Ketidakamanan Kerja (Job Insecurity) : Pengertian, Indikator, Aspek, Bentuk, Dampak, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Ketidakamanan Kerja

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Ketidakamanan Kerja. Istilah ketidakamanan kerja atau "job insecurity" seringkali dikaitkan dengan ketidakberdayaan seseorang dalam mengurangi rasa tidak aman dalam pekerjaannya. Secara umum, ketidakamanan kerja dapat diartikan sebagai suatu ketidakberdayaan untuk menjamin kesinambungan dari suatu pekerjaan atau komponen-komponennya pada saat keadaan pekerjaan tersebut terancam. Ketidakamanan kerja juga dapat berarti suatu kondisi psikologis seorang karyawan berupa perasaan tegang, gelisah, kuatir, stres, dan merasa tidak pasti untuk mempertahankan kelanjutan pekerjaan karena ancaman dari situasi dan kondisi lingkungan pekerjaan sebagai suatu keadaan dari pekerjaan yang terus menerus tidak menyenangkan.

Rasa ketidakamanan kerja berhubungan erat dengan rasa takut seseorang akan kehilangan pekerjaannya atau prospek akan demosi atau penurunan jabatan serta berbagai ancaman lainnya terhadap kondisi kerja yang berasosiasi dengan menurunnya kepuasan kerja. Ketidakamanan kerja merupakan ketidakamanan yang dihasilkan dari ancaman terhadap keberlangsungan kerja seseorang. 

Menurut Pandji Anoraga, dalam "Psikologi Kerja", menjelaskan bahwa agar seorang karyawan merasa aman dalam pekerjaannya, haruslah terpenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • adanya suasana tanpa ancaman, seperti ancaman bahwa sewaktu-waktu dapat dilakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas.
  • adanya suasana kerja yang kondusif, seperti suasana dimengerti oleh atasan.


Selain itu, pengertian ketidakamanan kerja juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • L. Greenhalgh dan Z. Rosenblatt, dalam "Job Insecurity : Toward Conceptual Clarity", menyebutkan bahwa ketidakamanan kerja adalah rasa ketidakberdayaan untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam situasi pekerjaan yang mengancam. Selain itu, L. Greenhalgh dan Z. Rosenblatt juga berpendapat bahwa ketidakamanan kerja sebagai suatu fenomena yang komplek yang tidak hanya terdiri dari ketakutan akan kehilangan pekerjaan tetapi juga meliputi ketakutan kehilangan dimensi-dimensi atau fasilitas yang bernilai dari suatu pekerjaan yang meliputi stabilitas kerja, penilaian kerja yang positif dan promosi.
  • Janet Smithson dan Suzan Lewis, dalam "Is Job Insecurity Changing The Psychological Contract ? Personnel Review", menyebutkan bahwa ketidakamanan kerja adalah kondisi psikologis seorang karyawan yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah. Kondisi tersebut muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat atau pekerjaan kontrak. Semakin banyak jenis pekerjaan yang durasi wakstu yang sementara atau tidak permanen, maka akan menyebabkan semakin banyaknya karyawan yang mengalami ketidakamanan kerja.


Indikator Ketidakamanan Kerja. Menurut L. Greenhalg dan Z. Rosenblatt, pengukuran ketidakamanan kerja dapat dilakukan berdasarkan indikator sebagai berikut :
  • arti penting pekerjaan. Seberapa penting seorang karyawan menganggap pekerjaan berikut bagian-bagian dari pekerjaan tersebut dapat mempengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan karyawan dalam menjalankan pekerjaannya.
  • tingkat ancaman pada aspek-aspek pekerjaan. Seorang karyawan yang menilai suatu aspek kerja tertentu yang terancam hilang, akan lebih merasa gelisah dan tidak berdaya. Aspek-aspek pekerjaan meliputi promosi, kenaikan upah, dan lain sebagainya.
  • tingkat ancaman terhadap peristiwa yang mempengaruhi pekerjaan. Tingkat ancaman kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa yang secara negatif mempengaruhi keseluruhan kerja individu, seperti pemecatan, mutasi, dan lain sebagainya.
  • tingkat kepentingan potensi setiap peristiwa. Tingkat kepentingan yang dirasakan oleh karyawan berkaitan dengan potensi setiap peristiwa, seperti tingkat kekuatiran karyawan tidak mendapatkan promosi atau menjadi karyawan tetap dalam suatu perusahaan.
  • ketidakberdayaan. Ketidakmampuan seorang karyawan untuk mencegah munculnya ancaman yang berpengaruh terhadap aspek-aspek pekerjaan dan pekerjaan secara keseluruhan yang teridentifikasi pada dua komponen tersebut di atas (tingkat ancaman terhadap peristiwa yang mempengaruhi pekerjaan dan tingkat kepentingan potensi setiap peristiwa).


Aspek Ketidakamanan Kerja. Menurut J. Rowntree, dalam "Job Insecurity and Work Intensification", menyebutkan bahwa aspek-aspek ketidakamanan kerja meliputi :
  • ketakutan akan kehilangan status sosial. Seorang karyawan yang merasa terancam kehilangan status sosial akan memiliki ketidakamanan kerja yang tinggi dibanding yang tidak merasa terancam pekerjaannya.
  • ketakutan akan kehilangan pekerjaan. Seorang karyawan yang mendapat ancaman negatif tentang pekerjaannya akan memungkinkan timbulnya ketidakamanan kerja pada karyawan, begitu juga sebaliknya.
  • rasa tidak berdaya. Seorang karyawan yang kehilangan pekerjaan akan merasa tidak berdaya dalam menjalankan pekerjaannya.


Bentuk Ketidakamanan Kerja. Menurut J. Hellgren, M. Sverke, dan K. Isaksson, dalam "A Two Dimensional Approach to Job Insecurity : Consequences for Employee Attitudes and Well-being", yang dimuat dalam European Journal of Work and Organizational Psychology, 8(2), menyebutkan  bahwa ketidakamanan kerja dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu :
  • ketidakamanan kerja kuantitatif, yaitu kekuatiran tentang pekerjaan itu sendiri, dan perasaan kuatir tentang kehilangan pekerjaan.
  • ketidakamanan kerja kualitatif, yaitu mengacu pada perasaan potensi kerugian dalam kualitas posisi perusahaan, seperti memburuknya kondisi kerja, kurangnya kesempatan karir, penurunan gaji, dan lain sebagainya.


Dampak Ketidakamanan Kerja. Menurut Jessica Irene, dalam "Hubungan antara Occupational Self Efficacy dab Job Insecurity pada Tenaga Kerja Outsourcing", menyebutkan bahwa terdapat beberapa dampak yang berpotensi muncul karena ketidakamanan kerja, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • stres. Ketidakamanan kerja akan menimbulkan rasa takut, kehilangan kemampuan, dan kecemasan. Semua yang dirasakan tersebut akan terakumulasi dan pada akhirnya akan bermuara pada kondisi stres.
  • kepuasan kerja rendah. Ketidakamanan kerja memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja, terutama pada karyawan yang merasa dirinya tidak aman tentang kelangsungan pekerjaan mereka. Karyawan tersebut akan cenderung merasa tidak puas dibandingkan mereka yang merasakan kepastian masa depan pekerjaannya.
  • komitmen dan rasa percaya pada perusahaan rendah. Ketidakamanan kerja akan berpengaruh buruk atau negatif terhadap komitmen dan rasa percaya karyawan pada perusahaan. Hal tersebut dikarenakan karyawan selalu merasa was-was akan kehilangan pekerjaan, sehingga komitmen dan rasa percaya perusahaan akan hilang.
  • keinginan untuk mencari pekerjaan baru. Suatu kondisi ketika seorang karyawan merasa terancam dengan keberlanjutan masa depan pekerjaannya, maka karyawan tersebut memiliki keinginan untuk mencari pekerjaan yang baru.
  • motivasi kerja. Karyawan dengan ketidakamanan kerja yang tinggi memiliki motivasi yang lebih rendah dibandingkan dengan karyawan yang memiliki ketidakamanan kerja yang rendah.


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketidakamanan Kerja. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi ketidakamanan kerja, diantaranya adalah :
  • lingkungan kerja. Lingkungan kerja merupakan salah satu faktor yang sering mempengaruhi ketidakamanan kerja seorang karyawan. Lingkungan kerja dimaksud seperti tempat kerja yang tidak nyaman, kotor, ruangan kerja yang tidak memadai, hubungan dengan sesama karyawan yang tidak baik, dan lain sebagainya.
  • overload. Overload atau kelebihan beban kerja akan mengakibatkan karyawan mudah lelah dan berada dalam ketegangan yang tinggi. Overload dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu : 1. overload secara kuantitatif, adalah jika pekerjaan yang diterima dan ditargetkan melebihi kapasitas yang karyawan miliki. 2. overload secara kualitatif, adalah suatu pekerjaan yang diterima seorang karyawan sangat kompleks dan sulit sehingga dapat menyita kemampuan teknis dan pikiran.
  • deprivational stress. Deprivational stress merupakan suatu kondisi pekerjaan yang sudah tidak menantang dan tidak mendatangkan motivasi bagi pekerjaanya. Gejala dari deprivational stress adalah keluhan-keluhan yang muncul dari karyawan.
  • pekerjaan berisiko tinggi. Pekerjaan yang berisiko tinggi dan berbahaya bagi keselamatan jiwa karyawan dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman dan kekuatiran yang berlebihan akan masalah kecelakaan yang setiap saat dihadapi oleh karyawan.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian ketidakamanan kerja (job insecurity), indikator, aspek, bentuk, dan dampak ketidakamanan kerja, serta faktor yang mempengaruhi ketidakamanan kerja.

Semoga bermanfaat.