Tujuan Dan Fungsi Kode Etik Keperawatan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Etika profesi keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Dalam penyusunan alat pengukur tersebut keputusan diambil berdasarkan kode etik keperawatan sebagai standar yang mengukur dan mengevaluasi perilaku moral perawat.

Dengan menggunakan kode etik keperawatan, organisasi profesi keperawatan dapat meletakkan kerangka dasar berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan yang lain, dan kepada profesi. Menurut Kozier dan Erb,  kode etik penting dalam sistem pelayanan kesehatan dan dalam praktek keperawatan, yaitu dalam hal :
  • etika akan menunjukkan standar profesi untuk kegiatan keperawatan. Standar ini akan melindungi perawat dan pasien.
  • kode etik menjadi alat untuk penyusun standar praktek profesional, memperbaiki, dan memelihara standar tersebut.
  • kode etik merupakan pedoman resmi untuk tindakan profesional, yang akan diikuti oleh orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nilai pribadi bagi anggota profesional.
  • kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
Tujuan Kode Etik Keperawatan. Secara umum tujuan kode etik keperawatan adalah suatu upaya agar perawat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut dapat diuraikan menjadi beberapa hal (tujuan) yaitu :
  • sebagai dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, pasien/klien, masyarakat, dan unsur profesi, baik profesi keperawatan sendiri maupun dalam hubungannya dengan profesi lain di luar profesi keperawatan.
  • merupakan standar dalam mengatasi masalah yang dilakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
  • untuk mempertahankan jika praktisi dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun oleh masyarakat.
  • merupakan dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan keperawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
  • memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai/pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan.
Kode Etik Keperawatan Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia, kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Kode etik keperawatan nasional Indonesia merupakan aturan yang berlaku  untuk seorang perawat Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi perawat, yang selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. 
Fungsi Kode Etik Keperawatan. Kode etik keperawatan yang berlaku berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut :
  • kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat.
  • kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etika.
  • kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan.
  • kode etika perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.
Kode Etik Keperawatan Indonesia.

1. Perawat dan Klien.
  • Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan  menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien  dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, gender, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. 
  • Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
  • Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
  • Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Perawat dan Praktek.
  • Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan melalui belajar terus menerus.
  • Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran  profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan pasien.
  • Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
  • Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.

3. Perawat dan Masyarakat.
  • Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

4. Perawat dan Teman Sejawat.
  • Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
  • Perawat bertindak melindungi pasien/klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tindak kompeten, tidak etis, dan ilegal.

5. Perawat dan Profesi.
  • Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
  • Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan. 
  • Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

Demikian sedikit penjelasan berkaitan dengan tujuan dan fungsi kode etik keperawatan.

Semoga bermanfaat.