Pengertian Konsolidasi, Kelebihan Dan Kekurangan Konsolidasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Konsolidasi, secara umum dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk menyatukan, memperkuat, dan memperteguh hubungan antara dua kelompok atau lebih sehingga terbentuk suatu persatuan yang lebih kuat. Konsolidasi juga dapat diartikan sebagai penggabungan dari dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan dengan usaha baru. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsolidasi diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
  • perbuatan (hal dan sebagainya) memperteguh atau memperkuat (perhubungan, persatuan, dan sebagainya).
  • peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan.

Baca juga : Akuisisi : Klasifikasi Dan Proses Akuisisi, Kelebihan Serta Kekurangan Akuisisi

Pengertian Konsolidasi Menurut Ahli. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan konsolidasi, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Rudi Prasetya, berpendapat bahwa konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan serta menggantinya dengan sebuah perusahaan yang baru. Setiap perusahaan yang dibubarkan akan dileburkan menjadi satu perusahaan.
  • Roman Nurbawa, berpendapat bahwa konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan yang nantinya akan digantikan oleh satu perusahaan baru yang secara finansial mengambil-alih semua aset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tersebut.
  • Aliminsyah, berpendapat bahwa konsolidasi adalah penggabungan usaha antara dua perusahaan atau lebih, dimana untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan tersebut dibentuk perusahaan baru dan semua perusahaan yang telah bergabung menghentikan kegiatannya.
Istilah konsolidasi banyak digunakan dalam berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat. Pada masing-masing bidang, konsolidasi mempunyai arti yang berbeda, seperti :
  • dalam bidang sosiologi, konsolidasi diartikan sebagai sebuah bentuk penguatan keanggotaan dalam suatu kelompok sosial masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen seperti agama, suku, gender, status sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat yang majemuk.
  • dalam bidang bisnis, konsolidasi diartikan sebagai peleburan dua perusahaan atau lebih yang kemudian mendirikan suatu perusahaan baru dengan mengambil-alih semua aset, baik hak maupun kewajiban, dari perusahaan-perusahaan yang telah dibubarkan tersebut.
  • dalam bidang akuntansi, konsolidasi diartikan sebagai penggabungan aset, ekuitas, kewajiban, dan akun operasional dari suatu perusahaan induk dan anak perusahaan menjadi satu bentuk laporan keuangan.
  • dalam bidang pertanahan, konsolidasi diartikan sebagai upaya untuk menata kembali penguasaan, penggunaan, serta pengadaan tanah dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 
  • dalam bidang mekanika tanah, konsolidasi diartikan sebagai suatu proses pengecilan volume secara sedikit demi sedikit pada tanah jenuh sempurna yang mempunyai permeabilitas rendah dikarenakan akibat pengaliran sebagian air pori.
Tujuan Konsolidasi. Tujuan dari dilakukannya konsolidasi adalah untuk mempersatukan atau menggabungkan elemen-elemen yang mempunyai kesamaan tertentu dengan tujuan yang sama.

Alasan Melakukan Konsolidasi. Pada umumnya konsolidasi dilakukan berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut :
  • Masalah manajemen yang tidak profesional.
  • Masalah kesehatan perusahaan.
  • Masalah permodalan usaha.
  • Pengembangan usaha dan ingin menguasai pasar.
  • Faktor kemajuan teknologi dan administrasi.

Baca juga : Urusan Perusahaan

Ciri-Ciri Konsolidasi. Suatu kelompok atau perusahaan yang terbangun dari proses konsolidasi mempunyai ciri-ciri yang dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti :
  • Aspek Perusahaan. Terbangun satu perusahaan baru yang merupakan peleburan dari beberapa perusahaan atau lebih, dan beberapa perusahaan yang meleburkan diri tersebut otomatis bubar tanpa proses likuidasi. Perusahaan baru hasil peleburan tersebut harus memiliki status badan hukum baru yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  • Aspek Rancangan dan Konsep. Rancangan dan konsep akta konsolidasi  harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham dari masing-masing perusahaan yang hendak melakukan konsolidasi, dan harus dituangkan dalam suatu akta notaris.
  • Aktiva dan Pasiva. Aktiva dan pasiva perusahaan yang meleburkan diri akan beralih ke dalam perusahaan baru hasil konsolidasi berdasarkan titel umum.
Kelebihan dan Kekurangan Konsolidasi. Konsolidasi yang dilakukan oleh dua kelompok perusahaan atau lebih mempunyai kelebihan dan kekurangan, yaitu :

1. Kelebihan Konsolidasi
Konsolidasi yang dilakukan mempunyai kelebihan sebagai berikut :
  • akan mempunyai kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan atau kelompok lain.
  • menghindari likuidasi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan permodalan.

2. Kekurangan Konsolidasi
Selain mempunyai kelebihan, konsolidasi juga mempunyai kekurangan. Kekurangan konsolidasi yaitu :
  • dengan adanya peleburan beberapa perusahaan, mengakibatkan perusahaan lama akan hilang.
  • membutuhkan waktu lagi untuk memperkenalkan perusahaan baru hasil dari konsolidasi.
Sumber Hukum Konsolidasi. Dalam hal dua atau lebih perusahaan meleburkan diri menjadi satu perusahaan baru (konsolidasi), proses konsolidasi tersebut didasarkan atas landasan hukum sebagai berikut :
  • Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas.
  • Peraturan Pemerintah Nomor : 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Konsolidasi pada prinsipnya merupakan penggabungan dari beberapa elemen untuk bersama-sama secara terpadu dalam satu kesatuan mewujudkan satu tujuan yang sama. Secara umum konsolidasi lebih banyak digunakan untuk tujuan bisnis, bukan untuk kalangan masyarakat luas.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian konsolidasi, beserta kelebihan dan kekurangan konsolidasi.

Semoga bermanfaat.