Kudeta : Pengertian, Jenis, Dan Faktor Penyebab Terjadinya Kudeta, Serta Perbedaan Antara Kudeta Dan Makar

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kudeta. Banyak orang menganggap bahwa "kudeta" adalah sama dengan "makar". Secara prinsip, makna dari kedua istilah tersebut dapat dikatakan sama, yaitu suatu usaha untuk menjatuhkan dan merebut kekuasaan negara dari pemerintahan yang sah dengan cara yang ilegal dan inkonstitusional.

Istilah "kudeta" berasal dari bahasa Perancis, yaitu "coup d'etat" yang berarti :
  • merobohkan legitimasi atau pukulan terhadap negara.
  • suatu tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan seringkali bersifat brutal, inkonstitusional.
  • pengambilalihan kekuasaan, penggulingan kekuasaan sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.

Dalam Kamus Basar Bahasa Indonesia, kudeta diartikan sebagai perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa. Sedangkan jika merujuk pada laman Wikipedia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kudeta adalah suatu tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan seringkali brutal, inkonstitusional berupa pengambilalihan kekuasaan, penggulingan kekuasaan sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.


Jenis Kudeta. Menurut Samuel P. Huntington, dalam "Political Order in Changing Societies", kudeta dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
  • kudeta sempalan, yaitu jenis kudeta yang dilakukan oleh kelompok bersenjata atau militer yang tidak puas dengan kebijakan pemerintahan tradisional saat itu, kemudian melakukan gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan tradisional dan kemudian menciptakan elit birokrasi baru.
  • kudeta wali, yaitu jenis kudeta yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu (pengkudeta) yang akan mengumumkan diri sebagai perwalian dalam rangka meningkatkan ketertiban umum, efisiensi, dan mengakhiri korupsi. Para pemimpin kudeta akan menggambarkan tindakan mereka hanyalah tindakan sementara dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya, kudeta wali sering dilakukan dengan cara mengubah bentuk pemerintahan sipil menjadi bentuk pemerintahan militer.
  • kudeta veto, yaitu jenis kudeta yang dilakukan melalui partisipasi dan mobilisasi sosial dari sekelompok massa rakyat dalam melakukan penekanan berskala besar yang berbasis luas pada oposisi sipil.


Faktor Penyebab Terjadinya Kudeta. Terdapat beberapa faktor yang biasanya menjadi penyebab terjadinya kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Beberapa  faktor yang menjadi penyebab terjadinya kudeta tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
  • adanya penindasan terhadap rakyat.
  • melemahnya kondisi perekonomian negara.
  • hukum yang hanya berpihak pada satu kelompok tertentu.
  • merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • lemahnya kepemimpinan nasional.

Perbedaan antara Makar dan Kudeta. Pada hakekatnya, makna dari kudeta dan makar dapat dikatakan adalah sama sebagaimana dijelaskan di atas, yang membedakan hanyalah pada lapangan penggunaan kedua istilah tersebut. Secara umum, kudeta lebih merujuk pada istilah politik, sedangkan makar merujuk pada istilah hukum. Lebih jelasnya dapat disebutkan sebagai berikut :
  • kudeta, merupakan perbuatan pidana, tetapi perbuatan pidana tersebut akan hilang apabila kudeta yang dilakukan berhasil. Hal tersebut disebabkan karena adanya legitimasi politik dari rakyat dan militer.
  • makar, merupakan pengganti istilah kudeta yang dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana). Tindak pidana makar termasuk ke dalam rumpun kejahatan terhadap keamanan negara. Memang dalam KUH Pidana tidak ditemukan penjelasan yang tegas tentang pengertian dari makar. Makar merupakan istilah yang digunakan oleh para akademisi hukum untuk menjelaskan suatu perbuatan perlawanan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud untuk menjatuhkan atau menentang kebijaksanaan yang sudah menjadi ketetapan dengan melawan hukum, baik melalui kekuatan senjata maupun dengan kekuatan lainnya atau dengan cara lain. Kata makar sendiri adalah terjemahan dari "aanslag" yang berasal dari bahasa Belanda, yang berarti serangan yang bersifat kuat.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kudeta, jenis dan faktor penyebab terjadinya kudeta, serta perbedaan antara kudeta dan makar.

Semoga bermanfaat.