Pengertian Pendidikan Inklusif. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa :
(1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.(2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tersebut menjadi dasar dan bukti nyata hadirnya pendidikan inklusif di tengah masyarakat.
Pengertian inklusif digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikut-sertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, dan budaya. Konsep inklusif muncul karena adanya perilaku yang bersifat eksklusif atau peminggiran orang-orang tertentu oleh masyarakat atau negara yang di luar nalar kewarasan. Peminggiran dan pemarginalan orang-orang tertentu tersebut mengakibatkan ketidak-adilan sosial, sehingga memunculkan perjuangan inklusif.
Secara umum, pendidikan inklusif dapat diartikan sebagai suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang terbuka, mengakomodasi dan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan membutuhkan pendidikan layanan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan kelas yang sama tanpa diskriminatif.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Baca juga : Sistem Pendidikan Nasional
Selain itu, pengertian pendidikan inklusif juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Mohammad Takdir Ilahi, dalam "Pendidikan Inklusif Konsep dan Aplikasi", menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.
- Dadang Garinda, dalam "Pengantar Pendidikan Inklusif", menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan dengan peserta didik di sekolah umum.
- Paul Eggen dan Donald Kauchak, dalam "Strategi dan Model Pembelajaran", menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Baca juga : Pengertian Manajemen Pendidikan, Ruang Lingkup, Tujuan, Dan Prinsip Manajemen Pendidikan
Karakteristik Pendidikan Inklusif. Pendidikan inklusif memiliki karakteristik atau ciri-ciri sebagai berikut :
- Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) belajar bersama-sama dengan anak rata-rata lainnya.
- setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak, menantang dan bermutu.
- setiap anak memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
- sistem pendidikan menyesuaikan dengan kondisi anak.
Sedangkan menurut Mohammad Takdir Ilahi, pendidikan inklusif memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan model pendidikan yang lain, yaitu :
1. Kurikulum yang fleksibel.
Penyesuaian kurikulum dalam pendidikan inklusif lebih menekankan pada bagaimana memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan peserta didik, perlu adanya penyesuaian kurikulum berkaitan dengan waktu penguasaan terhadap sejumlah materi pelajaran. Fleksibilitas kurikulum harus menjadi prioritas utama dalam memberikan kemudahan pada peserta didik yang belum mendapatkan layanan pendidikan terbaik demi menunjang karier dan masa depannya. Misalnya dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama berkaitan dengan keterampilan dan potensi peserta didik yang belum berkembang.
2. Pendekatan pembelajaran yang fleksibel.
Dalam kelas inklusif terdapat peserta didik yang beragam salah satunya dalam hal kemampuan memahami materi pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pendidikan inklusif seorang pendidik harus mampu menggunakan pendekatan yang mampu mengakomodasi seluruh peserta didik tanpa menyulitkan peserta didik dengan berkebutuhan khusus sesuai dengan tingkat kemampuannya.
3. Sistem evaluasi yang fleksibel.
Penilaian dalam pendidikan inklusif harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik termasuk peserta didik dengan kebutuhan khusus. Pendidik harus memperhatikan keseimbangan kebutuhan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik normal lainya.
4. Pembelajaran yang ramah.
Pembelajaran yang ramah sangat diperlukan demi mendorong kelancaran dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Para peserta didik berkebutuhan khusus memerlukan dukungan dan motivasi yang mampu mendorong mereka untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan. Oleh karenanya, komponen utama yang diperlukan adalah adanya lingkungan yang ramah.
Tujuan Pendidikan Inklusif. Secara umum, tujuan pendidikan inklusif berpatokan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Budiyanto, dalam "Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal", menyebutkan bahwa tujuan pendidikan inklusif dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
1. Tujuan umum.
Tujuan umum dari pendidikan inklusif adalah :
- memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya kepada semua anak, khususnya anak-anak penyandang kebutuhan pendidikan khusus.
2. Tujuan khusus.
Tujuan khusus dari pendidikan inklusif adalah :
- meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan.
- meningkatkan perolehan hasil belajar bagi semua peserta didik.
- meningkatkan pemberdayaan nilai-nilai budaya lokal dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan.
- meningkatkan peran tiga komponen (orang tua, masyarakat, dan pemerintah) dalam penyelenggaraan pendidikan.
Baca juga : Pengertian Psikologi Pendidikan
Manfaat Pendidikan Inklusif. Secara umum, pendidikan inklusif memiliki beberapa manfaat, sebagai berikut :
- membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
- melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah.
- mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
- melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
Menurut Dadang Garinda, pendidikan inklusif memiliki manfaat bagi beberapa pihak, sebagai berikut :
1. Bagi Peserta Didik.
Bagi peserta didik, manfaat pendidikan inklusif diantaranya adalah :
- anak-anak mengembangkan persahabatan, persaudaraan, dan belajar bagaimana bermain dan berinteraksi satu sama lain.
- anak-anak mempelajari bagaimana harus bersikap toleran terhadap orang lain.
- anak-mengembangkan citra yang lebih positif dari diri mereka sendiri dan mempunyai sikap yang sehat tentang keunikan yang ada pada orang lain.
- melatih dan membiasakan untuk menghargai dan merangkul perbedaan dengan menghilangkan budaya labeling atau memberi cap negatif pada orang lain.
- anak-anak mempelajari model dari orang-orang yang berhasil, meskipun mereka memiliki tantangan dan hambatan.
- memunculkan rasa percaya diri melalui sikap penerimaan dan pelibatan di dalam kelas.
- anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan baru dengan mengamati dan meniru anak-anak lain.
- anak-anak didorong untuk menjadi lebih berakal, kreatif dan kooperatif.
2. Bagi Guru.
Bagi guru, manfaat pendidikan inklusif diantaranya adalah :
- guru berkembang secara profesional dengan mengembangkan keterampilan baru dan memperluas perspektif mereka tentang perkembangan anak.
- guru memiliki kesempatan untuk mempelajari dan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat lain.
- guru belajar untuk berkomunikasi dengan lebih efektif dengan bekerja sebagai tim.
- guru membangun hubungan yang kuat dengan orang tua.
- guru berusaha meningkatkan kredibilitas mereka sebagai seorang profesional yang berkualitas.
- guru senantiasa mengembangkan kreativitas dalam mengelola pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.
- guru tertantang untuk terus menerus belajar melalui perbedaan yang dihadapi di kelas.
- guru terlatih dan terbiasa untuk memiliki budaya kerja yang positif, kreatif, inovatif, fleksibel, dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan segala perbedaan.
3. Bagi Orang Tua/Wali/Keluarga Peserta Didik.
Bagi orang tua/wali/keluarga peserta didik, manfaat pendidikan inklusif diantaranya adalah :
- menjadi lebih mengetahui sistem belajar di sekolah.
- meningkatkan kepercayaan terhadap guru dan sekolah.
- memperkuat tanggung jawab pendidikan anak di sekolah dan di rumah.
- mengetahui dan mengikuti perkembangan belajar anak.
- semakin terbuka dan ramah bekerja sama dengan guru.
- mempermudah mengajak anak belajar di sekolah.
- semua keluarga harus belajar untuk mempelajari lebih lanjut tentang perkembangan anak.
- semua keluarga senang melihat anak-anak mereka berteman dengan kelompok yang beragam anak-anak.
- semua keluarga memiliki kesempatan untuk mengajar anak-anak mereka tentang perbedaan-perbedaan individual dan keberagaman.
4. Bagi Masyarakat.
Bagi masyarakat, manfaat pendidikan inklusif diantaranya adalah :
- mengontrol terlaksananya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di lingkungannya.
- sebuah komunitas akan menjadi lebih mudah menerima dan mendukung semua orang.
- masyarakat yang lebih beragam membuka lebih kreatif, dan lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan kesempatan.
- pendidikan inklusif membantu anak berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih siap untuk tanggung jawab dan hak-hak kehidupan masyarakat.
- ikut menjadi sumber belajar dan semakin terbuka dan ramah bermitra dengan sekolah.
5. Bagi Pemerintah.
Bagi pemerintah, manfaat pendidikan inklusif diantaranya adalah :
- anak berkebutuhan khusus mendapat hak pendidikan yang sama dan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih luas.
- mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pendidikan terlaksana berlandaskan pada asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Baca juga : Bimbingan Dan Konseling
Pendidikan inklusi merupakan proses penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung secara terencana dan terarah di mana ruang lingkup penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bersama dengan teman sebaya tidak hanya berfokus pada keterbatasan saja, akan tetapi bagaimana memberikan layanan secara utuh pada pribadi manusia selain keterbatasan atau kekurangan sekaligus memaksimalkan potensi dan kelebihan yang dimiliki.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian pendidikan inklusif, karakteristik, tujuan, dan manfaat pendidikan inklusif.
Semoga bermanfaat.