Akuisisi merupakan suatu proses pembelian atau pengambilalihan hak kepemilikan suatu perusahaan yang mengakibatkan beralihnya juga pengendalian manajemen perusahaan tersebut. Menurut Collins English Dictionary, istilah akuisisi pada umumnya digunakan ketika :
- perusahaan atau pelaku bisnis membuat suatu akuisisi, mereka membeli perusahaan lain atau bagian dari perusahaan.
- sedang melakukan akuisisi, membeli atau memperoleh sesuatu, untuk menambah hal-hal yang sudah dimiliki.
- merujuk pada obyek yang dibeli atau didapatkan, sering kali untuk menambah hal-hal yang sudah dimiliki.
- digunakan dalam istilah pengetahuan, proses mempelajarinya atau mengembangkannya.
Baca juga : Pengertian, Tujuan, Dan Manfaat Akuisisi
Klasifikasi Akuisisi. Akuisisi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :
1. Berdasarkan Bentuk Dasar atau Obyek Akuisisi.
Berdasarkan bentuk dasar atau obyek akuisisi, terdapat tiga bentuk dasar yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan dalam mengambil alih perusahaan lain, yaitu :
- Merger atau Konsolidasi. Merger adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih, di mana penggabungan yang terjadi tersebut menghasilkan suatu nama perusahaan baru. Sedangkan, konsolidasi adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih, di mana semua perusahaan yang bergabung tersebut hilang dan muncul perusahaan baru hasil penggabungan tersebut dengan nama baru.
- Akuisisi Saham. Akuisisi saham adalah proses pembelian saham suatu perusahaan, baik secara tunai atau menggantinya dengan sekuritas lain, seperti obligasi atau saham lain.
- Akuisisi Aset. Akuisisi aset adalah pembelian aktiva suatu perusahaan, dengan tujuan untuk menghindarkan perusahaan dari kemungkinan mempunyai pemegang saham minoritas. Akuisisi aset dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
2. Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha.
Berdasarkan keterkaitan dengan jenis usaha, akuisisi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
- Akuisisi Horizontal. Akuisisi horizontal adalah proses pengambilalihan perusahaan target yang mempunyai bidang usaha yang sama, dengan tujuan untuk memperbesar pangsa pasar. Akuisisi jenis ini berpotensi mematikan perusahaan pesaing, baik pesaing dalam produksi maupun pesaing dalam pemasaran.
- Akuisisi Vertikal. Akuisisi vertikal adalah proses pengambilalihan perusahaan target yang masih dalam satu mata rantai produksi, yaitu suatu perusahaan yang bergerak dari hulu ke hilir, dengan tujuan untuk memperoleh kepastian adanya pasokan dan penjualan barang.
- Akuisisi Konglomerat. Akuisisi konglomerat adalah proses pengambilalihan perusahaan target yang tidak terkait dengan perusahaan akuisitor, baik secara horizontal maupun secara vertikal, yang bertujuan untuk menunjang perusahaan akuisitor dan memantapkan kondisi portofolio grup perusahaan.
- Akuisisi Pemusatan. Akuisisi pemusatan adalah proses pengambilalihan perusahaan target yang terkait dengan perusahaan akuisitor, baik secara horizontal maupun vertikal. Akibat dari akuisisi ini adalah perusahaan yang diakuisisi menjadi kepercayaan dari perusahaan akuisitor.
3. Berdasarkan Lokalisasi.
Berdasarkan lokalisasi, akuisisi dapat dibedakan menjadi :
- Akuisisi Eksternal. Akuisisi eksternal adalah proses akuisisi antara dua perusahaan atau lebih yang berada dalam grup perusahaan yang berbeda.
- Akuisisi Internal. Akuisisi internal adalah proses akuisisi antara dua perusahaan atau lebih yang berada dalam satu grup perusahaan yang sama.
4. Berdasarkan Transaksi.
Berdasarkan transaksi, akuisisi dapat dibedakan menjadi :
- Akuisisi Saham.
- Akuisisi Aset.
- Akuisisi Kombinasi. Akuisisi kombinasi adalah perpaduan antara akuisisi saham dan akuisisi aset.
- Akuisisi Kegiatan Usaha. Akuisisi kegiatan usaha adalah proses pengambilalihan kegiatan usaha tertentu dari perusahaan target, misalnya hak milik intelektual, alat produksi, jaringan bisnis, dan lain-lain.
5. Berdasarkan Motivasi Akuisisi.
Berdasarkan motivasi akuisisi, akuisisi dapat dibedakan menjadi :
- Akuisisi Finansial. Akuisisi finansial adalah proses akuisisi untuk memperoleh keuntungan secara finansial dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
- Akuisisi Strategis. Akuisisi strategis adalah proses akuisisi yang tujuannya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, peningkatan sinergi perusahaan, meningkatkan efisiensi, memperluas pangsa pasar, dan memperkecil resiko.
Sedangkan menurut Damodaran, suatu perusahaan dapat diakuisisi dengan melalui beberapa jenis, yaitu :
- Merger. Akuisisi terjadi saat kedua perusahaan setuju untuk bergabung dengan persetujuan dari pemegang saham perusahaan. Pada umumnya, merger harus disetujui paling sedikit 50 % pemegang saham dari perusahaan target dan bidding firm.
- Konsolidasi. Setelah proses penggabungan perusahaan selesai, maka akan tercipta perusahaan baru dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan tersebut.
- Tender Offer. Tender offer terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar dari perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen perusahaan target. Disebut tender offer karena merupakan hostile take over. Perusahaan target akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Kebanyakan proses tender offer berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil kontrol perusahaan target.
- Acquisition of Assets. Akuisisi terjadi ketika sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham perusahaan target.
- dilakukan dengan cara menggabungkan dua perusahaan menjadi satu perusahaan. Dalam proses merger atau pengambilalihan, bidding firm akan tetap berdiri dengan nama dan identitasnya serta mendapatkan semua aset dan juga kewajiban yang dimiliki perusahaan target. Sedangkan pada konsolidasi, terbentuk perusahaan baru, di mana kedua belah pihak akan menerima saham baru dari perusahaan baru tersebut.
- acquisition of stock (akuisisi saham), yaitu proses akuisisi dengan membeli voting dari stok perusahaan seperti saham atau surat-surat berharga dengan cara tunai. Proses ini bisa dilakukan suatu perusahaan dengan melakukan penawaran terhadap perusahaan lain.
- acquisition of assets (akuisisi aset), yaitu proses akuisisi dengan cara membeli semua aset perusahaan.
Proses akuisisi yang dilakukan oleh satu perusahaan dapat bersifat akuisisi ramah atau akuisisi perselisihan. Akuisisi dapat bersifat ramah apabila perusahaan target menyatakan kesepakatannya untuk diakuisisi, sedangkan akuisisi dapat bersifat perselisihan apabila akuisisi terjadi dengan tidak memiliki perjanjian yang sama dari perusahaan target, dan perusahaan akuisitor harus secara aktif membeli sebagian besar saham perusahaan target untuk menjadi dominan.
Adakalanya proses akuisisi tidak terjadi dengan baik sebagaimana yang diharapkan perusahaan akuisitor. Beberapa masalah yang mungkin dihadapi oleh perusahaan akuisitor selama proses akuisisi diantaranya adalah :
- proses integrasi perusahaan yang bergejolak, hal tersebut biasanya berkaitan dengan budaya tepat kerja yang berbeda.
- kehilangan produktivitas, sebagai akibat dari penyesuaian manajemen terhadap perusahaan baru.
- bertambahnya pengeluaran atau utang yang harus dikeluarkan untuk melakukan pembelian.
- masalah akuntansi yang memperlemah posisi keuangan perusahaan akuisitor, termasuk biaya restrukturisasi.
Keberhasilan akuisisi pada umumnya bergantung pada bagaimana perusahaan baru tersebut :
- menangani banyak tanggung jawabnya.
- membentuk struktur perusahaan yang efektif dan efisien.
- mengalokasikan kembali sumber daya yang sudah ada guna mencapai tujuan dari perusahaan.
- meninjau kembali hubungan bisnis yang sudah ada.
- meninjau kembali hubungan dengan staff atau karyawan yang sudah ada.
Ada baiknya selama masa transisi setelah terjadinya akuisisi, manajemen perusahaan yang baru menjalin komunikasi secara aktif dan efektif kepada staff atau karyawan, rekan bisinis yang sudah ada, serta membuat keputusan-keputusan yang jujur dan adil sehingga tujuan dari akuisisi perusahaan dapat tercapai.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi. Akuisisi yang dilakukan oleh suatu perusahaan mempunyai kelebihan dan kekurangan bagi perusahaan tersebut. Menurut Harianto dan Sudomo, kelebihan dan kekurangan akuisisi adalah sebagai berikut :
* Kelebihan Akuisisi :
- dalam akuisisi saham, akuisisi tidak memerlukan rapat dan suara dari pemegang saham, sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada bidding firm.
- dalam akuisisi saham, perusahaan pembeli dapat langsung berurusan dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan proses tender offer, sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
- karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisarin perusahaan, maka akuisisi saham dapat dipakai untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat "hostile takeover".
- Akuisisi aset memerlukan suara pemegang saham, tapi tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi.
* Kekurangan Akuisisi :
- jika pemegang saham minoritas cukup banyak yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67 %) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
- jika perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
- pada dasarnya pembelian aset dalam akuisisi harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.
Baca juga : Perusahaan Pasangan Usaha Dalam Modal Ventura
Demikian penjelasan berkaitan dengan klasifikasi dan proses akuisisi, berikut kelebihan dan kekurangan akuisisi.
Semoga bermanfaat.