Moral : Pegertian, Ciri-Ciri, Komponen, Jenis Dan Wujud, Fungsi, Tujuan, Dan Proses Pembentukan Moral, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Moral

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Moral. Moral merupakan produk yang dihasilkan oleh budaya serta agama yang mengatur cara berinteraksi (perilaku, perbuatan, dan ucapan) antar sesama manusia. Sehingga penggunaan kata moral selalu merujuk pada tindakan dan perilaku seseorang yang memiliki nilai positif, sesuai dengan norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.

Secara etimologis, kata “moral” berasal dari bahasa Latin, yaitu : “mos” dengan bentuk jamaknya adalah “mores”, yang berarti tata-cara atau adat-istiadat. Kata moral juga sering disinonimkan dengan kata “etika”, yang berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu : “ethos” yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral diartikan dengan akhlak, budi pekerti, atau susila.

Sedangkan secara terminologis, kata “moral” memiliki banyak arti. Moral dapat diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan prinsip-prinsip akhlak, tingkah laku, budi pekerja, dan mental yang akan membentuk karakter pada diri seseorang sehingga bisa menilai dengan benar manakah yang benar dan mana yang buruk. Moral juga dapat berarti kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran tindakan yang diterima oleh umum yang melingkupi kesatuan lingkungan atau juga sosial tertentu. J.P. Caplin, dalam “Kamus Lengkap Psikologi”, menyebutkan bahwa moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial yang ada pada masyarakat, hal tersebut menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku seseorang.

D.A. Wila Huky, dalam “Pengantar Sosiologi”, merumuskan pengertian moral secara lebih komprehensif, sebagai berikut :
  • moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
  • moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
  • moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.


Selain itu, pengertian moral juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli yang lain, diantaranya adalah :
  • Franz Magnis Suseno, dalam “Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral”, menyebutkan bahwa moral selalu mengacu pada cerminan diri seseorang yaitu bagaimana manusia dapat melihat sisi kebaikan serta juga keburukan diri sendiri.
  • Singgih D. Gunarsa, dalam “Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja”, menyebutkan bahwa moral adalah seperangkat nilai-nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat dengan berbagai macam perilaku yang harus atau wajib dipatuhi ialah sebagai suatu norma serta juga aturan yang mengikat.
  • Maria J. Wantah, dalam “Pengembangan Disiplin dan Pembentukan Moral Pada Usia Dini”, menyebutkan bahwa moral adalah sesuatu yang berkaitan dengan kemampuan dalam menentukan benar atau salah serta baik atau buruknya suatu perilaku pada diri seseorang.
  • Elizabeth B. Hurlock, dalam “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan dalam Suatu Rentang Kehidupan”, menyebutkan bahwa moral adalah suatu kebiasaan, tata cara, dan juga adat dari suatu peraturan perilaku yang sudah menjadi kebiasaan bagi anggota dari suatu budaya dalam masyarakat.
  • David R. Shaffer, dalam “Social and Personality Development”, menyebutkan bahwa moral adalah suatu kaidah norma yang bisa untuk mengatur perilaku tiap-tiap individu dalam menjalankan hubungan serta juga kerjasama di lingkungan masyarakat dengan berdasarkan aturan yang berlaku.


Ciri-Ciri Moral. Moral memiliki ciri-ciri tertentu. K. Bertens, dalam “Etika”, menyebutkan bahwa ciri-ciri nilai moral adalah :
  • berkaitan dengan tanggung jawab. Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia, namun lebih spesifik lagi berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai moral mengakibatkan seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena dia bertanggung jawab.
  • berkaitan dengan hati nurani. Nilai moral berkaitan dengan hati nurani, membisikkan suara tentang nilai-nilai kebaikan maupun keburukan.
  • mewajibkan. Nilai moral mewajibkan secara absolut atau tidak dapat ditawar, karena nilai-nilai ini berlaku bagi manusia sebagai manusia.
  • bersifat formal. Nilai moral melekat pada nilai-nilai lain. Dengan merealisasikan nilai-nilai moral, berarti mengikut-sertakan juga nilai-nilai lain dalam suatu tingkah laku moral.

Sedangkan Zakiah Daradjat, dalam “Kesehatan Mental”, menyebutkan bahwa perilaku moral yang baik pada seseorang dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut :
  • berkata jujur, yaitu berani mengungkapkan perkataan yang sesuai dengan apa yang terjadi.
  • berbuat benar, yaitu perbuatan yang sesuai dengan aturan dan kaidah yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
  • berlaku adil, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya.
  • berani, yaitu kesiapan fisik dan mental untuk menghadapi suatu peristiwa dan membenarkan jika peristiwa tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam masyarakat.

Baca juga : Akhlak Dalam Islam

Komponen Moral. Untuk dapat memahami moral, perlu memahami struktur antropologis yang ada dalam diri manusia. Struktur antropologis manusia terdiri atas : jasad, ruh, dan akal. Berdasarkn hal tersebut, Thomas Lickona, dalam “Character Matters: How to Help Our Children Develop Good Judgement, Integrity, and Other Essential Virtues”, menyebutkan bahwa dalam moral yang baik, terdapat tiga komponen penting, yaitu :
  • moral knowing atau pengetahuan tentang moral.
  • moral feeling atau perasaan tentang moral.
  • moral action atau perbuatan moral.

Ketiga komponen tersebut diperlukan sehingga seseorang mampu memahami, merasakan, dan mengerjakan nilai-nilai kebajikan. Istilah lainnya adalah kognitif, afektif, dan psikomotorik.


Jenis dan Wujud Moral. Moral dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Secara umum, moral dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • moral baik, merupakan suatu nilai yang dikaitkan dengan kesesuaian di antara harapan serta tujuan hidup manusia di dalam menjalankannya, bisa ditinjau dari kaidah sosial dari masyarakat.
  • moral buruk, merupakan suatu nilai yang berkaitan dengan penyimpangan terhadap keteraturan sosial yang dapat menimbulkan masalah-masalah sosial.

Selain itu, nilai moral (moralitas) juga dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada perbuatan seseorang, yaitu :
  • moralitas obyektif, merupakan nilai moral yang memandang perbuatan sebagai suatu yang telah dikerjakan dan bebas dari pengaruh-pengaruh pihak pelaku.
  • moralitas subyektif, merupakan nilai moral yang memandang perbuatan sebagai suatu yang dipengaruhi oleh latar belakang, kondisi pendidikan, dan sifat pribadi seseorang.
  • moralitas intrinsik, merupakan nilai moral yang memandang perbuatan yang menurut hakikatnya bebas dari setiap bentuk hukum positif.
  • moralitas ekstrinsik, merupakan nilai moral yang memandang perbuatan sebagai suatu yang diperintahkan atau dilarang oleh seseorang yang berkuasa atau hukum positif, baik dari manusia atau dari Tuhan.

Sedangkan wujud moral pada diri seseorang dapat terlihat dari penampilan serta perilakunya secara keseluruhan, yang memiliki tujuan membentuk masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik. Wujud moral yang ada dalam kehidupan manusia adalah :
  • moral ketuhanan, yaitu suatu hal yang berhubungan dengan keagamaan dan kepercayaan serta pengaruhnya pada diri seseorang, seperti : melaksanakan ajaran agama yang diyakininya sebaik mungkin.
  • moral ideologi dan filsafat, yaitu suatu hal yang berhubungan langsung dengan loyalitas terhadap bangsa, semangat kebangsaan, serta usahanya mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, seperti : menjunjung tinggi dasar negara Pancasila.
  • moral etika dan kesusilaan, yaitu suatu hal yang berhubungan dengan etika serta kesusilaan yang dijunjung oleh suatu kelompok masyarakat, bangsa dan juga negara secara tradisi dan budaya, seperti : menghargai orang lain yang memiliki pendapat berbeda, baik dengan perkataan ataupun perbuatan.
  • moral disiplin dan hukum, yaitu suatu hal yang berhubungan dengan kode etika profesional serta hukum yang berlaku di masyarakat dan juga negara, seperti : melakukan suatu aktivitas sesuai aturan yang berlaku.


Fungsi Moral. Moral berkaitan erat dengan hukum. Nilai moral diidentikkan dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk, di mana cara pengukurannya melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya moral dan hukum memiliki fungsi sebagai berikut :
  • untuk melayani manusia.
  • mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat.
  • menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia.
  • menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “pembiasaan emosional
  • untuk pengendalian dan pengaturan kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.


Tujuan Moral. Moral memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah :
  • menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan kemanusiaan.
  • sebagai landasan manusia agar bersikap dan bertindak dengan didasari nilai- nilai kebaikan.
  • menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia, sebab moral dijadikan sebagai landasan rasa percaya terhadap sesama.
  • membuat manusia lebih bahagia secara lahir batin, sebab dengan menunaikan perbuatan atau perilaku sesuai dengan moral tidak akan menimbulkan rasa penyesalan, konflik batin dan juga perasaan berdosa ataupun kecewa.
  • memberikan wawasan masa depan terhadap manusia, baik sanksi sosial ataupun konsekuensi pada kehidupan, sehingga manusia akan memiliki pertimbangan yang lebih dalam sebelum melakukan suatu tindakan.
  • memberikan landasan kesabaran dalam bertahan di setiap dorongan naluri atau nafsu atau keinginan yang dapat mengancam harkat serta martabat pribadi.


Proses Pembentukan Moral. Moral seseorang dapat dibentuk melalui beberapa hal. Singgijh D. Gunarsa menyebutkan bahwa proses pembentukan perilaku moral pada seseorang dapat dilakukan melalui hal-hal sebagai berikut :
  • melalui pengajaran langsung atau melalui instruksi-instruksi. Pembentukan perilaku moral disini melalui penanaman pengertian tentang apa yang betul dan apa yang salah oleh orang tua atau beberapa orang yang ada di sekitarnya.
  • melalui identifikasi. Seseorang mengidentifikasikan dirinya dengan orang atau model, maka orang tersebut cenderung untuk mencontoh pola-pola perilaku moral dari model tersebut.
  • melalui proses coba dan salah. Seorang anak ataupun remaja belajar mengembangkan perilaku moralnya dengan mencoba-coba suatu perilaku. Anak atau remaja melihat apakah dengan ia berperilaku tertentu, lingkungan akan menerimanya atau menolaknya.


Faktor yang Mempengaruhi Nilai Moral. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nilai moral seseorang. John W. Santrock, dalam “Perkembangan Remaja”, menyebutkan bahwa beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nilai moral seseorang adalah :

1. Modeling.
Seseorang cenderung meniru tingkah laku orang (model) yang menjadi idolanya. Efektivitas meniru model tergantung pada karakteristik model itu sendiri, misalnya : kekuasaan, kehangatan, keunikan dan lain sebagainya.

2. Situasional.
Moral dan tingkah laku seseorang tergantung pada situasinya, seperti : faktor lingkungan dan kesenjangan antara pemikiran moral dan tindakan moral.

3. Lingkungan.
Kepribadian seseorang tidak dapat berkembang, demikian pula halnya dengan moral di mana nilai-nilai moral yang dimiliki seseorang merupakan sesuatu yang diperoleh dari luar dirinya. Seseorang diajarkan oleh lingkungannya (orang tua, saudara, dan lain sebagainya) mengenai bagaimana ia harus bertingkah laku yang baik dan tingkah laku yang tidak baik atau salah.

4. Diri.
Diri atau “self” adalah pengorganisasian mengenai informasi keterhubungan diri di mana terdapat banyak elemen yang tergabung di dalamnya dan membentuk beberapa konsistensi psikologis. Landasan motivasional bagi perilaku moral berada pada tuntutan internal untuk perealisasian konsistensi diri secara psikologis.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian moral, ciri-ciri, komponen, jenis dan wujud, fungsi, tujuan, dan proses pembentukan moral, serta faktor yang mempengaruhi nilai moral.

Semoga bermanfaat.