Kontrol Diri (Self Control) : Pengertian, Aspek, Dan Jenis Kontrol Diri, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Kontrol Diri

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kontrol Diri. Istilah kontrol diri atau “pengendalian diri” yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “self control”, pertama kali diperkenalkan oleh M. Rosenbaum, seorang tokoh psikologi, dalam tulisannya yang berjudul “A Schedule for Assessing Self-Control Behaviors: Peliminary Findings”, yang dimuat dalam Behavior Therapy, 11(1), pada tahun 1980. M. Rosenbaum menjelaskan bahwa kontrol diri atau pengendalian diri dapat dipelajari, dan setiap individu dapat mengontrol perilakunya sendiri tanpa bantuan dari luar dirinya.

Tulisan dari M. Rosenbaum tersebut terinspirasi dari “konsep efikasi diri” (yang merupakan konsep awal dari kontrol diri atau pengendalian diri) yang dikemukakan oleh A. Bandura dalam tulisannya yang berjudul “Self-Efficacy: Toward a Unifying Theory of Behavioral Change”, yang dimuat dalam Psychological Review, 84(2), Tahun 1977. Efikasi diri adalah keyakinan diri seseorang untuk melakukan perilaku tertentu.

Secara umum, istilah kontrol diri atau “pengendalian diri” dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya sendiri secara sadar agar menghasilkan perilaku yang tidak merugikan orang lain, sehingga sesuai dengan norma sosial dan dapat diterima oleh lingkungannya. Kontrol diri juga dapat berarti suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur, dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif. Kontrol diri atau pengendalian diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan oleh setiap individu selama proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang dihadapi yang ada di lingkungan sekitarnya.


Selain itu, pengertian control diri atau pengendalian diri juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • J.R. Acocella dan J.F. Calhoun, dalam “Psychology of Adjustment Human Relationship”, menyebutkan bahwa kontrol diri adalah pengaturan proses-proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. J.R. Acocella dan J.F. Calhoun menekankan pengertian kontrol diri pada kemampuan dalam mengelolah yang perlu di berikan sebagai bekal untuk membentuk pola prilaku pada individu yang mencakup dari keseluruhan proses yang membentuk dalam diri individu ynag berupa pengaturan fisik, psikologis, dan perilaku.
  • J.F. Averill, dalam tulisannya yang berjudul “Personal Control Over Averssive Stimuli and It’s Relationship to Stress”, yang dimuat dalam Psychological Bulletin, Nomor : 80, Tahun 1973, menyebutkan bahwa kontrol diri adalah kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku, kemampuan individu dalam mengelola informasi yang diinginkan dan yang tidak diinginkan, dan kemampuan individu untuk memilih salah satu tindakan berdasarkan sesuatu yang diyakini. J.F. Averill menitik-beratkan pengertian kontrol diri pada seperangkat kemampuan mengatur dalam memilih tindakan yang sesuai dengan yang diyakininya.
  • R.F. Baumeister, K.D. Vohs, dan D.M. Tice, dalam “The Strength Model of Self-Control”, yang dimuat dalam Current Directions in Psychological Science, 16(6), Tahun 2007, menyebutkan bahwa kontrol diri adalah kapasitas manusia untuk mengendalikan respon terutama dalam fungsinya untuk beradaptasi dengan norma ideal, moral, ekspektasi sosial, dan pencapaian jangka panjang.


Aspek Kontol Diri. Terdapat beberapa aspek dalam control diri. J.F. Averill menyebutkan bahwa beberapa aspek yang ada dalam kontrol diri adalah sebagai berikut :

1. Behavioral Control.
Behavioral control atau control perilaku merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan diri pada suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan untuk mengontrol perilaku terdiri dari :
  • kemampuan mengatur pelaksanaan (regulated administration), adalah kemampuan individu dalam menentukan siapa yang akan mengendalikan situasi atau keadaan, apakah dirinya sendiri atau aturan perilaku dengan menggunakan sumber eksternal.
  • kemampuan memodifikasi perilaku (stimulus modifiability), adalah kemampuan individu untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki akan dihadapi oleh individu.

2. Cognitif Control.
Cognitif control atau control kognitif merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan diri untuk mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menghubungkan suatu kejadian kedalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis untuk mengurangi tekanan yang dihadapi. Kontrol kognitif terdiri dari :
  • kontrol stimulus, yaitu kemampuan individu dalam mengolah informasi yang datang, didapat serta tidak diinginkan untuk mengurangi tekanan yang terjadi dari informasi yang ada, yang menurut individu tersebut kurang menyenangkan atau menggangu.
  • mengantisipasi suatu peristiwa, yaitu kemampuan individu dalam mengantisipasi suatu keadaan di mana keadaan tersebut baik atau tidak menurut individu itu. Dengan berbagai pertimbangan melalui pengetahuan yang diperoleh.
  • menafsirkan suatu peristiwa, yaitu kemampuan individu dalam menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi.

3. Decisional Control.
Decisional control atau mengontrol keputusan merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan diri untuk memilih suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujui. Kemampuan mengontrol keputusan akan baik apabila terdapat kesempatan, kebebasan atau kemungkinan dalam diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.

Sedangkan R.F. Baumeister, dalam tulisannya yang berjudul “Yielding to Temptation: Self-Control Failure, Impulsive Purchasing, and Consumer Behavior”, yang dimuat dalam The Journal of Consumer Researcch, 28(4), Tahun 2002, menyebutkan bahwa terdapat tiga aspek utama dalam kontrol diri, yaitu :

1. Standar-standar.
Standar-standar mengacu pada adanya tujuan-tujuan, persepsi-persepsi ideal, norma-norma yang ada, dan pedoman lainnya yang akan menentukan secara spesifik respon perilaku yang diinginkan. Standar-standar dimaksud umumnya sesuai dan tidak berkonflik dengan lingkungan sosialnya.

2. Pengawasan.
Pengawasan mengacu pada bagaimana seseorang menjaga perilakunya sesuai dengan standar-standar yang telah ia miliki. Seseorang yang memiliki pengawasan terhadap perilakunya akan mampu memperkirakan secara tepat konsekuensi dari perilaku yang ia lakukan.

3. Kapasitas untuk berubah.
Kapasitas untuk berubah mengacu pada kemampuan untuk mengumpulkan kekuatan yang dibutuhkan untuk mengganti atau membatasi perilaku yang tidak sesuai. Tanpa kapasitas untuk berubah, maka kedua aspek sebelumnya (standar-standar dan pengawasan) menjadi tidak berarti.


Jenis Kontrol Diri. Kontrol diri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. M. Block dan M.F. Block, dalam tulisannya yang berjudul “Self Regulation and Depletion of Limited Resources: Does Self- Control Resemble a Muscle ?”, yang dimuat dalam Psychological Bulletin, 126(2), Tahun 1996, menyebutkan bahwa terdapat tiga jenis kualitas kontrol diri, yaitu :
  • over control. Over control merupakan kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus.
  • under control. Under control merupakan suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impulsifitas dengan bebas tanpa perhitungan yang matang.
  • appropriate control. Appropriate control merupakan kontrol individu dalam upaya mengendalikan impuls secara tepat.


Faktor yang Mempengaruhi Kontrol Diri. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi control diri. M.N. Gufron dan Rini Risnawati, dalam “Teori-Teori Psikologi”, menyebutkan bahwa secara umum faktor yang dapat mempengaruhi kontrol diri dapat dibedakan menjadi dua,  yaitu :

1. Faktor Internal.
Faktor internal merupakan segala hal yang dapat mempengaruhi kontrol diri yang berasal dari dalam diri individu yang bersangkutan, seperti : 
  • usia atau umur. Kemampuan individu dalam melakukan kontrol diri sangat dipengaruhi oleh usia individu yang bersangkutan. Seiring dengan bertambahnya usia, seorang individu akan bertambah pula komunitas yang mempengaruhinya serta banyak pula pengalaman sosial yang dialaminya. Dari hal tersebut, seorang individu akan belajar merespon kekecewaan, ketidak-sukaan, kegagalan, dan belajar untuk mengendalikannya, sehingga lama-kelamaan kontrol tersebut muncul dari dalam dirinya sendiri.

2. Faktor Eksternal.
Fator eksternal merupakan segala hal yang dapat mempengaruhi kontrol diri yang berasal dari luar diri individu yang bersangkutan, seperti :
  • lingkungan. Setiap lingkungan memiliki budaya yang berbeda-beda. Kondisi yang demikian tersebut akan mempengaruhi kontrol diri seseorang sebagai anggota lingkungan tersebut.
  • keluarga. Dalam keluarga, orang tua akan sangat menentukan kemampuan mengontrol diri seorang individu. Orang tua yang menanamkan disiplin pada anaknya akan memiliki dampak yang baik pada kepribadiannya. Kedisiplinan yang diterapkan pada kehidupan dapat mengembangkan kontrol diri, sehingga seorang individu dapat mempertanggung-jawabkan dengan baik segala tindakan yang dilakukan.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kontrol diri (self control), aspek dan jenis kontrol diri, serta faktor yang mempengaruhi kontrol diri (self control).

Semoga bermanfaat.