Sistem Dan Metoda Pelatihan Kerja

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sistem pelatihan kerja nasional merupakan acuan pelaksana pelatihan kerja di semua bidang dan/sektor guna mendukung peningkatan pelatihan kerja dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan.


Dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 31 Tahun 2006 tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :

  • Sistem pelatihan kerja nasional adalah keterkaitan dan keterpaduan berbagai komponen pelatihan kerja untuk mencapai tujuan pelatihan kerja nasional.
  • Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegitan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
  • Standar kompetensi kerja nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Kerangka kualifikasi nasional Indonesia adalah kerangka penjejangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja. Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi para pekerjanya melalui pelatihan kerja. Pelatihan kerja yang diikuti oleh tenaga kerja dapat diadakan di tempat pelatihan kerja dan/atau di tempat kerja, dengan penyelenggara pelatihan kerja adalah lembaga pelatihan kerja pemerintah dan/atau lembaga pelatihan kerja swasta. Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang kerjanya.

Program pelatihan kerja disusun berdasarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan/atau standar khusus. Program pelatihan kerja tersebut dapat disusun secara :
  • berjenjang, yang disusun dengan mengacu pada jenjang kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
  • tidak berjenjang, yang disusun berdasarkan unit kompetensi atau kelompok unit kompetensi. 

Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan, dengan persyaratan sebagai berikut :
  • Pemagangan harus dilaksanakan dengan perjanjian pemagangan yang dibuat secara tertulis antara peserta magang dengan pengusaha. Perjanjian pemagangan tersebut sekurang-kurangnya harus memuat ketentuan hak dan kewajiban peserta magang dan pengusaha, serta jangka waktu pemagangan. 
  • Pemagangan yang tidak dilakukan dengan perjanjian tertulis, dianggap tidak sah, dan status peserta magang berubah menjadi pekerja perusahaan yang bersagkutan.
Yang dimaksud dengan pemagangan adalah sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa  di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. 

Sedangkan jenis atau program pelatihan kerja meliputi :
  • Skill training, merupakan program pelatihan yang relatif sederhana dan sering dijumpai dalam suatu lembaga/perusahaan. Kriteria penilaian efektifitas pelatihan berdasarkan pada sasaran yang diidentifikasikan dalam tahap penilaian.
  • Retraining, merupakan pelatihan ulang, dengan memberikan kepada para pekerja keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-ubah.
  • Cross functional training, merupakan pelatihan lintas fungsional yang melibatkan pelatihan karyawan untuk melakukan aktivitas kerja dalam bidang lainnya selain dari pekerjaan yang ditugaskan.
  • Team training, merupakan pelatihan secara tim, yang terdiri dari sekelompok individu di mana mereka harus menyelesaikan siatu pekerjaan demi tujuan bersama dalam tim.
  • Creativity training, merupakan pelatihan kreatifitas berdasarkan asumsi bahwa kreatifitas dapat dipelajari. Pekerja akan diberi peluang untuk mengeluarkan gagasan sebebas mungkin yang berdasar pada penilaian rasional dan biaya.

Ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor : 31 Nomor : 2006 menyebutkan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan dengan metode pelatihan kerja yang relevan, efektif, dan efisien dalam rangka mencapai standar kompetensi kerja. Metode pelatihan kerja tersebut dapat berupa : 
  • pelatihan di tempat kerja, salah satunya bisa diselenggarakan dengan sistem pemagangan.
  • pelatihan di lembaga pelatihan kerja.

Metode pelatihan kerja yang biasa digunakan, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Metode balai (vestibule). Balai adalah suatu ruangan terpisah yang digunakan untuk tempat pelatihan bagi pekerja baru yang akan menduduki suatu pekerjaan. Metode ini sangat cocok untuk pelatihan yang diadakan dengan banyak peserta yang dilatih dengan jenis pekerjaan yang sama dan dalam waktu yang sama. Pelaksanaan metode ini biasanya dilakukan dalam waktu beberapa hari dengan pengawasan instruktur.
  2. Metode on job training. Prosedur metode ini informal, observasi sederhana, mudah dan praktis. Pekerja mempelajari pekerjaannya dengan mengamati pekerja lain yang sedang bekerja dan kemudian mengobservasi perilakunya. Metode ini sangat tepat untuk mengajarkan skill yang dapat dipelajari dalam beberapa hari atau beberapa waktu. Manfaat dari metode ini adalah peserta belajar dengan perlengkapan yang nyata dan dalam lingkungan pekerjaan yang jelas.
  3. Metode contoh (demonstrasi). Memberikan contoh atau mendemonstrasikan dengan menunjukkan dan merencanakan bagaimana suatu pekerjaan itu dikerjakan. Metode ini sangat mudah bagi manajer dalam mengajarkan pekerja baru mengenai aktivitas nyata melalui suatu tahap perencanaan dari 'bagaimana dan apa sebab' pekerja mengerjakan pekerjaan yang ia kerjakan. Metode ini sangat efektif karena lebih mudah menunjukkan kepada peserta cara mengerjakan suatu tugas, karena dikombinasikan dengan alat bantu belajar.
  4. Metode apprenticeship. Merupakan suatu cara mengembangkan keterampilan pengrajin atau pertukangan. Peserta mendapatkan bimbingan umum dan dapat langsung mengerjakan. Metode ini tidak mempunyai standar formal.
  5. Metode simulasi. Dalam metode ini akan diciptakan suatu situasi atau peristiwa sebagaimana bentuk realitasnya. Metode ini memerlukan biaya yang besar, tapi sangat bermanfaat dan diperlukan dalam pelatihan.
  6. Metode ruang kelas. Metode pelatihan yang dilakukan di dalam kelas, seperti konferensi, studi kasus, pengajaran berprogram, dan lain-lain. 

Sedangkan menurut Handoko, program pelatihan kerja dapat dikategorikan menjadi dua metode,  yaitu :
1. Metode Praktis.
Teknik on job trainning merupakan metode latihan yang paling banyak digunakan, di mana pekerja dilatih tentang pekerjaan yang baru di bawah supervisi langsung seorang pelatih yang berpengalaman. Dalam praktek teknik ini digunakan dalam :
  1. Rotasi jabatan, merupakan latihan dengan memberikan kepada pekerja pengetahuan tentang bagian-bagian organisasi yang berbeda dan praktek berbagai macam keterampilan manajerial.
  2. Latihan instruksi pekerjaan, merupakan latihan dengan memberikan petunjuk-petunjuk pekerjaan secara langsung pada peketrja dan digunakan terutama untuk melatih para pekerja tentang cara pelaksanaan pekerjaannya. 
  3. Magang, merupakan latihan dengan memberikan proses belajar dari seorang atau beberapa orang yang telah berpengalaman.
  4. Pengarahan, merupakan latihan dengan penyelia atau bisa juga atasan memberikan bimbingan dan pengarahan kepada pekerja dalam melaksanakan pekerjaan rutin mereka.
  5. Penugasan sementara, merupakan latihan dengan menempatkan pekerja pada posisi manajerial dalam jangka waktu tertentu.
2. Metode Simulasi.
Metode simulasi ini akan menempatkan pekerja peserta pelatihan seolah-olah berada pada posisi yang sebenarnya dalam suatu perusahaan. Mereka akan diminta untuk menanggapi suatu permasalahan berdasarkan keadaan dan jabatan yang sebenarnya. Metode simulasi terdiri dari diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Metode studi kasus. Dalam metode ini peserta pelatihan dipacu untuk dapat mengembangkan keterampilan dalam pengambilan suatu keputusan. Dalam metode ini akan dipilih satu kasus tertentu, dan peserta pelatihan akan diminta mengidentifikasikan masalah-masalah, menganalisa situasi, dan merumuskan langkah-langkah penyelesaiannya, termasuk juga solusi alternatifnya.
  • Permainan rotasi jabatan. Teknik ini merupakan satu cara yang memungkinkan para peserta pelatihan untuk memainkan berbagai peran yang berbeda. Efektifitas metode ini sangat bergantung pada kemampuan peserta pelatihan dalam memainkan peranan yang ditugaskan kepadanya.
  • Permainan bisnis. Merupakan suatu simulasi pengambilan keputusan  skala kecil yang dibuat sesuai dengan kehidupan bisnis yang nyata.
  • Latihan laboratirium. satu bentuk latihan kelompok yang terutama digunakan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan antar pribadi. Salah satu latihan laboratorium yang terkenal adalah latihan sensitivitas, dimana peserta  belajar untuk menjadi lebih sensitif terhadap perasaan orang lain dan lingkungan. 

Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja.

Semoga bermanfaat.