Pengertian Shalat Jama’. Dalam HR. Bukhari diriwayatkan, yang artinya :
“Dan berkata Ibrahim bin Tohman, dari Husein Al-Mu’allim, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a, dia berkata: “Biasanya Rasulullah SAW mengumpulkan atau menjama’ shalat dhuhur dan ashar apabila beliau dalam perjalanan, dan beliau mengumpulkan antara shalat maghrib dan isya”.”
Shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, termasuk pada saat ia sedang berpergian. Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Dia tidak pernah menyulitkan umat-Nya dalam beribadah. Oleh karenanya, Allah memberikan kemudahan bagi umat muslim dalam melaksanakan kewajiban shalat (shalat fardhu) sewaktu ia dalam perjalanan jauh, yaitu dengan menjama’ shalat (melakukan shalat jama’).
Istilah shalat jama’ terdiri dari dua suku kata, yaitu : shalat dan jama’. Yang dimaksud dengan shalat adalah ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sedangkan, jama’ berarti mengumpulkan atau menggabungkan. Berdasarkan pengertian tersebut, secara umum shalat jama’ dapat diartikan sebagai menggabungkan shalat fardhu dalam satu waktu shalat, maksudnya adalah menggabungkan dua shalat fardhu pada satu waktu, baik pada waktu awal (taqdim) maupun pada waktu akhir atau kedua (takhir), seperti :
- menggabungkan shalat dhuhur dan azhar, yang dilaksanakan di waktu dhuhur atau di waktu ashar.
- menggabungkan shalat maghrib dan isya, yang dilaksanakan di waktu maghrib atau di waktu isya.
Baca juga : Akhlak Dalam Islam
Syarat Shalat Jama’. Shalat jama’ tidak dapat dilaksanakan begitu saja. Harus ada alasan yang kuat yang merupakan syarat sah untuk dapat melaksanakannya shalat jama’. Secara umum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan shalat jama’ :
- perjalanan tidak dalam maksiat.
- berpergian atau dalam perjalanan dengan syarat-syarat yang telah terpenuhi untuk meng-qashar shalat. Jika syarat-syarat yang membolehkan shalat qashar terpenuhi, maka juga diperbolehkan menjama’ shalat, baik jama’ taqdim maupun jama’ takhir, misalnya : perjalanan jauh lebih dari 90 kilometer.
- shalat yang dijamak merupakan shalat ada’ bukan qada’.
- berniat jamak ketika takbiratul ihram.
- dalam keadaan takut atau sangat khawatir, seperti : peperangan, kekacauan, hujan lebat, angin topan, turunnya salju dan cuaca yang sangat dingin.
- pada saat melaksanakan haji di Arafah dan Muzdalifah.
Baca juga : Pengertian Shalat Rawatib
Macam Shalat Jama’. Shalat jama’ dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Jama’ Taqdim.
“dari Mu’adz bin Jabal, ia mengatakan: “Bahwasannya ketika Nabi SAW berada dalam masa perang Tabuk, jika beliau melakukan perjalanan setelah maghrib maka beliau akan memajukan pelaksaan shalat isya. Artinya beliau SAW melakukan shalat isya bersama dengan maghrib”.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Daruquthni, Hakim, Baihaqi, dan Ibnu Hibban)
Jama’ taqdim adalah menggabungkan pelaksanaan dua shalat fardhu di waktu awal shalat, seperti :
- melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar di waktu dhuhur.
- melaksanakan shalat maghrib dan shalat isya di waktu maghrib.
Sehingga di waktu ashar dan isya tidak mengerjakan shalat lagi.
2. Jama’ Takhir.
“dari Anas r.a, ia mengatakan: “Jika Rasulullah melakukan perjalanan sebelum matahari condong ke barat maka beliau mengakhirkan shalat dhuhur hingga waktu shalat ashar. Setelah itu, beliau SAW akan singgah sebentar dan menggabungkan kedua shalat, yaitu : dhuhur dan ashar. Namun jika matahari telah lebih dulu condong ke barat maka beliau SAW akan lebih dulu shalat dhuhur baru kemudian menunggang untanya”.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Jama’ takhir adalah menggabungkan pelaksanaan dua shalat fardhu di waktu akhir shalat, seperti :
- melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar di waktu ashar.
- melaksanakan shalat maghrib dan shalat isya di waktu isya.
Baca juga : Pengertian Adzan Dan Iqamah
Lafadz Niat Shalat Jama’. Lafadz niat shalat jama’ dapat dilakukan secara lisan atau dapat juga dilakukan di dalam hati. Berikut lafadz niat shalat jama’ :
1. Lafadz Niat Shalat Jama’ Taqdim.
Lafadz niat shalat jama’ taqdim terdiri dari :
1.1. Lafadz niat shalat jama’ taqdim dzuhur dan ashar (dilaksanakan pada waktu dzuhur) :
“Ushallii fardlazh dhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri, jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu dhuhur 4 rakaat dijama’ dengan ashar, dengan jama’ taqdim fardhu karena Allah ta’aala.”
Setelah selesai shalat dhuhur, langsung dilanjutkan dengan shalat ashar dengan bacaan niat :
“Ushallii fardlazh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dhuhri, jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, dengan jama’ taqdim fardhu karena Allah ta’aala.”
1.2. Niat shalat jama’ taqdim maghrib dan isya’ (dilaksanakan pada waktu maghrib) :
“Ushallii fardlazh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jama’ taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu maghrib 3 rakaat dijama’ dengan isya, dengan jama’ taqdim, fardu karena Allah ta’aala.”
Setelah selesai shalat maghrib, langsung dilanjutkan shalat isya dengan bacaan niat :
“Ushallii fardlazh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jama’ taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu isya empat rakaat dijamak dengan magrib, dengan jama’ taqdim, fardhu karena Allah ta’aala.
2. Lafadz Niat Shalat Jama’ Takhir.
Lafadz shalat jama' takhir terdiri dari :
2.1. Lafadz niat shalat jama’ takhir dhuhur dan ashar (dilaksanakan pada waktu ashar) :
“Ushallii fardlazh dhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri jama takhirin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu dhuhur 4 rakaat dijama’ dengan ashar, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah ta’aala.”
Setelah selesai shalat dhuhur, langsung dilanjutkan shalat ashar dengan bacaan niat :
“Ushallii fardlal ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh dhuhri jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah ta’aala.”
2.2. Lafadz niat shalat jama’ takhir maghrib dan isya (dilaksanakan pada waktu isya) :
“Ushallii fardlazh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat fardhu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan isya, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah ta’aala.”
Setelah selesai shalat maghrib, langsung dilanjutkan shalat isya dengan bacaan niat :
“Ushallii fardlazh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
yang artinya :
“Aku berniat shalat isya’ empat rakaat yang dijama’ dengan magrib, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah ta’aala.”
Tata cara Shalat Jama’. Shalat jama’ dilakukan dengan tertib, maksudnya adalah mendahulukan shalat yang pertama dari pada yang kedua, seperti : shalat dhuhur dulu dilanjutkan shalat ashar, atau shalat maghrib dulu dilanjutkan shalat isya. Tata cara pelaksanaan shalat jama’ adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Shalat Jama’ Taqdim.
Shalat jama’ taqdim dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut :
1.1. Menggabungkan shalat dhuhur dan shalat ashar yang dilaksanakan pada waktu dhuhur :
- berniat menjama’ shalat dhuhur dengan jama’ taqdim.
- takbiratul ihram.
- shalat dhuhur empat rakaat seperti biasa.
- salam.
- berdiri lagi, dan berniat shalat yang kedua (ashar) dengan jama’ taqdim.
- takbiratul ihram.
- shalat ashar empat rakaat seperti biasa.
- salam.
1.2. Menggabungkan shalat magrib dan shalat isya yang dilaksanakan pada waktu maghrib :
- berniat menjama’ shalat magrib dengan jama’ taqdim.
- takbiratul ihram.
- shalat magrib tiga rakaat seperti biasa.
- salam.
- berdiri lagi, dan berniat shalat yang kedua (isya) dengan jama’ taqdim.
- takbiratul ihram.
- shalat isya empat rakaat seperti biasa.
- salam.
2. Pelaksanaan Shalat Jama’ Takhir.
Shalat jama’ takhir dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut :
2.1. Menggabungkan shalat dhuhur dan shalat ashar yang dilaksanakan pada waktu ashar :
- berniat menjama’ shalat dhuhur dengan jama’ takhir.
- takbiratul ihram.
- shalat dhuhur empat rakaat seperti biasa.
- salam.
- berdiri lagi, dan berniat shalat yang kedua (ashar) dengan jama’takhir.
- takbiratul ihram.
- shalat ashar empat rakaat seperti biasa.
- salam.
2.2. Menggabungkan shalat maghrib dan shalat isya yang dilaksanakan pada waktu isya :
- berniat menjama’ shalat maghrib dengan jama’ takhir.
- takbiratul ihram.
- shalat maghrib tiga rakaat seperti biasa.
- salam
- berdiri lagi, dan berniat shalat yang kedua (isya) dengan jama’ takhir.
- takbiratul ihram.
- shalat isya’ empat rakaat seperti biasa.
- salam.
Catatan :
- setelah salam pada shalat yang pertama harus langsung berdiri, tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan, misalnya : dzikir, berdoa, bercakap, dan lain sebagainya.
- saat mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
Hikmah Shalat Jama’. Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat jama’, diantaranya adalah :
- shalat jama’ merupakan rukhsah (kemudahan) yang diberikan oleh Allah kepada umat muslim mana kala ia sedang berpergian, sehingga dapat melaksanakan ibadah secara mudah sesuai dengan kondisinya
- melaksanakan shalat secara jama’ mengandung arti bahwa Allah tidak memperberat atau mempersulit umatnya untuk beribadah kepada-Nya. Meskipun shalatnya digabungkan tetapi pahala yang diberikan-Nya tidak berkurang.
- disyariatkan shalat jama’ supaya umat muslim tidak meninggalkan shalat fardhu, meskipun ia sedang berpergian.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian shalat jama’, syarat, macam, lafadz niat, dan tata cara shalat jama’, serta hikmah shalat jama’.
Semoga bermanfaat.