Pengertian Kompetensi. Secara etimologi, istilah “kompetensi” merupakan adaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “competence” atau “competency” yang berarti kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Kompetensi merupakan gabungan antara pengetahuan, keterampilan, dan atribut kepribadian seseorang sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan suatu organisasinya.
Selain itu, pengertian kompetensi juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Sedarmayanti, dalam “Perencanaan dan Pengembangan SDM untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Produktivitas Kerja”, menyebutkan bahwa kompetensi adalah suatu karakteristik yang mendasari seseorang dan berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.
- A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa kompetensi adalah suatu faktor mendasar yang ada pada seseorang yang memiliki kemampuan lebih dan membuatnya berbeda dengan orang lain dengan kemampuan rata-rata.
- E. Herry, dalam “Guru yang Profesional”, menyebutkan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi dapat juga dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan.
- Stephen P. Robbin, dalam “Perilaku Organisasi”, menyebutkan bahwa kompetensi adalah suatu kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, di mana kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan fisik.
- Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer, dalam “Competence at Work: Models for Superior Performance”, menyebutkan bahwa kompetensi adalah karakter individu yang dapat diukur dan ditentukan untuk menunjukkan perilaku dan performa kerja tertentu pada diri seseorang.
Baca juga : Kewenangan (Kompetensi) Pengadilan
Aspek Kompetensi. Kompetensi memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
- motif-motif (motives), merupakan sesuatu yang secara konsisten dipikirkan dan diinginkan, yang menyebabkan tindakan seseorang.
- ciri-ciri (traits), merupakan karakteristik fisik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi.
- konsep diri (self-concept), merupakan sikap-sikap, nilai-nilai atau gambaran tentang diri sendiri seseorang.
- pengetahuan (knowledge), merupakan informasi yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu.
- keterampilan (skill), merupakan kecakapan seseorang untuk menampilkan tugas fisik atau tugas mental tertentu.
Sedangkan Jack Gordon, dalam “Pembelajaran Kompetensi”, menjelaskan bahwa terdapat enam aspek dalam konsep kompetensi, yaitu :
- pengetahuan atau “knowledge”.
- pemahaman atau “understanding”.
- kemampuan atau “skill”.
- nilai atau “value”.
- sikap atau “attitude”.
- minat atau “interest”.
Baca juga : Pengertian Pedagogi, Tujuan Dan Manfaat Pedagogi
Jenis Kompetensi. Pada dasarnya, kompetensi memiliki banyak cakupan, yang tergantung pada sebuah profesi dan bidang apa yang digeluti. Secara luas, kompetensi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, sebagai berikut :
1. Kompetensi semangat untuk berprestasi.
Suatu jenis kompetensi berupa kekuatan yang ada pada dalam diri di mana mendorong seseorang untuk bekerja sebaik mungkin, melakukan segala hal di atas rata-rata, sehingga hal ini mendorong atau menciptakan sebuah prestasi. Kompetensi jenis ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- melakukan pekerjaan yang sesuai dengan standar dan ditetapkan oleh manajemen.
- memiliki sasaran atau target yang ditetapkan oleh diri sendiri dan orang lain.
- senantiasa melakukan perbaikan dan evaluasi.
- mempertimbangkan setiap resiko yang muncul.
- mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
2. Kompetensi terhadap kejelasan tugas.
Suatu jenis kompetensi yang berhubungan dengan sebuah kejelasan dari tugas untuk melaksanakan tugas, sehingga pekerjaan yang dilakukan jelas adanya. Kompetensi ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- melakukan pengawasan terhadap informasi yang ada.
- memperhatikan kejelasan dan kepastian.
- berusaha mengurangi ketidak-pastian.
3. Kompetensi proaktif.
Suatu jenis kompetensi berupa dorongan secara ikhlas untuk melakukan sesuatu lebih dari pada apa yang dibutuhkan atas dasar sebuah pekerjaan yang harus dipenuhi tanpa menunggu sebuah intruksi atau perintah dari pihak lain. Kompetensi jenis ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- tidak pernah menyerah dengan penolakan yang terjadi.
- dapat mengambil peluang yang ada.
- memiliki semangat dan kualitas yang baik lebih dari harapan.
- dapat mengantisipasi masalah yang muncul serta menangkap peluang yang ada.
4. Kompetensi mencari informasi.
Suatu jenis kompetensi yang berhubungan dan berkaitan erat dengan usaha dalam mengumpulkan data dan informasi sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil suatu kebijakan atau keputusan. Kompetensi jenis ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- mencari dan menemukan informasi yang akurat dan tepat.
- mencari dan memilih peluang-peluang yang potensial yang memiliki keguanaan dimasa mendatang mengenai situasi kerja.
5. Kompetensi empati.
Suatu jenis kompetensi yang berupa kemampuan untuk memahami apa yang tidak diungkapkan dengan kata-kata, yang dapat berupa perasaan atau keinginan orang lain. Kompetensi jenis ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- kemauan untuk mendengarkan.
- memiliki responsif yang baik.
- memahami dan menyadari akan perasaan orang lain.
- mampu atau memiliki cara mengenai pemahaman.
6. Kompetensi orientasi pada pelanggan.
Suatu jenis kompetensi yang berupa suatu keinginan untuk dapat melayani atau memberikan pelayanan yang baik kepada orang lain. Kompetensi jenis ini mencakup hal-hal sebagai berikut :
- mencari informasi mengenai pelanggan.
- memiliki tanggung jawab untuk memenuhi keinginan pelanggan.
- bertindak menjadi seorang penasehat bagi pelanggan.
Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer menjelaskan bahwa kompetensi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
- kompetensi dasar atau “threshold competency”, merupakan karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melakukan tugas-tugas dalam pekerjaannya. Misalnya kemampuan membaca, menulis, dan lain sebagainya.
- kompetensi pembeda atau “differentiating competency”, merupakan berbagai faktor yang membedakan individu yang kinerjanya tinggi dengan individu yang kinerjanya rendah.
Charles E. Johnson, dalam “A Meaning for Competency”, menjelaskan bahwa kompetensi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
- personal competency, merupakan kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian seseorang.
- profesional competency, merupakan kemampuan kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian tugas-tugas tertentu dalam pekerjaan.
- social competency, merupakan kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kepentingan sosial.
Sedangkan Kunandar, dalam “Guru Profesional : Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru”, menjelaskan bahwa kompetensi dapat dibedakan menjadi lima jenis, yaitu :
- kompetensi intelektual, merupakan perangkat pengetahuan yang dimiliki individu yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaannya.
- kompetensi fisik, merupakan kemampuan fisik individu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam pekerjaannya.
- kompetensi pribadi, merupakan perangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam memahami diri, mewujudkan diri, identitas diri, dan transformasi diri.
- kompetensi sosial, merupakan perangkat perilaku tertentu yang menjadi dasar pemahaman diri sebagai bagian dari lingkungan sosial.
- kompetensi spiritual, merupakan kemampuan individu dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan kaidah-kaidah keagamaan.
Manfaat Kompetensi. Kompetensi yang dimiliki oleh seseorang memiliki manfaat, diantaranya adalah :
- sebagai prediktor atau penentu kesuksesan. Suatu kompetensi dapat menjadi acuan kesuksesan dalam berkarir teruma dalam bidang industri dan profesional.
- sebagai salah satu acauan untuk merekrut karyawan atau pegawai yang sesuai dan handal dalam bidang terkait.
- sebagai dasar penilaian dalam melihat kinerja seorang pegawai atau karyawan.
Achmad S. Ruky, dalam “Sistem Manajemen Kinerja”, menjelaskan bahwa terdapat beberapa manfaat dari kompetensi dalam kaitannya dengan perekrutan tenaga kerja adalah sebagai berikut :
- memperjelas suatu standar kerja dan juga impian yang ingin diraih oleh perusahaan.
- untuk menyeleksi tenaga kerja yang potensial.
- memaksimalkan produktivitas perusahaan.
- mengembangkan sistem remunerasi.
- untuk membantu adaptasi perusahaan atas perubahan yang terjadi.
- menyeimbangkan perilaku kerja dengan kaidah yang terdapat di dalam perusahaan.
Faktor yang Mempengaruhi Kompetensi. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kompetensi. Michael Zwell, dalam “Creating a Culture of Competence”, menjelaskan bahwa kompetensi dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut :
1. Nilai dan keyakinan yang dipegang.
Nilai merupakan konsep yang dibentuk akibat dari penampilan kehidupan keluarga, teman, budaya, pendidikan, pekerjaan dan istirahat. Nilai tergantung individu dalam mempersepsikannya. Sedangkan keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran.
2. Pengalaman.
Pengalaman merupakan hasil persentuhan alam dengan panca indra manusia. Pengalaman memungkinkan seseorang menjadi tahu dan hasil tahu ini kemudian disebut pengetahuan. Dalam dunia kerja istilah pengalaman juga digunakan untuk merujuk pada pengetahuan dan keterampilan tentang sesuatu yang diperoleh lewat keterlibatan atau berkaitan dengannya selama periode tertentu. Secara umum, pengalaman menunjuk kepada mengetahui bagaimana atau pengetahuan prosedural, daripada pengetahuan proposisional.
3. Keterampilan.
Keterampilan merupakan kemampuan dasar yang melekat dalam diri manusia, yang kemudian dilatih, diasah, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menjadikan kemampuan seseorang menjadi potensial, sehingga kemudian seseorang tersebut menjadi ahli serta profesional di bidang tertentu. Keterampilan dapat mengalami perkembangan, atau peningkatan dengan proses belajar atau didasari dengan beragam ilmu.
4. Motivasi.
Motivasi merupakan proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Motivasi memiliki beberapa unsur utama, yaitu intensitas, arah, dan ketekunan.
5. Karakteristik pribadi.
Karakteristik pribadi merupakan ciri khas atau sifat khusus yang dimiliki karyawan yang dapat menjadikan dirinya memiliki kemampuan yang berbeda dengan karyawan yang lainnya untuk mempertahankan dan memperbaiki kinerjanya.
6. Emosional.
Emosional merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan cara menunjukkan perasaan emosi. Emosional terkadang bisa muncul karena dirangsang atau dibangkitkan. Kondisi emosional adalah bagian penting dari diri, yang dapat berupa ekspresi, respons, atau wujud apapun tentang emosi. Dengan kata lain, emosional adalah wujud dari emosi.
7. Intelektual.
Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan masalah-masalah yang timbul. Intelektual adalah kombinasi sifat-sifat manusia yang terlihat dalam kemampuan memahami hubungan yang lebih kompleks, semua proses berpikir abstrak, menyesuaikan diri dalam pemecahan masalah dan kemampuan memperoleh kemampuan baru.
Baca juga : Kualitas (Mutu) Dalam Ekonomi Dan Bisnis
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kompetensi, aspek, jenis, dan manfaat kompetensi, serta faktor yang mempengaruhi kompetensi.
Semoga bermanfaat.