Politik dan Ilmu Politik. Secara etimologis, istilah “politik” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “polis” yang berarti negara kota. Orang-orang yang mendiami kota disebut “polites” atau disebut juga warga negara. Sedangkan secara terminologis, istilah “politik” dapat diartikan sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Sifat terpenting dari politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.
Ilmu politik yang dalam bahasa Yunani disebut dengan “politike episteme” adalah ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan. Ilmu politik juga berarti ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain. Ilmu politik merupakan cabang ilmu sosial yang membahas mengenai teori dan praktik politik serta gambaran dan analisis mengenai sistem politik dan perilaku politik.
Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Negara. Administrasi negara atau disebut juga dengan “administrasi publik” merupakan studi tentang seluruh proses, organisasi, dan individu yang bertindak sesuai dengan peran dan jabatan resmi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif (peradilan). Nicholas Henry, dalam “Public Administration and Public Affairs”, menjelaskan bahwa dalam arti luas, administrasi negara merupakan suatu kombinasi teori dan praktek dalam birokrasi negara (publik).
Secara umum, administrasi negara dapat diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :
Dalam perkembangannya, ilmu administrasi negara dipengaruhi oleh berbagai disiplin ilmu lain, seperti : ilmu politik, hukum, sosiologi, manajemen, ekonomi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, konsep administrasi negara sebagai suatu pemikiran yang dipelajari secara inter-disiplin minimal mencakup aspek :
- organisasi dan manajemen.
- politik.
- hukum.
Administrasi negara berbeda dengan ilmu politik berdasarkan penekanannya pada struktur dan perilaku birokrasi serta metodologi yang digunakan. Administrasi negara juga berbeda dengan manajemen dalam arti bahwa teknik evaluasi yang digunakan oleh organisasi publik non-profit tidak sama dengan teknik evaluasi yang digunakan oleh organisasi privat yang mengejar keuntungan. Dalam bahasa sehari-hari, administrasi negara disebut juga “pemerintahan” selama tidak dicampur-adukkan dengan pemerintahan yang sifatnya eksekutif atau politik kenegaraan. Sedangkan di kalangan kementerian kehakiman dan badan-badan peradilan dikenal dengan istilah “tata usaha negara”.
Berdasarkan hal tersebut, ilmu administarasi negara dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan (cabang ilmu administrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan ekstern struktur-struktur serta proses-proses yang terdapat di bagian yang sangat penting dari sistem dan aparatur pemerintahan.
Baca juga : Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Politik
Hubungan Antara Ilmu Politik dan Ilmu Administrasi Negara. Ilmu politik dan ilmu administrasi negara memiliki memiliki keterkaitan yang sangat erat, di mana kedua disiplin ilmu tersebut tidak dapat dipisahkan. Hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara dapat dijelaskan sebagai berikut :
- ilmu administrasi negara merupakan bagian atau anak dari ilmu politik. Pendapat tersebut memandang administrasi negara sebagai pelaksana bagi politik. Keduanya terangkai dalam jalinan inter-koneksi. Suatu kebijakan publik yang dirumuskan oleh politik, tidak akan sempurna jika tidak memperoleh masukan dari administrasi. Dengan kata lain, dengan adanya masukan dari administrasi, politik dapat merumuskan kebijakan.
- politik merupakan pangkal tolak administrasi negara, sedangkan administrasi negara merupakan kelanjutan dari proses politik namun bukan bagian dari proses politik praktis. Adanya birokrasi hanyalah sebatas pelaksanaan administrasi proses politik, artinya administrasi negara itu ada untuk menciptakan ketertiban proses politik, namun tidak di infiltrasi oleh proses (hasil) politik. Woodrow Wilson, dalam “The Study of Public Administration”, menjelaskan bahwa administrasi adalah kelanjutan dari sebuah kebijakan, maksudnya administrasi berjalan ketika sebuah kebijakan yang dihasilkan dari proses politik itu terjaga kestabilannya. Dengan kata lain, suatu kebijaksanaan negara (publik) yang dirumuskan oleh proses politik tidak akan mampu menyajikan perbaikan selama tidak memperoleh masukan dari administrasi.
- politik dan administrasi merupakan dua rangkai mekanisme yang seharusnya saling mendamaikan. Administrasi negara ada untuk mentertibkan proses politik, sedangkan hasil proses politik sudah seharusnya mendewasakan aparatur birokrasi dalam pemerintahan suatu negara.
- politik merupakan dimensi penting dalam administrasi negara. Politik dan administrasi negara dapat diumpamakan sebagai dua sisi dari keping mata uang, di mana politik berperan sebagai perumus strategi negara, sedangkan administrasi negara berperan sebagai implementor dari strategi tersebut. Politik tanpa administrasi negara hanya sekedar jargon dan janji-janji, sebaliknya administrasi negara tanpa politik seperti mobil yang berjalan tanpa arah tujuan.
Berkaitan dengan hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara tersebut, Frank J. Goodnow, dalam “Politic and Administration”, menjelaskan bahwa :
- politik berkaitan dengan kebijaksanaan atau ekspresi dari kehendak negara, politik berperan sebagai yang merencanakan atau perencanaan kebijakan, sedangkan administrasi berkaitan dengan pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut.
- dikotomi antara administrasi dan politik sesungguhnya cerminan antara demokrasi dan birokrasi yang di temukan di setiap negara moderen, di mana kedua hal tersebut saling membutuhkan. Demokratisasi tidak akan dapat berkembang tanpa didukung oleh birokasi yang rasional.
Sedangkan Husein Umar, dalam “Metode Riset Ilmu Administrasi: Ilmu Administrasi Negara, Pembangunan, dan Niaga”, menjelaskan bahwa ilmu administrasi negara telah berkembang sebagai bagian dari ilmu politik. Lebih lanjut, Husein Umar menyebutkan beberapa hal yang berkaitan dengan hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara, sebagai berikut :
- hubungan antara ilmu administrasi negara dan ilmu politik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi.
- orientasi politik dalam studi administrasi negara meletakkan administrasi negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Administrasi negara dipandang sebagai satu aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
- munculnya dikotomi politik-administrasi sebenarnya merupakan gerakan koreksi terhadap buruknya karakter pemerintah.
- dalam perkembangannya, orientasi politik dalam studi administrasi negara dikombinasikan dengan orientasi manajerial yang dikenal dengan orientasi politik-manajerial, dan orientasi sosio-psikologis yang dikenal dengan orientasi politik-sosio-psikologis.
Dijelaskan bahwa ilmu administrasi negara dapat menempati tempat di jantung gerakan demokratisasi politik, asal memenuhi paling tidak tiga persyaratan, yaitu :
- mampu melakukan perencanaan strategis yang menyeluruh.
- mempunyai struktur organisasi yang tidak terlalu hirarkis dan parokial.
- membebaskan diri dari pendekatan dan kultur militeristik dalam melakukan pelayanan publik.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara ilmu politik dan administrasi negara, yaitu :
- ilmu politik merupakan bidang penelitian akademis, di mana ada banyak bidang dan spesialisasi.
- administrasi negara merupakan istilah umum yang menunjukkan berbagai lembaga, organisasi, dan struktur yang terlibat dalam operasionalisasi praktis dan penerapan keputusan politik. Dalam beberapa konteks, hal tersebut dapat dianggap sebagai bidang dalam ilmu politik, yang melibatkan studi lembaga negara, teori organisasi, dan manajemen sektor publik.
Baca juga : Asas-Asas Dalam Hukum Administrasi Negara
Demikian penjelasan berkaitan dengan hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara.
Semoga bermanfaat.