Pengertian Radikalisme, Ciri-Ciri, Faktor Penyebab, Dan Cara Pencegahan Radikalisme, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Dari Radikalisme

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Radikalisme merupakan istilah yang digunakan untuk para pendukung gerakan radikal. Radikalisme pertama kali dikenal di Britania Raya pada abad ke-18. Saat itu, istilah radikal digunakan oleh Charles James Fox dalam gerakan "Reformasi Radikal" dalam sistem pemerintahan di Britania Raya, yaitu dipakai untuk menjelaskan pergerakan yang mendukung revolusi parlemen di negara tersebut.

Pengertian Radikalisme
. Dari segi terminologis, radikalisme berasal dari kata dasar "radix", yang berarti akar. Makna akar dapat diidentikkan sebagai pegangan (merujuk pada pohon, akar merupakan pegangan pohon untuk dapat tetap berdiri dengan kokoh) atau keyakinan. Radikalisme merupakan suatu paham yang menginginkan adanya perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara yang ekstrim, termasuk kekerasan bahkan juga teror. Mahfud MD menjelaskan bahwa semua perubahan harus di mulai dari radikalisme. Menurutnya, radikalisme dapat diartikan dalam dua pengertian, yaitu : 

1. Radikalisme dalam Pengertian Umum
Dalam pengertian umum, radikalisme merupakan suatu proses untuk mencari kebenaran secara substantif sampai ke akar-akarnya. Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, bahwa radikalisme dalam pengertian umum dapat berarti :
  • positif. Dalam arti positif misalnya, Indonesia merdeka dimulai dengan radikalisme. 
  • negatif. Dalam arti negatif misalnya, gerakan yang merongrong kedaulatan negara atau pemerintahan yang sah.

2. Radikalisme dalam Pengertian Stipulatif.
Dalam pengertian stipulatif, radikalisme merupakan setiap upaya membongkar sistem yang sudah mapan atau yang sudah ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan. Dapat dikatakan bahwa radikalisme dalam pengertian stipulatif adalah cara melawan orang lain yang berbeda dengan pandangannya. Sehingga berdasarkan pengertian tersebut, radikalisme dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, sebagai berikut :
  • takfiri, yaitu radikalisme yang berkaitan dengan agama, pengikut bentuk radikalisme seperti ini adalah mereka yang dengan gampangnya mengkafir-kafirkan orang lain. 
  • jihadi, bentuk radikalisme ini juga berkaitan dengan agama, dan pengikutnya akan melakukan apa saja, termasuk membunuh orang yang tidak satu keyakinan dengan mereka.
  • ideologis, yaitu radikalisme yang berkaitan dengan pemikiran, pengikut bentuk radikalisme seperti ini selalu menginginkan perubahan suatu sistem dalam negara dan pemerintahan.


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme diartikan sebagai :
  1. paham atau aliran yang radikal dalam politik.
  2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
  3. sikap ekstrem dalam aliran politik.

Selain itu, pengertian radikalisme juga dapat dijumpai dalam pendapat para ahli, diantara adalah sebagai berikut :
  • Sartono Kartodirdjo, dalam bukunya yang berjudul "Ratu Adil", menyebutkan bahwa radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa.
  • A. Rubaidi, dalam bukunya yang berjudul "Radikalisme Islam, Nahdatul Ulama Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia", menyebutkan bahwa radikalisme adalah gerakan-gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.


Ciri-Ciri Radikalisme. Terdapat beberapa ciri-ciri dari radikalisme, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • radikalisme merupakan suatu bentuk tanggapan (evaluasi, penolakan, atau perlawanan dengan keras) pada kondisi yang sedang terjadi.
  • penganut paham 
  • penganut radikalisme biasanya memiliki keyakinan yang kuat terhadap keyakinan, pemahaman, program-program yang hendak mereka kerjakan atau jalankan.
  • dalam usaha mencapai tujuannya, para penganut radikalisme tidak segan untuk melakukan kekerasan.
  • penganut radikalisme akan secara terus-menerus melakukan penolakan dan menuntut perubahan secara drastis terhadap apa yang mereka inginkan.
  • penganut radikalisme memiliki anggapan bahwa semua pihak yang berbeda pandangan dengan mereka adalah bersalah dan musuh mereka. 

Sedangkan A. Rubaidi menyebutkan bahwa ciri-ciri radikalisme adalah :
  • menjadikan Islam sebagai ideologi final dalam mengatur kehidupan individu dan juga politik ketatanegaraan.
  • nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi sumbernya di Timur Tengah secara apa adanya tanpa mempertimbangkan perkembangan sosial dan politik ketika Al-Quran dan hadits hadir di muka bumi ini dengan realitas lokal kekinian.
  • karena perhatian lebih fokus pada teks Al-Quran dan hadits, maka purifikasi ini sangat hati-hati dalam untuk menerima segala budaya non asal Islam (budaya Timur Tengah) termasuk berhati-hati dalam menerima tradisi lokal karena kuatir mencampuri Islam dengan bid'ah.
  • menolak ideologi non Timur Tengah termasuk ideologi barat, seperti demokrasi, sekularisme, dan liberalisasi.
  • gerakan kelompok radikalisme sering berseberangan dengan masyarakat termasuk pemerintah.

Baca juga : Pengertian Ideologi

Faktor Penyebab Radikalisme. Menurut pendapat dari Azyumardi Azra dalam tulisannya yang berjudul "Akar Radikalisme Keagamaan : Peran Aparat Negara, Pemimpin Agama, dan Guru untuk Kerukunan Umat Beragama", yang dimuat dalam Jurnal Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Nomor : 2, Volume : 1, menyebutkan bahwa faktor penyebab tumbuhnya paham radikalisme adalah sebagai berikut :
  • pemahaman agama yang literal, sepotong-sepotong terhadap ayat-ayat Al-Quran.
  • bacaan yang salah terhadap sejarah umat Islam yang dikombinasikan dengan idealisasi berlebihan terhadap umat Islam pada masa tertentu.
  • deprivasi  politik, sosial, dan ekonomi yang masih bertahan dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini dengan dogma eskatologis tertentu bahkan memandang dunia sudah menjelang akhir jaman dan kiamat, sehingga sekarang sudah waktunya bertaubat melalui pemimpin dan kelompok mereka.
  • masih berlanjutnya konflik sosial bernuansa intra dan antar agama dalam masa reformasi.
  • melalui internet, selain menggunakan media lain, kelompok radikal juga memanfaatkan dunia masya untuk menyebarkan buku-buku dan informasi tentang jihad.

Sedangkan menurut Muhammad A.S. Hikam, dalam bukunya yang berjudul "Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme (Deradikalisasi)", menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi masuknya paham radikalisme di Indonesia, yaitu :
  • faktor geografi. Letak geografi negara Indonesia sangat stategis secara geostrategic karena berada di titik silang antara dua benua dan dua samudera, tetapi hal tersebut sekaligus rentan terhadap ancaman terorisme internasional. Dengan wilayah terbuka dan merupakan negara kepulauan, perlindungan keamanan yang konprehensif sangat diperlukan.
  • faktor demografi, Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam yang mengikuti berbagai aliran pemikiran serta memiliki beragama budaya. Hal tersebut berpotensi untuk dieksploitasi dan dimanipulasi oleh kelompok radikal.
  • faktor sumber kekayaan alam. Sumber kekayaan alam Indonesia yang melimpah, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyatnya juga berpotensi untuk dipergunakan oleh kelompok radikal untuk mengkampanyekan ideologi mereka, melalui isu-isu sensitif seperti kemiskinan, kesenjangan sosial dan ekonomi, ketidak-adilan, serta ketidak-merataan kesejahteraan antar penduduk dan wilayah.
  • faktor ideologi. Kondisi politik pasca reformasi yang belum kondusif dan seimbang telah memberikan peluang bagi proses pergeseran dan bahkan degradasi pemahaman ideologi. 
  • faktor politik. Masalah dalam kehidupan berpolitik yang masih mengganjal hingga saat ini adalah belum terwujudnya ceck and balances sebagaimana dikehendaki oleh konstitusi, terutama dalam sistem pemerintahan presidensiil. Hal tersebut berakibat serius bagi pemerintah yang selalu mendapat intervensi dari partai politik di parlemen sehingga upaya pemulihan kehidupan ekonomi dan kesejahteraan rakyat menjadi terganggu.
  • faktor ekonomi. Pengaruh ekonomi global yang belum kunjung pulih dan stabil, membuat ekonomi Indonesia yang bergantung dengan fluktuasi ekonomi pasar global masih belum bisa berkompetisi dengan pesaing-pesaingnya, baik di tingkat regional maupun internasional.
  • faktor sosial budaya. Bangsa Indonesia yang majemuk, yang kemudian kehilangan jati dirinya akan mudah terbawa oleh pengaruh budaya cosmopolitan dan popular culture yang ditawarkan oleh media, baik media cetak maupun elektronik. Kondisi ini akan dengan mudah menjangkiti generasi muda Indonesia sehingga mereka sangat rentan terhadap pengaruh negatif seperti hedonisme dan kekerasan.


Cara Pencegahan Radikalisme. Terdapat beberapa cara dalam upaya pencegahan terhadap berkembangnya radikalisme di kalangan masyarakat. Beberapa cara pencegahan dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut :
  • memperkuat pendidikan kewarganegaran sejak sedini mungkin. Pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan melalui mata pelajaran di sekolah sejak sekolah dasar, yaitu dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika).
  • memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran. Dewasa ini radikalisme selalu dihubungkan dengan agama, terutama agama Islam. Oleh karenanya, peran guru agama dan para pemuka agama sangatlah penting dalam menyampaikan pesan-pesan damai dan toleran dari ajaran agama. 
  • memberikan keteladan kepada generasi muda. Keteladanan dari penyelenggara negara, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam bertindak dan berpikir dalam menyikapi adanya perbedaan di dalam masyarakat sangat penting bagi generasi muda.
  • mengarahkan generasi muda pada beragam aktivitas yang positif dan berkualitas. Berbagai aktivitas yang positif akan membuat para generasi muda menjadi orang-orang yang berprestasi dan aktif di lingkungannya. Dengan demikian mereka diharapkan mampu untuk mengantisipasi dari pengaruh ideologi radikal dan terorisme.


Kelebihan dan Kekurangan dari Radikalisme. Sebagai bentuk suatu paham, radikalisme mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekuarangan dari radikalisme adalah sebagai berikut :

1. Kelebihan dari Radikalisme :
  • memiliki tujuan yang jelas dan pasti.
  • memiliki loyalitas dan semangat juang yang luar biasa untuk mencapai tujuannya.

2. Kekurangan dari Radikalisme :
  • menggunakan kekerasan dan cara-cara yang negatif untuk mencapai tujuannya.
  • tidak bisa menerima perbedaan, semua pihak yang berbeda paham dan keyakinan dianggap musuh.
  • tidak menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.


Pada hakekatnya, radikalisme sangat mudah untuk dikenali karena pada umumnya, penganut paham radikalisme ini ingin dikenal atau terkenal selain juga karena ingin mendapatkan dukungan yang lebih luas dan banyak lagi.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian radikalisme, ciri-ciri, faktor penyebab, dan cara pencegahan radikalisme, serta kelebihan dan kekurangan dari radikalisme.

Semoga bermanfaat.