafir adalah lawan dari orang-orang yang bersyukur yaitu orang-orang yang kufur. Hal tersebut sebagaimana firma Allah swt dalam QS. Ibrahim : 14, yang artinya :
"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu kufur (mengingkari nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"."
Dalam perkara agama, menurut Ibn Hazm, kafir merupakan pengingkaran (mengingkari) salah satu di antara perkara yang diwajibkan oleh Allah swt untuk diimani setelah ditegakkan hujjah kepadanya, yaitu dengan sampainya kebenaran kepada yang bersangkutan, baik pengingkarannya dengan hati saja, dengan lisan saja, atau dengan kedua-duanya.
Kekufuran bisa terjadi karena seseorang melakukan sebuah tindakan yang menurut syariat dapat mengeluarkan pelakunya dari keimanan atau menjadi kafir. Sedangkan dalam Ensiklopedia Al Quran, disebutkan bahwa "kafir" adalah lawan daripada "iman". Kafir merupakan pengingkaran terhadap Allah swt, pengingkaran kepada para Nabi dan Rasul-Nya serta semua ajaran yang mereka bawa, dan pengingkaran kepada hari akhir.
Baca juga : Iman Dalam Islam
Selain itu, masih terdapat banyak lagi pengertian kafir yang dapat dijumpai dalam berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, misalnya pendapat dari Hamka, dalam "Kitab Tafsir Al-Azhar", yang menyebutkan bahwa kafir adalah orang yang tidak mau percaya, mulutnya menentang, dan perbuatannya melawan. Sedangkan M. Quraish Shihab, dalam "Tafsir al-Mishbah : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an", mengartikan istilah kafir dalam beberapa pengertian, sebagai berikut :
- Pengingkaran terhadap keesaan dan wujud Allah swt, para Rasul-Nya dan mendustakan hari akhir (kiamat).
- Enggan bersyukur atas nikmat dan anugerah yang telah Allah swt limpahkan. Allah swt memberikan nikmat dan anugerahnya kepada siapa saja, akan tetapi ada manusia yang enggan bersyukur atas nikmat dan anugerah yang telah Allah swt limpahkan.
- Menghalangi atau menutupi dirinya dan orang lain dari jalan Allah swt. Bentuk kekafiran dalam hal ini, ketika seseorang menolak dirinya sendiri dari kebenaran yang disampaikan oleh para Rasul-Nya kemudian ditambah lagi dengan menghalangi orang lain untuk menempuh jalan yang benar yang telah disampaikan Rasul-Nya. Quraish menjelaskan bahwa orang kafir dalam ayat tersebut yaitu orang-orang yang melakukan penganiayaan atas diri mereka dan yakni sambil menghalangi orang lain dari menempuh jalan Allah yaitu jalan kebaikan dan kebenaran yang penuh kedamaian.
- Beriman tetapi tidak mengerjakan tuntunan agama Islam. Seorang mengaku Muslim tetapi tidak melaksanakan apa yang telah Allah swt dan Rasul-Nya perintahkan serta menjahui apa yang telah dilarang maka orang tersebut dapat dihukumi kafir.
- Menjadikan agama sebagai permainan. Orang kafir yaitu orang-orang yang menjadikan agama yang seharusnya dianut dan diagungkan sebagai permainan, mereka melakukan aneka kegiatan yang sia-sia dan tanpa tujuan.
Baca juga : Rukun Islam : Pengertian Dan Urutan Rukun Islam
Pengelompokkan Kafir. Kafir (orang kafir) dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok. Istilah kafir sendiri, dalam perkembangan dapat dibedakan menjadi dua tingkatan :
1. Kafir Mutlak.
Kafir mutlak atau kafir absolut adalah orang yang sama sekali tidak percaya pada adanya Tuhan sebagai pencipta dan pengatur alam semesta beserta segala isinya. Bagi mereka, alam semesta beserta isinya, termasuk dirinya sendiri, menjadi ada bukan karena (diciptakan) Tuhan, melainkan ada dengan sendirinya atau mengada secara alami. Orang yang termasuk dalam kelompok kafir mutlak dikenal dengan "atheist", yaitu orang yang menyangkal adanya Tuhan.
2. Kafir Relatif.
Kafir relatif atau kafir bisbi adalah orang yang percaya kepada Tuhan sebagai pencipta alam semesta, tetapi dengan konsep ketuhanan dan keagamaan yang berbeda antara yang dianut oleh satu agama dengan kelompok agama yang lain. Tuhan, yang dikonsepsikan dan diyakini oleh umat agama yang satu, berbeda dengan Tuhan yang diyakini oleh umat agama yang lainnya.
Dalam Ensiklopedia Al-Quran, dijelaskan bahwa kafir (orang kafir) dapat dibedakan dalam lima kelompok, yaitu :
1. Kafir Juhud.
Kafir juhud merupakan orang yang di dalam hatinya mengakui adanya Tuhan, tetapi tidak diringi dengan ucapan. Kelompok ini sudah ada jauh sebelum jaman kerasulan Muhammad SAW, misalnya Firaun. Allah swt berfirman dalam QS. An-Naml : 13-14, yang artinya :
"Maka tatkala mukjizat-mukjizat Kami yang jelas itu sampai kepada mereka, berkatalah mereka : "Ini adalah sihir yang nyata". Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan."
2. Kafir Ingkar.
Kafir ingkar merupakan orang yang melakukan pengingkaran terhadap Allah swt, para Nabi dan Rasul-Nya serta semua ajaran yang disampaikannya, dan hari akhir. Ciri-ciri kafir ingkar adalah :
- mendustakan ayat-ayat Allah swt.
- sombong.
- mempertuhankan hawa nafsu.
- tidak mempercayai mukjizat.
Dalam Al-Quran, kafir ingkar disamakan dengan zalim dan fasik, karena siksaan untuk mereka yang kafir ingkar terkait dengan perilaku zalim dan fasik. Allah swt berfirman dalam Al-Ahqaf : 20, yang artinya :
"Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan) : "Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya. Maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik"."
Pada dasarnya kafir ingkar memiliki persamaan dengan kafir juhud, terutama pada penolakan terhadap kebenaran Tuhan, perbedaannya adalah terletak pada posisi pelakunya, kafir juhud sebagai akibat karena kesombongannya, sedangkan kafir ingkar sebagai akibat karena ketidakyakinannya akan kebenaran.
3. Kafir Nifaq.
Kafir nifaq merupakan orang yang membenarkan atau melakukan pembenaran dengan ucapan namun diingkari dengan hati. Kafir nifaq merupakan kebalikan dari kafir juhud. Yang termasuk dalam kelompok kafir nifaq adalah orang munafik.
4. Kafir Syirik.
Kafir syirik merupakan perbuatan mempersekutukan Allah swt dengan makhluk lain atau menyembah selain Allah swt (mengingkari keesaan Allah swt). Orang yang masuk dalam kelompok ini, umumnya mereka tidak menampik adanya Tuhan sebagai pencipta alam, tetapi mereka juga mempercayai bahwa ada Tuhan lain, selain Allah swt. Kafir syirik termasuk dalam kelompok dosa besar dan Allah swt tidak akan mengampuni dosanya. Hal tersebut sebagaimana firman Allah swt dalam QS. An-Nisa : 48, yang artinya :
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."
5. Kafir al-Irtidad.
Kafir al-irtidad merupakan orang yang keluar dari agama Islam (murtad). Orang dalam kelompok ini, apabila ia meninggal dunia maka akan mati dalam kekafiran. Allah swt berfirman dalam :
QS. Al-Baqarah : 217, yang artinya :
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah : "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjid al-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya"."
QS. An-Nisa : 137, yang artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus."
Sedangkan menurut Imam Al-Baghowi dalam "Ma'alimut Tanzil", menyebutkan bahwa kafir terdiri dari empat kelompok, yaitu :
- kafir ingkar, adalah kekafiran orang yang tidak mengenal Allah swt dan tidak mengakui-Nya sama sekali.
- kafir juhud, adalah kekafiran orang yang mengenal Allah swt dengan batinnya, tetapi tidak mau mengikrarkan melalui lisannya.
- kafir inad, adalah kekafiran orang yang mengenal Allah swt dengan batinnya, mengakui-Nya secara lisan, tetapi enggan memeluk agama-Nya.
- kafir nifaq, adalah kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi batinnya tidak mengakuinya.
Baca juga : Riba : Pengertian, Dasar Hukum Pelarangan, Dan Jenis Riba, Serta Perbedaan Antara Riba Dan Bagi Hasil
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dan pengelompokkan kafir.
Semoga bermanfaat.