Shalat Rawatib : Pengertian, Jenis, Jumlah Rakaat Dan Lafadz Niat, Serta Keutamaan Shalat Rawatib

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Shalat Rawatib. Dari Ummu Habibah r.a, ia berkata sebagaimana diriwayatkan dalam HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i, yang artinya :

Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di surga, yaitu : empat rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh”.”

Dalam HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i tersebut menjelaskan tentang shalat rawatib. Yang dimaksud dengan shalat rawatib adalah  shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). Shalat rawatib juga dapat berarti ibadah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik yang dilakukan sebelum atau yang dilakukan sesudah shalat fardhu.
  • shalat rawatib yang dilakukan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah qabliyah.
  • shalat rawatib yang dilakukan setelah shalat fardhu disebut shalat sunnah ba’diyah.

Secara umum, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengerjakan shalat sunnah adalah sebagai berikut :

1. Lebih utama mengerjakan shalat sunnah di rumah.

Nabi SAW memberikan petunjuk bahwa shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah, kecuali jika memang ada hajat atau faktor lain yang mendorong untuk melakukannya di masjid. Hal tersebut sebagaimana sabda beliau, yang artinya :

Sesungguhnya seutama-utama shalat adalah shalat seseorang di rumahnya selain shalat wajib.”

Keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah (apalagi ketika akan pergi dan baru datang dari masjid) dijelaskan dari Abu Hurairah, ia mengatakaan bahwa Nabi SAW bersabda, yang artinya :

Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang ada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”


2. Kontinu dalam amalan itu lebih baik.
Dari Aisyah r.a, beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :

Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”



Jenis Shalat Rawatib. Berdasarkan keutamaan dalam pengerjaannya, shalat rawatib dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
  • shalat rawatib yang termasuk sunnah muakkad. Shalat sunnah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila mengerjakannya.
  • shalat rawatib yang termasuk sunnah ghairu muakkad. Shalat sunnah rawatib ghairu muakkad tingkat kemuliannya sedikit di bawah shalat sunnah rawatib muakkad,


Jumlah Rakaat dan Lafadz Niat Shalat Rawatib. Shalat rawatib dapat dikerjakan dengan jumlah dua rakaat atau empat rakaat sebelum shalat fardhu dan dua rakaat setelah shalat fardhu, yang didasarkan pada jenis shalat rawatib yang dikerjakan, yaitu shalat rawatib muakkad atau ghairu muakkad, sebagai berikut :

1. Shalat rawatib muakkad.
Jumlah rakaat shalat rawatib yang termasuk sunnah muakkad yang menyertai shalat fardhu :

1.1. Isya.
Shalat rawatib muakkad yang menyertai shalat isya dikerjakan setelah shalat isya sebanyak dua rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal isyaa’i rak’ataini ba’diyyatan lillaahi ta’aalaa.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunat ba’diyyah isya dua rakaat karena Allah ta’ala.”


1.2. Subuh.
Shalat rawatib muakkad yang menyertai shalat subuh dikerjakan sebelum shalat subuh sebanyak dua rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal shubhi rak’ataini qabliyyatan lillaahi ta’aalaa.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunat qabliyyah subuh dua rakaat, karena Allah taala.”

Shalat rawatib muakkad yang menyertai shalat subuh memiliki keutamaan yang istimewa, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam HR. Muslim, yang artinya :

Dua rakaat shalat fajar (subuh) lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Ibnul Qayyim mengatakan :

Termasuk di antara petunjuk Nabi SAW ketika bersafar adalah meng-qoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat sunnah ini, baik ketika bermukim maupun ketika bersafar.”


1.3. Dhuhur.
Shalat rawatib muakkad yang menyertai shalat dhuhur dikerjakan :
  • sebelum shalat dhuhur sebanyak dua atau empat rakat.
  • sesudah shalat dhuhur sebanyak dua rakaat.

Lafadz niat shalat rawatib sebelum shalat dhuhur adalah :

Ushalli sunnatal dhuhri arba’a raka’atin/rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah qabliyah dhuhur empat rakaat/dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Lafadz niat rawatib setelah shalat dhuhur adalah :

Ushalli sunnatal dhuhri rak’ataini ba’diyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah ba’diyah dhuhur dua rakaat karena Allah ta’ala.”


1.4. Maghrib.
Shalat rawatib muakkad yang menyertai shalat maghrib dikerjakan setelah shalat maghrib sebanyak dua rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal maghrib rak’ataini ba’diyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah ba’diyah maghrib dua rakaat karena Allah ta’ala.”


Shalat rawatib muakkad tidak dikerjakan atau tidak menyertai shalat ashar.

2. Shalat rawatib ghairu muakkad.
Jumlah rakaat shalat rawatib yang termasuk sunnah ghairu muakkad yang menyertai shalat fardhu :

2.1. Ashar.
Shalat rawatib ghairu muakkad yang menyertai shalat ashar dikerjakan sebelum shalat ashar sebanyak dua atau empat rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal ashri arba’a raka’atin/rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah qabliyah ashar empat rakaat/dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Apabila mengerjakan shalat rawatib ghairu muakkad ini sebanyak empat rakaat, boleh dilakukan dengan sekali salam atau dua kali salam (melakukannya masing-masing dua rakaat).

2.2. Maghrib.
Shalat rawatib ghairu muakkad yang menyertai shalat maghrib dikerjakan sebelum shalat maghrib sebanyak dua rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal maghrib rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah qabliyah maghrib dua rakaat karena Allah ta’ala.”


2.3. Isya.
Shalat rawatib ghairu muakkad yang menyertai shalat isya dikerjakan sebelum shalat isya sebanyak dua rakaat. Niat yang dilafadzkan adalah sebagai berikut :

Ushallii sunnatal isya rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.”

yang artinya :

Saya (niat) shalat sunnah qabliyah isya dua rakaat karena Allah ta’ala.”


Shalat rawatib ghairu muakkad tidak dikerjakan atau tidak menyertai shalat subuh dan shalat dhuhur.


Tata Cara Shalat Rawatib. Sebagaimana dalam shalat fardhu atau shalat sunnah yang lain, shalat rawatib juga memiliki tata cara dan urutan yang sama, yaitu :
  • membaca niat.
  • takbiratul ihram.
  • membaca doa iftitah.
  • membaca surat Al Fatihah.
  • membaca surat pendek.
  • rukuk dengan tuma’ninah.
  • sujud dengan tuma’ninah.
  • duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah.
  • sujud kedua dengan tuma’ninah.
  • Berdiri, pada rakaat kedua lakukan dengan urutan yang sama dengan rakaat pertama, dan akhiri dengan :
  • tasyahud akhir.
  • salam.


Keutamaan Shalat Rawatib. Shalat rawatib memiliki banyak keutamaan bagi siapa saja yang mengerjakannya. Keutamaan shalat rawatib diantaranya adalah :

1. Akan dibangunkan rumah di surga.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i, sebagaimana tersebut di atas :

Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di surga, yaitu : empat rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh”.”


2. Menutup kekurangan dalam shalat fardhu.
Nabi SAW bersabda, yang artinya :

Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”

Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkan shalat sunnah. Hal tersebut sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya :

Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan ? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah ? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”


3. Bernilai lebih baik dari dunia dan seisinya.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam HR. Muslim, yang artinya :

Dua rakaat shalat fajar (subuh) lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”


4. Dijauhkan dari api neraka.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah, yang artinya :

Dari Ummu Habibah r.a, dia berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menjaga (shalat) empat rakaat sebelum dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka.



Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian shalat rawatib, jenis, jumlah rakaat dan lafadz niat shalat rawatib, serta keutamaan shalat rawatib.

Semoga bermanfaat.