Kurikulum : Pengertian, Komponen, Fungsi, Manfaat, Dan Peranan Kurikulum, Serta Teori Kurikulum

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kurikulum. Secara etimologis, istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “curriculum” diartikan sebagai “rencana pelajaran”, berasal dari bahasa Latin, yaitu “currere” yang merupakan istilah bagi tempat berpacu atau berlari (semacam rute) dari sebuah perlombaan yang harus dipatuhi oleh para peserta perlombaan (kompetitor). Dengan kata lain, kurikulum merupakan trek atau lajur yang harus diikuti seseorang untuk mencapai tujuannya.

Sedangkan secara terminologis, kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu :
  1. Sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Konsep kurikulum banyak diwarnai teori-teori dan praktik pendidikan. Dalam makna ini, kurikulum sering dikaitkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah, sedangkan ijazah itu sendiri adalah keterangan yang menggambarkan kemampuan seseorang yang mendapatkan ijazah tersebut.
  2. Sebagai pengalaman belajar. Kurikulum merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, asalkan kegiatan tersebut di bawah tanggung jawab dan monitoring guru atau sekolah.
  3. Sebagai rencana program belajar. Selain berisikan tentang program kegiatan, kurikulum juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan. Kurikulum juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan mampu menunjang pencapaian tujuan tersebut. Kurikulum sebagai suatu rencana disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.

Selain itu, pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yaitu : 
  • menurut pandangan lama, kurikulum diartikan sebagai “subject matter” atau mata pelajaran.
  • dalam pandangan baru, kurikulum diartikan sebagai segala aktivitas kegiatan yang dapat menopang keberhasilan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Berdasarkan hal tersebut, secara umum kurikulum dapat diartikan sebagai suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.


Pengertian kurikulum juga dapat dijumpai dalam pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah :
  • S. Nasution, dalam “Kurikulum dan Pengajaran”, menyebutkan bahwa kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. 
  • Suryobroto, dalam “Manajemen Pendidikan di Sekolah”, menyebutkan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah
  • Soedijarto, dalam “Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu”, menyebutkan bahwa kurikulum adalah serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang.


Komponen Kurikulum. Terdapat beberapa komponen yang menyusun kurikulum. S. Nasution, dalam “Asas-Asas Kurikulum”, menyebutkan bahwa komponen kurikulum adalah :
  • tujuan.
  • isi dan struktur kurikulum.
  • strategi pelaksanaan proses belajar mengajar.
  • evaluasi.

Subandiyah, dalam “Pengembangan dan Inovasi Kurikulum”, menyebutkan bahwa terdapat lima komponen kurikulum, yaitu :
  • komponen tujuan.
  • komponen isi atau materi.
  • komponen media (sarana dan prasarana).
  • komponen strategi.
  • komponen proses belajar mengajar.

Sedangkan  Wasty Soemanto dan H. Soetopo, dalam “Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum”, menyebutkan bahwa terdapat empat komponen dalam kurikulum, yaitu :

1. Tujuan (Objective).
Yang dimaksud dengan tujuan kurikulum adalah tujuan pendidikan sebagaimana tertulis dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”


2. Materi (Knowledges).
Materi kurikulum merupakan bahan pengajaran yang terkandung dalam kurikulum. Penyusunan kurikulum harus memperhatikan jenjang pendidikan beserta berbagai aspek terkaitu, seperti : peningkatan agama, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika perkembangan global, persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

3. Interaksi Belajar Mengajar di Sekolah (School Learning Experiences).
Interaksi belajar dan mengajar di sekolah antara peserta didik dan guru dilakukan guna menunjang keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran, penyampaian materi, keberadaan praktikum, bimbingan, serta penyuluhan dibutuhkan untuk membentu peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

4. Penilaian (Evaluation).
Penilaian dibutuhkan sebagai gambaran ketercapaian tujuan juga keefektifan penerapan suatu kurikulum ke lingkungan pendidikan. Dengan adanya penilaian, kurikulum bisa dikembangkan untuk mendapat sistem pengajaran yang lebih baik.


Fungsi Kurikulum. Kurikulum memiliki beberapa fungsi yang sangat penting bagi pendidikan. Beberapa fungsi kurikulum dimaksud adalah :
  • fungsi penyesuaian atau the adjustive or adaptive function”, maksudnya adalah kurikulum memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan yang dinamis.
  • fungsi integrasi atau the integrating function”, maksudnya adalah kurikulum sebagai suatu alat pendidikan yang dapat menciptakan individu-individu yang utuh, dapat diandalkan, dan berintegrasi di masyarakat umum.
  • fungsi diferensiasi atau the diferentiating function”, maksudnya adalah kurikulum sebagai suatu alat yang dapat memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan pada setiap peserta didik yang harus dilayani dan dihargai.
  • fungsi persiapan atau the propaeduetic function”, maksudnya adalah kurikulum sebagai alat pendidikan yang dapat mempersiapkan para peserta didik ke jenjang pendidikan berikutnya, serta dapat mempersiapkan diri agar dapat hidup di dalam masyarakat.
  • fungsi pemilihan atau the selective function”, maksudnya adalah kurikulum memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk memilih program belajar sesuai dengan minat dan bakatnya.
  • fungsi diagnostic atauthe diagnostic function”, maksudnya adalah kurikulum sebagai alat pendidikan yang dapat memahami dan mengarahkan potensi para peserta didik, serta memahami kelemahan dirinya dan memperbaikinya.


Manfaat Kurikulum. Terdapat beberapa manfaat dari kurikulum, yaitu :

1. Bagi kepala sekolah.
Bagi kepala sekolah, kurikulum bermanfaat sebagai :
  • pedoman pengelolaan sistem pendidikan.
  • patokan pengawasan kepala sekolah.
  • indikator keberhasilan pembelajaran.

2. Bagi guru.
Bagi guru, kurikulum bermanfaat sebagai :
  • pedoman pengajaran pada siswa.
  • patokan yang jelas tentang proses pengajaran.
  • materi yang harus diberikan pada peserta didik.

3. Bagi peserta didik.
Bagi peserta didik, kurikulum bermanfaat sebagai :
  • acuan belajar. Dengan adanya kurikulum, siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami.
  • menyetarakan atau membentuk standar pendidikan. Dengan adanya kurikulum, semua daerah di memiliki standar pelajaran yang sama. Hal tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.

4. Bagi masyarakat atau orang tua.
Bagi masyarakat atau orang tua, kurikulum bermanfaat sebagai :
  • pedoman dalam pengawasan peserta didik. Pemahaman masyarakat atau orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.


Peranan Kurikulum. Peranan adalah suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dengan mengacu pada hal tersebut, kurikulum memiliki beberapa peranan, yaitu :
  • peranan konservatif. Dalam hal ini, kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.
  • peranan kreatif. Dalam hal ini, menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.
  • peranan kritis dan evaluatif. Dalam hal ini, kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun peserta didik menjadi peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.


Teori Kurikulum. Teori kurikulum memiliki kedudukan sangat penting dalam pengembangan kurikulum dan menjadi syarat mutlak untuk mengembangkan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu. Teori kurikulum bukan hanya sebagai landasan dan acuan, tetapi juga dapat menjelaskan dan memprediksi bagaimana praktik kurikulum. Teori kurikulum dapat ditinjau dari dua fungsi pokok, yaitu :
  • sebagai alat dan kegiatan intelektual untuk memahami pengalaman belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang dibantu oleh disiplin sosial ilmu lainnya.
  • sebagai suatu strategi atau metode untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan berdasarkan data-data empiris. Fungsi kedua ini lebih banyak menganalisis hubungan antara teori dengan praktik.

Dalam fungsi yang pertama, teori kurikulum tidak menggunakan data-data empiris, tetapi lebih banyak memfokuskan pada keunikan dan kebebasan individu serta kegiatan-kegiatan yang bersifat temporer. Implementasi kurikulum hanya sebagai upaya dan tanggung jawab moral, bukan sebagai masalah teknis.

Teori kurikulum dapat dilihat dari empat aspek penting, yaitu :
  • hubungan antara kurikulum dengan berbagai faktor yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kurikulum.
  • hubungan antara kurikulum dengan struktur kompetensi (pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai) yang harus dikuasai peserta didik.
  • hubungan antara kurikulum dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, seperti : tujuan, isi atau materi, metode, dan evaluasi.
  • hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran.

Teori kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bentuk. John D. McNeil, dalam “Curriculum A Comprehenshive Introduction”, menyebutkan bahwa kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk, yaitu :
  • soft curriculum, merupakan bentuk kurikulum yang mendasarkan pada filsafat, agama, dan seni.
  • hard curriculum, merupakan bentuk kurikulum yang mendasarkan pada pendekatan rasional dan data lapangan.

Sedangkan tujuan dari teori kurikulum adalah :
  • mengembangkan, menilai, dan memilih konsep-konsep tentang kurikulum sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru tentang kurikulum.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kurikulum, komponen, fungsi, manfaat, dan peranan kurikulum, serta teori kurikulum.

Semoga bermanfaat.