Modal Kerja (Working Capital) : Pengertian, Komponen, Dan Jenis Modal Kerja

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Setiap perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan sehari-hari dari operasional usahanya. Dana operasional yang telah dikeluarkan tersebut, diharapkan dapat kembali ke dalam kas perusahaan dalam bentuk keuntungan, dan dapat dipergunakan kembali untuk membiayai operasional perusahaan selanjutnya.

Dana yang dimiliki oleh perusahaan, baik dana pinjaman maupun modal sendiri, dapat digunakan untuk dua hal, sebagai berikut :
  • untuk keperluan investasi, yaitu dana yang digunakan untuk membeli atau membiayai aktiva tetap dan bersifat jangka panjang yang dapat digunakan secara berulang-ulang, seperti pembelian tanah, bangunan, mesin kendaraan, dan aktiva tetap lainnya.
  • untuk pembiayaan jangka pendek, seperti pembelian bahan baku, membayar upah karyawan, dan biaya-biaya operasional lainnya.


Pengertian Modal Kerja. Secara umum, modal kerja atau "working capital" dapat diartikan sebagai modal atau dana yang diperlukan untuk membiayai seluruh operasional suatu perusahaan. Modal kerja juga dapat berarti keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasional perusahaan sebagai investasi yang ditanamkan atau untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Adanya modal kerja akan menjadikan bisnis perusahaan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam laporan keuangan (neraca), nilai modal kerja adalah sama dengan harta lancar (aktiva lancar) dikurangi dengan kewajiban perusahaan yang harus segera dibayar. Berdasarkan hal tersebut, nilai modal kerja akan berubah ketika harta lancar atau kewajiban berubah.

Djarwanto, dalam bukunya yang berjudul "Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa terdapat dua pengertian modal kerja yang umum digunakan, yaitu :
  • modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang jangka pendek. Kelebihan ini disebut modal kerja bersih (net working capital), yang merupakan jumlah aktiva lancar yang berasal dari utang jangka panjang dan modal sendiri. Pengertian modal kerja ini bersifat kualitatif, karena menunjukkan kemungkinan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada utang jangka pendek dan menunjukkan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek, serta menjamin kelangsungan usaha di masa yang akan datang.
  • modal kerja adalah jumlah dari aktiva lancar. Jumlah ini merupakan modal kerja bruto (gross working capital). Pengertian ini bersifat kuantitatif, karena menunjukkan jumlah dana yang digunakan untuk maksud-maksud operasi jangka pendek. Waktu tersedianya modal akan tergantung pada macam dan tingkat likuiditas dari unsur-unsur aktiva lancar, seperti kas, surat berharga, piutang, dan persediaan.


Selain itu, pengertian modal kerja juga dapat dijumpai dalam berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli yang lain, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • S. Munawir, dalam bukunya yang berjudul "Analisa Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa modal kerja adalah investasi modal perusahaan dalam aktiva lancar yang harus selalu ada untuk membiayai operasional perusahaan sehari-hari.
  • Kasmir, dalam bukunya yang berjudul "Analisis Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa modal kerja adalah modal yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan sebagai investasi yang ditanamkan dalam aktiva lancar atau aktiva jangka pendek, seperti kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.
  • Jumingan, dalam bukunya yang berjudul "Analisis Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang jangka pendek. Selain itu, modal kerja juga dapat berarti investasi yang ditanamkan dalam aktiva lancar atau aktiva jangka pendek, seperti kas, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.
  • Sofyan Safri Harahap, dalam bukunya yang berjudul "Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa modal kerja adalah aktiva lancar dikurangi utang lancar. Selanjutnya Sofyan Safri Harahap menjelaskan bahwa modal kerja merupakan ukuran tentang keamanan dari kepentingan kreditur jangka pendek.


Komponen Modal Kerja. Menurut Bambang Riyanto, dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan", dijelaskan bahwa modal kerja terdiri dari tiga komponen, yaitu :
  • kas, merupakan bagian dari kekayaan perusahaan yang paling likuid dan dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban finansial perusahaan.
  • piutang dagang, yang diterapkan pada perusahaan dapat menaikkan hasil penjualan, menaikkan laba, dan memenangkan persaingan. Pengelolaan piutang yang efisien dapat dilihat pada neraca yaitu besar kecilnya piutang terutama dalam menetapkan jangka waktu kredit yang akan mempengaruhi perputaran kerja. 
  • persediaan, merupakan bagian utama dari modal kerja. Hal tersebut dapat dipahami karena persediaan merupakan faktor penting dalam menentukan kelancaran operasi perusahaan, tanpa adanya persediaan yang memadai kemungkinan besar perusahaan tidak bisa memperoleh keuntungan yang diinginkan, hal ini disebabkan karena proses produksi akan terganggu.


Jenis Modal Kerja. Terdapat beberapa jenis modal kerja. Berikut jenis modal kerja menurut pendapat dari beberapa ahli :

1. Kasmir.
Kasmir menyebutkan bahwa modal kerja perusahaan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • modal kerja kotor (gross working capital), merupakan semua komponen yang ada di aktiva lancar secara keseluruhan dan sering disebut dengan modal kerja. Yang termasuk dalam modal kerja kotor adalah mulai dari kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.
  • modal kerja bersih (net working capital), merupakan seluruh komponen aktiva lancar dikurangi dengan seluruh total kewajiban lancar (utang jangka pendek). Utang lancar meliputi utang dagang, utang wesel, utang bank jangka pendek (satu tahun), utang gaji, dan utang lancar lainnya.

2. S. Munawir.
S. Munawir menyebutkan bahwa pada dasarnya modal kerja terdiri dari dua bagian pokok, yaitu :
  • modal kerja tetap (permanen), merupakan jumlah minimum yang harus tersedia agar perusahaan dapat berjalan dengan lancar tanpa kesulitan keuangan.
  • modal kerja variabel, merupakan jenis modal kerja yang jumlahnya tergantung pada aktivitas musiman dan kebutuhan-kebutuhan di luar aktivitas yang biasa.

3. Agnes Sawir.
Agnes Sawir  dalam bukunya yang berjudul "Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan", menyebutkan bahwa modal kerja dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • modal kerja permanen (permanent working capital), merupakan modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha perusahaan. Modal kerja permanen terdiri dari : 1. modal kerja primer (primary working capital), yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya. 2. modal kerja normal (normal working capital), yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
  • modal kerja variabel (variable working capital). merupakan modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja variavel terdiri dari : 1. modal kerja musiman (seasonal working capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim. 2. modal kerja siklis (cyclical working capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur. 3. modal kerja darurat (emergency working capital), yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya, misalnya adanya pemogokan buruh, bencana alam, perubahan ekonomi yang mendadak, dan lain sebagainya.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian modal kerja (working capital), komponen dan jenis modal kerja (working capital).

Semoga bermanfaat.